Tjiptono dan Diana dalam Akbar (2012:17) menyatakan bahwa merek memiliki berbagai
macam tujuan, yaitu:
a. Sebagai identitas perusahaan yang membedakannya dengan produk pesaing, sehingga
mudah mengenali dan melakukan pembelian ulang.
b. Sebagai alat promosi yang menonjolkan daya tarik produk (misalnya dengan bentuk desain
dan warna-warna menarik).
c. Untuk membina citra, yaitu dengan memberikan keyakinan, jaminan kualitas, serta citra
prestise tertentu kepada konsumen.
d. Untuk mengendalikan dan mendominasi pasar. Artinya, dengan membangun merek yang
terkenal, bercitra baik, dan dilindungi hak eksklusif berdasarkan hak cipta/paten, maka
perusahaan dapat meraih dan mempertahankan loyalitas konsumen.
