Marketing mix atau juga dikenal dengan istilah marketing mix mengacu
pada serangkaian tindakan, atau strategi yang digunakan oleh perusahaan
untuk mempromosikan jasa atau produk yang mereka jual di pasar. Konsep
pemasaran ini pada awalnya memiliki 4 elemen utama yang dikenal dengan
istilah konsep marketing 4P yaitu Product, Price, Place, dan Promotion.
Namun seiring dengan perkembangan strategi pemasaran, konsep marketing
mix ini diperluas sehingga menjadi 7P yaitu dengan tambahan People,
Process, Physical Evidence. Dengan mengimplementasikan ketujuh elemen
tersebut maka suatu jasa atau produk dapat diterima dengan baik oleh target
market yang sudah ditentukan. Setiap usaha tentunya sudah memiliki
strategi pemasarannya masing-masing. Hal ini dilakukan agar usaha yang
dijalankan mampu berjalan dengan baik serta dapat bertahan dipasaran.
Dalam membuat suatu strategi pemasaran, pasti tidak akan asing dengan
istilah marketing mix.
Menurut (Kotler dan Amstrong, 2014:76) marketing mix yaitu “The
marketing mix is the set of tactical marketing tools that the firm blends to
produce the response it wants in the target market”. Yang di definisikan
yaitu marketing mix adalah seperangkat alat pemasaran bahwa perusahaan
memadukan untuk menghasilkan respons yang diinginkan dalam pasar
sasaran. Dengan menerapkan elemen 7P dalam marketing mix, dapat
mempermudah perusahaan dalam menjangkau target pasar mereka. Dengan
begitu, perusahaan akan menemukan strategi yang tepat untuk bisnis
mereka.
