Pengendalian Kualitas


Pengendalian merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menjamin keselarasan
antara pelaksanaan kegiatan produksi dan operasi dengan rencana yang telah ditetapkan.
Apabila ditemukan penyimpangan, tindakan korektif akan diambil untuk mencapai hasil
yang diharapkan (Tania, dkk., 2019).
Pengendalian kualitas (Prihatiningrum, dkk., 2020) merupakan serangkaian
aktivitas yang terstruktur, sistematis, dan objektif, yang bertujuan untuk memantau dan
menilai kualitas produk atau jasa, serta melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan
standar yang ditetapkan.
Pengendalian kualitas merupakan teknik atau tindakan yang sistematis dan
terencana, dengan memiliki tujuan dalam mencapai, mempertahankan, dan
meningkatkan kualitas produk maupun jasa, sehingga memenuhi standar yang
ditetapkan dan memberikan kepuasan kepada pelanggan (Prihatiningrum, dkk., 2020).
Pengendalian kualitas dilakukan agar dapat menghasilkan produk berupa barang atau
jasa yang memiliki standart kualitas yang diharapkan oleh perusahaan.
Pengendalian kualitas produk merupakan suatu langkah yang terstruktur dan
berkelanjutan yang memiliki tujuan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya cacat
atau kegagalan yang dapat merusak integritas suatu produk akhir. Tanpa adanya
parameter atau standar yang jelas dan terukur, produsen berisiko tinggi mengalami
kerugian finansial dan reputasi karena kesalahan produksi yang tidak terdeteksi sejak
dini. Menurut Purnomo (2018), kualitas produk tidak hanya mencakup kondisi fisik
yang terlihat, tetapi juga fungsi dan sifat produk secara keseluruhan yang mampu
memenuhi kebutuhan dan harapan konsumen. Pengendalian kualitas yang efektif adalah
yang dilaksanakan secara konsisten dan sistematis, dapat menjadi dasar yang kuat untuk
perbaikan berkelanjutan dalam proses produksi, menghasilkan produk berkualitas tinggi
yang tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan konsumen, namun dapat melampaui
harapan konsumen, sehingga meningkatkan daya saing di pasar.