Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam membayar utang jangka pendeknya pada saat ditagih. Fred Weston
dalam Kasmir (2012:129) menyatakan, rasio likuiditas adalah kemampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya saat jatuh tempo.
James O. Gill, mengatakan rasio likuiditas untuk mengukur
jumlah investasi yang dikonversikan menjadi kas guna membayar seluruh
pengeluaran, tagihan, dan kewajiban lainnya.
Pada rasio ini menunjukkan apakah perusahaan sudah likuid
dengan mampu membayar kewajibannya baik pada luar perusahaan ataupun
dalam perusahaan. Apabila perusahaan sudah dapat memenuhi utangnya,
itu berarti perusahaan sudah likuid. Namun, untuk menjadi perusahaan yang
baik tidak hanya mampu likuid saja, tetapi juga harus memenuhi standart
likuiditas tertentu tergantung jenis usahanya sehingga tidak akan
mengganggu terpenuhinya kewajiban lain pada saat jatuh tempo.j