Klasifikasi pembelajaran menurut Bloom (2015) terdapat [S1] tiga ranah, yaitu ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Penjelasan lebih lanjut oleh Sudjana (2014) yang menerangkan bahwa kognitif berkaitan dengan intelektualitas, sedangkan afektif berkitan dengan sikap, ranah psikomotorik sendiri berkaitan dengan keterampilan atau kemampuan dalam bertindak.
Hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pendidikan nilai, yaitu pendidikan nilai-nilai yang bersumber dari budaya dan karakter bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda. Hal ini menunjukan adanya titik konsen pembelajaran pendidikan karakter pada ranah afektif sebagai mental pengambilan sikap dan ranah psikomotorik sebagai bentuk lanjutan dalam hal keterampilan bersikap. Sebagaimana Fathurrohman (2013) menyatakan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan pendidik, yang mampu merubah karakter peserta didik.
Kementerian Pendidikan Nasional (2010) juga mengemukakan pengertian pendidikan karakter yang menitik beratkan pada suatu nilai-nilai, sebagaimana dinyatakan bahwa pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memilikinya dan perilakunya mencerminkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa Indonesia dalam kehidupannya sebagai anggota masyarakat, dan warga negara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif.
