Menurut Nitisemito (1986: 183) lingkungan kerja adalah segala
sesuatu yang ada di sekitar para pekerja dan yang dapat
mempengaruhi diri dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan,
misalnya kebersihan.
Menurut Wexly (dalam Reskiputri, 2015) lingkungan kerja adalah
suatu lingkungan dimana karyawan bekerja, sedangkan kondisi kerja
merupakan kondisi dimana karyawan tersebut bekerja. Dengan
demikian sebenarnya kondisi kerja termasuk salah satu unsur
lingkungan kerja, dengan kata lain lingkungan kerja didalam suatu
perusahaan bukan hanya terdiri dari kondisi kerja saja melainkan
kondisi kerja ditambah dengan beberapa aspek lain yang membentuk
lingkungan kerja.
Menurut Robbins et al (2010) lingkungan kerja adalah lembagalembaga atau kekuatan – kekuatan diluar yang berpotensi
mempengaruhi kinerja organisasi, lingkungan dirumuskan menjadi
dua yaitu lingkungan umum dan lingkungan khusus. Lingkungan
umum adalah segala sesuatu di luar organisasi yang memilki potensi
untuk mempengaruhi organisasi. Lingkungan ini berupa kondisi sosial
dan teknologi. Sedangkan lingkungan khusus adalah bagian
lingkungan yang secara langsung berkaitan dengan pencapaian
sasaran-sasaran sebuah organisasi.
Lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada di sekitar para
pekerja dan yang dapat memengaruhi dirinya dalam menjalankan
tugas-tugas yang dibebankan (Danang Sunyoto, 2012:43).
Menurut Schultz & Schultz (2010:254) lingkungan kerja diartikan
sebagai suatu kondisi yang berkaitan dengan ciri-ciri tempat bekerja
terhadap perilaku dan sikap pegawai dimana hal tersebut
berhubungan dengan perubahan-perubahan psikologis karena hal-hal
yang dialami dalam pekerjaan atau dalam keadaan tertentu yang
harus terus diperhatikan oleh organisasi yang mencakup kebosanan
kerja, pekerjaan yang monoton dan kelelahan.
