Menurut Kotler (dalam Dian & Suryono, 2018), indikator keputusan
penggunaan layanan adalah sebagai berikut:
a. Kemantapan pada layanan: kualitas layanan yang baik akan membangun
kepercayaan pengguna sehingga nantinya bisa menjadi penunjang dalam
kepuasan pengguna terhadap layanan itu sendiri.
b. Kebiasaan dalam menggunakan layanan: pengulangan secara terus-menerus
dalam menggunakan layanan yang sama dalam kurun waktu tertentu.
c. Merekomendasikan kepada orang lain: merekomendasikan di sini dapat
diartikan sebagai menyarankan, mengajak, atau menganjurkan penggunaan
layanan tersebut kepada orang lain.
d. Melakukan penggunaan berulang: seseorang akan melakukan penggunaan
ulang layanan yang ia gunakan karena merasa puas dengan kualitas layanan
tersebut sehingga memutuskan untuk menggunakan kembali.
Muharam dan Soliha (2017) menyatakan bahwa indikator yang
dapat mengukur keputusan penggunaan adalah sebagai berikut:
a. Pemilihan produk: Konsumen menentukan keputusan untuk membeli suatu
barang atau jasa maupun memakai uangnya untuk keperluan lain.
b. Pemilihan merek: Konsumen harus mampu menentukan merek apa yang
hendak digunakannya.
c. Pemilihan penyalur: Konsumen harus bisa menetapkan penyedia jasa yang
hendak didatanginya.
d. Waktu penggunaan: Keputusan konsumen dalam menentukan kapan akan
dilakukan penggunaan.
e. Jumlah pembelian: Keputusan konsumen mengenai jumlah barang atau jasa
yang hendak dibelinya.