Pengertian Kualitas Kerja


Sumber daya manusia perlu di kembangkan secara terus menerus agar di peroleh
kerja sumber daya manusia yang berkualitas dalam arti yang sebenarnya, yaitu
pekerjaan yang di laksanakan akan menghasilkan sesuatu yang memang di
kehendaki. Berkualitas bukan hanya pandai saja, memenuhi semua syarat
kualitatif yang di tuntut pekerjaan itu, sehingga pekerjaan itu benar-benar dapat di
seesaikan sesuai rencana. Konsep kualitas atau mutu di pandang sesuatu yang
relative, yang tidak selalu mengandung arti yang bagus, baik dan sebagainya.
Kualitas atau mutu dapat mengartikan sifat-sifat yang di miliki oleh suatu produk
barang ataupun jasa yang meunjukkan kepada konsumen kelebihan-kelebihan
yang di miliki oleh barang atau jasa terebut.
Menurut Marcana dalam Hao (2013:11) menyebutkan bahwa: “kualitas
kerja adalah wujud perilaku atau kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan
harapan dan kebutuhan atau tujuan yang dicapai secara efektif dan efisien.”
Kualitas kerja adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana
mutu yang tinggi, waktu yang tepat, cermat dan dengan prosedur yang mudah
dipahami oleh pegawai yang mempunyai tanggung jawab besar terhadap tugas-
tugas dan kewajiban yang diberikan, baik tanggungjawab pribadi, sosial,
intelektual maupun tanggung jawab moral dan spiritual. (Hao,2013:3.)
Selanjutnya menurut Sedarmayanti (2009:252) mengemukakan tujuh
definisi kualitas yaitu:
1) Kesesuaian dengan persyaratan atau tuntutan.
2) Kecocokan untuk pemakaian.
3) Perbaikan atau penyempurnaan berkelanjutan.
4) Bebas dari kerusakan atau cacat
5) Pemenuhan kebutuhan pelanggan awal dan setiap saat
6) Melakukan sesuatu secara benar awal.
7) Sesuatu yang bisa membahagiakan pelanggan