Dalam upaya meningkatkan retensi karyawan, perusahaan perlu
memperhatikan kondisi lingkungan kerja yang dirasakan oleh karyawan.
Organisasi dapat memengaruhi persepsi karyawan terhadap pekerjaan mereka
dengan menciptakan budaya kerja yang positif serta lingkungan kerja yang
mendukung, sehingga meningkatkan kepuasan kerja karyawan (Pratiwi &
Nasution, 2025). Temuan tersebut mendukung teori dua faktor milik Herzberg
(1959) dalam (Pratiwi & Nasution, 2025), yang menempatkan lingkungan kerja
sebagai faktor yang dapat mencegah munculnya ketidakpuasan kerja, dimana
lingkungan kerja yang nyaman, baik secara fisik maupun psikologis, mendorong
terciptanya kondisi kerja yang kondusif sehingga meningkatkan kecenderungan
karyawan untuk tetap bekerja di perusahaan
