Sebuah organisasi yang memiliki team work yang baik disertai
dengan adanya perilaku sukarela (extra-role) oleh setiap anggota
merupakan hal penting dalam kelangsungan kegiatan organisasi demi
tercapainya prestasi dan hasil yang tinggi, dibanding dengan organisasi
yang anggotanya memiliki sikap kompetitif yang pada akhirnya hanya
berkonsentrasi pada target “prestasi” yang ingin dicapainya dan bukan
target “pencapaian” yang ingin didapat oleh sebuah organisasi atau
perusahaan (Kreitner dan Kitnicky dalam Hadi Wirawan, 2018). Perilaku
extra-role yang dimaksud yaitu, Organizational Citizenship Behavior
(OCB). Berikut ini adalah beberapa definisi keterlibatan kerja yang
dirangkum dari beberapa sumber.
1) Menurut Yoga Putrana (2016), Organizational Citizenship Behavior
(OCB) merupakan kontribusi seorang individu yang melebihi
tuntutan peran di tempat kerja dan diberi penghargaan berdasarkan
hasil kinerja individu. Organizational Citizenship Behavior (OCB)
ini melibatkan beberapa perilaku meliputi perilaku menolong orang
lain, menjadi sukarelawan untuk tugas-tugas ekstra, patuh terhadap
aturan-aturan dan prosedurprosedur di tempat kerja. Perilakuperilaku ini menggambarkan “nilai tambah karyawan.”
2) Organizational Citizenship Behaviour (OCB), yaitu perilaku
individu yang ekstra, yang tidak secara langsung atau eksplisit dapat
dikenali dalam suatu sistem kerja yang formal, dan yang secara
agregat mampu meningkatkan efektivitas fungsi organisasi (Organ,
dalam Aryaningtyas, 2019)
3) Organizational Citizenship Behaviour (OCB) merupakan perilaku
karyawan yang dilakukannya secara sukarela, tidak berhubungan
langsung maupun tidak langsung dengan sistem imbalan, dan secara
keseluruhan perilaku tersebut mendukung efektivitas dan efisiensi
organisasi (Organ, dalam Oktaviana, 2019)
4) Menurut Zhang dalam Anggraini (2017), mengatakan bila ada
pekerja yang kooperatif dengan atasan dan rekannya, mampu
berkompromi dan berkorban serta mudah untuk melakukan
kerjasama, pekerja yang mampu mengatasi hal-hal yang kecil
tambahan tanpa megeluh atau bahkan menawarkan untuk
melakukannya tanpa diminta, maka perilaku ini adalah
Organizational Citizenship Behavior (OCB)
5) Organizational Citizenship Behavior (OCB) merupakan perilaku
karyawan yang berkontribusi melebihi dari tuntutan pekerjaannya,
sedangkan kepuasan kerja adalah keadaan emosi positif yang berasal
dari penilaian pekerjaan atau pengalaman kerja seseorang (Kaswan,
dalam Endah Rahayu 2018)
6) Menurut Organ dalam Matija Maric (2017), Organizational
Citizenship Behavior (OCB) adalah perilaku bebas yang mendukung
lingkungan social dan psikologis tempat pelaksanaan tugas, dan
mencakup perilaku seperti mambantu rekan kerja melakukan
pekerjaan ektra diluar uraian pekerjaan formal, mengadvokasi
organisasi.
