Menurut Tett dan Meyer (1998) dalam Chang (2008) minat berpindah
kerja adalah adanya keinginan untuk mencari alternatif pekerjaan di
organisasi lain. Minat berpindah kerja adalah keinginan seseorang untuk
meninggalkan dan mencari pekerjaan lain serta mengevaluasi kemungkinan
untuk menemukan pekerjaan yang lebih baik di tempat lain (Mobley, 1977;
Zeffane, 2003; dan Margaretha, 2011)
Menurut Nasution (2017), turnover intention ialah keinginan karyawan
untuk melakukan perpindahan profesi pekerjaan dari lingkungan perusahaan
saat ini ke perusahaan lain, walaupun keinginan tersebut belum pada tahap
realisasi. Suryanto (2017) mendefinisikan minat berpindah kerja ialah
rencana karyawan meninggalkan pekerjaan saat ini dengan adanya upaya
mencari lowongan pekerjaan lain dalam waktu dekat. Pendapat tersebut
sejalan dengan Susanti & Palupiningdyah (2016) bahwa minat berpindah
kerja ialah evaluasi yang dilakukan karyawan pada dirinya sendiri agar
mendapatkan pekerjaan yang lebih baik pada tempat lain dengan cara aktif
menggali informasi lowongan pekerjaan lain.
Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa
keinginan karyawan untuk melakukan perpindahan kerja dan berencana
meninggalkan pekerjaan. Sa’diyah dkk (2017) menjelaskan bahwa minat
berpindah kerja dapat dipengaruhi oleh faktor organisasi serta faktor
individu. Susanti & Palupiningdyah (2016) menjelaskan untuk mengukur
turnover intention digunakan 3 indikator yakni adanya pikiran untuk berhenti
dari profesi saat ini, aktif menggali informasi lowongan pekerjaan lain serta
adanya hasrat untuk meninggalkan perusahaan.
