Menurut Manner dalam Hasibuan (2012) bahwa lingkungan di desain sedemikian
rupa agar dapat tercipta hubungan kerja yang mengikat pekerja dengan lingkungannya).
Lingkungan yang baik yaitu apabila karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara
optimal, aman dan nyaman. Lingkungan yang kurang baik dapat menuntut tenaga kerja
serta waktu yang lebih banyak dan tidak mendukung diperolehnya rancangan sitem
kerja yang efisien.
Alex S. Nitiseminto (2012: 183) mendefinisikan lingkungan sebagai berikut:
“Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar para pekerja yang dapat
mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas – tugas yang dibebankan”
Menurut Gomez dalam Ngakan (2013: 6) menyatakan bahwa Lingkungan
merupakan keadaan sekitar tempat kerja baik secara fisik maupun non fisik yang dapat
memberikan kesan yang menyenangkan, mengamankan, mententramkan, dan betah
dalam bekerja).
b. Jenis Lingkungan
Sedarmayanti (2015) menyatakan bahwa secara garis besar, jenis lingkungan
terbagi menjadi 2 yakni: Lingkungan Fisik dan lingkungan non fisik
1) Lingkungan Fisik
Menurut Sedarmayani (2015) yang dimaksud adalah dengan Lingkungan yaitu
semua keadaan berbentuk fisik yang terdapat di sekitar tempat kerja dimana dapat
mempengaruhi karyawan baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan
dapat dibagi dalam dua kategori, yakni:
2) Lingkungan Non fisik
Sedarmayanti (2015) menyatakan lingkungan non fisik adalah semua keadaan
yang terjadi yang berkaitan dengan hubungan kerja, baik dengan atasan maupun
dengan sesama rekan kerja, ataupun dengan bawahan. Lingkungan non fisik ini juga
merupakan kelompok lingkungan yang tidak bisa diabaika
