Pengembangan Jasa Baru


Menurut Fandy dan Gregorius (2013:131) Prosedur
pengembangan jasa baru, pada prinsipnya proses tersebut terdiri atas
6 tahap utama:

  1. Pemunculan ide
    Ide jasa baru bersumber dari sumber internal (misalnya dari
    manajemen puncak dan karyawan) maupun sumber eksternal
    (konsultan, pelanggan, pemasok, ditributor, publikasi, pesaing,
    dan lain-lain).
  2. Penyaringan ide
    Tahap ini meliputi aktifitas mengevaluasi ide-ide yang muncul
    dan mengeliminasi gagasan yang tidak sesuai dengan tujuan dan
    sumberdaya organisasi
  3. Pengembangan dan pengujian konsep
    Ide-ide yang lolos dari tahap penyaringan perlu diterjemahkan
    kedalam konsep-konsep jasa yang dikemudikan diujikan pada
    sekelompok pelanggan sasaran.
  4. Analisis bisnis
    Ide yang dikemukakan tersebut selanjutnya kemungkinan
    sukses/gagalnya dianalisis, sumber daya yang dibutuhkan
    sumberdaya manusia, sumberdaya fisik ekstra, dan lain lain.
  5. Pengembangan
    Tahap ini merupakan tahap penerjemah gagasan kedalam jasa
    aktual yang dapat ditawar kepelanggan. Unsur- unsur tangible dan
    system penyampaian jasa aktual yang dapat ditawarkan jasa
    keseluruhan harus dirancang dan diuji.
  6. Komersialisasi
    Dalam tahap ini, organisasi jasa harus memutuskan kapan,
    dimana, kepada, siapa, dan bagaimana mengintroduksi jasa baru
    tersebut. Untuk mendukung kesuksesan program pengembangan
    jasa baru.