Manajemen Konstruksi (5)

2. Tahap perencanaan dan pengadaan

Pada tahap ini dilakukan penyusunan dokumen teknis dan administratif, seperti gambar kerja, spesifikasi teknis, RAB, jadwal induk, syarat-syarat kontrak, dokumen tender, dan rencana mutu. Selanjutnya, pemilik memilih kontraktor, subkontraktor, maupun pemasok sesuai metode pengadaan yang digunakan.

Pemilihan kontraktor tidak seharusnya hanya berorientasi pada penawaran harga terendah. Pertimbangan lain meliputi kapasitas teknis, pengalaman proyek sejenis, kemampuan keuangan, sumber daya peralatan, rekam jejak mutu, kinerja keselamatan, dan kapasitas manajerial. Pengadaan yang tidak tepat dapat meningkatkan risiko keterlambatan, mutu rendah, dan kegagalan kontraktual.