Definisi Wirausaha


Istilah kewirausahaan berasal dari kata wirausaha. Kata wirausaha
merupakan gabungan dua kata yang menjadi satu, yakni kata wira dan
usaha. Wira yang artinya pahlawan, laki-laki yang bersifat jantan.
Kemudian, usaha artinya perbuatan, ikhtiar, kegiatan untuk menggapai
suatu tujuan. Maka, wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang
melakukan sesuatu.
Anwar (2014) berpendapat bahwa wirausaha adalah orang yang
menjalankan suatu usaha atau perusahaan dengan dua kemungkinan yakni
untung atau rugi. Oleh karena itu, seorang wirausaha harus memiliki
kesiapan mental, baik pada saat mengalami kerugian maupun keuntungan.
Menurut Robert D. Hisrich and Michael P. Peters (2002) dalam (H.
Mahmudin AS, SE., M.Si, Takdir S, SE., MS, & Zaid, SE., M.Si, 2015)
mengemukakan bahwa Entrepreneur is an individual who takes risks and
starts something new. (Pengusaha adalah seorang individu yang mengambil
risiko dan mulai sesuatu yang baru).
Menurut Prawirokusumo dalam (Anwar, 2014) menjelaskan bahwa
wirausaha adalah orang yang melakukan berbagai upaya kreatif dan inovatif
dengan mengembangkan ide serta mengumpulkan sumber daya untuk
menemukan berbagai peluang dan perbaikan hidup.
Menurut Dewi (2017) mengatakan bahwa wirausaha yaitu orang
yang pintar dan memiliki bakat dalam mengenali produk baru, mempunyai
cara produksi baru, membuat susunan operasi untuk pengadaan produk
baru, memasarkan serta mengatur permodalan.