Sumber daya manusia merupakan aset penting yang berperan sebagai faktor
penggerak utama dalam pelaksanaan seluruh kegiatan sebuah organisasi.
pernyataan ini diperkuat oleh Ensiklopedia Bahasa Indonesia (dalam Rahman,
2020) yang menyatakan bahwa sumber daya manusia atau SDM merupakan unsur
penting yang tidak dapat dipisahkan dari eksistensi sebuah organisasi, baik
perusahaan ataupun sebuah instansi, hal ini terjadi karena sumber daya manusia
adalah barometer yang menentukan perkembangan sebuah organisasi dan
merupakan modal serta kekayaan yang terpenting dari setiap kegiatan manusia.
Berikut definisi manajemen sumber daya manusia (MSDM) menurut para
ahli yaitu Menurut Dessler (2017:6) mengemukakan bahwa “Manajemen sumber
daya manusia adalah suatu kebijakan dan praktik menentukan aspek “Manusia”
atau sumber daya manusia dalam posisi manajemen termasuk merekrut, melatih,
memberikan penghargaan dan penilaian”. Sama halnya dengan pendapat dari Henry
Simamora (2016:3) yang menyatakan bahwa “Manajemen Sumber Daya Manusia
adalah pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas jasa dan
pengelolaan individu anggota organisasi atau kelompok kerja”. Sama halnya
Menurut Afandi (2018:3). menyatakan “Manajemen sumber daya manusia adalah
penarikan, seleksi, pengembangan, pemeliharaan dan penggunaan sumber daya
manusia untuk mencapai tujuan individu atau organisasi.” Lain halnya menurut
Hasibuan (2019:20) menyatakan bahwa “Manajemen Sumber Daya Manusia
adalah ilmu dan seni yang mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar aktif
dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, pegawai dan masyarakat.”
