Niat untuk melakukan pembelian ulang dapat diartikan sebagai komitmen
yang dimiliki oleh konsumen setelah mereka melakukan pembelian produk atau
layanan tertentu. Setiana & Marlien (2021) menyebutkan “komitmen ini muncul
sebagai hasil dari pengalaman positif yang dirasakan konsumen terhadap suatu
merek, di mana kepuasan yang diperoleh dari transaksi tersebut memainkan peran
penting.” Faktor-faktor yang mempengaruhi niat beli ulang termasuk kepuasan
konsumen, kualitas produk, pengalaman layanan, serta persepsi nilai dari produk
atau layanan yang bersangkutan. Chang (2020) mengungkapkan “bahwa tingkat
niat pelanggan untuk melakukan pembelian kembali akan meningkat secara
signifikan ketika mereka merasakan pengalaman konsumsi yang positif.” Hal ini
menunjukkan bahwa kepuasan dan perasaan baik yang dihasilkan selama interaksi
dengan produk atau layanan dapat mempengaruhi keputusan konsumen untuk
memilih merek yang sama di masa depan. Pengalaman yang menyenangkan dan
memuaskan selama konsumsi berkontribusi pada kecenderungan pelanggan untuk
kembali membeli produk tersebut.
Savila (2019) menyatakan, “pelanggan yang secara rutin melakukan
pembelian suatu produk dalam jangka waktu tertentu menunjukkan bahwa mereka
memiliki keinginan untuk melakukan pembelian kembali terhadap produk
tersebut.” Hal ini menunjukkan, ketika pelanggan melakukan transaksi berulang
kali, hal ini mencerminkan adanya niat yang kuat untuk terus memilih produk itu
di masa mendatang, yang bisa jadi disebabkan oleh kepuasan atau pengalaman
positif yang mereka peroleh dari penggunaan produk tersebut. Sedangkan menurut,
Dwipayana & Sulistyawati (2018) “faktor yang mempengaruhi niat beli ulang
meliputi kepuasan konsumen terhadap produk atau layanan yang diterima,
pengalaman positif yang dialami selama transaksi, serta nilai dan manfaat yang
dirasakan dari produk atau layanan tersebut.” Jika pelanggan puas dengan barang
yang mereka beli, mereka mungkin akan lebih sering membeli barang tersebut.
