Analisis strategi pemasaran jasa pendidikan


Manajemen Pemasaran menggunakan informasi yang
dihasilkan oleh analisis situasi sebagai pedoman untuk menentukan
sebuah strategi baru atau mengubah strategi yang sudah ada. Penentuan
penggunaan strategi terlebih dahulu menganalisis situasi secara teratur,
sehingga dapat mengetahui hasil pencapaian melalui identifikasi
kebutuhan. Strategi digunakan untuk mengetahui situasi yang
mempengaruhi lembaga pendidikan dengan cara menganalisis situasi
secara internal maupun eksternal, sebagai berikut (Sunaengsih C. ,
2017):
1) Faktor internal lembaga pendidikan yang harus dianalisis adalah
perkembangan hasil pencapaian penjualan produk setiap sektor dan
kategori pelanggan perkembangan pangsa pasar proses dan hasil
pelaksanaan program-program marketing mix sumber-sumber daya
produksi keuangan manusia serta manajemen sekolah.
2) Secara eksternal yang harus dianalisis meliputi pasar pesaing
pemasok, perekonomian, sosial budaya, situasi politik, beserta
produk-produknya misalnya kebijakan fisikal dan moneter, serta
hukum perundang-undangan serta peraturan yang berlaku.
Strategi pemasaran adalah suatu mindset yang rinci mengenai
pasar sasaran, penetapan posisi, marketing mix, dan biaya untuk
pemasaran yang akan digunakan untuk mencapai tujuan pasar (grace,
2021). Lembaga pendidikan juga membutuhkan strategi pemasaran jasa
pendidikan sebagai sektor jasa yang membutuhkan orientasi pemasaran
khusus.
Strategi pemasaran jasa pendidikan merupakan kreativitas
untuk mengembangkan misi yang jelas mencapai tujuan yang
ditentukan oleh pemimpin dalam lembaga pendidikan pada titik temu
antara visi, nilai dan alokasi sumber daya pendidikan dengan usaha
menawarkan kepuasan melalui program, persiapan karir, layanan dan
manfaat (Wijaya, 2016). Tujuan dari pemasaran jasa pendidikan
menentukan strategi antara lain; sebagai bahan acuan dalam
pelaksanaan pasar, peningkatan kualitas koordinasi dalam tim
pemasaran jasa pendidikan, bahan pertimbangan dalam mengambil
keputusan, instrumen dalam evaluasi pemasaran produk jasa
pendidikan, pengembangan pasar yang lebih luas, serta membangun
reputasi lembaga pendidikan (Surveyandini, 2018)