Manipulasi


Manipulasi adalah sebuah proses rekayasa yang secara disengaja
dengan melakukan penambahan, penyembunyian, penghilangan atau
pengkaburan terhadap bagian atau keseluruhan sebuah sumber informasi,
subtansi, realitas, kenyataan, fakta-fakta, data ataupun sejarah yang dibuat
berdasarkan sistem perancangan yang bisa dilakukan secara individu,
kelompok atau sebuah tata sistem nilai, manipulasi adalah bagian penting dari
suatu tujuan tertentu dalam hal tindakan penanaman gagasan, dogma,
doktrinisme, sikap, sistem berpikir, perilaku dan kepercayaan tertentu.9
Kejahatan seperti manipulasi data sering terjadi di social media seperti
instagram. Pelaku dengan sengaja mempromosikan sesuatu data atau surat
yang dimana seakan-akan otentik untuk mendapak sebuah keuntungan.
Karakteristik suatu perbuatan dapat dikatakan manipulasi adalah
sebagai berikut :10
a. Dilakukan dengan sengaja; Kesengajaan haruslah dapat dibuktikan bahwa
pembuat “menghendaki” dilakukan tindak pidana tersebut, pembuat
mengetahui dan menyadari bahwa perbuatan yang ia lakukan adalah
melawan hukum.
b. Mengandung ketidakpastian; Artinya sebuah informasi ataupun berita yag
dimanipulasi tidak jelas kebenaran dari isinya.
c. Dilakukan terhadap Informasi dan Data Elektronik yang sudah ada;
Manipulasi dilakukan terhadap informasi dan data elektronik yang sudah
ada, apabila dilakukan terhadap informasi dan data elektronik yang belum
ada maka ia melakukan “penciptaan” (menjadikan sesuatu yang baru).
d. Dilakukan dengan tujuan yang jahat/tidak baik; fat perbuatan “merubah”
dengan “manipulasi” itu sama yakni membuat Informasi dan data
elektronik lain dari yang sebenarnya (yang asli), tapi juga mengandung
sifat yang berbeda pula. Dalam “manipulasi” terkandung sifat jahat
(negatif), sedangkan “merubah” tidak mengandung konotasi jahat.
e. Perbuatan: penambahan, persembunyian, penghilangan atau pengkaburan.
Perbuatan yang dilakukan terhadap objeknya yang di manipulasi dengan
cara penambahan, persembunyian, penghilangan atau pengkaburan yang
dibuat seolah informasi dan/atau data elektronik tersebut adalah asli.
Dalam uu ite kita mengenal manipulasi data yang dimana
Manipulasi data adalah salah satu perbuatan melawan hukum yang
dilakukan oleh oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab dari dalam
ataupun dari luar organisasi dengan maksud untuk mendapatkan
keuntungan pribadi atau kelompok yang secara langsung merugikan pihak
lain. Dalam KBBI pengertian manipulasi data adalah proses rekayasa
dengan melakukan penambahan, penyembunyian, penghilangan atau
pengkaburan terhadap bagian atau keseluruhan sebuah realitas, kenyataan,
fakta-fakta ataupun sejarah yang dilakukan berdasarkan perancangan
sebuah tata sistem nilai yang merupakan tindakan yang tidak terpuji