Kinerja sangat penting bagi instansi karena keberhasilan suatu organisasi
dapat dipengaruhi oleh kinerja (job performance) sumber daya manusia.
Organisasi dipaksa untuk selalu meningkatkan kinerja setiap pegawai untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal rekrutmen, instansi akan
memilih setiap pegawai yang sesuai dengan kebutuhan instansi. Dengan harapan
dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkompeten.
Colquitt. et al. dalam (Mulia & Saputra, 2021) berpendapat bahwa kinerja
adalah nilai rangkaian perilaku pekerja dalam melakukan kontribusi, baik secara
positif maupun negatif pada penyelesaian tujuan organisasi. Pendapat lain,
Hendriani dan Hariyandi (2014) berpendapat bahwa kinerja (performance) adalah
suatu catatan hasil dari fungsi suatu pekerjaan tertentu selama suatu periode
waktu.
Hasibuan dalam (Indarti & Anidar, 2015) berpendapat bahwa kinerja
adalah hasil kerja yang dicapai seseorang dalam menyelesaikan tugas – tugas yang
dibebankan kepadanya berdasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan
serta waktu penyelesaian. Pandangan tersebut sejalan dengan Sutrisno dalam
(Andayani & Tirtayasa, 2019) Kinerja adalah pencapaian seseorang dalam
menyelesaikan tugas sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab atau seseorang
dapat berfungsi dan berperilaku sesuai dengan tugas yang telah dibebankan
kepadanya dengan kuantitas, kualitas dan waktu yang digunakan dalam
menjalankan tugas.
Wibowo (2017) berpendapat bahwa kinerja adalah hasil pekerjaan yang
mempunyai hubungan kuat dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan
konsumen, dan memberikan kontribusi pada ekonomi. Sedangkan, menurut
Torang (2012) berpendapat bahwa kinerja merupakan pencapaian seseorang
dalam melakukan tugas pokok dan fungsi yang memperhatikan norma dan standar
kerja yang telah dibuat atau ditetapkan dalam organisasi.
