Indikator Penempatan Karyawan


Indikator penempatan kerja digunakan sebagai acuan bagi karyawan atau
calon karyawan yang akan dipindah tempatkan ke tempat kerja barunya. Berikut
adalah pendapat para ahli mengenai indikator penempatan kerja.
Menurut (Hartatik 2014) indikator penempatan kerja terdiri dari:

  1. Kemampuan
    Kemampuan adalah kompetensi yang dimiliki seorang karyawan.
    Pengetahuan dan keterampilan dimasukkan kedalam faktor pembentukan
    kemampuan. Seorang karyawan yang mempunyai pengetahuan dan
    keterampilan yang tinggi diharapkan memiliki kemampuan yang tinggi
    pula.
  2. Kecakapan
    Kecakapan yaitu kemampuan dan penguasaan pekerjaan teknis
    operasional mengenai suatu bidang yang bersifat keahlian. Kecakapan
    diperoleh melalui proses belajar dan berlatih. Kecakapan mengacu pada
    kemampuan seseorang untuk melakukan atau menyelesaikan pekerjaan
    yang bersifat teknis.
  3. Keahlian
    Keahlian merupakan suatu kemampuan dalam suatu ilmu atau
    pekerjaan. Keahlian berasal dari terbentuknya kecerdasan dan
    keterampilan. Karyawan yang mempunyai keahlian berarti bahwa
    karyawan tersebut kompeten dan mahir dalam suatu bidang ilmu atau
    pekerjaan.
    Menurut (Wahyudi, 2002) mengemukakan bahwa dalam melakukan
    penempatan kerja karyawan hendaknya mempertimbangkan beberapa
    hal, yaitu:
  4. Pendidikan
    Pendidikan yang harus dimiliki oleh seorang karyawan,
    pendidikan minimum yang disyaratkan meliputi:
    a. Pendidikan yang disyaratkan yaitu, pendidikan yang harus
    ditempuh untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh
    perusahaan.
    b. Pendidikan alternatif, pendidikan lain apabila diperlukan, dengan
    tambahan latihan tertentu dapat memenuhi persyaratan pendidikan
    yang seharusnya.
  5. Pengetahuan kerja
    Pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang karyawan agar dapat
    melakukan pekerjaannya secara efektitif. Pengetahuan kerja ini harus
    dimiliki oleh karyawan sebelum ditempatkan dan yang harus
    diperoleh pada waktu bekerja.
  6. Keterampilan karyawan
    a) Keterampilan mental, seperti membuat keputusan dalam bekerja,
    menganalis data, menghitung, dan menghafal.
    b) Keterampilan fisik, seperti menggunakan peralatan yang dapat
    menunjang pekerjaannya.
    c) Keterampilan sosial, seperti menawarkan barang atau
    mempengaruhi orang lain.
  7. Pengalaman kerja
    Pengalaman seorang karyawan untuk melakukan pekerjaan
    tertentu. Pengalaman kerja dapat menjadi bahan pertimbangan untuk:
    a) Pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya.
    b) Lamanya karyawan dalam melakukan pekerjaan