Kompensasi akan diukur dengan indikator yang dikemukakan oleh
Husein Umar (2007, p.16) yaitu sebagai berikut :
- Gaji
Imbalan yang di berikan oleh pemberi kerja kepada pegawai, yang
penerimaannya bersifat rutin dan tetap setiap bulan walaupun tidak
masuk kerja maka gaji akan tetap diterima secara penuh. - Insentif
Penghargaan atau ganjaran yang diberikan untuk memotivasi para
pekerja agar produktivitas kerjanya tinggi, sifatnya tidak tetap atau
sewaktu-waktu. - Bonus
Pembayaran sekaligus yang diberikan karena memenuhi sasaran
kinerja. - Pengobatan
Pengobatan di dalam kompensasi adalah pemberian jasa dalam
penanggulan resiko yang dikaitkan dengan kesehatan karyawan. - Asuransi
Asuransi merupakan penanggulangan risiko atas kerugian,
kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga
yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti
