Kegiatan promosi tidak boleh berhenti hanya pada
memperkenalkan produk pada konsumen saja. Akan tetapi harus
dilakukan dengan upaya untuk mempengaruhinya agar konsumen
tersebut menjadi senang kemudian membeli produknya. Menurut
Gitosudarmono (2000: 237) “Promosi merupakan kegiatan yang
ditujukan untuk memengaruhi konsumen agar mereka dapat
menjadi kenal akan produk yang ditawarkan oleh perusahaan
kepada mereka dan kemudian mereka menjadi senang lalu
membeli produk tersebut”. Adapun alat – alat yang dapat
digunakan untuk mempromosikan suatu produk, dapat dipilih
beberapa cara yaitu :
a. Iklan
Iklan merupakan alat utama bagi pengusaha untuk
memengaruhi konsumennya. Iklan ini dapat dilakukan oleh
pengusaha lewat surat kabar, radio, majalah, bioskop, televisi
ataupun dalam bentuk poster yang dipasang di pinggir jalan
atau tempat – tempat yang strategis. Dalam membaca atau
melihat iklan ini diharapkan konsumen atau calon konsumen
akan terpengaruh lalu tertarik untuk membeli produk yang
diiklankan.
b. Promosi penjualan (sales promotion)
Promosi penjualan adalah merupakan kegiatan perusahaan
untuk menjajakan produk yang dipasarkan sedemikian rupa
sehingga konsumen akan mudah untuk melihatnya dan bahkan
dengan cara penempatan dan pengaturan tertentu maka produk
tersebut akan menarik perhatian konsumen. Bentuk yang
termasuk dalam sales promotion adalah memberikan contoh
gratis kepada konsumen, dengan mengadakan demonstrasi
penggunaan barang.
c. Publisitas
Publikasi merupakan cara yang biasa digunakan juga oleh
pengusaha untuk membentuk pengaruh secara tidak langsung
kepada konsumen agar mereka menjadi tahu dan menyenangi
produk yang dipasarkan. Cara ini dilakukan dengan cara
memuat berita tentang produk atau perusahaan yang
menghasilkan produk tertentu di media massa. Misalnya saja
berita di surat kabar, berita di radio atau televisi, maupun
majalah tertentu dan sebagainya. Dengan memuat berita itu
maka para pembaca secara tidak sadar telah dipengaruhi oleh
berita tersebut. Publisitas merupakan suatu alat promosi yang
mampu membentuk opini masyarakat secara tepat, sehingga
sering disebut sebagai usaha untuk “menyosialisasikan” atau
“memasyarakatkan” suatu produk.
d. Personal Selling
Personal Selling merupakan kegiatan perusahaan untuk
melakukan kontak langsung dengan para calon konsumen.
Dengan kontak langsung ini diharapkan akan terjadi hubungan
atau interaksi yang positif antara perusahaan dengan calon
konsumen itu. Kontak langsung ini akan dapat memengaruhi
secara lebih intensif para konsumen, karena dalam hal ini
pengusaha dapat mengetahui keinginan dan selera konsumen
serta gaya hidupnya, dan dengan demikian pengusaha dapat
menyesuaikan cara pendekatan atau komunikasi dengan
konsumen itu secara lebih tepat yang sesuai dengan konsumen
yang bersangkutan, yang termasuk dalam kategori personal
selling ini adalah :
1) Door to door selling
2) Mail order
3) Telephone selling
4) Direct selling
