Menurut (Hvinden, 2019:41) mengembangkan pengukuran dari konsep job
insecurity yang dikemukakan oleh Greenhalgh dan Rosenblatt dan menyatakan
bahwa dimensi job insecurity antara lain:
- Important Aspect of Work (Arti Penting Aspek Kerja)
Seberapa penting aspek kerja tersebut bagi individu sehingga mempengaruhi
tingkat insecure atau rasa tidak amannya dalam bekerja. Seberapa penting
pegawai menganggap bagian-bagian (aspek) pekerjaan seperti gaji, jabatan,
promosi, dan lingkungan kerja yang nyaman dapat mempengaruhi tingkat
keamanan dan kenyamanan individu dalam menjalankan pekerjaan. Dengan
kata lain bahwa aspek ini sebagai arti penting aspek kerja bagi pegawai.
Indikator untuk dimensi ini antara lain:
a) Kenaikan gaji sebagai tolak ukur keberhasilan dalam kerja
b) Promosi sebagai ukuran kesuksesan dalam bekerja - Possible Negative Changes in Work Aspects (Kemungkinan Perubahan Negatif
Pada Aspek Kerja)
Tingkat ancaman yang dirasakan pegawai mengenai aspek-aspek pekerjaan
seperti kemungkinan untuk mendapat promosi, mempertahankan tingkat upah
yang sekarang, atau memperoleh kenaikan upah. Individu yang menilai aspek
kerja tertentu yang terancam (terdapat kemungkinan aspek kerja tersebut akan
hilang) sehingga akan lebih gelisah dan merasa tidak berdaya. Seberapa besar
kemungkinan yang dirasakan pegawai terhadap perubahan (Kejadian Negatif)
yang mengancam bagian-bagian (aspek) pekerjaan. Berdasarkan uraian tersebut
maka dengan kata lain dapat dikatakan bahwa aspek ini adalah kemungkinan
perubahan negatif pada bagian-bagian (aspek) kerja.
Indikator dari dimensi ini yaitu:
a) Kekhawatiran pegawai akan dipecat jika melanggar peraturan perusahaan
b) Kekhawatiran akan kehilangan harkat dan martabat - Powelessness (Ketidakberdayaan)
Ketidakberdayaan (Powerlessness) yaitu ketidakmampuan individu untuk
mencegah munculnya ancaman yang berpengaruh terhadap aspek-aspek
pekerjaan secara keseluruhan yang teridentifikasi pada komponen sebelumnya.
Indikator dalam dimensi ini, yaitu:
a) Ketidakberdayaan untuk mempertahankan pekerjaan
b) Ketidakberdayaan dalam menghadapi keadaan yang ada pada lingkungan
kerja
