Mangkunegara (2011) mendefinisikan kinerja karyawan adalah hasil
kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang karyawan
dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya. Prawirosentono (1999) dalam Sutrisno (2010, h. 170),
mengemukakan kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang
atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan
tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya mencapai tujuan
organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai
dengan moral maupun etika.
Menurut Miner (1990), kinerja adalah bagaimana seseorang
diharapkan dapat berfungsi dan berperilaku sesuai dengan tugas yang telah
dibebankan kepadanya. Setiap harapan mengenai bagaimana seseorang harus
berperilaku dalam melaksanakan tugas, berarti menunjukkan suatu peran
dalam organisasi. Suatu organisasi, baik organisasi pemerintah maupun
organisasi privat dalam mencapai tujuan yang ditetapkan harus melalui sarana
dalam bentuk organisasi yang digerakkan oleh sekelompok orang yang
berperan aktif sebagai pelaku (actors) dalam upaya mencapai tujuan lembaga
atau organisasi bersangkutan (Prawirosentono, 1999 dalam Rudi, 2006, h. 4)
Kinerja (performance) merupakan suatu pencapaian persyaratan
pekerjaan tertentu yang akhirnya secara nyata dapat tercermin keluaran yang
dihasilkan. Kinerja merupakan salah satu alat ukur bagi pencapaian tujuan
organisasi. Kinerja dapat dipandang sebagai ‘thingdone’. Hasibuan (2002)
juga mengartikan kinerja (prestasi kerja) sebagai hasil kerja secara kualitas
dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan
tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya
(Simmamora, 1995, h. 327).
Swanson dan Graudous dalam Sutrisno (2010, h. 173), menjelaskan
bahwa dalam sistem berapapun ukurannya, semua pekerjaan saling
berhubungan. Hasil dari seperengkat kinerja pekerjaan adalah masukan bagi
usaha kinerja lainnya. Karena saling bergantung, apa yang tampaknya
merupakan perolehan kinerja yang kecil dalam suatu aspek pekerjaan dapat
menghasilkan perolehan besar secara keseluruhan. Jadi, produktivitas suatu
sistem bergantung pada kecermatan dan efisiensi perilaku kerja.
Gilbert (1978) berpendapat sebaliknya, bahwa kinerja pada dasarnya
adalah produk waktu dan peluang. Peluang tanpa waktu untuk mengejar
peluang tersebut bukan apa-apa. Dan waktu yang tidak kita miliki, yang tidak
memberi peluang bahkan memiliki sedikit nilai. Hamalik (1993)
mengemukakan perilaku adalah semua kegiatan manusia yang dapat diamati
dengan menggunakan alat tertentu. Sedangkan sikap adalah predisposisi
untuk melakukan perbuatan suatu keadaan siap untuk bertindak dengan cara
tertentu (Sutrisno 2010, h. 174).
Dalam Sutrisno (2010, h. 175) menyatakan bahwa perilaku seseorang
akan terbawa dalam menjalankan kehidupan dan kegiatan dalam organisasi,
baik organisasi bisnis maupun public. Bila suatu organisasi mempunyai SDM
yang mempunyai tanggung jawab yang tinggi, moral yang tinggi, hukum
yang andal, maka dapat dipastikan organisasi tersebut akan mempunyai
kinerja yang baik. Oleh karena itu, terdapat beberapa hal yang perlu
diperhatikan, yaitu:
a. Bagaimana mengorganisasikan berbagai kegiatan dan memobilisasi para
karyawan yang ada dalam organisasi agar tujuan organisasi dapat tercapai.
b. Bagaimana mengelola para karyawan organisasi secara efektif, agar tujuan
organisasi dapat tercapai disertai efisiensi yang tinggi.
c. Bagaimana menciptakan kondisi organisasi, sistem balas jasa dan hukuman
untuk menunjang suasana kerja agar tercapai tujuan organisasi yang suadah
ditetapkan.
