Menurut Wibowo (2014), kinerja dapat diartikan sebagai implementasi
dari rencana yang telah disusun. Implementasi kinerja ini dilakukan oleh
sumber daya manusia yang memiliki kemampuan, kompetensi, motivasi, dan
kepentingan. Dengan kata lain, kinerja mencakup eksekusi rencana yang
melibatkan kemampuan individu, keahlian, dorongan, dan kepentingan dari
sumber daya manusia.
Menurut Irham Fahmi (2016), kinerja mengacu pada hasil yang diperoleh
oleh suatu organisasi, baik itu organisasi yang berorientasi pada keuntungan
maupun yang bersifat non-profit, selama periode tertentu. Artinya, kinerja
mencakup pencapaian dan hasil yang dihasilkan oleh organisasi dalam
melaksanakan kegiatan atau operasionalnya. Periode tertentu bisa merujuk
pada rentang waktu tertentu, seperti bulanan, tahunan, atau periode lainnya,
yang digunakan untuk mengevaluasi sejauh mana organisasi berhasil mencapai
tujuan-tujuannya.
Sementara itu, Mangkunegara (2013) mendefinisikan kinerja sebagai
hasil kerja baik dari segi kualitas maupun kuantitas yang berhasil dicapai oleh
seorang pegawai dalam menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang
diberikan kepadanya. Artinya, kinerja tidak hanya mencakup seberapa baik
tugas dilaksanakan, tetapi juga sejauh mana tugas tersebut dicapai sesuai
dengan standar yang ditetapkan
