Teori Kepuasan Kerja

  1. Teori Dua Faktor ( Two Factor Theory)
    Teori ini dikemukaan oleh Frederik Herzberg (1966 dalam Rivai & Sagala,
    2013:72) yang menemukaan bahwa kepuasan kerja dan ketidakpuasan kerja itu
    merupakan dua hal yang berbeda. Kepuasan dan ketidakpuasan merupakan bagian
    dari kelompok variabel yang berbeda yaitu motivator dan hygiene factor. Kepuasan
    ditarik dari faktor yang terkait dengan pekerjaan itu sendiri atau hasil langsung
    daripadanya seperti sifat pekerjaan, prestasi dalam pekerjaan, peluang promosi dan
    kesempatan untuk pengembangan diri dan pengakuan. Sebaliknya ketidakpuasan
    dihubungkan dengan kondisi disekitar pekerjaan (seperti kondisi kerja, upah,
    keamanan, kualitas pengawasan dan hubungan dengan orang lain) dan bukan
    dengan pekerjaan itu sendiri. Faktor ini diperlukan untuk memenuhi dorongan
    biologis serta kebutuhan dasar karyawan. Jika faktor tersebut tidak terpenuhi, maka
    karayawan tidak akan puas. Namun jika besarnya faktor ini memadai untuk
    memenuhi kebutuhan tersebut, karyawan tidak akan kecewa meskipun belum
    terpuaskan.
  2. Teori Ketidaksesuaian (Discrepansi Theory)
    Teori dikemukakan oleh Porter & Locke (1969 dalam Rivai & Sagala, 2013:72) ini
    mengukur kepuasan kerja seseorang dengan menghitung selisih antara sesuatu yang
    seharusnya dengan kenyataan yang dirasakan. Sehingga apabila kepuasannya
    diperoleh melebihi apa yang diinginkan, maka orang akan menjadi lebih puas lagi,
    sehingga terdapat discrepancy, tetapi merupakan discrepancy yang positif.
    Kepuasan kerja seseorang tergantung pada selisih antara sesuatu yang dianggap
    akan didapatkan dengan apa yang dicapai.
  3. Teori Keadilan (Equity Theory)
    Teori dari Zaleznik (1958 dalam Rivai & Sagala, 2013:73) mengemukakan bahwa
    orang akan merasa puas atau tidak puas, tergantung pada ada atau tidaknya keadilan
    (equity) dalam suatu situasi, khususnya situasi kerja. Menurut teori ini komponen
    utama dalam teori keadilan adalah input, hasil, keadilan dan ketidakadilan. Input
    adalah faktor bernilai bagi karyawan yang dianggap mendukung pekerjaannya,
    seperti pendidikan, pengalaman, kecakapan, jumlah tugas dan peralatan atau
    perlengkapan yang dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaannya. Hasilnya
    adalah sesuatu yang dianggap bernilai oleh seorang karyawan yang diperoleh dari
    pekerjaannya, seperti: upah/gaji, keuntungan sampingan, simbol, status,
    penghargaan dan kesempatan untuk berhasil atau aktualisasi diri. Menurut teori ini,
    setiap karyawan akan membandingkan rasio input hasil dirinya dengan rasio input
    hasil orang lain. Bila perbandingan itu dianggap cukup adil, maka karyawan akan
    merasa puas. Bila perbandingan itu tidak seimbang tetapi menguntungkan bisa
    menimpulkan kepuasan tetapi bisa juga tidak. Tetapi bila perbandingan itu tidak
    seimbang maka akan menimbulkan ketidakpuasan.