Penelitian mengenai organizational climate sudah dijelaskan
oleh banyak ahli mengenai pengaruhnya terhadap faktor-faktor yang
memengaruhi kinerja dan kontribusi karyawan. Konsep dari
organizational climate dalam penelitian mengenai perilaku
organisasi pertama ditemukan oleh Lewin et al. (1939) mengenai
studi tentang group atmospheres. Definisi secara sederhana
dijelaskan oleh Xu et al. (2022) yang menyebutkan bahwa
organizational climate adalah penilaian individu terhadap organisasi
mereka mengenai kondisi, kejadian, dan lingkungan yang
berlangsung pada kegiatan yang organisasi. Davis (1997) dalam
Hanantyasari et al. (2023) mengatakan bahwa organizational
climate memberikan pengaruh terhadap motivasi, produktivitas
kerja, dan kepuasan kerja. Oleh karena itu, organizational climate
memiliki peran yang penting dalam memotivasi performa dari
karyawan dalam perusahaan. Mutonyi et al., (2020b) menjelaskan
bagaimana organizational climate yang positif dalam perusahaan
menciptakan keseragaman yang dapat diterima oleh berbagai
karakteristik individu didalamnya sehingga tercipta keberadaan
iklim yang kondusif. Hal ini tentu saja membawa manfaat bagi
karyawan khususnya pada peningkatan kualitas kerja, mempererat
hubungan antar karyawan, memperkuat komitmen serta motivasi
organisasi, dan mendorong perilaku inovatif dari karyawan itu
sendiri. Namun, hal ini dapat bertolak belakang apabila dinamika
perusahaan tidak dikelola dengan baik, maka perusahaan tidak
memiliki organizational climate yang positif atau cenderung ke arah
yang negatif. (Dongxian & Batool, 2024) menjelaskan bahwa
organizational climate yang negatif dalam perusahaan justru dapat
menimbulkan turnover intention yang tinggi pada karyawan,
memunculkan tindakan destruktif, perilaku yang kurang pantas,
serta perilaku kontraproduktif dalam perusahaan.
