Indikator penempatan kerja digunakan sebagai acuan bagi karyawan atau
calon karyawan yang akan dipindah tempatkan ke tempat kerja barunya. Berikut
adalah pendapat para ahli mengenai indikator penempatan kerja.
Menurut (Hartatik 2014) indikator penempatan kerja terdiri dari:
- Kemampuan
Kemampuan adalah kompetensi yang dimiliki seorang karyawan.
Pengetahuan dan keterampilan dimasukkan kedalam faktor pembentukan
kemampuan. Seorang karyawan yang mempunyai pengetahuan dan
keterampilan yang tinggi diharapkan memiliki kemampuan yang tinggi
pula. - Kecakapan
Kecakapan yaitu kemampuan dan penguasaan pekerjaan teknis
operasional mengenai suatu bidang yang bersifat keahlian. Kecakapan
diperoleh melalui proses belajar dan berlatih. Kecakapan mengacu pada
kemampuan seseorang untuk melakukan atau menyelesaikan pekerjaan
yang bersifat teknis. - Keahlian
Keahlian merupakan suatu kemampuan dalam suatu ilmu atau
pekerjaan. Keahlian berasal dari terbentuknya kecerdasan dan
keterampilan. Karyawan yang mempunyai keahlian berarti bahwa
karyawan tersebut kompeten dan mahir dalam suatu bidang ilmu atau
pekerjaan.
Menurut (Wahyudi, 2002) mengemukakan bahwa dalam melakukan
penempatan kerja karyawan hendaknya mempertimbangkan beberapa
hal, yaitu: - Pendidikan
Pendidikan yang harus dimiliki oleh seorang karyawan,
pendidikan minimum yang disyaratkan meliputi:
a. Pendidikan yang disyaratkan yaitu, pendidikan yang harus
ditempuh untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh
perusahaan.
b. Pendidikan alternatif, pendidikan lain apabila diperlukan, dengan
tambahan latihan tertentu dapat memenuhi persyaratan pendidikan
yang seharusnya. - Pengetahuan kerja
Pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang karyawan agar dapat
melakukan pekerjaannya secara efektitif. Pengetahuan kerja ini harus
dimiliki oleh karyawan sebelum ditempatkan dan yang harus
diperoleh pada waktu bekerja. - Keterampilan karyawan
a) Keterampilan mental, seperti membuat keputusan dalam bekerja,
menganalis data, menghitung, dan menghafal.
b) Keterampilan fisik, seperti menggunakan peralatan yang dapat
menunjang pekerjaannya.
c) Keterampilan sosial, seperti menawarkan barang atau
mempengaruhi orang lain. - Pengalaman kerja
Pengalaman seorang karyawan untuk melakukan pekerjaan
tertentu. Pengalaman kerja dapat menjadi bahan pertimbangan untuk:
a) Pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya.
b) Lamanya karyawan dalam melakukan pekerjaan
