Meliza Rafdiana (2011: 6) menjelaskan jenis-jenis bencana yaitu:
- a)Bencana alam
Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
- b)Bencana non – alam
Bencana yang disebabkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
- c)Bencana sosial
Bencana yang disebabkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.
Menurut Arie Priambodo (2009: 23), dalam menghadapi bencana, dibutuhkan perhitungan skala bencana, tingkat bahaya, serta risiko yang dapat ditimbulkan. Berikut rincian tabel skala bencana:
Tabel 3. Skala Bencana
Skala | Tingkat bahaya | Manusia | Bangunan |
A | Ringan | Cedera | Rusak ringan |
B | Menengah | Luka parah | Rusak sedang |
C | Berat | Cacat permanen | Rusak parah |
D | Dahsyat | Meninggal dunia | Hancur |
Sumber: Arie Priambodo (2009: 23)