Indikator Kualitas Pelayanan


Menurut Tjiptono dalam Yuani (2019), dalam pelayanan
publik terdapat beberapa ciri-ciri kualitas layanan, diantaranya
adalah sebagai berikut :

  1. Ketepatan waktu dalam pelayanan
  2. Akurasi dalam pelayanan, yaitu tidak ada kesalahan dalam proses
    pelayanan
  3. Kemudahan dalam mendapatkan pelayanan, meliputi terdapat
    SDM yang memadai dan fasilitas yang mendukung, sehingga
    akses mudah dalam pelayanan
  4. Kesopanan dan keramahan
  5. Kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan, meliputi
    ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, ketersediaan
    informasi yang lengkap
  6. Atribut pendukung, seperti fasilitas yang lengkap serta
    kebersihan ruangan
    Kasmir (2017) juga berpendapat bahwa terdapat ciri-ciri
    pelayanan yang dapat dikatakan berkualitas apabila memenuhi
    beberapa komponen sebagai berikut :
  7. Tersedianya karyawan yang baik
  8. Tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap
  9. Mampu berkomunikasi
  10. Mampu melayani secara cepat dan tepat
  11. Bertanggung jawab dari awal hingga akhir pelayanan
  12. Memiliki skill dan basic pengetahuan tentang bentuk
    layanannya