Menurut Fandy dan Gregorius (2013:131) Prosedur
pengembangan jasa baru, pada prinsipnya proses tersebut terdiri atas
6 tahap utama:
- Pemunculan ide
Ide jasa baru bersumber dari sumber internal (misalnya dari
manajemen puncak dan karyawan) maupun sumber eksternal
(konsultan, pelanggan, pemasok, ditributor, publikasi, pesaing,
dan lain-lain). - Penyaringan ide
Tahap ini meliputi aktifitas mengevaluasi ide-ide yang muncul
dan mengeliminasi gagasan yang tidak sesuai dengan tujuan dan
sumberdaya organisasi - Pengembangan dan pengujian konsep
Ide-ide yang lolos dari tahap penyaringan perlu diterjemahkan
kedalam konsep-konsep jasa yang dikemudikan diujikan pada
sekelompok pelanggan sasaran. - Analisis bisnis
Ide yang dikemukakan tersebut selanjutnya kemungkinan
sukses/gagalnya dianalisis, sumber daya yang dibutuhkan
sumberdaya manusia, sumberdaya fisik ekstra, dan lain lain. - Pengembangan
Tahap ini merupakan tahap penerjemah gagasan kedalam jasa
aktual yang dapat ditawar kepelanggan. Unsur- unsur tangible dan
system penyampaian jasa aktual yang dapat ditawarkan jasa
keseluruhan harus dirancang dan diuji. - Komersialisasi
Dalam tahap ini, organisasi jasa harus memutuskan kapan,
dimana, kepada, siapa, dan bagaimana mengintroduksi jasa baru
tersebut. Untuk mendukung kesuksesan program pengembangan
jasa baru.
