Risiko mortalitas pada individu yang mengkonsumsi alkohol ternyata berbentuk kurva U. Risiko terendah terdapat di kalangan yang minum alkohol 1-6 kali perminggu (relative risk-1). Orang- orang yang sama sekali abstain mempunyai relative risk 1,37 (95%CI: 1,20-1,56) sedangkan orang yang minum alkohol lebih dari 70 kali seminggu mempunyai relative risk 2,29 (95%CI: 1,75-3,00). Risiko mortalitas mulai berbeda ber makna pada populasi yang minum alkohol lebih dari 42 kali seminggu (dalam Erman,1994)
Risiko ini tidak tergantung pada usia, jenis kelamin, body mass index atau pun kebiasaan merokok. Dalam penelitian ini yang dianggap sebagai satu kali konsumsi alkohol adalah yang setara dengan 9-13 g. alkohol, yaitu satu botol bir, segelas anggur atau satu seloki spir. Penelitian dilakukan secara prospektif dilakukan atas 7324 wanita dan 6051 pria berusia 30-79 tahun di Copenhagen, Denmark selama tahun 1976-1988. Dalam kurun waktu tersebut, 2229 orang meninggal, 1398 di antaranya wanita
Berdasarkan WHO (2007) alkoholisme di definisikan sebagai ”suatu pola konsumsi alkohol yang disertai risiko konsekuensi yang mencelakakan”, secara fisik, mental, atau masyarakat. Hal itu termasuk minum lebih dari batas yang direkomendasikan oleh pejabat kesehatan atau ditetapkan oleh undang-undang. Batas ini disesuiakan di masing-masing wilayah. Penggunaan yang membahayakan, juga disebut penyalahgunaan alkohol, mencakup minum-minum yang sudah menimbulkan kerusakan fisik atau mental namun masih belum sampai pada ketergantungan. Sedangkan ketergantungan adalah ”hilangnya kendali untuk berhenti minum”. Seseorang yang bergantung pada alkohol sangat menghasratkan alkohol, terus minum walaupun mengalami berbagai masalah yang ditimbulkan oleh alkohol, dan sangat menderita kalau tidak minum alkohol.
Misalkan di Prancis dan Inggris menyarankan ”batas yang masuk akal” sebanyak tiga takaran per hari bagi pria dan dua takaran bagi wanita. Institut Penyalahgunaan dan Kecanduan Alkohol Nasional AS lebih lanjut menyarankan agar ”orang-orang yang berusia 65 tahun atau lebih membatasi konsumsi alkohol mereka menjadi satu takaran per hari
Berdasarkan penelitian di atas maka dapat diketahui bahwa konsumsi alkohol sebanyak 1-6 kali ternyata memberikan efek positif (berkurangnya resiko mortalitas pada individu). Hal ini dimungkinkan karena alkohol memberikan efek antioksidan yang mempengaruhi regenerasi sel. Selain itu dalam ambang batas tersebut maka tubuh juga mampu mendegenerasi alkohol sehingga tidak tertimbun dalam darah.
Dalam cara pengukuran lain yaitu melalui Kadar alkohol dalam darah diketahui dapat menimbulkan berbagai efek. Pengaruh kadar alkohol dalam darah dapat mengakibatkan hal sebagai berikut:
- 50 mg/dL Masih mampu bersosialisasi, tenang
- 80 mg/dL Koordinasi berkurang (kemampuan mental & fisik berkurang) Refleks menjadi lebih lambat (kedua hal tsb mempengaruhi keselamatan mengemudi)
- 100 mg/dL Gangguan koordinasi yg jelas terlihat
- 200 mg/dL Kebingungan, Ingatan berkurang, Gangguan koordinasi semakin berat (tidak dapat berdiri)
- 300 mg/dL Penurunan kesadaran
- 400 mg/dL atau lebih Koma, kematian, Pankreas Peradangan (pankreatitis), kadar gula darah renadah, kanker, Jantung Denyut jantung abnormal (aritmia, gagal jantung, Pembuluh darah Tekanan darah tinggi, aterosklerosis, stroke, Otak Kebingungan, berkurangnya koordinasi, ingatan jangka pendek yg buruk, psikosa, Saraf Berkurangnya kemampuan untuk berjalan (kerusakan saraf di lengan dan tungkai yg mengendalikan pergerakan)