Indikator Kepuasan Kerja menurut Atmaja (2022) meliputi:
- Pembayaran upah/gaji.
- Lingkungan kerja, yang mencakup faktor lingkungan kerja fisik dan
non fisik. - Kelompok kerja.
- Supervisi.
Hasibuan (2018), mengemukakan terdapat empat indikator Kepuasan
Kerja yaitu: - Menyenangi dan mencintai pekerjaannya.
Seseorang menyenangi dan mencintai pekerjaannya karena ia bisa
mengerjakannya. - Moral kerja.
Kesepakatan batin yang muncul dari dalam diri seseorang atau
sekelompok orang untuk mencapai tujuan sesuai dengan mutu. - Kedisiplinan.
Kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian
perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan,
keteraturan dan ketertiban. - Prestasi kerja.
Hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas
yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan dan
kesungguhan serta waktu.
Jufrizen & Pratiwi (2021) mengemukakan bahwa indikator Kepuasan
Kerja yaitu : - Gaji dan upah.
- Prospek kemajuan profesional.
- Hubungan dengan rekan kerja.
- Penempatan kerja.
- Sifat pekerjaan.
- Struktur organisasi perusahaan.
- Standar pengawasan.
