Penerapan Manajemen Transportasi


Menurut Pearce dan Robinson (1997:20) manajemen strategi
didefinisikan sebagai sekumpulan keputusan dan tindakan yang
menghasilkan perumusan (formulasi) dan pelaksanaan (implementasi)
rencana-rencana yang dirancang untuk mencapai sasaran-sasaran
perusahaan. Sedangkan menurut Griffin (2004:226) , manajemen strategi
atau strategis (strategic management) adalah cara untuk menanggapi
peluang dan tantangan bisnis. Manajemen strategis merupakan proses
manajemen yang komprehensif dan berkelanjutan yang ditujukan untuk
memformulasikan dan mengimplementasikan strategi yang efektif.
Strategi yang efektif adalah strategi yang mendorong terciptanya
keselarasan yang sempyurna antara organisasi dengan lingkungannya dan
dengan pencapaian tujuan strategisnya.
Jadi manajemen strategi atau manajemen strategis merupakan cara
(strategi) yang ditempuh perusahaan atau organisasi dalam mengambil
keputusan dan tindakan untuk menaggapi peluang dan tantangan, agar
tetap eksis dan memenangkan persaingan. Griffin (2004:226)
menejelaskan bahwa komponen strategi meliputi 3 bidang yaitu
kompetensi unggulan, ruang lingkup, dan alokasi sumber daya.
Kompetensi unggulan (distinctive competence) adalah suatu yang dapat
dilakukan dengan baik oleh suatu organisasi. Ruang lingkup (scope) dari
suatu strategi merinci tentang pasar dimana suatu perusahaan atau
organisasi akan bersaing. Kemudian alokasi sumber daya (resource
deployment) mencakup bagaimana suatu perusahaan akan
mendistribusikan sumber-sumber dayanya di antara bidang-bidang yang
merupakan lahan persaingannya.
Agar strategi perusahaan atau organisasi disusun secara efektif, maka
diperlukan adanya dapat informasi tentang kekuatan, kelemahan, peluang
dan ancaman yang berkaitan dengan kondisi dan situasi perusahaan atau
organisasi tersebut. Salah satu metode untuk mengetahui kekuatan,
kelemahan, peluang dan ancaman perusahaan atau organisasi adalah
analisis SWOT. Menurut Graffin (2004:228), analisis SWOT adalah
evaluasi atas kekuatan (strengths) dan kelemahan (weaknes) internal
suatu organisasi yang dilakukan secara berhati-hati, dan juga evaluasi
atas peluang (opportunities) dan ancaman (threats) dari lingkungan.
Dalam analisis SWOT, stategik terbaik untuk mencapai misi suatu
organisasi adalah dengan (1) mengeksploitasi peluang dan kekuatan
suatu organisasi, dan pada saat yang sama (2) menetralisasikan
ancamannya, dan (3) menghindari atau memperbaiki kelemahannya.
Robinson dan Pearce (1997:29) memberi definisi faktor-faktor
lingkungan sebagai berikut:
a) Strength (kekuatan) adalah suatu keunggulan sumber daya
yang belum tergali dengan optimal sehingga memberikan
kemungkinan organisasi untuk lebih meningkatkan
kinerjanya. Kekuatan merupakan sumber daya, keunggulan
relatif terhadap pesaing dan kebutuhan pasar yang ingin
dilayani oleh organisasi, kekuatan adalah kompetisi khusus
yang memberikan keunggulan komparatif dari pasar.
b) Weakness (kelemahan) adalah keterbatasan dan kekurangan
sumber daya, ketrampilan yang dibutuhkan organisasi
sehingga menghambat kinerja efektif dari organisasi dalam
pengembangan usahanya.
c) Opportunities (peluang) adalah unsur-unsur lingkungan
luar (politik, ekonomi, sosial dan IPTEK) positif yang
memberikan kesempatan dan mendukung keberadaan
organisasi. Peluang merupakan situasi penting yang
menguntungkan. Identifikasi segmen pasar yang terabaikan,
perubahan teknologi serta membaiknya hubungan dengan
investor dapat memberikan peluang untuk pengembangan
usaha.
d) Threats (ancaman) adalah unsur-unsur lingkungan luar
(politik, ekonomi, sosial dan IPTEK) negatif yang
menghambat kegiatan pelayanan transportasi. Ancaman
merupakan situasi yang paling tidak menguntungkan dan
merupakan pengganggu utama dalam pengembangan
pelayanan, masuknya pesaing baru dan lambatnya kegiatan
pelayanan merupakan ancaman bagi peningkatan kualitas
pelayanan