Menurut Philip Kotler (2000) minat sebagai dorongan, yaitu rangsangan
internal yang kuat yang memotivasi tindakan, dimana dorongan tersebut
dipengaruhi oleh perasaan positif terhadap suatu produk. Minat beli adalah
sesuatu yang timbul setelah menerima rangsangan dari produk yang dilihat,
kemudian timbul suatu ketertarikan untuk membeli dan memilikinya.
Minat beli konsumen timbul dengan sendirinya jika konsumen merasa
tertarik dan memberikan respon yang positif terhadap suatu produk maka
konsumen kemungkinan besar akan melakukan pembelian. Minat beli merupakan
instruksi pada diri konsumen untuk melakukan pembelian terhadap suatu produk,
melakukan perencanaan, mengambil tindakan seperti mengusulkan,
merekomendasikan, memilih dan akhirnya mengambil keputusan untuk membeli.
Menurut Simamora (2004) minat beli merupakan sesuatu yang pribadi
yang berhubungan dengan sikap individu terhadap suatu produk yang memiliki
kekuatan dan dorongan melakukan tindakan untuk mendapatkan produk. Minat
beli merupakan kelanjutan perhatian yang merupakan titik tolak terhadap
timbulnya keinginan untuk melakukan kegiatan yang diharapkan. Minat muncul
akibat adanya stimulus positif yang menimbulkan motivasi.
Menurut Schiffman dan Kanuk (2004) motivasi adalah kekuatan atau
dorongan dari dalam diri individu yang memaksa mereka untuk melakukan
tindakan. Jika seorang konsumen mempunyai motivasi yang tinggi terhadap suatu
produk, maka konsumen akan terdorong untuk berperilaku mendapatkan suatu
produk tersebut. Sebaliknya jika motivasinya rendah, maka konsumen akan
mencoba untuk menghindari produk tersebut.
Menurut Swastha dan Handoko (2000) Minat beli konsumen merupakan
kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan
menggunakan produk termasuk pada saat proses pengambilan keputusan
pembelian. Artinya bahwa minat beli konsumen merupakan tindakan yang
dilakukan oleh konsumen perorangan, kelompok atau organisasi untuk menilai,
memperoleh dan menggunakan produk melalui proses pembelian yang diawali
dengan proses pengambilan keputusan yang menentukan tindakan tersebut.
