Indikator Kinerja


Ketika melihat tentang suatu organisasi, baik itu di lingkup Pemerintahan
juga dalam lingkup Swasta, dari kedua organisasi tersebut selalunya terdapat
sekelompok orang yang akan menggerakannya untuk mencapai tujuan. Kedua
gambaran yang telah uraikan diatas dapat memperlihatkan bahwa dalam
organisasi baik dilingkup pemerintahan dan swasta kedua organisasi itu
selalunya membutuhkan sekelompok orang yang menjadi penentu dari
keberhasilan organisasi itu dengan memanfaatkan apa yang ada.
Indikator yang digunakan untuk menilai kineija Pegawai Negeri Sipil di
Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 mengenai perubahan
atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Daftar Penilaian
Pelaksanaan Pekegaan (DP-3).
Berikut elemen-elemen dinilai dalam pelaksanaan pekeijaan DP3 yaitu:

  1. Kesetiaan
    Kesetiaan merupakan suatu sikap dan kemampuan mengikuti
    dan menaati ketika menyelenggarakan pekeijaan yang ditekuni
    dengan memiliki banyak kesabaran serta tanggungjawab. Hal yang
    akan dilihat dari sikap yang pertama ini adalah perilaku dan
    perbuatan sehari-hari para pegawai dalam melaksanakan
    wewenangnya dan mampu menanggung dampak dari setiap
    keputusan yang diambil.
  2. Prestasi Keija
    Prestasi keija merupakan gambaran yang diperoleh setiap
    individu maupun kelompok setelah melakukan tupoksi berdasarkan
    waktu yang telah ditetapkan,
  3. Tanggungjawab
    Tanggungjawab merupakan suatu kemampuan setiap individu
    ketika menyelesaikan pekeijaannnya dengan sebaik mungkin serta
    dapat sesuai pada batas yang sudah ditentukan dan mampu
    menanggung dampak dari tindakan yang ditentukan.
  4. Ketaatan
    Ketaatan adalah kemampuan setiap individu dalam menaati
    peraturan perundang-Undangan dan peraturan kedinasan
    sebagaimana yang diberlakukan dalam organisasi tersebut.
  5. Kejujuran
    Kejujuran merupakan sebuah kesungguhan dari seorang
    pegawai dalam melakukan pekeijaannya dengan mempergunakan
    salah tentang tugas yang diberikannya.
  6. Keijasama
    Kerjasama adalah suatu upaya pegawai dengan sesama rekan
    keija dalam mewujudkan sesuatu hal untuk mencapai tujuan yang
    telah ditargetkan.
  7. Prakarsa
    Prakarsa ialah suatu sikap pegawai dalam mengambil keputusan
    untuk melaksanakan tugas utama tanpa menanti perintah dari kepala
    atau pimpinan.
  8. Kepemimpinan
    Kepemimpinan merupakan proses memberikan pengaruh kepada
    individu atau kelompok dalam lingkup organisasi untuk mewujudkan
    tujuan.