Menurut Siregar (1990:3), “transportasi diartikan sebagai proses
mengangkut atau membawa sesuatu dari satu tempat ke tempat ke tempat
yang lainnya”. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia
dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Dari definisi tersebut dapat
disimpulkan bahwa kegiatan transportasi akan terjadi apabila dipenuhi
beberapa persyaratan dengan adanya muatan yang diangkut, tersedianya
alat angkut yang memadai dan terdapata fasilitas jalan yang akan dilalui.
Manajemen transportasi adalah sebagai usaha dalam mencapai tujuan
yang telah ditentukan dengan penghasilan jasa angkutan oleh perusahaan
angkutan sedemikian rupa, sehingga dengan tarif yang berlaku dapat
memenuhi kepentingan umum. Pada umumnya manajemen transportasi
menurut Nasution (1996:30) menghadapi tiga tugas utama :
1) Menyusun rencana dan progam untuk mencapai tujuan dan
misi organisasi secara keseluruhan.
2) Meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan.
3) Dampak sosial dan tanggung jawab sosial dalam
pengoperasikan angkutan kota.
