Kebijakan Dividen


Dividen adalah distribusi yang bisa berbentuk kas, aktiva lain, surat atau
bukti lain yang menyatakan utang perusahaan, dan saham, kepada pemegang
saham suatu perusahaan sebagai proporsi dari jumlah saham yang dimiliki oleh
pemilik. Pengertian dividen menurut Hassel Nogi (2003 ; 20) : “Dividen adalah
bagian dari laba bersih yang dibagikan kepada pemegang saham (pemilik modal
sendiri, equity).” Sedangkan menurut (Sartono, 2010) “kebijakan dividen adalah
keputusan apakah yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang
saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna
pembiayaan investasi di masa datang”. Apabila perusahaan memilih untuk
membagikan laba sebagai dividen, maka akan mengurangi laba yang ditahan dan
selanjutnya mengurangi totaql sumber dana internal financing. Sebaliknya jika
perusahaan memilih untuk menahan laba yang diperoleh, maka kemampuan
pembentukan dana intern akan semakin besar. Berdasarkan uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa dividen merupakan bagian dari laba bersih yang dibagikan
kepada pemegang saham secara berkala. Setiap perusahaan selalu menginginkan
adanya pertumbuhan pendapatan bagi kinerja perusahaannya dan dapat
membayarkan dividen kepada para pemegang saham, kedua tujuan ini selalu
bertentangan, sebab makin tinggi tingkat dividen yang dibayarkan, semakin
sedikit laba yang akan ditahan, sehingga menghambat pertumbuhan dan
pendapatan harga sahamnya. Jika perusahaan ingin menahan sebagian besar
14
pendapatannya untuk tetap didalam perusahaan berarti bahwa sebagian dari
pendapatan yang tersedia untuk pembayaran dividen adalah semakin kecil.
Pembagian dividen dipengaruhi oleh banyak variabel, sebagai contoh
kebutuhan arus kas dan investasi perusahaan mungkin berubah-rubah dengan
cepat sehingga untuk menentukan jumlah dividen tetap yang tinggi. Dilain
pihak, perusahaan mungkin menginginkan pembayaran dividen yang tinggi
untuk menyalurkan dana yang dibutuhkan dalam investasi. Dalam kasus seperti
ini pimpinan perusahaan dapat menetapkan dividen yang tetap rendah sehingga
perusahaan akan dapat membayarkannya pada tahun-tahun dimana laba yang
diperoleh perusahaan rendah atau pada tahun-tahun diperlukannya dana yang
cukup besar untuk investasi. Pengertian kebijakan dividen menurut Martono dan
Agus Harjito (2003:253): “Kebijakan dividen (dividen policy) merupakan
keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi
kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau akan ditahan untuk
menambah modal guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang.”