Theory of moral reasoning (skripsi dan tesis)

Teori yang dianggap erat kaitannya dengan moral wajib pajak adalah theory of moral reasoning. Theory of moral reasoning dalam kontek kepatuhan   pajak menyatakan bahwa keputusan moral terutama dipengaruhi oleh perlakuan terhadap sanksi pada tingkat moral reasoning yang rendah, pengharapan akan adanya keadilan pada tingkat moderat, dan isu keadilan pada tingkat yang tertinggi. Wajib pajak yang lebih menggunakan moral dalam pengambilan keputusan pembayaran pajak akan lebih patuh dibandingkan dengan wajib pajak lainya. Wajib pajak dengan tingkat moral yang sama tetapi memiliki persepsi yang berbeda akan memiliki reaksi yang berbeda terhadap kepatuhan pajak (Jayanto, 2011 dalam Sani dan Habibie, 2017:82-83

Teori Motivasi (skripsi dan tesis)

Motivasi merupakan kemauan untuk berbuat sesuatu. Motivasi seseorang dipengaruhi oleh stimulasi kekuatan intrinsik yang ada pada individu bersangkutan. Lebih jauh, motivasi akan dipengaruhi oleh nilai dan sikap individu. Stimulasi eksternal mungkin dapat mempengaruhi motivasi, tetapi motivasi tetap mencerminkan suatu reaksi individu. Hal yang terpenting dalam sistem perpajakan adalah upaya untuk memotivasi wajib pajak agar bersedia membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku (Hardika, 2006:16). Menurut Kanuk dan Schiffman (2008), motivasi adalah tenaga pendorong dalam diri individu yang memaksa mereka untuk bertindak. Terdapat sejumlah teori motivasi yang dikemukakan oleh para ahli. Teori motivasi yang menggambarkan motivasi kebutuhan yang paling dasar sampai motivasi kebutuhan yang lebih kompleks dikemukakan oleh Abraham Maslow (1943;1970) sebagaimana dijabarkan kembali dalam Kaur (2013). Pada  dasarnya semua manusia memiliki kebutuhan pokok. Ia menunjukkannya dalam 5 (lima) tingkatan kebutuhan yang berbentuk piramid, dimulai dari tingkatan kebutuhan terbawah. Lima tingkat kebutuhan itu dikenal dengan sebutan Hirarki Kebutuhan Maslow, dari kebutuhan biologis dasar sampai motif psikologis yang lebih kompleks; yang hanya akan penting setelah kebutuhan dasar terpenuhi. Kebutuhan pada suatu peringkat paling tidak harus terpenuhi sebagian sebelum kebutuhan pada peringkat berikutnya menjadi penentu tindakan yang penting. Urutan dari terbawah adalah
1. Kebutuhan fisiologis (physiological needs) : rasa lapar, rasa haus, udara yang segar, tempat tinggal dan sebagainya. (terbawah)
 2. Kebutuhan rasa aman (safety needs) : merasa aman dan terlindung, terbebas dan tanpa kawatir akan bahaya
3. Kebutuhan akan rasa cinta dan rasa memiliki (social needs) : berafiliasi dengan orang lain untuk dapat diterima, rasa memiliki
4. Kebutuhan akan penghargaan (esteem needs) : berprestasi, berkompetensi, dan mendapatkan dukungan serta pengakuan
5. Kebutuhan aktualisasi diri (self-actualisaton) : kebutuhan kognitif (mengetahui, memahami, dan menjelajahi); kebutuhan estetik (keserasian, keteraturan, dan keindahan; kebutuhan aktualisasi diri: mendapatkan kepuasan diri dan menyadari potensinya)

Teori Keadilan Pajak (skripsi dan tesis)

Exchange theory, dalam Hardika (2006), pada prinsipnya menggambarkan hubungan antara manfaat dengan pengorbanan yang dilakukan secara adil. Pengorbanan yang dilakukan harus mampu ditukarkan dengan manfaat (exchange). Wajib pajak yang merasa mendapat manfaat atau perlakukan yang tidak adil, cenderung akan melakukan tindakan kecurangan. Kecurangan berupa perilaku tidak patuh terhadap kewajiban perpajakan.   Equity theory, dalam Basit et all (2014), menjelaskan bahwa seseorang akan merasa puas atau tidak puas berdasarkan keadilan (equity) yang dirasakan seseorang dalam kondisi yang setara. Perasaan adil atau tidak adil diperoleh seseorang dengan membandingkan apa yang diperoleh orang lain dengan dirinya pada kondisi yang setara/sama. Rasa keadilan akan menimbulkan motivasi pada seseorang untuk beperilaku patuh. Pada umumnya, exchange theory dan equity theory menekankan persepsi seseorang atas keadilan yang diterimanya berdasarkan pengorbanan yang dilakukan dan keadilan yang diterima oleh pihak lain dalam kondisi yang sama

Teori Perilaku Terencana (Theory of Planned Behaviour) (skripsi dan tesis)

Teori perilaku yang direncanakan merupakan penyempurnaan dari Teori perilaku beralasan, dengan menambahkan satu faktor yang dapat mempengaruhi niat untuk berperilaku, yaitu persepsi kontrol perilaku. Menurut (Ajzen, 1991: 181) dalam Puspita et.al (2016), Teori Perilaku yang Direncanakan menjelaskan bahwa munculnya perilaku ditentukan oleh niat perilaku individu. Hal ini karena niat berperilaku adalah motivasi yang mempengaruhi perilaku individu. Niat untuk berperilaku menunjukkan berapa banyak keinginan seseorang untuk mencoba atau menyusun rencana terhadap suatu perilaku. Niat yang kuat untuk berperilaku akan mempengaruhi perilaku individu. Terdapat 3 (tiga) faktor  penentu niat untuk berperilaku, yaitu (1) sikap, (2) norma subjektif dan (3) persepsi kontrol perilaku. Pertama, Sikap keyakinan individu mempengaruhi perilaku individu, apakah itu perilaku positif atau negatif. Terkait dengan sikap terhadap perilaku kepatuhan pajak menunjukkan seberapa yakin wajib pajak tentang pelaksanaan kepatuhan pajak dan wajib pajak mengevaluasi hasil perilaku kepatuhan pajak. Kedua, norma subjektif adalah kondisi sosial yang mempengaruhi persepsi dalam membentuk perilaku. Seseorang bisa terpengaruh atau tidak dipengaruhi oleh pengaruh sosial. Terkait dengan kepatuhan pajak, norma subjektif adalah keyakinan tentang pengaruh kekuatan sosial dari wajib pajak atau faktor-faktor lain di lingkungan yang memotivasi wajib pajak untuk patuh terhadap pajak atau tidak patuh terhadap pajak. Ketiga, persepsi kontrol perilaku adalah keyakinan dan persepsi individu dari faktor-faktor lain di luar individu yang akan mempengaruhi perilaku individu. Terkait dengan kepatuhan pajak, kontrol perilaku yang dirasakan adalah kepercayaan wajib pajak pada seberapa kuat sistem pengawasan pajak untuk meminimalisir ketidakpatuhan atau memaksimalkan kepatuhan pajak

Prinsip Perpajakan : The Four Maxims Adam Smith (skripsi dan tesis)

Adam Smith, dalam bukunya “An Inquiry Into The Nature and Causes of The Wealth of Nations”,an electronic series, pada Chapter II, part II: Of Taxes (p:676-678), sebagaimana juga dikemukakan kembali oleh Kabinga, et,all (2016) dalam Principles of Taxation, menjelaskan bahwa pada dasarnya Adam Smith telah mengembangkan 4 (empat) prinsip perpajakan yang adil, yaitu prinsip Equity, prinsip Certainty, prinsip Convenience dan prinsip Cost-effectiveness.

.1. Prinsip Keadilan (equity)
 Terkait dengan keadilan, Adam Smith mengemukakan sebagai berikut : “The subjects of every state ought to contribute towards the support of the government, as nearly as possible, in proportion to their respective abilities; that is, in proportion to the revenue which they respectively enjoy under the protection of the state…” Pada prinsipnya, setiap warga negara sedapat mungkin harus berkontribusi kepada negara, secara proporsional sebanding dengan kemampuan masingmasing, sebanding dengan seberapa banyak orang mendapat manfaat dari perlindungan negara dan hidup dalam masyarakat. Para pembayar pajak seperti para pemegang saham. Pemegang saham yang lebih besar dalam sebuah perusahaan berkontribusi lebih banyak sementara pemegang saham yang lebih kecil berkontribusi lebih sedikit. Prinsip ini menurut Kabinga et all (2016), juga menyangkut keadilan vertikal dan keadilan horzontal. Keadilan vertikal mengandung prinsip bahwa wajib pajak dengan penghasilan yang lebih tinggi harus menanggung pajak yang lebih tinggi, dibandingkan dengan wajib pajak dengan penghasilan yang lebih rendah. Keadilan horizontal mengandung prinsip 48 bahwa wajib pajak dengan penghasilan yang sama, dalam keadaan serupa dan membeli barang yang sama, harus membayar jumlah pajak yang sama. Prinsip ini juga dikenal dengan prinsip proporsional atau prinsip progresif.
2. Prinsip Kepastian (certainty)
 Terkait dengan kepastian, Adam Smith mengemukakan sebagai berikut : “The tax which each individual is bound to pay, ought to be certain and not arbitrary. The time of payment, the manner of payment, the quantity to be paid, ought all to be clear and plain to the contributor, and to every other person.…” Pada prinsipnya, pajak yang harus dibayar oleh setiap wajib pajak harus pasti dan tidak sewenang-wenang. Kepastian ini meliputi waktu pembayaran, cara pembayaran dan jumlah yang harus dibayarkan harus jelas bagi setiap wajib pajak. Peraturan perpajakan harus mampu menjamin kepastian dan menghindari tindakan sewenang-wenang dari petugas pajak.
3. Prinsip Kenyamanan dan Kemudahan (convenience and simplicity)
Terkait dengan kenyamaman, Adam Smith mengemukakan sebagai berikut: “Every tax ought to be levied at the time, or in the manner, in which it is most likely to be convenient for the contributor to pay it…” Pada prinsipnya bahwa pembayaran pajak dilakukan dengan cara yang nyaman dan tidak menyulitkan wajib pajak. Prinsip ini juga menjamin pelaksanaan pembayaran dengan cara yang mudah dan pada saat yang tidak menyulitkan wajib pajak.
4. Prinsip Efektivitas Biaya (cost-effectiveness)
Terkait dengan efektivitas biaya, Adam Smith mengemukakan sebagai berikut:  “Every tax ought to be so contrived, as both to take out and to keep out of the pockets of the people as little as possible, over and above what it brings into the public treasury of the state…” Pada prinsipnya bahwa biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam pemungutan pajak dan biaya yang dikeluarkan oleh wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya hendaknya seminimum mungkin. Terdapat 4 (empat) kondisi yang tidak mencerminkan prinsip efektivitas biaya. Pertama, semakin banyak biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk melakukan pemungutan pajak, maka semakin sedikit penerimaan pajak yang dapat digunakan untuk pembangunan. Kedua, pengenaan pajak yang terlalu tinggi, justru akan mengurangi penerimaan pajak dari waktu ke waktu. Ketiga, tarif pajak yang merusak akan mendorong penggelapan pajak. Keempat, prosedur pembayaran pajak yang rumit dan membebani waktu wajib pajak sehingga mengurangi efisiensi ekonomi

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) (skripsi dan tesis)

Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (selanjutnya disingkat Samsat) Kendaraan Bermotor diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015. Ruang lingkup samsat mencakup penyelenggaraan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran PKB dan BBNKB, dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (selanjutnya disingkat SWDKLLJ) dan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (selanjutnya disingkat DPWKP). Penyelenggaraan dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam Kantor Bersama Samsat. Prosedur pelayanan samsat secara terpadu dilakukan melalui tahapan 1.pendaftaran, 2.penetapan dengan menerbitkan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (selanjutnya disingkat SKKP), 3.pembayaran, 4.pencetakan dan pengesahan, 5.penghimpunan, penggabungan dan penyerahan, dan 6. Pengarsipan. Keenam tahapan ini terbagi dalam 2 (dua) loket pelayanan, yaitu 1.loket pendaftaran dan penetapan, serta 2. loket pembayaran dan pengesahan serta penyerahan. Proses pendaftaran merupakan bagian dari registrasi dan identifikasi 46 kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian. Proses penetapan terbagi dalam 1.penetapan PKB dan BBNKB yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah, serta 2.penetapan SWDKLLJ dan DPWKP yang dilaksanakan oleh PT. Jasa Raharja (Persero). Proses pembayaran dilaksanakan oleh perbankan yang dilanjutkan dengan pencetakan dan pengesahan STNK serta penyerahan kepada wajib pajak oleh pihak kepolisian. Terakhir, pengarsipan merupakan proses internal yang dilakukan oleh setiap unsur dalam samsat. Sejak tahun 2017, secara terpusat telah dilakukan modernisasi prosedur pelayanan samsat, bagi kendaraan bermotor pribadi, khususnya untuk transaksi pengesahan STNK 1(satu) tahun.Modernisasi dilakukan dengan menyederhanakan 3 (tiga) dari 6 (enam) prosedur pelayanan samsat, yaitu pendaftaran, penetapan dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara otomatis melalui layanan Samsat Online Nasional. Dasar pelaksanaannya adalah adanya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kepolisian Negara RI, Kementerian Dalam Negeri, PT. Jasa Raharja (Persero) dengan Pemerintah Daerah Provinsi, Bank Pembangunan Daerah, dan Bank Umum Nasional. Pembayaran pajak dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi mobile dengan melibatkan sejumlah Bank Daerah dan Bank Umum Nasional. Kehadiran layanan ini diharapkan memberikan dampak praktis dan efisiensi untuk pelayanan bagi masyarakat, meski untuk tahap pencetakan dan pengesahan STNK wajib pajak masih diwajibkan untuk data langsung ke Kantor Bersama Samsat.

Teori Pembenaran atas Pemungutan Pajak (skripsi dan tesis)

Terdapat sejumlah teori yang memberikan dasar dan menjelaskan bahwa negara berhak atau dibenarkan melakukan pemungutan pajak. Munculnya sejumlah teori ini dimaksudkan agar segala peraturan terkait pajak dapat dipahami dan ditaati oleh masyarakat, bersifat relatif sesuai jamannya. Berikut adalah sejumlah teori yang disampaikan oleh Brotodihardjo (2006: 30-36 ) dalam buku Pengantar Ilmu Hukum Pajak. • Teori Asuransi Pajak diumpamakan sebagai premi asuransi seluruh warga negaranya untuk jaminan perlindungan, mengingat tugas negara untuk melindungi orang dan segala kepentingannya; keselamatan dan keamanan jiwa, juga harta bendanya. • Teori Kepentingan Pembagian pembebanan pajak didasarkan pada seberapa besar tugas-tugas pemerintah untuk melindungi kepentingan tiap orang termasuk atas jiwa dan harta bendanya. Pajak dikenakan atas dasar biaya yang dikeluarkan oleh negara untuk menunaikan kewajibannya. • Teori Gaya Pikul Pembebanan pajak harus berasaskan keadilan, relatif sama beratnya untuk setiap orang sesuai dengan besarnya penghasilan atau kekayaan, termasuk pengeluaraan atau pembelanjaan seseorang. Penerapan asas gaya pikul ini, untuk mendapatkan tekanan yang sama atas individu, seimbang dengan luasnya pemenuhan kebutuhan yang dapat dicapai oleh seseorang. • Teori Kewajiban Pajak Mutlak atau Teori Bakti  Dasar hukum pajak terletak dalam hubungan antara rakyat dengan negara. Sebagai wujud bakti terhadap negara, rakyat berkewajiban mutlak membayar pajak dan karena sifat negara maka muncul hak mutlak untuk memungut pajak. • Teori Asas Gaya Beli Pemungutan pajak ibarat seperti pompa yang mengambil gaya beli dari rumah tangga masyarakat ke rumah tangga negara, kemudian mengatur dan menyalurkannya kembali agar lebih adil serta untuk kepentingan bersama.

Syarat Pemungutan Pajak (skripsi dan tesis)

 

 Menurut Prof. Supramono dan Damayanti dalam Perpajakan Indonesia (2005), bahwa dalam upaya untuk menghindari perlawanan pajak, pemungutan pajak harus memenuhi syarat sebagai berikut : a. Pemungutan pajak harus adil, berarti pajak yang dipungut harus adil dan merata, sehingga harus sebanding dengan kemampuan membayar pajak dan sesuai dengan manfaat yang diminta wajib pajak dari pemerintah. b. Pemungutan pajak harus berdasarkan Undang-Undang. Pemungutan pajak harus dapat memberikan kepastian hukum bagi negara dan warga negaranya. Pemungutan pajak dilandaskan atas Undang-Undang. c. Pemungutan pajak tidak mengganggu perekonomian. Negara menghendaki agar perekonomian negara dan masyarakat dapat meningkat. Pemungutan pajak tidak boleh mengganggu kelancaran kegiatan produksi dan perdagangan yang akan mengakibatkan kelesuan perekonomian negara. Pemberian fasilitas perpajakan dapat dilaksanakan sejauh berdampak positif bagi perekonomian negara. d. Pemungutan pajak harus efisien. Biaya untuk pemungutan pajak harus seminimal mungkin dan hasil pemungutan pajak hendaknya digunakan secara optimal untuk membiayai pengeluaran negara.Biaya pemungutan pajak harus lebih kecil dari pajak yang dipungut. e. Sistem pemungutan pajak harus sederhana. Syarat kesederhanaan akan memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan demikian, kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak dapat terwujud

Hambatan Pemungutan Pajak (skripsi dan tesis)

Menurut Brotodihardjo dalam Pengantar Ilmu Hukum Pajak (2003:13), bahwa terlepas dari kesadaran sebagai warga negara, solidaritas nasional, dan kewajiban terhadap negara, pada sebagian besar masyarakat tidak akan pernah meresap kewajiban membayar pajak sedemikian rupa sehingga memenuhinya tanpa menggerutu. Bahkan, apabila terdapat sedikit celah, mereka   pada umumnya cenderung meloloskan diri dari setiap pajak. Hal ini terjadi di setiap negara dan sepanjang masa. Upaya meloloskan diri dari kewajiban pajak, sebagaimana juga dikemukan oleh Prof. Supramono dan Damayanti dalam Perpajakan Indonesia (2005:6), dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu : a. Perlawanan pasif, merupakan bentuk hambatan yang mempersulit pemungutan pajak dimana hambatan ini memiliki hubungan yang erat dengan struktur ekonomi suatu negara, dengan perkembangan intelektual dan moral penduduk, dan dengan teknik pemungutan pajak itu sendiri. Perlawanan pasif terjadi apabila sistem kontrol tidak dilakukan dengan efektif (Brotodihardjo, 2003:13). b. Perlawanan aktif, merupakan sesuatu yang dapat dilihat secara nyata, yaitu dalam bentuk perbuatan secara langsung yang ditujukan kepada aparat pajak dengan tujuan untuk mengurangi pajak. Perlawanan aktif dapat melalui cara tertentu tanpa melanggar Undang-Undang, yang biasa disebut tax avoidance atau dengan melanggar Undang-Undang yang biasa disebut tax evasion. Hambatan pemungutan pajak juga dapat berasal dari Pemungut Pajak atau dari Wajib Pajak (Radjijo, 2007). Hambatan dari Pemungut Pajak dalam kaitannya dengan pengiriman Surat Pemberitahuan Tahunan, pemeriksaan besaran pajak dan dalam memberikan penyuluhan/sosialisasi kepada wajib pajak. Hambatan dari Wajib Pajak dalam bentuk kurangnya informasi atau pemahaman dari wajib pajak terkait dengan pelaksanaan pemungutan pajak.

Sistem Pemungutan Pajak (skripsi dan tesis)

Menurut Setia Negara dalam Pengantar Hukum Pajak (2005) dan Radjijo (2007), terdapat beberapa sistem pemungutan pajak yaitu : a. Sistem official assesment. Sistem ini memberikan wewenang kepada pemerintah (fiscus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak, sehingga wajib pajak bersifat pasif. Utang pajak timbul setelah dikeluarkannya Surat Ketetapan Pajak (SKP) oleh fiscus. b. Sistem semi self assesment. Sistem ini memberikan wewenang untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh seseorang berada pada kedua belah pihak, yaitu wajib pajak dan fiscus. c. Sistem self assesment. Sistem ini memberikan wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang, sehingga wajib pajak bersifat aktif mulai dari menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak yang terutang. Dalam hal ini, fiscus tidak ikut campur dan hanya sebagai pengawas. Mengingat sistem ini memberikan kepercayaan yang besar bagi  wajib pajak, terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilannya, yaitu adanya kesadaran pajak wajib pajak (tax consciousness), kejujuran wajib pajak, hasrat untuk membayar pajak (tax mindedness) dan disiplin wajib pajak terhadap pelaksanaan peraturan-peraturan pajak (tax dicipline), seperti membayar pajak pada waktunya. d. Witholding system. Sistem ini memberikan wewenang kepada pihak ketiga (bukan fiscus dan bukan wajib pajak yang bersangkutan) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak.
Bagi wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak dan nilainya telah sesuai akan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN). Apabila terdapat selisih kelebihan pembayaran, akan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar (SKPDLB). Sebaliknya, apabila terdapat selisih kekurangan pembayaran, akan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT). Jika SKPDKB dan SKPDKBT tidak dilunasi, maka dilakukan penagihan secara aktif. Apabila sebulan sejak diterbitkannya Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) pembayaran belum dilakukan, akan diterbitkan Surat Teguran. Surat Paksa akan diterbitkan dalam jangka waktu 21 (dua puluh satu) hari jika pembayaran belum dilakukan sejak surat teguran diterbitkan. Jika dalam waktu 2×24 jam pembayaran belum dilakukan sejak surat sita diterbitkan, maka akan diterbitkan surat sita. Berdasarkan surat sita tersebut, jika dalam waktu 14 hari pembayaran belum juga  dilakukan, maka akan diterbitkan surat lelang

Administrasi Perpajakan (Administration Tax) (skripsi dan tesis)

Administrasi perpajakan (tax administration) merupakan tahapan atau prosedur pengenaan dan pemungutan pajak, meliputi : syarat dan mekanisme pendaftaran, penetapan, penagihan, pembayaran pajak hingga pencetakan tanda bukti bayar pelunasan pajak. Administrasi perpajakan juga dapat didefinisikan sebagai instrumen dari ketentuan formal perpajakan yang ada, meliputi pelayanan, 38 pengawasan, pembinaan dan pelaksanaan kewajiban perpajakan wajib pajak dilindungi dengan administrasi yang baik (Sarunan, 2015). Pelayanan perpajakan merupakan bagian dari pelayanan publik karena terkait dengan hak dan kewajiban setiap warga negara. Setiap warga negara wajib berkontribusi kepada negara dalam bentuk pajak dan berhak memperoleh standar pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Komponen standar pelayanan sekurangkurangnya meliputi : dasar hukum; persyaratan; sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; produk pelayanan; sarana, prasarana, dan/atau fasilitas; kompetensi pelaksana; pengawasan internal; penanganan pengaduan, saran dan masukan; jumlah pelaksana; jaminan pelayanan; serta jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan. Menurut Syafi’ie (2003) dalam Sanjaya, dkk (2014), indikator pelayanan publik yang baik meliputi : a. Keterbukaan, yaitu informasi pelayanan berupa petunjuk, sosialisasi, saran dan kritik dapat dilihat dan diakses oleh publik. b. Kesederhanaan, yaitu adanya prosedur dan persyaratan pelayanan yang jelas dan sederhana. c. Kepastian, yaitu adanya kepastian mengenai waktu, biaya dan petugas pelayanan 39 d. Keadilan, yaitu adanya persamaan perlakuan pelayanan e. Keamanan dan kenyamanan, yaitu adanya hasil produk pelayanan yang memenuhi kualitas teknis (aman) dan penataan ruang lingkup kantor terasa fungsional, rapi, bersih dan nyaman. f. Perilaku petugas pelayanan, yaitu seorang petugas harus tanggap, peduli, serta memiliki disiplin dan kemampuan pelayanan

Kebijakan perpajakan (Tax Policy) (skripsi dan tesis)

Menurut Marsuni (2006) dalam Susanto (2008), Kebijakan Perpajakan (Tax Policy), dirumuskan sebagai berikut : a. “Suatu pilihan atau keputusan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka menunjang penerimaan negara, dan menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif. b. Suatu tindakan pemerintah dalam rangka memungut pajak guna memenuhi kebutuhan dana untuk keperluan negara. c. Suatu keputusan yang diambil pemerintah dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak untuk digunakan menyelesaikan kebutuhan dana bagi negara.” Sesuai dengan pengertian diatas, pemerintah melakukan berbagai kebijakan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Diantaranya, dapat dalam bentuk perluasan wajib pajak, perluasan jenis obyek pajak, penyempurnaan tarif pajak dan penyempurnaan administrasi perpajakan. Menurut Hardika (2006), kebijaksanaan pajak sebagai alternatif dan sasaran yang hendak dicapai dalam sistem perpajakan. Kebijaksanaan pajak terkait dengan langkah-langkah yang perlu dilakukan terkait dengan peraturan perpajakan yang ada. Variabel yang terkait dengan kebijaksanaan pajak adalah hal-hal yang berhubungan dengan tarif pajak dan sanksi pajak.

Peraturan perpajakan (Tax Law) (skripsi dan tesis)

Peraturan perpajakan (Tax Law) merupakan keseluruhan dari peraturan perpajakan yang mengatur hubungan hukum antara negara sebagai pemungut pajak dan orang-orang atau badan-badan (hukum) yang berkewajiban membayar pajak. Menurut Nugroho dan Zulaikha (2012) dalam Basit et all (2014), pemahaman dan pengetahuan wajib pajak mengenai peraturan perpajakan, akan mempengaruhi persepsi wajib pajak yang menentukan perilakunya dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Makin tinggi pemahaman dan pengetahuan wajib pajak, maka wajib pajak dapat menentukan perilakunya dengan lebih baik sesuai dengan peraturan perpajakan. Menurut (Puspita et.al,2016), pengetahuan perpajakan menunjukkan sejauh mana wajib pajak menguasai sistem informasi dan pengetahuan perpajakan dalam mempengaruhi kepatuhan pajak. Pengetahuan pajak dapat didefinisikan sebagai wawasan seseorang tentang konsep pajak, tingkat pemahaman konsep pajak, manfaat pajak, sistem pajak, prosedur pembayaran pajak, dan pelaporan pajak serta konsekuensi dari tidak memenuhi kewajiban pajak. Jika wajib pajak memiliki pengetahuan pajak yang cukup, maka wajib pajak akan patuh terhadap kewajiban pajak. Apabila wajib pajak memiliki pengetahuan pajak yang rendah, mereka cenderung tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang apa, bagaimana, kapan, dan kepada siapa pajak harus dibayar. Oleh karena itu, wajib pajak yang memiliki pengetahuan pajak yang tinggi akan memenuhi kewajiban pajak, sedangkan wajib pajak dengan pengetahuan pajak yang rendah akan mengabaikan kewajiban perpajakan mereka

Sistem perpajakan (skripsi dan tesis)

Menurut (Sarunan, 2015 : 520) dan Susanto (2008:12), sistem perpajakan disetiap negara terdiri atas tiga hal, yaitu Kebijakan Perpajakan (tax policy), Hukum Perpajakan (tax law), dan Administrasi Perpajakan (tax administration). Hubungan antara ketiga unsur tersebut dapat diumpakan sebagai sebuah kursi dengan 3 (tiga) buah kaki, yaitu tax policy, tax law dan tax administration. Ketiganya harus stabil, sama panjang dan sama kuat agar dapat menopang beban diatasnya, sehingga sistem perpajakan yang berjalan mampu menopang dengan kekuatan maksimal

Pajak atas kendaraan bermotor di Provinsi Bali (skripsi dan tesis)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pajak atas kendaraan bermotor berupa Pajak Kendaraan Bermotor (selanjutnya disingkat PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (selanjutnya disingkat BBNKB). Wajib Pajak kendaraan bermotor adalah orang pribadi atau Badan yang memiliki kendaraan bermotor untuk PKB atau yang menerima penyerahan kendaraan bermotor untuk BBNKB. PKB adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Sedangkan BBNKB adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan atau pemasukan kedalam badan usaha. Subyek PKB adalah orang pribadi atau Badan yang memiliki dan/atau menguasai Kendaraan Bermotor, sedangkan Wajib PKB adalah orang pribadi atau Badan yang memiliki Kendaraan Bermotor. Subyek Pajak BBNKB adalah orang pribadi atau Badan yang dapat menerima penyerahan kendaraan bermotor, sedangkan Wajib Pajak BBNKB adalah orang pribadi atau Badan yang menerima penyerahan Kendaraan Bermotor. Dasar pengenaan PKB adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor sesuai dengan jenis kendaraan bermotornya. Sedangkan dasar pengenaan BBNKB hanya berdasarkan pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB untuk tahun terbaru selama ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri 29 Dalam Negeri Republik Indonesia setiap tahunnya, dimana untuk tahun 2018 ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018. Selanjutnya, untuk NJKB tahun pembuatan sebelumnya ditetapkan melalui Peraturan Gubernur berdasarkan Harga Pasaran Umum (HPU), dimana untuk tahun 2018 ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2018. HPU adalah harga pasaran umum rata-rata kendaraan bermotor yang diperoleh dari berbagai sumber data yang akurat pada bulan Desember tahun sebelumnya. Hasil penerimaan PKB paling sedikit 10% (sepuluh persen), termasuk yang dibagihasilkan kepada kabupaten/kota, dialokasikan untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Tarif pajak kendaraan bermotor ditetapkan beragam sesuai dengan fungsi kendaraan. Tarif pajak kendaraan bermotor pribadi, ditetapkan minimal 1 % dan maksimal 2%, sedangkan untuk tarif pajak progresif ditetapkan minimal 2% dan maksimal 10%. Sedangkan tarif bea balik nama kendaraan bermotor ditetapkan paling tinggi 20% untuk penyerahan pertama dan 1% untuk penyerahan kedua dan seterusnya. Dengan demikian, pemerintah daerah di tingkat provinsi diberikan kebebasan untuk menetapkan tarif pajak sesuai dengan kebijakan perpajakan daerah masing-masing. Kebijakan perubahan penetapan tarif pajak dan pajak progresif di Provinsi Bali telah dilakukan beberapa kali. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali, Nomor :119/1718/Dispenda, tanggal 6 April 2011, tarif pajak kendaraan bermotor pribadi ditetapkan sebesar 1,5% untuk kepemilikan pertama, kemudian secara 30 berturut-turut 2%, 2,5%, 3% dan 3,5% untuk kepemilikan kedua, ketiga, keempat dan kelima (dan seterusnya). Tarif bea balik nama kendaraan bermotor untuk penyerahan pertama ditetapkan meningkat secara signifikan, dari 10% menjadi 15%; sedangkan untuk penyerahan kedua dan seterusnya ditetapkan sebesar 0,5%. Perubahan tarif tersebut mulai berlaku efektif tanggal 25 April 2011. Meskipun pengenaan pajak progresif secara peraturan telah diberlakukan, tetapi pemungutan pajak progresif baru dilaksanakan secara efektif mulai tanggal 2 Juni 2014, sesuai Surat Edaran Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali Nomor : 973/4628/Dispenda, tanggal 26 Mei 2014. Urutan kepemilikan kendaraan bermotor yang dikenakan pajak progresif ditetapkan berdasarkan kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor dalam 1 (satu) Kartu Keluarga. Kendaraan bermotor yang dikenakan pajak progresif hanya kendaraan bermotor pribadi roda 4 (empat)/lebih, sedangkan kendaraan roda 2(dua) atau roda 3(tiga) tidak dikenakan pajak progresif. Pada tahun 2016, dilakukan perubahan kembali tarif pajak dan pajak progresif, termasuk perubahan acuan urutan kepemilikan dan ruang lingkup yang dikenakan pajak progresif. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, tarif pajak kendaraan bermotor pribadi 250cc keatas (roda 2, roda 3, roda 4 atau lebih) ditetapkan sebesar 1,75% untuk kepemilikan pertama, kemudian secara berturut-turut 3%, 4,5%, 5% dan 7,5% untuk kepemilikan kedua, ketiga, keempat dan kelima (dan seterusnya). Sedangkan untuk tarif pajak kendaraan bermotor roda 2 (dua) dan roda 3 (tiga) pribadi dibawah 250cc tidak mengalami perubahan. Tarif bea balik nama  kendaraan bermotor untuk penyerahan pertama tidak mengalami perubahan; sedangkan untuk penyerahan kedua dan seterusnya mengalami kenaikan dari sebelumnya ditetapkan sebesar 0,5% menjadi sebesar 1%, kecuali karena warisan dalam 1(satu) keluarga ditetapkan 0% (dibebaskan pajak). Urutan kepemilikan kendaraan bermotor yang dikenakan pajak progresif mengalami perubahan dimana sebelumnya berdasarkan 1(satu) Kartu Keluarga, menjadi berdasarkan dalam 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk. Selengkapnya diatur dalam Standar Operasional Prosedur Nomor :973/9004/Pajak/Dispenda, tanggal 4 Oktober 2016. Perubahan tarif dan ketentuan lainnya tersebut mulai berlaku tanggal 3 Oktober 2016. Proses penetapan pajak dilakukan setelah proses pendaftaran. Bagi kendaraan bermotor pribadi, diwajibkan melakukan pendataan progresif terlebih dahulu. Pendataan progresif dilakukan secara interaktif untuk mendata kendaraan yang dikuasai dan/atau dimiliki, sehingga dapat ditetapkan status kendaraan dan urutan kepemilikan kendaraan. Penetapan pajak dilakukan berdasarkan tarif progresif sesuai dengan urutan kepemilikannya. Dengan demikian, penetapan pajak terutang mengadopsi sistem semi self assesment, dimana penetapan besarnya pajak yang terutang oleh seseorang berada pada kedua belah pihak, yaitu wajib pajak dan fiscus. Sanksi pajak diberlakukan apabila wajib pajak terlambat mendaftarkan kendaraannya atau terlambat membayar pajak terutang. Besarnya pajak terutang ditetapkan berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang diterbitkan pada saat penetapan pajak. Berdasarkan pasal 5 (2) dan pasal 8 (1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali 32 Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, mengatur bahwa pendaftaran ulang kendaraan bermotor paling lambat sampai dengan tanggal berakhirnya masa pajak untuk pajak kendaraan bermotor dan paling lambat 30 (tiga puluh hari kerja) sejak saat penyerahan untuk bea balik nama kendaraan bermotor. Berdasarkan pasal 12 (3), pasal 15 (3), pasal 26 (2), pasal 29 (3) dan pasal 31 (2) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah, setiap wajib PKB dan wajib BBNKB yang terlambat mendaftarkan kendaraannya dikenakan sanksi administratif sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari pokok pajak. Apabila tanggal berakhirnya masa pajak bertepatan dengan hari libur layanan samsat, maka pengenaan denda baru dikenakan pada H+1 hari kerja berikutnya. Dengan demikian, penetapan hari kerja atau hari libur layanan samsat termasuk sosialisasi terhadap masyarakat juga berpengaruh terhadap kemungkinan pengenaan denda. Sedangkan bagi wajib PKB dan wajib BBNKB yang menunda atau belum melakukan pembayaran pajak atas penetapan pajak yang telah dilakukan, dikenakan bunga sebesar 2% (dua persen) sebulan untuk paling lama 15 (lima belas) bulan sejak saat terutangnya pajak atau sejak dilakukan penetapan pajak. Pada dasarnya terdapat 2 ( dua) acuan dasar perhitungan penetapan pajak terutang atau piutang pajak atas kendaraan bermotor di Provinsi Bali, yaitu penetapan formal dan penetapan informal. Penetapan formal adalah penetapan pajak yang disertai dengan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Berdasarkan surat dari Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, Nomor : S122/K.1/KSAP/X/2016, tanggal 19 Oktober 2016, mengatur bahwa pengakuan piutang PKB dan BBNKB didahului oleh pengakuan pendapatan PKB dan 33 BBNKB. Pendapatan PKB dan BBNKB baru dapat diakui pada saat timbulnya hak, yaitu saat pendaftaran yang diikuti dengan penetapan pajak berupa penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Dengan demikian, piutang PKB dan BBNKB baru dapat diakui setelah adanya penerbitan SKPD. Penetapan formal ini menjadi dasar pelaporan resmi pajak terutang. Permasalahannya adalah kebijakan penetapan pajak atas kendaraan bermotor di Provinsi Bali tidak selalu disertai dengan penerbitan SKPD. Penetapan pajak yang disertai dengan penerbitan SKPD hanya untuk pendaftaran kendaraan atas inisiatif wajib pajak, bukan penetapan yang dilakukan otomatis oleh sistem pada saat masa pajak telah jatuh tempo. Pemerintah Provinsi Bali tidak menerapkan kebijakan penetapan pajak secara jabatan atau berdasarkan jatuh tempo, untuk menghindari meningkatnya tunggakan pajak secara drastis (secara pelaporan) yang dapat mencerminkan pencapaian kinerja yang kurang baik. Di sisi lain, kondisi ini dapat menimbulkan perhitungan besaran piutang PKB dan BBNKB yang kurang valid karena hanya atas dasar penerbitan SKPD, bukan mencerminkan kondisi riil piutang pajak/tunggakan pajak sesuai dengan masa pajak yang telah jatuh tempo. Oleh karena itu dilakukan juga penetapan secara informal yang menghitung tunggakan pajak sesuai dengan masa pajak yang telah jatuh tempo. Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan sejumlah kebijakan untuk penyelesaian masalah tunggakan pajak. Upaya yang telah dilakukan, diantaranya meningkatkan pelaksanaan razia door-to-door, razia gabungan dan upaya hukum dalam bentuk penghapusan piutang pajak dan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga, denda PKB dan BBNKB. Berdasarkan 34 Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak, pada prinsipnya mengatur tata cara penghapusan pajak terutang yang tidak dapat dan/atau tidak mungkin ditagih lagi yang disebabkan karena : • Wajib pajak meninggal dunia dengan tidak meninggalkan harta warisan dan tidak mempunyai ahli waris atau ahli waris tidak dapat ditemukan; • Wajib pajak tidak mempunyai harta kekayaan lagi; • Hak untuk melakukan penagihan sudah kadaluarsa atau setelah melampaui jangka waktu 5(lima) tahun sejak saat terutangnya pajak. • Wajib pajak tidak berada pada alamat semula dan sulit dicari alamat terakhirnya; • Obyek pajak dalam keadaan rusak berat, hilang atau musnah; • Subyek pajak telah tutup atau tidak beroperasi lagi; • Perubahan nilai piutang pajak karena adanya penyesuaian regulasi tentang NJKB setiap tahun. Kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak hampir setiap tahun dilakukan. Terakhir, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2017 dilaksanakan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga, denda PKB dan BBNKB, termasuk pembebasan pokok BBNKB untuk penyerahan kedua dan seterusnya yang berlaku mulai tanggal 9 Oktober 2017 s.d. 16 Desember 2017. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban wajib pajak terhadap pembebanan sanksi akibat keterlambatan pembayaran, sehingga harapannya wajib pajak bersedia untuk membayar tunggakan pajak. Termasuk diantaranya memberikan insentif bagi wajib pajak untuk bersedia melakukan balik nama kendaraan yang dikuasainya,   sehingga data kendaraan lebih valid dan keamanan kepemilikan kendaraan wajib pajak lebih terjamin. Bentuk lain dari sanksi administrasi yang diatur perundang-undangan adalah penghapusan data kendaraan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, mengatur bahwa kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, dapat dihapus dari data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Hal ini berarti bahwa nomor polisi kendaraan dicabut, sehingga kendaraan tidak dapat dioperasionalkan. Ketentuan tersebut juga mengatur bahwa kendaraan yang telah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali. Kebijakan penghapusan data kendaraan ini belum dilaksanakan di Provinsi Bali.

Pajak daerah (skripsi dan tesis)

Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Pajak Daerah adalah “kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Jenis Pajak yang dapat dipungut oleh daerah, baik di tingkat provinsi atau di tingkat kabupaten/kota,   Daerah dilarang memungut pajak selain jenis pajak daerah tersebut, tetapi apabila potensinya tidak memadai, daerah dapat tidak memungutnya yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Pengertian pajak (skripsi dan tesis)

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009, dalam pasal 1, angka 1, Pajak didenisikan sebagai berikut : “kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Menurut Prof. Dr. P.J.A. Adriani dalam Pengantar Ilmu Hukum Pajak oleh Brotodihardjo (2003), definisi pajak adalah “iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi-kembali, yang langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.

Kepatuhan wajib pajak (skripsi dan tesis)

Kepatuhan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dapat didefinisikan sebagai sifat patuh, ketaatan dari setiap warganya terhadap peraturan dan undangundang. Terdapat sejumlah pengertian kepatuhan wajib pajak menurut peraturan perundang-undangan. Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, kepatuhan wajib pajak meliputi penyampaian Surat Pemberitahan dan tidak mempunyai tunggakan pajak. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.03/2013, kepatuhan wajib pajak dapat berupa : a. kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan; b. kepatuhan dalam melunasi utang pajak; dan c. kebenaran Surat Pemberitahuan untuk Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak, dan Tahun Pajak sebelum-sebelumnya. Menurut Keputusan Menteri Keuangan No.235/KMK.03/2003 sebagaimana juga disampaikan oleh Sarunan (2015), kepatuhan wajib pajak dapat diidentifikasikan dari beberapa faktor sebagai berikut, diantaranya : a. tepat waktu dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan untuk semua jenis pajak dalam 2 (dua) tahun terakhir, b. tidak mempunyai tunggakan pajak untuk semua jenis pajak kecuali telah memperoleh izin untuk mengangsur atau menunda pembayaran pajak,   c. tidak pernah dijatuhi hukuman karena melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir, d. dalam hal laporan keuangan diaudit oleh akuntan publik atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan harus dengan pendapat wajar tanpa pengecualian atau dengan pendapat wajar dengan pengecualian sepanjang pengecualian tersebut tidak mempengaruhi laba rugi fiskal Menurut Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), kepatuhan perpajakan terdiri atas 2(dua) kategori, yaitu : a. Kepatuhan administratif, yakni kepatuhan terhadap peraturan administratif yang diukur dengan kepatuhan dalam menyampaikan laporan dan membayar pajak. Kepatuhan administratif ini dikenal dengan kepatuhan formal b. Kepatuhan teknis, yakni kepatuhan yang mengacu pada perhitungan jumlah beban pajak secara benar. Kepatuhan teknis ini dikenal dengan kepatuan material. Menurut Nurmantu (2005) dalam Pasaribu (2016), kepatuhan perpajakan dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan dimana wajib pajak memenuhi semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpajakannya. Kepatuhan pajak juga didefinisikan sebagai kesadaran wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pajak dengan asumsi bahwa kepatuhan adalah norma-norma sosial dan sesuai dengan hukum dan peraturan perpajakan yang berlaku dalam upaya untuk meningkatkan pajak sebagai sumber penerimaan negara (Puspita et.al,2016). Kepatuhan Pajak menurut Ayuba et.al (2016) adalah besaran pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau kemampuan dan kemauan pembayaran pajak untuk memematuhi  peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana kepatuhan pajak tersebut juga ditentukan oleh etika, lingkungan hukum dan faktor lainnya pada waktu dan tempat tertentu. Sarunan (2015) mendefinisikan kepatuhan perpajakan sebagai suatu keadaan dimana wajib pajak memenuhi semua kewajiban perpajakannya dan melaksanakan hak perpajakannya. Dengan demikian, kepatuhan pajak adalah kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak dengan benar dan tepat waktu secara sukarela sesuai dengan norma dan peraturan perundangan yang berlaku

Investasi/penanaman modal (skripsi dan tesis)

Dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi diperlukan suatu penambahan modal. Penambahan modal ini berupa investasi dan tabungan. Di satu sisi tabungan domestik rendah sedangkan, di sisi lain kebutuhan dana untuk membiayai investasi besar (meningkat terus setiap tahun mengikuti pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pasar). Hal ini menyebabkan terjadinya kesenjangan antara tabungan dan investasi: S-I < 0 (S < I). Ini berarti negara tersebut mengalami investment-saving gap atau I-S gap positif (atau S-I gap negatif). Di Indonesia seperti banyak di negara berkembang lainya selisih ini ditutup dengan arus modal asing, mulai dari hibah, pinjaman resmi (antarpemerintah disebut dengan G to G loans), hingga investasi, baik yang sifatnya jangka panjang (PMA) atau jangka pendek (portofolio investment). Dapat dikatakan bahwa secara hipotesis ada suatu korelasi positif antara I-S gap dan ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap dana dari luar negeri (Tambunan, 2001: 46-47). Defisit karena adanya I-S gap yang telah berlangsung secara persistent tersebut harus dapat dibiayai dari capital inflows agar tidak mengganggu cadangan devisa yaitu dengan investasi. Investasi/penanaman modal merupakan pengeluaran untuk membeli barang – barang modal dan peralatan-peralatan produksi dengan tujuan mengganti dan terutama menambah barang-barang modal perekonomian yang akan digunakan untuk memproduksi barang dan jasa di masa   depan (Sukirno, 2000:366). Investasi merupakan penambahan barang modal secara netto positif (Mangkusoebroto, 1998: 366). Secara umum investasi di Indonesia dibedakan menjadi dua macam yaitu: penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA). PMDN, menurut undang-undang No.6 tahun 1968 PMDN adalah pengunaan kekayaan masyarakat Indonesia, termasuk hak-hak dan benda-benda yang dimiliki oleh negara maupun swasta nasional atau swasta asing yang berdomisili di Indonesia. PMA merupakan aliran arus modal yang berasal dari luar negeri yang mengalir ke sektor swasta baik yang melalui investasi langsung (direct investment) maupun investasi yang tidak langsung/portofolio (Suyatno, 2003:72). Investasi asing di Indonesia dibagi menjadi dua macam yaitu: Penanaman Modal Asing/FDI dan investasi portofolio. Menurut Undang-Undang No.11 tahun 1970 PMA merupakan penanaman modal asing yang meliputi penanaman modal asing secara langsung yang digunakan untuk menjalankan proyek di Indonesia, dalam hal ini pemilik modal secara langsung menanggung resiko atas penanaman modal tersebut. PMA merupakan investasi yang melibatkan pihak investor secara langsung dalam operasional usaha yang dilaksana, sehingga dinamika usaha yang menyangkut dinamika perusahaan yang ditetapkan, tujuan yang hendak dicapai, tidak lepas dari pihak yang berkepentingan/investor asing (Purnomo&Ambarsari, 2005:28). Menurut Krugman (1991) PMA adalah arus modal internasional di mana perusahaan dari suatu negara mendirikan atau memperluas perusahaannya di negara lain. Oleh karena itu tidak hanya terjadi pemindahan sumber daya, tetapi juga terjadi pemberlakuan kontrol terhadap perusahaan di luar negeri. Terdapat 3 (tiga) kondisi 18 yang harus dipenuhi jika suatu perusahaan melakukan PMA, yaitu: (1) perusahaan harus memiliki beberapa keunggulan kepemilikan dibandingkan perusahaan lain; (2) harus lebih menguntungkan dengan memanfaatkan sendiri keunggulan tersebut daripada menjual atau meyewakan ke perusahaan lain; dan (3) harus lebih menguntungkan dengan menggunakan keunggulan tersebut dalam kombinasi dengan paling tidak beberapa input yang berlokasi di luar negeri (Sarwedi, 2002:9). Investasi tidak langsung (portofolio) merupakan investasi keuangan yang dilakukan di luar negeri. Investor membeli utang atau ekuitas, dengan harapan mendapatkan manfaat finansial dari investasi tersebut. Bentuk investasi portofolio yang sering ditemui adalah pembelian obligasi/saham dalam negeri oleh orang/perusahaan asing tanpa kontrol manajemen di perusahaan investasi (Purnomo& Ambarsari, 2005: 28). Capital inflows untuk menutup adanya I-S gap dapat berupa PMA baik FDI, portfolio, ataupun pinjaman luar negeri (baik oleh pemerintah maupun swasta). Pembiayaan defisit transaksi berjalan melalui PMA yang FDI dipandang sebagai langkah yang paling aman dalam membiayai pembangunan, karena dana tersebut biasanya digunakan untuk kepemilikan dan kontrol atas pembangunan pabrik, peralatan, dan prasarana. Dengan demikian PMA tersebut meningkatkan kapasitas pertumbuhan ekonomi suatu negara. Sementara capital inflows dalam bentuk pinjaman memungkinkan untuk digunakan membeli barang-barang konsumsi, bukan untuk barang investasi. Disamping itu, capital inflows melalui PMA yang FDI bersifat tidak lancar (tidak mudah ditarik dananya oleh investor), sehingga investor tidak dapat menarik dananya dengan segera. Hal ini berbeda  dengan capital inflows dalam bentuk portofolio yang dapat ditarik secara mendadak dan dalam jumlah besar.

Tahap-Tahap House Of Risk (skripsi dan tesis)

A. House Of Risk Fase 1 (Fase Identifikasi Resiko) Menurut Kusnindah Dkk (2014) HOR fase 1 merupakan tahapan awal dapat metode House Of Risk, dimana HOR fase 1 ini merupakan fase identifikasi Resiko yang digunakan untuk menentukan agen Resiko yang harus diberikan prioritas untuk tindakan pencegahan. Langkahlangkah dalam HOR fase 1 ini yaitu identifiaksi Resiko dan penilaian Resiko yang meliputi penilaian tingkat dampak (severity), penilaian tingkat kemunculan (occurance), penilaian korelasi (correlation) dan perhitungan nilai Aggregate Risk Potential (ARP), sehingga dapat diketahui agen Resiko yang akan diberi tindakan pencegahan dengan mengurutkan nilai ARP. Berikut merupakan penjabaran dari proses House Of Risk Fase 1 :  Identifikasi Resiko Menurut Dewi dan Nyoman (2010) identifikasi resiko merupakan tahapan yang bertujuan untuk mengidentifikasi Resiko yang akan ditangani. Proses identifikasi harus melibatkan Resiko baik yang terkontrol maupun tidak terkontrol oleh perusahaan. Dalam tahap ini akan dihasilkan suatu daftar Resiko yang didapat dari identifikasi sumber Resiko, apa saja yang menjadi Resiko (what), 32 dimanakah Resiko tersebut muncul/ditemukan (where), bagaimana Resiko tersebut timbul di tempat tersebut (how) dan mengapa Resiko tersebut timbul (why), yang Resiko tersebut berdampak terhadap pencapaian sasaran dan tujuan perusahaan. Pada identifikasi resiko yang lebih rinci, akan menghasilkan kejadiankejadian resiko (risk event) dan penyebab resiko (risk agent). Menurut Dyah dan Nur (2017) Mengidentifikasi kejadian Resiko yang bisa terjadi pada setiap bisnis proses. Kejadian Resiko diletakkan di kolom kiri dan dinyatakan dengan . Memperkirakan dampak dari beberapa kejadian Resiko (jika terjadi). Tingkat keparahan dari kejadian Resiko diletakkan di kolom sebelah kanan dari tabel dan dinyatakan sebagai . Identifikasi sumber Resiko dan menilai kemungkinan kejadian tiap sumber Resiko. Sumber Resiko (risk agent) ditempatkan dibaris atas tabel dan dihubungkan dengan kejadian baris bawah dengan notasi .  Penilaian Resiko Menurut Kusnindah Dkk (2014) Penilaian Resiko meliputi penilaian tingkat dampak (severity) dari kejadian Resiko yang telah diidentifikasi, penilaian tingkat kemunculan kejadian (occurance) dari agen Resiko, dan penilaian tingkat korelasi (correlation) antara kejadian Resiko dan agen Resiko.  Tahap selanjutnya adalah mengembangkan hubungan matriks. Menurut Ulfa dkk (2016) Keterkaitan antar setiap sumber Resiko dan setiap kejadian Resiko, (0, 1, 3, 9) dimana 0 menunjukkan tidak ada korelasi dan 1, 3, 9 menunjukkan berturut-turut rendah, sedang dan korelasi tinggi.  Tahap berikutnya adalah perhitungan nilai indeks prioritas resiko/Aggregate Risk Potential (ARP). Lutfi dan Irawan (2012) menjelaskan, indeks prioritas ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan prioritas penanganan risio yang nantinya akan menjadi input dalam HOR fase 2

House Of Risk (skripsi dan tesis)

Nurela dan Suprapto (2014) menejelaskan bahwasanya, Metode House Of Risk (HOR) adalah metode untuk memanage Resiko secara proaktif, dimana risk agent yang teridentifikasi sebagai penyebab risk event dapat dikelola dengan cara memberikan urutan berdasarkan besarnya dampak yang mungkin ditimbulkan. Berdasarkan urutan tersebut dapat ditentukan pula langkah proaktif yang efektif untuk dapat mengurangi kemungkinan terjadinya Resiko. Hal sama yang didefinisikan Tampubolon Dkk (2013) Model House Of Risk (HOR) berdasarkan gagasan supply chain risk management yang berfokus pada tindakan pencegahan, mengurangi kemungkinan terjadinya suatu risk agent terjadi. Mengurangi terjadinya risk agents biasanya akan mencegah terjadinya suatu Resiko (risk event) juga. Biasanya suatu risk agent menyebabkan lebih dari satu Resiko. Saepullah (2017) menjelaskan lebih rinci, HOR merupakan model terintegrasi dengan menggabungkan dua model yaitu metode Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) dan House of Quality (HOQ). Pada metode HOR ini, FMEA akan digunakan untuk menghitung tingkat resiko yang diperoleh dari perhitungan Risk Potential Number (RPN). Untuk menghitung nilai RPN pada metode FMEA ini ditentukan oleh tiga faktor yaitu probabilitas terjadinya resiko (occurrence), tingkat keparahan dampak (severity) dan probabilitas penemuan resiko (detection) yang masing-masing faktor tersebut memiliki skala penilaian tersendiri. Sedangkan metode HOQ yang diambil dari metode Quality Function Deployment (QFD) akan digunakan untuk membantu dalam proses perancangan strategi sehingga dapat digunakan untuk mengurangi atau mengeliminasi penyebab resiko yang telah teridentifikasi.

Langkah-Langkah Delphi (skripsi dan tesis)

Proses Delphi memiliki enam langkah Yousuf, (2007): 1. Mengidentifikasi anggota kelompok yang memiliki indikasi konsensus dimana pendapatnya banyak dicari. 29 2. Kuesioner pertama. Setiap anggota mendefinisikan daftar tujuan, ketertarikan, atau isu/topik yang menjadi keinginan konsensus. Mengelola hasil atau rangkuman beberapa item yang telah dijabarkan secar random kemudian mulai untuk mempersiapkan kuesioner kedua sesuai dengan format untuk perankingan. 3. Kuesioner kedua. Setiap anggota memberikan penilaian ranking terhadap hasil item yang ada pada kuesioner pertama. 4. Kuesioner ketiga. Paparkan hasil dari kuesioner kedua dan tunjukkan tingkat kekonsensusan sementara dari kuesioner kedua. Apabila terdapat anggota yang tidak konsensus maka perlu mendengarkan alasan akan ketidak konsensusannya. 5. Kuesioner keempat. Hasil dari kuesioner ketiga dipaparkan tingkat konsensusnya dan mengulangi hasil ranking terakhir dari para expert. 6. Hasil kuesioner keempat ditabulasikan dan disajikan sebagai pernyataan terakhir dari konsensus kelompok. Metode delphi memiliki masing-masing kelebihan dan kekurangan, Widiasih (2015) menjelaskan antara lain: 1. Kelebihan  Masing-masing responden memiliki waktu yang cukup untuk mempertimbangkan masing-masing bagian dan jika perlu melihat informasi yang diperlukan untuk mengisi kuesioner,  Menghindari tekanan sosial psikologi,  Perhatian langsung pada masalah,  Memenuhi kerangka kerja  Menghasilkan catatan dokumen yang tepat 2. Kekurangan  Lambat dan menghabiskan waktu. 30  Responden dapat salah mengerti terhadap kuesioner atau tidak memenuhi ketrampilan komunikasi dalam bentuk tulisan.  Konsep Delphi adalah ahli yaitu para ahli akan mempresentasikan opini yang tidak dapat dipertahankan secara ilmiah dan melebih-lebihkan.  Mengasumsikan bahwa Delphi dapat menjadi pengganti untuk semua komunikasi manusia di berbagai situasi

Delphi (skripsi dan tesis)

 

Menurut Saepullah (2017) Metode Delphi bertujuan untuk mencapai konsesus dari serangkaian proses penggalian informasi. Metode Delphi ini telah diaplikasikan dalam hal pengambilan kebijakan, perencanaan, atau ide yang berdasarkan pada pemikiran atau judgement. Dalam melakukan metode ini diperlukan pendapatdan judgement dari para ahli serta praktisi. Konsesus dalam metode Delphi terjadi apabila memiliki presentase sebesar 80% dari seluruh anggota dengan skala penilaian. Sedangkan menurut Hsu & Sanford, (2007) menyarankan paling tidak 70% dengan rata-rata nilai tiap item poin kuesioner adalah 3 atau 4 skala Likert dan memiliki median paling sedikit 3,25. Sementara Menurut Saepullah (2017) kuesioner Delphi dikatakan konsensus jika nilai standar deviasi di bawah 1,5 dan nilai IQR di bawah 2,5

Jenis Supply Chain Risk Management (skripsi dan tesis)

Handayani (2014) mengatakan bahwasanya SCRM memiliki beberapa jenis, Resiko dapat dikategorikan menjadi beberapa kategori, antara lain :  Operational risk adalah Resiko-Resiko yang berhubungan dengan operasional organisasi perusahaan.  Financial risk adalah Resiko yang berdampak pada kinerja perusahaan.  Hazard risk adalah Resiko kecelakaan fisik, seperti kejadian Resiko sebagai akibat bencana alam, berbagai kejadian/kerusakan yang menimpa harta perusahaan, dan adanya ancaman pengerusakan.  Strategic risk mencakup kejadian Resiko yang berhubungan dengan strategi perusahaan, politik ekonomi, peraturan dan perundangan, pasar bebas, Resiko yang berkaitan dengan reputasi perusahaan, kepemimpinan, dan termasuk perubahan keinginan pelanggan

Supply Chain Risk Management (SCRM) (skripsi dan tesis)

Supply Chain Risk Management merupakan suatu kejadian potensial dari kecelakaan atau kegagalan untuk menangkap peluang dari inbound supply yang akan berakibat pada kehilangan atau berkurangnya pendapatan pada sektor keuangan (Sari dkk, 2015). Sedangkan definisi menurut utama dan pujawan (2009) Supply chain risk management (SCRM) merupakan proses yang terstruktur dan sinergis dalam supply chain, untuk mencari kondisi optimal dari keseluruhan strategi, proses, sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi. Tambahan lebih rinci dari Handayani (2014) Supply Chain Management dan Risk Management (Brindley, 2004), yang mana Supply Chain Risk Management berkolaborasi dengan patner supply chain dalam mengaplikasikan proses risk management. Berikut ini merupakan gambar supply chain risk management. Beberapa metode dan teknik manajemen Resiko dapat digunakan untuk mengelola Resiko dalam rantai pasok, seperti House of Risks (HOR), Failure Mode Effect And Analysis (FMEA), dan Supply Chain Operations References (SCOR) (Sherlywati, 2016)

Manajemen Resiko (skripsi dan tesis)

Menurut Saepullah (2017) Manajemen resiko merupakan pendekatan ilmiah untuk menangani resiko dengan melakukan langkah antisipasi kemungkinan terjadinya kerugian, serta mendesain dan mengimplementasikan prosedur-prosedur yang dapat meminimalkan terjadinya kerugian finansial. Sedangkan Menurut Labombang (2011) Manajemen Resiko adalah semua rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan Resiko yaitu perencanaan (planning), penilaian (assessment), penanganan (handling) dan pemantauan (monitoring) Resiko. Yasa Dkk berpendapat (2013) bahwasanya Manajemen resiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan resiko, terutama resiko yang dihadapi oleh organisasi, perusahaan, keluarga, dan masyarakat. Jadi mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, menyusun, memimpin atau mengkoordinir dan mengawasi program penanggulangan resiko. Saepullah (2017) menjelaskan Terdapat tiga prinsip manajemen resiko, dimana proses manajemen resiko harus merupakan bagian integrasi dari perusahaan, tertanam dalam   budaya dan praktek, serta disesuaikan dengan   proses bisnis organisasi. Dalam Australian/New Zealand (AS/NZS) 4360:2004 terdapat beberapa elemen pokok dalam manajemen resiko

Sumber-Sumber Resiko (skripsi dan tesis)

Sebuah resiko bisa memiliki sumber yang mana kejadian resiko bisa terjadi, menurut Sepullah (2017) jenis-jenis resiko sebagai berikut: 1) Operational Risk, merupakan resiko yang berhubungan dengan kegiatan operasional yang ada di perusahaan. Potensi penyimpangan dari hasil yang diharapkan karena tidak berfungsinya suatu sistem, teknologi, SDM, atau faktor lainnya. Resiko operasional dapat dibedakan menjadi lima, yaitu sebagai berikut. a. Resiko Produktivitas, berkaitan dengan penyimpangan hasil atau tingkat produktivitas yang diharapkan karena adanya penyimpangan dari variabel yang mempengaruhi produktivitas, termasuk di dalamnya adalah teknologi, peralatan, material, dan SDM. b. Resiko Teknologi, potensi penyimpangan hasil karena teknologi yang digunakan tidak sesuai kondisi. c. Resiko Inovasi, merupakan potensi penyimpangan hasil karena terjadinya pembaharuan, modernisasi, atau transformasi dalam beberapa aspek bisnis. d. Resiko Sistem, merupakan bagian dari resiko proses yaitu penyimpangan hasil karena adanya cacat atau ketidaksesuaian sistem dalam operasi perusahaan. 2) Financial Risk, merupakan resiko yang berdampak pada kinerja finansial perusahaan. Resiko finansial dapat dibedakan menjadi lima, yaitu sebagai berikut. a. Resiko Keuangan, merupakan fluktuasi target keuangan atau ukuran manometer perusahaan karena gejolak berbagai variabel makro. b. Resiko Likuiditas, merupakan ketidakpastian atau kemungkinan perusahaan tidak dapat memnuhi kewajiban pembayaran jangka pendek atau pengeluaran tidak terduga. Resiko ini juga dapat didefinisikan 24 sebagai kemungkinan penjualan suatu asset perusahaan dengan diskon yang tinggi karena sulitnya mencari pembeli. c. Resiko Kredit, merupakan resiko di mana debitur dan pembeli secara kredit tidak dapat membayar hutang dan memenuhi kewajiban seperti yang tertuang dalam kesepakatan. d. Resiko Pasar, berkaitan dengan potensi penyimpanan hasil keuangan karena pergerakan variabel pasar selama proses likuidasi dan perusahaan harus secara rutin melakukan penyesuaian terhadap pasar (mark to market). Resiko ini dibedakan menjadi resiko suku bunga, resiko nilai tukar, resiko komoditas, dan resiko ekuitas. e. Resiko Permodalan, berupa kemungkinan yang tidak dapat menutupi kerugian. 3) External Risk, merupakan potensi penyimpangan hasil pada eksposur korporat dan strategis bisa berdampak pada potensi penutupan usaha karena pengaruh dari faktor eksternal. Resiko eksternalitas dapat dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut. a. Resiko Reputasi, merupakan potensi hilangnya atau hancurnya reputasi perusahaan karena penerimaan lingkugan eksternal rendah atau bahkan hilang. b. Resiko Lingkungan, merupakan potensi penyimpangan hasil bahkan potensi penutupan perusahaan karena ketidak mampuan perusahaan dalam mengelola polusi dan dampak yang ditimbulkan dalam mengelola polusi oleh perusahaan. c. Resiko Sosial, merupakan potensi penyimpangan hasil karena perusahaan tidak akrab dengan lingkungan di mana perusahaan berada. d. Resiko Hukum, merupakan kemungkinan penyimpangan karena perusahaan tidak mematuhi peraturan yang berlaku. 4) Strategic Risk, merupakan resiko yang dapat mempengaruhi eksposur korporat dan eksposur strategis sebagai akibat keputusan strategis yang 25 tidak sesuai dengan lingkungan eksternal dan internal usaha. Resiko strategis dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut. a. Resiko Usaha, adalah potensi penyimpangan hasil korporat (nilai perusahaan dan kekayaan pemegang saham) dan hasil keuangan karena perusahaan memasuki suatu bisnis tertentu dengan lingkungan industri yang khas dan menggunakan teknologi tertentu. b. Resiko Transaksi Strategis, adalah potensi penyimpangan hasil korporat maupun strategis sebagai akibat perusahaan melakukan transaksi strategis. c. Resiko Hubungan Investor, adalah resiko yang berhubungan dengan potensi penyimpangan hasil dari eksposur keuangan karena ketidak sempurnaan dalam membina hubungan dengan investor, baik pemegang saham maupun kresitur.

Resiko (skripsi dan tesis)

 

Resiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan, bahkan ada orang yang mengatakan bahwa tidak ada hidup tanpa Resiko, terlebih lagi dalam dunia bisnis dimana ketidakpastian beserta Resikonya merupakan sesuatu yang tidak dapat diabaikan begitu saja, melainkan harus diperhatikan secara cermat bila menginginkan kesuksesan (Yasa Dkk, 2013). Sari dkk (2015) 22 menambahkan Resiko adalah ketidakpastian yang berkenaan dengan kerugian dan merupakan sebuah masalah dalam bisnis dan individual dalam setiap segi kehidupan. Labombang (2011) mendefisikan secara lebih rinci, Secara umum Resiko dapat diklasifikasikan menurut berbagai sudut pandang yang tergantung dari kebutuhan dalam penanganannya :  Resiko murni dan Resiko spekulatif (Pure risk and speculative risk) Dimana Resiko murni dianggap sebagai suatu ketidakpastian yang dikaitkan dengan adanya suatu luaran (outcome) yaitu kerugian. Contoh Resiko murni kecelakaan kerja di proyek. Karena itu Resiko murni dikenal dengan nama Resiko statis. Resiko spekulatif mengandung dua keluaran yaitu kerugian (loss) dan keuntungan (gain). Resiko spekulatif dikenal sebagai Resiko dinamis. Contoh Resiko spekulatif pada perusahaan asuransi jika Resiko yang dijamin terjadi maka pihak asuransi akan mengalami kerugian karena harus menanggung uang pertanggungan sebesar nilai kerugian yang terjadi tetapi bila Resiko yang dijamin tidak terjadi maka perusahaan akan meperoleh keuntungan.  Resiko terhadap benda dan manusia, dimana Resiko terhadap benda adalah Resiko yang menimpa benda seperti rumah terbakar sedangkan Resiko terhadap manusia adalah Resiko yang menimpa manusia seperti Resiko hari tua, kematian dsb.  Resiko fundamental dan Resiko khusus (fundamental risk and particular risk) Resiko fundamental adalah Resiko yang kemungkinannya dapat timbul pada hampir sebagian besar anggota masyarakat dan tidak dapat disalahkan pada seseorang atau beberapa orang sebagai penyebabnya, contoh Resiko fundamental: bencana alam, peperangan. Resiko khusus adalah Resiko yang bersumber dari peristiwa-peristiwa yang mandiri dimana sifat dari Resiko ini adalah tidak selalu bersifat bencana, bisa dikendalikan atau umumnya dapat diasuransikan.

Model SCOR (skripsi dan tesis)

SCOR adalah suatu model acuan dari operasi rantai pasokan. Model ini didesain untuk membantu dari dalam maupun luar perusahaan mereka, selain itu model ini memiliki kerangka yang kokoh dan juga fleksibel sehingga memungkinkan untuk digunakan dalam segala macam industri yang memiliki rantai pasokan (Anggraeni, 2009). Thaha (2016) menjelaskan bahwasanya, 19 Model SCOR berperan sebagai basis dalam memahami cara rantai pasok mengiperasikan, mengidentifikasi semua pihak yang terkait, serta menganalisis kinerja rantai suplai. Model SCOR mengumpulkan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung pengambilan keputusan. Model ini juga berperan sebagai basis bagi proyek perbaikan manajemen rantai suplai, dengan cara :  Mengidentifikasi proses-proses dalam bahasa yang dapat dikomunikasikan ke seluruh element organisasi dan fungsional,  Menggunakan terminologi dan notasi standar, dan  Menghubungkan berbagai aktivitas dengan ukuran/metrik yang tepat SCOR memiliki 5 pembagian proses dalam Supply Chain, menurut Pujawan (2010) 3 dibagi menjadi 5 proses inti yaitu plan, source, make deliver, dan return. Pada penjelesalan pembagian 5 proses supply chain diuraikan sebagai berikut :  Plan yaitu proses yang menyeimbangkan permintaan dan pasokan untuk menentukan tindakan terbaik dalam memenuhi kebutuhan pengadaan, produksi dan pengiriman. Plan mencakup proses menaksir kebutuhan distribusi, perencanaan dan pengendalian persediaan, perencanaan produksi, perencanaan material, perencanaan kapasitas dan melakukan penyesuaian supply chain plan dengan financial plan.  Source yaitu proses pengadaan barang maupun jasa untuk memenuhi permintaan. Proses yang tercakup meliputi penjadwalan pengiriman dari supplier, menerima, mengecek, dan memberikan otorisasi pembayaran untuk barang yang dikirim ke supplier, mengevaluasi kinerja supplier dll. Jadi proses bisa bergantung pada apakah barang yang dibeli termasuk stoked, make to order, atau engineer-to-order products. 20  Make yaitu proses untuk mengtransformasi bahan baku/komponen menjadi produk yang diinginkan pelanggan. Kegiatan make atau produksi dapat dilakukan atas dasar ramalan untuk memenuhi target stok (make-to-stock), atas dasar pesanan (make-to-order), atau engineer-to-order. Proses yang terlibat disini adalah pejadwalan produksi, melakukan kegiatan produksi dan melakukan pengetesan kualitas, mengelola barang setengah jadi, memelihara fasilitas produksi, dan sebagainya.  Deliver yaitu proses untuk memenuhi permintaan terhadap barang maupun jasa. Biasanya meliputi order management, transportasi, dan distribusi. Proses yang terlibat diantaranya adalah menangani pesanan dari pelanggan, memilih perusahaan jasa pengiriman, menangani kegiatan pergudangan produk jadi dan mengirim tagihan ke pelanggan.  Return yaitu proses pengembalian atau menerima pengembalian produk karena berbagai alasan. Kegiatan yang terlibat antara lain identifikasi kondisi produk, meminta otorisasi pengembalian cacat, penjadwalan pengembalian dan melakukan pengembalian. Post-delivery-customer support juga merupakan bagian dari proses return

SCOR Sebagai Suatu Kerangka Proses (skripsi dan tesis)

Model referensi proses ini mengintegrasikan konsep–konsep terkemuka, yaitu perancangan proses bisnis, tolok ukur, serta analisis praktik terbaik menjadi sebuah kerangka lintas-fungsional (Thaha, 2016). Menurut Pujawan (2010) Model ini mengintegrsikan tiga elemen utama dalam manajemen yaitu business process reeingineering, benchmarking¸dan process measurement kedalam kerangka lintas fungsi dalam supply chain. Ketiga elemen tersebut memiliki fungsi sebagai berikut :  Business process reeingineering pada hakekatnya menangkap proses kompleks yang terjadi saat ini (as is) dan mendefisikan proses yang diinginkan (to be).  Benchmarking adalah kegiatan untuk mendapatkan data kinerja operasional dari perusahaan sejenis. Target internal kemudian ditentukan berdasarkan kinerja best in class yng diperoleh.  Process measurement berfungsi untuk mengukur, mengendalikan, dan memperbaiki proses-proses supply chain

SCOR (Supply Chain Operartions Reference) (skripsi dan tesis)

Pada tahun 1996 sebanyak 69 perusahaan praktisi membentuk organisasi mandiri, nirlaba, yang berlingkup global dengan anggota terbuka (dengan persyaratan) untuk semua perusahaan dan organisasi yang tertarik untuk mengaplikasikan dan memajukan ilmu yang terkini dalam sistem dan praktek manajemen rantai pasok. Organisasi ini bernama Supply Chain Council (SCC) yang mengeluarkan model Supply Chain Operations Reference (SCOR) (Thaha, 2016). Sedangkan menurut Natalia dan Astuario (2015) SCOR adalah suatu kerangka untuk menggambarkan aktivitas bisnis antar komponen rantai pasok mulai dari hulu (suppliers) hingga ke hilir (customers) untuk memenuhi permintaan pelanggan dan tujuan dari rantai pasok. Pujawan (2010) menambahkan SCOR adalah suatu model acuan dari operasi supply chain. Seperti halnya kerangka yang dijelaskan pada bagian sebelumnya, SCOR pada dasarnya juga merupakan model yang berdasarkan proses

Tantangan Dalam Mengelola Supply Chain (skripsi dan tesis)

Menurut (Pujawan, 2010) dalam tantangan mengelola supply chain ada dua, yakni : 1. Kompleksitas struktur Supply Chain Suatu Supply Chain biasanya sangat kompleks, melibatkan banyak pihak di dalam maupun di luar perusahaan. Pihak-pihak tersebut sering kali memiliki kepentingan yang berbeda-beda, bahkan tidak jarang bertentangan (conflicting) antara satu dengan yang lainnya. Di dalam perusahaan sendiri pun perbedaan kepentingan ini sering muncul. Sebagai contoh, bagian pemasaran ingin memuaskan pelanggan sehingga sering membuat kesepakatan dengan pelanggan tanpa mengecek secara baik kemampuan bagian produksi. Perubahan jadwal produksi secara tiba-tiba sering harus terjadi karena bagian pemasaran menyepakati perubahan order (pesanan) dari pelanggan. Di sisi lain, bagian produksi biasanya cukup resistant terhadap perubahanperubahan mendadak seperti itu karena akan berakibat pada rendahnya utilitas mesin dan seringnya pengadaan bahan baku harus dimajukan atau diubah. Ini akan membuat membuat kinerja bagian produksi kelihatan kurang bagus. Konflik antar bagian ini merupakan satu tantangan besar dalam mengelola sebuah supply chain. Konflik kepentingan juga sangat jelas terjadi antar perusahaan yanng ada pada supply chain. Supplier menginginkan pembeli untuk memesan produk jauh-jauh hari sebelum waktu pengiriman dan sedapat mungkin pesanan tersebut tidak berubah. Supplier juga akan semakin senang bila pengiriman bisa dilakukan segera setelah produksi selesai. Di sisi lain,   perusahaan pembeli menghendaki fleksibilitas yang tinggi. Mereka akan lebih mudah dalam kegiatan operasinya apabila supplier memberikan keleluasaan untuk mengubah jumlah, spesifikasi, maupun jadwal pengiriman bahan baku yang dipesan. Pembeli juga menginginkan supplier bisa mengirim tepat waktu dengan kuantitas pengiriman kecil (mengikuti model just in time) sehingga pembeli tidak perlu menumpuk persediaan dengan jumlah besar di gudang mereka. Konflik kepentingan juga muncul dalam kaitannya dengan term pembayaran. Supplier menginginkan agar pembeli cepat membayar, sementara pembeli menginginkan term pembayaran yang panjang. Kompleksitas suatu supply chain juga dipengaruhi oleh perbedaan bahasa, zone waktu, dan budaya antar satu perusahaan dengan perusahaan lain. Tentu akan sulit kalau sebuah perusahaan manufaktur di Indonesia harus membeli bahan baku dari Eropa karena perbedaan kepentingan antara mereka lebh sulit dicari titik temunya akibat perbedaan tiga hal tadi. 2. Ketidakpastian Ketidak pastian merupakan sumber kesulitaan pengelolahan suatu supply chain. Ketidakpastian menimbulkan ketidak percayaan diri terhadap rencana yang sudah dibuat. Sebagai akibatnya, perusahaan sering menciptakan pengaman di sepanjang supply chain. Pengaman ini bisa berupa persediaan (safety stock), waktu (safety time), ataupun kapasitas produksi tidak bisa terpenuhi. Dengan kata lain, customer service level akan lebih rendah pada situasi dimana ketidak pastian cukup tinggi. Berdasarkan sumbernya, ada tiga klasifikasi utama ketidak pastian pada supply chain. Pertama adalah ketidak pastian permintaan. Sebuah toko atau supermarket tidak akan pernah bisa memiliki informasi yang pasti berapa suatu produk x akan terjual pada minggu atau hari tertentu. Mereka hanya bisa meramalkan dan kita semua sadar bahwa ramalan hampir selalu tidak benar. Pesanan dari sebuah supermarket ke distributor juga tidak pernah pasti karena berbagai faktor, termasuk adanya kesalahan admintrasi persediaan, 16 adanya syarat jumlah pengiriman minimum dari pabrik, dan keharusan supermarket untuk mengakomodasikan ketidak pastian pelanggan mereka. Demikian juga halnya dengan distributor karena berbagai sebab-sebab tadi. Bahkan semakin ke hulu ketidak pastian permintaan ini biasanya semakin meningkat. Peningkatan ketidak pastian atau variasi permintaan dari hilir ke hulu pada suatu supply chain dinamakan bullwhip effect. Ketidak pastian Kedua berasal dari arah supplier. Ini bisa berupa ketidak pastian pada lead time pengiriman, harga bahan baku atau komponen, ketidakpastian kualitas, serta kuantitas material yang dikirim. Sedangkan sumber yang Ketiga adalah ketidak pastian internal yang bisa diakibatkan oleh kerusakan mesin, kinerja mesin yang tidak sempurna, ketidak hadiran tenaga kerja, serta ketidak pastian waktu maupun kualitas produksi. Besarnya ketidakpastian yang dihadapi tiap-tiap supply chain berbeda-beda. Pada kebanyakan kasus, permintaan pelanggan dianggap mendominasi ketidak pastian supply chain, namun tentu banyak juga kasus dimana ketidak pastian pasokan bahan baku atau komponen menjadi isu yang lebih dominan

Area Cakupan SCM (skripsi dan tesis)

Mengacu pada sebuah perusahaan manufaktur, menurut Pujawan (2010) kegiatan-kegiatan utama yang masuk dalam klasifikasi SCM adalah : – Kegiatan merancang produk baru (product development) – Kegiatan mendapatkan bahan baku (Procurement, Purchasing, atau Supply) – Kegiatan merencanakan produksi dan persediaan (Planning & Control) – Kegiatan melakukan produksi (Production) – Kegiatan melakukan pengiriman atau distribusi (Distribution) – Kegiatan pengelolahan pengembalian produk atau barang (Return) Pembagian tersebut sering dinamakan function division karena mereka dikelompokkan sesuai dengan fungsinya. Umumnya sebuah perusahaan manufaktur akan memiliki bagian pengembangan produk, bagian pembelian atau bagian pengadaan (dalam bahasa inggrisnya bisa disebut purchasing, procurement atau supply function), bagian produksi, bagian perencanaan produksi (sering dinamakan bagian Production Planning and Inventory Control, PPIC), dan bagian pengiriman atau distribusi barang jadi.

Supply Chain Management (skripsi dan tesis)

Istilah manajemen rantai pasokan pertama kali dikemukakan oleh Oliver dan Weber pada tahun 1982. Jika rantai pasokan (supply chain) adalah jaringan fisiknya, yakni perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam memasok bahan baku, memproduksi barang, maupun mengirimkannya kepemakai akhir (Anggraeni, 2009). Menurut Cahyadi dan Sekarsari (2012) manajemen rantai pasok adalah suatu sistem tempat organisasi menyalurkan barang produksi dan jasanya kepada parapelanggannya. Rantai ini juga merupakan jaringan atau jejaring dari berbagai organisasi yang saling berhubungan yang mempunyai tujuan yang sama, yaitu sebaik mungkin menyelenggarakan pengadaan atau penyaluran barang tersebut. Putri (2012) menambahkan Supply Chain Management (SCM) adalah sebuah pendekatan untuk integrasi yang effisien antara pemasok (Supplier), pabrik (manufactur), pusat distribusi, wholesaler, pengecer (retailer) dan konsumen akhir, dimana produk diproduksi dan didistribusikan dalam jumlah yang benar atau tepat, lokasi yang tepat dan waktu yang tepat dalam rangka meminimalkan sistem biaya dan meningkatkan tingkat kepuasan pelayanan

Supply Chain (skripsi dan tesis)

Supply Chain adalah jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menhantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Perusahaan-perusahaan tersebut biasanya termasuk supplier, pabrik, distributor, toko atau ritel, serta perusahaan-perusahaan pendukung seperti perusahaan jasa logistik (Pujawan, 2010). Menurut Darojat dan yunitasari (2017) Supply chain adalah terintegrasinya suatu proses dimana sejumlah entity bekerja bersama demi mendapatkan raw material, mengubah raw material menjadi produk jadi, dan mengirimkannya ke retailer dan customer. Selain sebagai kesatuan dari Supplier, Manufacturing, Customer, dan Delivery Process, supply chain juga merupakan suatu sistem tempat organisasi menyalurkan barang produksi dan jasanya kepada para pelanggannya. Anititawati dkk (2016) mengatakan Supply Chain adalah sekumpulan aktivitas terkait jaringan fasilitas dan pilihan distribusi yang mencakup keseluruhan interaksi antara pemasok, perusahaan, manufaktur, distributor, dan konsumen yang menjalankan fungsi dari pengadaan material, pengolahan material tersebut menjadi barang setengah jadi maupun barang jadi, dan pendistribusian barang jadi tersebut kepada pelanggan. Pujawan (2010) menambahkan secara kongrit, Pada suatu supply chain biasannya ada 3 macam aliran yang harus dikelola. Pertama adalah aliran barang yang mengalir dari hulu (upstream) ke hilir (downstream). Contohnya adalah bahan baku yang dikirim dari supplier ke pabrik. Setelah produk selesai diproduksi, mereka dikirim ke distributor, lalu ke pengecer atau ritel, kemudian ke pemakai akhir. Yang kedua adalah aliran uang dan sejenisnya yang mengalir dari hilir ke hulu. Yang ketiga adalah aliran informasi yang bisa terjadi dari hulu ke hilir ataupun sebaliknya. Informasi tentang persediaan produk yang masih ada di masing-masing supermarket sering dibutuhkan oleh distributor maupun pabrik. Informasi tentang ketersediaan kapasitas produksi yang dimiliki oleh supplier juga sering dibutuhkan oleh pabrik

Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) (skripsi dan tesis)

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): a. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.   b. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. c. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini

Pemasok (Supllier) (skripsi dan tesis)

Pemasok atau supplier merupakan salah satu bagian dari rantai pasokan yang sangat penting dan mempunyai pengaruh terhadap   kelangsungan hidup suatu perusahaan. Pemasok atau supplier menjadi pihak yang memasok bahan mentah bagi perusahaan. Apabila pemasok kurang bertanggung jawab dalam merespon terhadap pemenuhan permintaan bahan mentah maka akan menimbulkan masalah-masalah yang cukup serius. Untuk itu perusahaan yang memiliki banyak pemasok harus lebih selektif dalam memilih pemasoknya (Suciadi, 2013). Pemasok merupakan aktivitas penting pada bagian pengadaan bahan baku untuk mencapai keunggulan bersaing dengan perusahaan lain. Pemilihan pemasok yang tepat pada sebuah perusahaan dapat menjamin ketersediaan bahan baku untuk menjaga lintasan produksi (Puspitasari & Yancadianti, 2016). Pemilihan pemasok haruslah dengan hati-hati karena mereka dapat menjadikan dampak yang sangat positif bagi perusahaan dan sebaliknya bisa berdampak negatif dan mendatangkan kerugian bagi perusahaan. Maka dari itu perusahaan harus mempunyai kerja sama yang baik dengan pemasok. Kriteria yang digunakan untuk memilih pemasok adalah seperti kualitas, ketepatan waktu pengiriman barang atau bahan baku, fleksibilitas, dan harga yang ditawarkan oleh pemasok tidak terlalu tinggi sesuai dengan jangkauan perusahaan. Menurut Paramita Silvia, dkk (2011) menjelaskan bahwa pemilihan Supplier merupakan salah satu bagian supply chain yang sangat penting dan berpengaruh terhadap kelangsungan hidup suatu perusahaan karena kalau pemilihan salah maka supplier yang tidak tepat dapat mengganggu kegiatan operasional perusahaan, sedangkan pemilihan supplier yang tepat secara 16 signifikan dapat mengurangi biaya pembelian, meningkatkan daya saing pasar dan meningkatkan kepuasan pengguna akhir produk. Menurut Liman Santoso (2013) mengatakan bahwa salah satu faktor yang mendorong kelancaran sebuah proses produksi adalah keberadaan supplier, karena fungsi supplier adalah sebagai pemasok bahan baku. Pemilihan supplier yang yang tidak tepat dapat menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi sebuah perusahaan, seperti apabila sebuah supplier kurang responsif dalam memenuhi permintaan maka akibatnya adalah kehabisan maupun kelebihan bahan baku persediaan. Selain itu, apabila lead time dari supplier panjang maka akan menggangu proses produksi yang berakibat keterlambatan dalam proses produksi dan juga pengiriman barang kepada konsumen. Oleh karena itu, pemilihan supplier yang tepat dapat meminimalisir resiko yang terjadi. Pemilihan pemasok merupakan titik masuk dari proses supply chain yang dimulai dari pembelian material hingga mengantarkan produk ke pelanggan (Shemshadi Ali, dkk, 2011).

Stakeholders Theory (skripsi dan tesis)

 Stakeholders merupakan semua pihak baik internal maupun eksternal yang mempunyai hubungan yang bersifat mempengaruhi maupun dipengaruhi, bersifat langsung maupun tidak langsung oleh perusahaan. Batasan stakeholders tersebut mengisyaratkan bahwa perusahaan hendaknya memperhatikan stakeholders, karena mereka adalah pihak yang dipengaruhi dan memengaruhi baik langsung maupun tidak langsung atas aktivitas serta kebijakan yang diambil oleh perusahaan. Jika perusahaan tidak memerhatikan stakeholders bukan tidak mungkin akan menuai protes dan dapat mengeliminasi stakeholders (Adam C. H, 2002). Menurut teori stakeholders, manajemen organisasi diharapkan melakukan kegiatan yang dianggap penting oleh stakeholders. Teori ini mengatakan bahwa seluruh stakeholders mempunyai hak untuk disediakan informasi tentang bagaimana kegiatan organisasi memengaruhi mereka, bahkan mereka memilih untuk tidak menggunakan informasi tersebut, mereka tidak bisa secara langsung melakukan peran konstruktif dalam kelangsungan hidup organisasi (Deegan, 2004).
Membantu manajemen perusahaan berarti harus mengerti lingkungan stakeholders mereka dan melakukan pengelolaan dengan lebih efisien diantara keberadaan hubungan-hubungan lingkungan perusahaan. Akan tetapi tujuan yang lebih luas stakeholders adalah untuk membantu manajemen perusahaan dalam memaksimalkan nilai dari dampak aktivitasaktivitas mereka, dan meminimalkan kerugian-kerugian bagi stakeholders. Diharapkan melalui stakeholders theory pihak manajemen perusahaan akan memasukkan nilai-nilai moralitas dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan aktivitas usahanya. Berdasarkan penjelasan tersebut, semakin jelas bahwa stakeholders theory adalah suatu pendekatan yang didasarkan atas bagaimana mengamati, mengidentifikasi, dan menjelaskan secara analitis tentang berbagai unsur yang dijadikan dasar dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan dalam menjalankan aktivitas usaha. Kemudian dilakukan pemetaan terhadap hubungan-hubungan yang terjalin dalam kegiatan bisnis. Pada umumnya hal ini dilakukan sebagai upaya menunjukkan siapa saja yang mempunyai kepentingan, terkait, dan terlibat dalam kegiatan bisnis. Akhirnya tujuan bisnis akan bermuara pada satu tujuan yang bersifat imperatif. Dalam arti kata bahwa bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan stakeholders dengan aktivitas dunia usaha terjamin, diperhatikan dan dihargai (Azheri, 2011).

Saluran Distribusi (skripsi dan tesis)

Saluran distribusi adalah suatu aspek dari pemasaran. Saluran distribusi ini juga dapat diartikan sebagai kegiatan yang memperlancar dan mempermudah penyampaian suatu barang dan jasa dari produsen sampai ke tangan konsumen. Seseorang atau sebuah perusahaan distributor adalah perantara yang menyalurkan produk dari pabrikan (manufacturer) ke pengecer (retailer). Setelah suatu produk dihasilkan oleh pabrik, produk tersebut dikirimkan dan biasanya juga sekaligus dijual ke suatu distributor. Distributor tersebut kemudian menjual produk ke pengecer atau pelanggan. Saluran distribusi yang berjalan dengan lancar dan optimal akan membuat sebuah perusahaan itu berkembang dengan baik dan cepat karena perusahaan tersebut dapat menyesuaikan waktu, proses distribusi, dan lingkungan yang ada (Wahani &Wullur, 2017). Menurut Bowersox dan Donald J (2006) American Marketing Association atau asosiasi pemasaran Amerika mendefinisikan saluran distribusi sebagai struktur organisasi antar perusahaan dan agen-agen, grosir, dan eceran, melalui nama komoditi produk atau jasa-jasa dipasarkan. Saluran distribusi merupakan suatu kelompok perantara yang berhubungan erat satu sama lain dan yang menyalurkan produk-produk kepada pembeli.
Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa saluran distribusi merupakan suatu kegiatan perpindahan barang dari produsen ke konsumen   secara efektif dan efisien, dimana proses penyaluran barang tersebut bisa melewati berbagai kerjasama antara produsen, agen, pedagang besar, dan pedagang kecil bahkan produsen bisa juga memotong jalur rantai pasok untuk menjual langsung kepada konsumen

Manajemen Rantai Pasokan (Supply Chain Management) (skripsi dan tesis)

Pengertian manajemen rantai pasokan menurut Heizer & Render (2015) adalah suatu proses yang menggambarkan koordinasi dari keseluruhan kegiatan rantai pasokan dimulai dari bahan baku dan diakhiri dengan konsumen atau pelanggan puas. Tujuan dari manajemen rantai pasokan adalah mengkoordinasi kegiatan dalam rantai pasokan untuk memaksimalkan keunggulan kompetitif dan manfaat dari rantai pasokan bagi konsumen akhir. Fitur utama dari rantai pasokan adalah peran dari anggota- anggotanya demi kepentingan timnya (rantai pasokan). Manajemen rantai pasokan adalah pengintregasian aktivitas pengadaan bahan dan pelayanan, pengubahan menjadi barang setengah jadi dan produk akhir, serta pengiriman kepada konsumen atau pelanggan. Tujuan utama dari manajemen rantai pasokan ini adalah penyerahan atau pengiriman produk secara tepat waktu demi kepuasan konsumen, mengurangi waktu, mengurangi biaya, meningkatkan segala hasil dari supply chain, memusatkan kegiatan perencanaan dan distribusi. Penerapan  manajemen rantai pasokan dimasa sekarang ini sangat cocok diterapkan, karena sistem ini memiliki kelebihan dimana mampu memanage aliran barang atau produk dalam suatu rantai pasokan (Paoki, dkk.2016).
 Manajemen Rantai Pasokan (Supply Chain Management) merupakan suatu proses yang dimulai dari pengembangan produk, pengadaan, perencanaan atau pengendalian, operasi, dan distribusi dimana semua cakupan yang ada saling berhubungan satu dengan yang lainnya sehingga menghasilkan suatu produk yang berkualitas dan memudahkan produk tersebut sampai pada pengguna akhir (konsumen) secara efektif dan efisien. Lebih singkatnya manajemen rantai pasokan ini merupakan sistem yang melibatkan dari proses produksi, pengiriman, penyimpanan, distribusi, dan penjualan produk dalam memenuhi permintaan dalam proses produksi pada sebuah perusahaan (Wuwung,dkk. 2013). Supply chain management merupakan suatu konsep yang menyangkut sebuah pendistribusian produk secara optimal. Konsep ini menyangkut aktivitas pendistribusian, jadwal produksi, dan logostik. Supply chain management juga merupakan suatu pendekatan yang meliputi seluruh proses manajemen material, memberikan orientasi kepada proses untuk meyediakan, memroduksi, dan mendistribusikan produk kepada konsumen. Supply Chain Management secara fisik dapat mengkonveksikan suatu bahan baku menjadi produk jadi dan mengantarkannya atau menyalurkan kepada konsumen akhir. 11 Sebuah perusahaan dapat menerapkan Supply Chain Management secara efektif dengan cara perusahaan tersebut harus mampu menyediakan dan mengelola sebuah bahan baku dengan supplier maupun distributor yang terpilih. Pada akhirnya Supply Chain Management secara menyeluruh dapat menciptakan sinkronisasi dan koordinasi aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan aliran bahan baku baik didalam maupun diluar perusahaan (Widyarto, 2012). Supply Chain Management berfokus pada mengintegrasikan dan mengelola aliran barang, jasa, dan informasi melalui rantai suplai untuk membuatnya responsif terhadap kebutuhan pelanggan sambil menurunkan total biaya dan manajemen rantai pasokan juga berfokus pada manajemen proses di dalam dan di luar batas-batas organisasi (Chopora, Shweta, dkk. 2017). Mengevaluasi kinerja berbagai proses yang mempengaruhi supply chain merupakan salah satu kriteria utama untuk pengelolaan rantai pasokan yang efektif. Seiring dengan perkembangan pasar sekarang ini yang semakin berkembang, kebutuhan pelanggan semakin tinggi. Maka dibutuhkan peran pemasok dalam pengelolaan dan pendistribusian produk sampai ke pelanggan akhir. Pengertian yang lebih spesifik untuk Supply Chain Management adalah sebuah serangkaian pendekatan yang digunakan untuk mengintegrasikan pemasok, pabrik, gudang, dan toko secara efisien, sehingga barang atau produk yang diproduksi dan didistribusikan pada jumlah yang tepat, ke lokasi yang tepat, dan pada saat yang tepat, dapat   meminimalkan biaya keseluruhan sistem sambil memenuhi persyaratan tingkat layanan (D. du Toit, P.J. Vlok.2014).

Rantai Pasokan (skripsi dan tesis)

Rantai pasokan atau supply chain merupakan suatu konsep dimana sistem pengaturan yang berkaitan dengan aliran produk, aliran informasi, maupun aliran keuangan. Pengaturan ini sangat penting untuk dilakukan terkait banyaknya mata rantai yang sering terlibat dalam proses rantai pasokan bahan baku (Emhar.dkk, 2014). Menurut Pujawan (2005) menjelaskan pada rantai pasokan biasanya ada 3 macam aliran yang harus dikelola. Pertama adalah aliran barang yang mengalir dari hulu (upstream) ke hilir (down stream). Kedua adalah aliran uang dan sejenisnya yang mengalir dari hilir ke hulu. Ketiga adalah aliran informasi yang bisa terjadi dari hulu ke hilir ataupun sebaliknya. Suatu proses bisnis dan informasi menyediakan produk atau layanan dari pemasok melalui proses pembuatan dan pendistribusian kepada konsumen. Menurut Furqon (2014) rantai pasokan secara umum berkaitan dengan aliran dan transformasi barang atau jasa yang dimulai dari tahap penyediaan bahan baku hingga produk akhir bisa sampai ke tangan konsumen, yang melibatkan proses produksi, pengiriman, penyimpanan, distribusi, dan penjualan produk untuk memenuhi permintaan. Oleh karena itu, jika sebuah perusahaan akan meningkatkan daya saing melalui penyesuaian produk, mutu tinggi, penggurangan biaya, dan kecepatan dalam distribusi maka perusahaan itu harus selalu memperhatikan rantai pasokannya. Menurut Hsu, C.-W & Hu, A. H. (2009) risiko dalam sebuah rantai pasokan dapat dikurangi secara substansial dengan cara memanajemen pemasok, termasuk meminta pemasok untuk menyampaikan laporan pengujian produk, pernyataan kepatuhan, dokumen deklarasi, dan audit di tempat.

Pengaruh Keputusan Pendanaan Terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Keputusan pendanaan merupakan keputusan mengenai sumber dana yang akan digunakan oleh perusahaan yaitu apakah menggunakan hutang atau modal sendiri. Untuk menentukan komposisi pendanaan yang optimal, perusahaan harus mampu untuk mempertimbangkan komposisi antara penggunaan hutang dengan modal sendiri. Keputusan pendanaan akan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan jika proporsi hutang meningkat maka dana operasional yang tersedia meningkat, jika hutang tersebut dikelola dengan baik maka dapat meningkatkan laba perusahaan sehingga kinerja perusahaan akan tinggi. Jika kinerja perusahaan tinggi maka akan menaikkan harga saham, sehingga nilai perusahaan akan ikut meningkat. Namun keputusan pendanaan akan berpengaruh negatif jika proporsi hutang sangat besar, sehingga menimbulkan biaya bunga yang lebih tinggi dan laba yang diperoleh menurun dan nilai perusahaan juga akan menurun. Teori signalling menjelaskan bahwa penggunaan hutang yang tinggi pada suatu perusahaan dapat memberikan sinyal positif dan negatif. Perusahaan yang menggunakan hutang dapat dipandang sebagai perusahaan yang yakin dengan prospek perusahaan di masa yang akan datang, sehingga akan meningkatkan nilai perusahaan. Namun perusahaan yang menggunakan hutang dapat dipandang sebagai perusahaan yang mempunyai risiko kebangkrutan yang besar, sehingga akan menurunkan nilai perusahaan. Trade-off theory menyatakan bahwa semakin banyak hutang yang digunakan pada mulanya akan meningkatkan nilai perusahaan, namun sampai batas penggunaan hutang tertentu, jika hutang terus ditambah maka nilai perusahaan akan menurun. Trade-off theory sejalan dengan teori Lukas Atmaja (2003) yang menyatakan bahwa penggunaan hutang justru akan menurunkan nilai perusahaan karena kenaikan keuntungan dari penggunaan hutang tidak sebanding dengan biaya modal sendiri yang bertambah. Artinya, semakin tinggi penggunaan hutang (DER) akan mempersulit perusahaan dalam membayar kewajibannya, sehingga akan menyebabkan risiko kebangkrutan yang ditanggung perusahaan semakin meningkat. Penggunaan hutang yang tinggi akan membuat investor tidak tertarik untuk berinvestasi, karena sebagian besar pendapatan perusahaan digunakan untuk membayar hutang. Sehingga keuntungan yang akan diterima investor berupa deviden akan berkurang, dan pada akhirnya investor akan menjual saham perusahaan. Kondisi tersebut akan membuat nilai perusahaan semakin menurun. Dengan demikian keputusan pendanaan bepengaruh terhadap nilai perusahaan. Menurut Brigham dan Houston (2001), peningkatan hutang diartikan oleh pihak luar sebagai kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban di masa yang akan datang atau adanya risiko bisnis yang rendah, hal tersebut akan direspon secara positif oleh pasar. Artinya, semakin tinggi penggunaan hutang (DER), semakin baik perusahaan dinilai oleh pasar sehingga kreditur akan memberikan pinjaman hutang kepada perusahaan karena menilai perusahaan mempunyai prospek yang baik dimasa depan dalam memenuhi kewajibannya. Penggunaan hutang yang tinggi akan membuat investor tertarik untuk berinvestasi karena keuntungan yang akan diterima berupa deviden akan meningkat. Dengan demikian keputusan pendanaan memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian Oktaviana Tiara Sari (2013), didapatkan kesimpulan bahwa keputusan pendanaan berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini berarti tinggi rendahnya Debt to Equity Ratio pada perusahaan tidak berpengaruh pada nilai perusahaan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Mey Rianaputri dan Yulius Jogi (2016) menunjukkan bahwa keputusan pendanaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.

Pengaruh Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Terhadap Nilai Perusahaan Keputusan investasi merupakan keputusan menguasai penanaman modal dimasa sekarang untuk mendapatkan hasil atau keuntungan dimasa sekarang untuk mendapatkan hasil atau keuntungan di masa yang akan datang. Menurut signalling theory, pengeluaran investasi memberikan sinyal positif mengenai pertumbuhan di masa yang akan datang, sehingga dapat meningkatkan harga saham yang digunakan sebagai indikator nilai perusahaan (Wahyudi dan Pawestri, 2006). Keputusan investasi merupakan keputusan yang menyangkut mengenai menanamkan modal dimasa sekarang untuk mendapatkan hasil atau keuntungan di masa yang akan datang. Penelitian Haruman (2007: 15) menemukan bahwa investasi yang tinggi yang dilakukan perusahaan, maka akan meningkatkan nilai perusahaan. Investasi yang tinggi merupakan sinyal pertumbuhan pendapatan perusahaan di masa yang akan datang. Keputusan investasi dalam penelitian ini diproksikan dengan Total Asset Growth (TAG), dimana pertumbuhan aset diikuti dengan peningkatan hasil operasional sehingga hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan investor. Denga demikian semakin besar pertumbuhan perusahaan maka PBV perusahaan juga akan meningkat. Growth atau tingkat pertumbuhan merupakan salah satu bahan pertimbangan investor dalam menilai suatu saham. Nilai saham yang tinggi mencerminkan nilai perusahaan yang baik. Semakin tinggi tinggi tingkat pertumbuhan suatu perusahaan, maka semakin tinggi pula penilaian serta tingkat kepercayaan investor terhadap perusahaantersebut. Berdasarkan hasil penelitian Yulia Efni dkk (2012), Oktavina Tiara Sari (2013), dan Muhammad Nasrum (2013), bahwa keputusan investasi berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan, karena pengeluaran modal perusahaan sangat penting untuk meningkatkan nilai perusahaan karena memberikan sinyal positif tentang pertumbuhan perusahaan di masa depan dan perusahaan mampu memaksimumkan kemampuan melalui investasi perusahaan. Hasil yang diperoleh Zulin Nur Faridah (2012) bahwa kebijakan investasi memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan, karena investasi yang tinggi dengan dibiayai oleh hutang akan mengakibatkan risiko yang tinggi sehingga mengurangi kepercayan investor dan dapat menurunkan nilai perusahaan. Rury Setiani (2013) bahwa keputusan investasi berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan, karena kurang tepatnyakeputusan investasi yang diambil oleh manajer perusahaan, dan pertumbuhan asetnya menurun meskipun mengalami penurunan tidak berdampak pada nilai perusahaan.

Signalling Theory (skripsi dan tesis)

Teori sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan. Brigham dan Houston (2001:36) menyatakan bahwa sinyal adalah suatu tindakan yang diambil oleh manajemen perusahaan yang memberikan petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen memandang prospek perusahaan. Perusahaan dengan prospek yang menguntungkan akan mencoba menghindari penjualan saham dan mengusahakan modal baru dengan cara-cara lain seperti dengan menggunakan hutang. Teori sinyal menjelaskan mengapa perusahaan mempunyai dorongan untuk memberikan informasi laporan keuangan pada pihak eksternal. Dorongan dalam memberikan sinyal timbul karena adanya informasi asimetris antara perusahaan (manajemen) dengan pihak luar, dimana investor mengetahui informasi internal perusahaan yang relatif lebih sedikit dan lebih lambat dibandingkan pihak manajemen. Nilai perusahaan dapat ditingkatkan dengan mengurangi informasi asimetris, caranya dengan memberikan sinyal kepada pihak luar berupa informasi keuangan yang dapat dipercaya sehingga dapat mengurangi ketidakpastian mengenai prospek pertumbuhan perusahaan pada masa yang akan datang. Laporan keuangan yang baik akan meningkatkan nilai perusahaan. Pada signalling theory, manajemen berharap dapat memberikan sinyal kemakmuran kepada pemilik ataupun pemegang saham dalam menyajikan informasi keuangan. Publikasi laporan keuangan tahunan yang disajikan oleh perusahaan akan dapat memberikan sinyal pertumbuhan dividen maupun perkembangan nilai saham perusahaan. Informasi tersebut penting bagi investor dan pelaku bisnis karena mengandung banyak catatan, rincian dan gambaran keadaan masa lalu, saat ini, dan tentu saja masa yang akan datang untuk memperkirakan kemajuan perusahaan dan akibatnya pada perusahaan. Informasi laporan keuangan yang mencerminkan nilai perusahaan menrupakan sinyal positif yang dapat mempengaruhi opini investor dan kreditor atau pihak-pihak berkepentingan lainnya. Teori pensinyalan yang dikemukakan oleh Modigliani dan Miller (1958) menyatakan bahwa pengeluaran investasi memberikan sinyal positif terhadap pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan harga saham sebagai indikator nilai perusahaan (Wahyudi dan Pawesri, 2006). Dengan dilakukannya investasi, maka saham perusahaan akan lebih diminati oleh investor dan mengakibatkan harga saham akan meningkat. Peningkatan harga saham inilah yang dijadikan indikator bahwa nilai perusahaan juga meningkat. Pendapat tersebut sejalan dengan pendapat Uri Ben-Zion (1984) yang mengemukakan bahwa nilai pasar perusahaan dipengaruhi oleh kegiatan penelitian dan pengembangan serta dipengaruhi kebijakan investasi. Pendapat ini didukung oleh hasil penelitian Praspaka (2012) yang menemukan bahwa keputusan investasi berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Teori diatas sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wijaya dan Wibawa (2010) yang menyatakan bahwa keputusan investasi perusahaan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan Tingginya keputusan pendanaan dengan indikator Debt to Equity Ratio merupakan informasi yang baik (good news) bagi investor. Penggunaan hutang yang tinggi akan membuat perusahaan dinilai baik oleh pasar sehingga kreditur akan memberikan pinjaman hutang kepada perusahaan karena menilai perusahaan mempunyai prospek yang baik dimasa depan, dan keuntungan yang akan diterima pemegang saham berupa dividen akan semakin besar. Kondisi tersebut memberikan sinyal positif sehingga akan membuat investor tertarik untuk berinvestasi dengan cara membeli saham perusahaan, sehingga nilai saham menjadi naik dan nilai Price Book Value akan semakin tinggi yang akhirnya nilai perusahaan akan semakin meningkat. Penggunaan hutang yang tinggi dapat diartikan sebagai informasi yang buruk (bad news) bagi investor. Penggunaan hutang yang tinggi akan mempersulit perusahaan dalam membayar kewajibannya, sehimgga akan menyebabkan risiko kebangkrutan yang ditanggung perusahaan semakin meningkat, dan keuntungan yang akan diterima investor berupa dividen akan berkurang. Kondisi tersebut memberikan sinyal negatif sehingga akan membuat investor tidak tertarik untuk berinvestasi dan khirnya akan menjual saham perusahaan, sehingga nilai saham menjadi turun dan nilai Price Book Value akan semakin rendah yang akhirnya membuat nilai perusahaan semakin menurun.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Dalam penelitian ini, menekankan pada faktor internal perusahaan sebagai faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan. Faktor internal perusahaan dapat dikelompokkan dalam faktor kebijakan perusahaan dan faktor kinerja perusahaan. Faktor kebijakan perusahaan meliputi profitabilitas, likuiditas, ukuran perusahaan, dan growth opportunity (Weston dan Copeland, 1992). 1) Faktor Kebijakan Keuangan Perusahaan, terdiri dari 3 kebijakan atau keputusan yaitu: a. Keputusan Investasi Pengeluaran investasi memberikan sinyal positif mengenai pertumbuhan di masa yang akan datang, sehingga dapat meningkatkan harga saham yang digunakan sebagai indikator nilai perusahaan. b. Keputusan Pendanaan Penggunaan hutang akan meningkatkan nilai perusahaan karena biaya bunga hutang adalah biaya yang mengurangi pembayaran pajak namun pada titik tertentu akan menurunkan nilai perusahaan. c. Kebijakan Dividen Apabila dividen yang dibayar tinggi, maka harga saham cenderung tinggi sehingga nilai perusahaan juga tinggi. 2) Faktor Kinerja Keuangan a. Profitabilitas Profitabilitas yang tinggi menunjukkan prospek perusahaan yang bagus sehingga investor akan merespon positif dan nilai perusahaan akan meningkat b. Likuiditas Semakin tinggi likuiditas perusahaan maka semakin banyak dana tersedia bagi perusahaan untuk membayar dividen, membiayai operasi dan investasinya, sehingga persepsi investor pada kinerja perusahaan akan meningkat c. Ukuran Perusahaan Total aset digunakan dalam mengukur besarnya suatu perusahaan yang berpengaruh pada kinerja perusahaan tersebut. Perusahaan dengan total aset yang tinggi memberikan asumsi kepada para pelaku pasar modal dalam melakukan penilaian terhadap perusahaan d. Growth Opportunity Semakin tinggi peluang pertumbuhan maka semakin besar pula nilai perusahaan.

Price Book Value (PBV) (skripsi dan tesis)

Price Book Value adalah rasio harga pasar saham terhadap nilai bukunya (Brigham dan Houston, 2001:92). Adapun yang dimaksud dengan nilai buku adalah perbandingan antara modal dengan jumlah saham yang beredar. PBV menunjukkan seberapa besar suatu perusahaan mampu menciptakan nilai yang relatif terhadap jumlah modal yang diinvestasikan. Semakin tinggi PBV menunjukkan perusahaan semakin dipercaya, artinya nilai perusahaan menjadi lebih tinggi (Sutrisno,2009:224).  menunjukkan bahwa nilai perusahaan yang baik yaitu ketika nilai PBV diatas satu dimana nilai pasar yang lebih besar daripada nilai buku perusahaannya. Semakin tinggi nilai PBV menunjukkan nilai perusahaan semakin baik. Sebaliknya, apabila PBV dibawah satu mencerminkan nilai perusahaan tidak baik. Sehingga persepsi investor terhadap perusahaan juga tidak baik, karena dengan nilai PBV dibawah satu menggambarkan harga jual perusahaan lebih rendah dibandingkan nilai buku perusahaan. Menurut Kusumajaya (2011:35), price book value mempunyai beberapa keunggulan, yaitu: 1) Nilai buku sifatnya relatif stabil. Bagi investor yang kurang percaya terhadap estimasi arus kas, maka nilai buku merupakan cara paling sederhana untuk membandingkannya 2) Adanya praktik akuntansi yang relatif standar diantara perusahaanperusahaan menyebabkan PBV dapat dibandingkan antara berbagai perusahaan yang akhirnya dapat memberikan signal apakah nilai perusahaan under atau over valuation. 3) Perusahaan yang memiliki earning negatif maka tidak mungkin untuk mempergunakan PER, sehingga penggunaan PBV dapat menutupi kelemahan yang ada pada PER. Namun ada beberapa kekurangan sehubungan dengan penggunaan rasio PBV yakni: 1) Nilai buku sangat dipengaruhi oleh kebijakan akuntansi yang diterapkan oleh perusahaan. Apabila standar akuntansi yang ada berbeda diantara perusahaanperusahaan maka ini akan mengakibatkan rasio PBV tidak dapat diperbandingkan. 2) Nilai buku mungkin tidak banyak artinya bagi perusahaan berbasis teknologi dan jasa karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki aset nyata yang signifikan. 3) Nilai buku dari ekuitas akan menjadi negatif bila perusahaan selalu mengalami earning yang negatif sehingga akan mengakibatkan nilai rasio PBV juga negatif.

Indikator Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Nilai perusahaan dapat diukur dengan menggunakan harga saham yang dipengaruhi oleh peluang-peluang investasi. Harga saham di pasar modal terbentuk berdasarkan kesepakatan antara permintaan dan penawaran investor, sehingga harga saham merupakan fair price yang dapat dijadikan proksi nilai perusahaan. Nilai perusahaan yang tinggi akibat akibat dari harga saham yang juga tinggi, maka akan membuat kemakmuran pemegang saham meningkat. Menurut Ross (2008), berikut ini beberapa indikator yang digunakan untuk nilai perusahaan diantaranya adalah: 1) Price Earning Ratio (PER) PER merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa besar perbandingan anatar harga saham perusahaan dengan keuntungan yang diperoleh oleh pemegang saham 2) Tobin’s Q ratio (Q Tobin) Q Tobin adalah nilai pasar dari aset perusahaan dibagi dengan biaya penggantinya Price Book Value (PBV) Price Book Value (PBV) menunjukkan bahwa nilai perusahaan yang baik yaitu ketika nilai PBV diatas satu dimana nilai pasar lebih besar daripada nilai buku perusahaannya.

Jenis-Jenis Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut Yulius dan Tarigan (2007) terdapat beberapa konsep nilai yang menjelaskan nilai suatu perusahaan, yaitu: 1) Nilai Nominal Nilai nominal adalah nilai yang tercantum secara formal dalam anggaran dasar perseroan, disebutkan secara eksplisit dalam neraca perusahaan, dan juga ditulis jelas dalam surat saham kolektif. 2) Nilai Pasar Nilai pasar sering disebut kurs adalah harga yang terjadi dari proses tawar menawar di pasar saham. Nilai ini hanya bisa ditentukan jika saham perusahaan dijual di pasar saham. 3) Nilai Intrinsik Nilai intrinsik merupakan konsep yang paling abstrak. Karena mengacu kepada perkiraan nilai riil suatu perusahaan. Niali perusahaan dalam konsep nilai intrinsik ini bukan sekedar harga dari sekumpulan aset, melainkan nilai perusahaan sebagai entitas bisnis yang memiliki kemampuan menghasilkan keuntungan dikemudian hari. 4) Nilai Buku Nilai buku adalah nilai perusahaan yang dihitung dengan dasar konsep akutansi. Secara sederhana dihitung dengan membagi selisih antar total aktiva dan total utang dengan jumlah saham yang beredar. 5) Nilai Likuidasi Nilai likuidasi adalah nilai jual seluruh aset perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban yang harus dipenuhi. Nilai likuidasi dapat dihitung dengan cara yang sama dengan menghitung nilai buku, yaitu berdasarkan neraca performa yang disiapkan ketika suatu perusahaan akan dilikuidasi.

Tujuan Memaksimumkan Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut Sudana (2011:7) teori-teori di bidang keuangan memiliki satu fokus, yaitu memaksimumkan kemakmuran pemegang saham atau pemilik perusahaan (wealth of the shareholders). Tujuan normatif ini dapat diwujudkan dengan memaksimalkan nilai pasar perusahaan (market value of firm). Bagi perusahaan yang sudah go public, memaksimalkan nilai perusahaan sama dengan memaksimalkan harga pasar saham. Memaksimalkan nilai perusahaan dinilai lebih tepat sebagai tujuan perusahaan karena: 1) Memaksimalkan nilai perusahaan berarti memaksimalkan nilai sekarang dari semua keuntungan yang akan diterima oleh pemegang saham si masa yang akan datang atau berorientasi jangka panjang. 2) Mempertimbangkan faktor resiko. 3) Memaksimalkan nilai perusahaan lebih menekankan pada arus kas daripada sekedar laba menurut pengertian akuntansi. 4) Memaksimalkan nilai perusahaan tidak mengabaikan tanggungjawab sosial. Bagi perusahaan terbuka, nilai perusahaan tercermin melalui nilai pasar saham karena seluruh keputusan keuangan yang diambil perusahaan akan terefleksi di dalamnya (Brealey, et al, 2007). Jika perusahaan mengambil kebijakan yang buruk baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, maka akan berakibat pada turunnya nilai saham perusahaan di pasar sebagai bentuk reaksi pasar atas buruknya kinerja perusahaan dan tingkat resiko yang diambil, demikian juga sebaliknya. Keputusan yang baik adalah keputusan yang mampu menciptakan kesejahteaan pemegang saham

Pengertian Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Tujuan utama perusahaan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan karena dengan memaksimalkan nilai perusahaan berarti juga memaksimalkan kemakmuran pemilik atau para pemegang saham (Purnamasari, 2010). Nilai perusahaan mencerminkan aset yang dimiliki oleh perusahaan. Nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan itu dijual dengan pertimbangan harga saham sebagai indikator nilai perusahaan (Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti, 2006). Nilai perusahaan pada dasarnya diukur dari beberapa aspek salah satunya adalah harga pasar saham perusahaan, karena harga pasar saham perusahaan mencerminkan penilaian investor atas keseluruhan ekuitas yang dimiliki (Wahyudi dan Pawestri, 2006). Semakin tinggi harga pasar saham semakin tinggi pula nilai perusahaan. Nilai perusahaan yang tinggi tidak hanya akan membuat pemegang saham percaya pada kinerja perusahaan saat ini namun juga pada prospek perusahaan di masa depan. Nilai perusahaan dapat juga didefinisikan sebagai tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham yang dapat ditempuh dengan memaksimumkan nilai sekarang (present value). Apabila harga saham yang dimiliki meningkat maka semua keuntungan pemegang saham akan mengalami peningkatan (Sartono, 2010). Nilai perusahaan dapat dicapai dengan maksimum jika para pemegang saham menyerahkan urusan pengelolaan perusahaan kepada orang-orang yang berkompeten dalam bidangnya, seperti manajer maupun komisaris (Kusumadilaga, 2010). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa nilai perusahaan adalah kondisi tertentu yang telah dicapai oleh suatu perusahaan sebagai gambaran dari kepercayaan pasar terhadap perusahaan setelah melalui proses selama beberapa periode. Meningkatnya nilai perusahaan adalah sebuah prestasi yang sesuai dengan keinginan para pemiliknya karena dengan meningkatnya nilai perusahaan maka harga saham yang dimiliki perusahaan akan meningkat dan akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan para pemilik juga.

Debt to Equity Ratio (DER) (skripsi dan tesis)

Debt to Equity Ratio (DER) merupakan salah satu rasio penggelolaan modal yang mencerminkan kemampuan perusahaan untuk membiayai operasional perusahaan dengan pinjaman yang disediakan oleh pemegang saham. Tujuan dari Debt to Equity Ratio adalah untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar hutang-hutang yang dimilikinya dengan modal atau ekuitas yang ada (Mardiyati,dkk, 2012) Menurut Rahardjo (2009:140), Debt to Equity Ratio adalah perbandingan antara seluruh hutang (baik jangka pendek maupun jangka panjang) dengan jumlah modal perusahaan sendiri. Sedangkan menurut Fahmi (2011:128), Debt to Equity Ratio (DER) merupakan rasio likuditas yang menunjukkan kemampuan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya secara tepat waktu. DER digunakan sebagai indikator untuk memperlihatkan besarnya jaminan yang tersedia untuk kreditor. Semakin tinggi DER menunjukkan bahwa perusahaan banyak menggunakan hutang dalam pendanaan perusahaan Rasio ini dapat melihat seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh pihak luar dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh modal. Apabila perusahaan menetapkan bahwa pelunasan hutangnya akan diambil dari laba ditahan, berarti perusahaan harus menahan sebagian besar dari pendapatannya untuk keperluan tersebut. Sehingga hanya sebagian kecil dari pendapatan yang dibayarkan oleh dividen. Para pemberi pinjaman menginginkan rasio ini semakin rendah. Semakin rendah rasio ini, maka semakin tinggi tingkat pendanaan perusahaan yang disediakan oleh pemegang saham dan semakin besar batas pengaman pemberi pinjaman jika terjadi kerugian. Sebaliknya, semakin tinggi rasio ini maka semakin rendah tingkat pendanaan perusahaan dan semakin besar hutangnya sehingga menyebabkan tingkat kerugian semakin tinggi.

Indikator Keputusan Pendanaan (skripsi dan tesis)

Menurut Sjahrial dan Purba (2013:37), rasio keputusan pendanaan terdiri dari: 1) Debt to Assets Ratio (DAR) Rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa besar jumlah aktiva perusahaan dibiaya dengan utang. Semakin tinggal rasio ini berarti semakin besar jumlah modal pinjaman yang digunakan untuk investasi pada aktiva guna menghasilkan keuntungan bagi perusahan Debt to Equity Ratio (DER) Rasio ini digunakan untuk mengetahui berapa bagian dari modal pemilik yang digunakan untuk menjamin hutang. Semakin besar rasio ini semakin tidak menguntungkan bagi investor karena jaminan modal pemilik terhadap hutang semakin kecil

Analisis Sumber Dan Penggunaan Dana (skripsi dan tesis)

Modigliani dan Miller dan Husnan dan Pudjiastuti (2006:283) menunjukkan bahwa penggunaan hutang bisa memberikan manfaat bagi pemilik perusahaan sejauh pembayaran bunga bisa dipergunakan untuk mengurangi beban pajak. Perusahaan seharusnya menggunakan hutang untuk meminimumkan biaya modal perusahaan. Namun tidak mudah menentukan proporsi yang optimal dalam penggunaan hutang, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu: 1) Perusahaan tidak bersedia melakukan financing decisions hanya untuk pergantian sumber dana karena adanya biaya penerbitan yang cukup berarti. 2) Perusahaan tidak bisa menaksir besarnya biaya modal sendiri (berlaku untuk perusahaan yang tidak menerbitkan sahamnya ke pasar modal) 3) Hutang diperoleh dari pasar keuangan yang tidak kompetitif, yang berarti biaya hutang yang ditawarkan oleh pihak yang menyediakan kredit lebih tinggi dari bunga obligasi. Oleh karena itu diperlukan alat-alat analisis lain yang bisa dipergunakan untuk menyimpulkan apakah penggunaan hutang bisa dipertanggung jawabkan atau tidak. Analisis tersebut bisa dengan memuaskan perhatian pada rentabilitas perusahaan, atau pada likuiditas perusahaan. Berikut penjelasan mengenai analisisanalisis tersebut yaitu: 1) Analisis Rentabilitas Ekonomi dan Rentabilitas Modal Sendiri Analisis ini mendasarkan pada pemikiran bahwa penggunaan hutang bisa dibenarkan apabila perusahaan bisa memberikan tambahan Laba Operasi (EBIT) yang lebih besar dari bunga yang dibayar, sehingga analisis ini dapat dipergunakan untuk menaksir biaya modal sendiri dan peningkatan risiko yang ditanggung pemodal karena menggunakan tambahan hutang. Bambang Riyanto dalam Husnan dan Pudjiastuti (2006:285) mengatakan bahwa sejauh penggunaan hutang dapat diharapkan memberikan rentabilitas ekonomi yang lebih besar dari bunga hutang, maka penggunaan hutang dapat dibenarkan. Hali ini disebabkan karena penggunaan hutang diharapkan dapat meningkatkan rentabilitas modal sendiri (return on equity), yang menunjukkan bagian keuntungan yang menjadi hak pemilik perusahaan. 2) Analisis dari Sisi Likuiditas Analisis rentabilitas ekonomi dan rentabilitas modal sendiri menekankan dari sisi profitabilitas penggunaan hutang tersebut. Penggunaan hutang akan menimbulkan kewajiban finansial, baik dalam bentuk pembayaran bunga maupun angsuran pokok pinjaman. Karena itu tidak diinginkan penggunaan hutang akan menimbulkan kesulitan likuiditas perusahaan yang berarti tidak mampu membayar bunga dan angsuran pokok pinjaman. Analisis dari sisi likuiditas mendasarkan pada pemikiran bahwa arus kas yang masuk sebagian besar bersifat variabel dan arus kas keluar ada yang bersifat variabel dan tetap. Penggunaan hutang menggunakan proporsi arus kas bersifat tetap. Apabila operasi perusahaan menurun, maka kas masuk akan menurun secara proporsional. Sehingga kas keluar yang sifatnya tetap dalam jumlah besar akan cepat mengalami kesulitan likuiditas pada saat terjadi penurunan penjualan. 3) Analisis Rentabilitas dan Likuiditas serta Kaitannya dengan Biaya Modal perusahaan Analisis dari sisi rentabilitas menyimpulkan bahwa penggunaan hutang bisa dibenarkan. Penggunaan hutang akan menurunkan biaya modal perusahaan atau menaikkan harga saham tergantung dari dua hal, yaitu (1) Apakah hutang diperoleh dari pasar modal yang kompetitif? Dan (2) Apakah biaya dan kemungkinan kebangkrutan relatif sangat kecil?. Jika jawaban dari kedua aspek tersebut adalah “Ya”, maka analisis dari sisi rentabilitas akan konsisten dengan analisis dari aspek biaya modal., karena penggunaan hutang menurunkan biaya modal perusahaan yang berarti meningkatkan nilai perusahaan. Analisis dari sisi likuiditas lebih sulit pengkuantifikasiannya. Perusahaan yang likuiditasnya baik, memungkinkan untuk memperoleh kredit dengan tingkat bunga yang lebih rendah karena perusahaan dinilai lebih aman. Penggunaan hutang dengan tingkat bunga yang lebih rendah akan menurunkan biaya modal perusahaan. Secara klasik, prinsip penarikan dana dihubungkan dengan tujuan memaksimumkan rentabilitas modal sendiri sebagai berikut: 1) Apabila rentabilitas aktiva lebih besar dari tingkat bunga maka sebaiknya pemenuhan kebutuhan dana diambil dari modal pinjaman. Jika perusahaan memaksa diri untuk memenuhi kebutuhan dananya dari modal sendiri, baik emisi saham baru maupun pemanfaatan laba ditahan, padahal rentabilitas aktiva lebih besar dari tingkat bunga maka secara teoritis akan menurunkan rentabilitas modal sendiri. 2) Apabila rentabilitas aktiva lebih kecil dari tingkat bunga, maka kebutuhan akan dana sebaiknya diambil dari modal sendiri, baik melalui emisi saham baru maupun pemanfaatan laba ditahan, sebab akan menaikkan rentabilitas modal sendiri.

Sumber-Sumber Dana Perusahaan (skripsi dan tesis)

Sumber dana perusahaan dibagi menjadi dua bagian yaitu sumber dana menurut asalnya dan menurut jangka waktunya  Sumber Dana Perusahaan menurut Asalnya a. Sumber Intern (Internal Sources) Dana yang berasal dari sumber dana inten adalah dana atau modal yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan seperti laba ditahan (retained earning) dan penyusutan (depreciation). Besarnya laba ditahan atau cadangan dipengaruhi oleh besarnya laba yang diperoleh selama peride tertentu jumlahnya besar, bagian laba ditahan jumlah akan lebih kecil karena perusahaan mengambil kebijakan untuk membagikan sebagian besar dari laba tersebut dalam bentuk dividen.  Sebaliknya laba ditahan akan cenderung besar jika perusahaan mengambil kebijakan penanaman kembali dan membagikan sedikit deviden.

Sumber intern selain berasal dari laba ditahan juga berasal dari setiap depresiasi. Besarnya depresiasi setiap tahunnya tergantung pada metode depresiasi yang digunakan oleh perusahaan. Sebelum depresiasi digunakan untuk mengganti aktiva tetap, depresiasi dapat digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya terbatas sampai saat penggantian aktiva. Selama waktu itu depresiasi merupakan sumber dana atau modal didalam perusahaannya sendiri. b. Sumber Ekstern (External Sources) Sumber ekstern adalah sumber dana yang berasal dari luar perusahaan, yaitu dana yang berasal dari para kreditur, pemilik, peserta atau pengambil bagian didalam perusahaan. Sumber dana yang berasal dari para kreditur merupakan hutang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur biasa disebut sebagai modal asing. Metode pembelanjaan dengan menggunakan modal asing disebut pembelanjaan asing atau pembelanjaan dengan hutang (debt financing) Dana atau modal yang berasal dari pemilik, peserta atau pengambil bagian didalam perusahaan merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini dalam perusahaan tersebut akan menjadi modal sendiri.

Metode pembelanjaan dengan menggunakan dana yang berasal dari pemilik atau calon pemilik tersebut disebut pembelanjaan sendiri (equity financing). Dengan demikian maka dana yang berasal dari sumber ekstern terdiri dari modal asing dan modal sendiri. Pihak-pihak pemberi dana ekstern yang utama dapat digolongkan menjadi tiga yaitu supplier, bank, dan pasar modal (capital market)  Sumber Dana Perusahaan menurut Jangka Waktunya a. Sumber Dana Jangka Pendek Husnan dan Pudjiastuti (2006:141) mengelompokkan sumber dana jangka pendek menjadi dua tipe yaitu pendanaan spontan dan pendanaan yang memerlukan negosiasi. – Pendanaan Spontan Pendanaan spontan adalah sumber dana yang ikut berubah apabila aktivitas perusahaan berubah. Daya tarik dari pendanaan spontan yaitu perusahaan tidak perlu melakukan negosiasi atau perundingan formal untuk menambah atau mengurangi dana yang diperlukan. Pendanaan spontan yang paling banyak digunakan perusahaan adalah hutang dagang. Secara umum terdapat tiga tipe hutang dagang, yaitu (1) Open Account, penjual mengirimkan barang ke pembeli, setelah pembeli menandatangani tanda penerimaan barang maka pembeli menyatakan berhutang kepada penjual. (2) Notes payable, pembeli membuat surat pernyataan berhutang secara resmi kepada penjual dan disertai tanggal pelunasan hutang tersebut. (3) Trade acceptance, penjual menarik draft kepada pembeli yang menyatakan kapan draft ini akan dibayar. Selain hutang dagan, pendanaan spontan juga bisa berasal dari rekening accruals. Misalnya rekening digunakan untuk pembayaran upah dan pembayaran pajak. – Pendanaan yang Memerlukan Negosiasi Pendanaan yang memerlukan negosiasi mengharuskan perusahaan untuk melakukan perjanjian formal untuk menambah atau mengurangi dana yang dipergunakan oleh perusahaan. Sumber pendanaan dapat berasal dari money market credit atau short-term loans yang berasal dari bank dan perusahaan pembiayaan. Untuk menghimpun dana yang berasal dari money market credit perusahaan menerbitkan instrument keuangan seperti Commercial Paper (CP) dan banker’s acceptance. Kedua jenis sumber dana tersebut bunganya lebih banyak ditentukan oleh pasar. CP umumnya diterbitkan oleh perusahaan yang mempunyai reputasi baik, sehingga surat tanda hutang yang diterbitkan diminati oleh para pemodal meskipun tidak dijamin secara spesifik dengan aktiva tertentu. Sedangkan banker’s acceptance digunakan sebagai pendanaan untuk perusahaan yang berbisnis pada perniagaan internasional. Sumber dana jangka pendek lainnya adalah unsecured loans dan secured loans. Unsecured loans merupakan kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan tanpa suatu jaminan fisik tertentu. Diharapkan bahwa aktiva yang dibeli dengan kredit tersebut mampu menghasilakan arus kas yang cukup untuk  membayar kembali pokok pinjaman dan bunga kredit unsecured loans. Sedangkan secured loans menunjukkan bahwa perusahaan memperoleh kredit dengan memberikan aktiva tertentu sebagai jaminan kredit tersebut. b. Sumber Dana Jangka Panjang Husnan dan Pudjiastuti (2006:256) mengemukakan bahwa permintaan dana jangka panjang umumnya berasal dari perusahaan yang dilakukan dengan menerbitkan instrument keuangan (sekuritas) jangka panjang, seperti saham dan obligasi. Dikatakan berjangka panjang karena dana yang tertanam dalam saham berarti akan tertanam selamanya dalam perusahaan, sedangkan obligasi umumnya paling tidak memerlukan waktu lima tahun baru dilunasi. Saham menunjukkan bukti kepemilikan, sedangkan obligasi merupakan surat tanda hutang jangka panjang yang diterbitkan perusahaan. – Saham Pemegang saham merupakan pemilik perusahaan. Di Indonesia, saham yang diterbitkan oleh perusahaan dan dijual di pasar modal, mempunyai nilai nominal Rp. 1.000 per lembarnya. Tidak semua informasi tentang harga saham diterbitkan oleh perusahaan termasuk laba yang tersedia bagi pemegang saham bisa saja tidak seleruhnya dibagikan sebagai dividen. Maka akan terdapat rekening laba yang ditahan. Perusahaan dapat membeli sebagian saham yang telah diterbitkan dan beredar di masyarakat, dan disimpan sebagai treasury stock. Jika pembelian kembali (sebagian) saham dilakukan sesuai dengan harga pasar yang berlaku, maka pembelian tersebut tidak merugikan pemegang saham (yang sahamnya tidak dibeli). – Obligasi Obligasi merupakan surat tanda hutang yang umumnya tidak dijamin dengan aktiva tertentu. Karena itu, jika perusahaan bangkrut maka pemegang obligasi akan

Pengertian Keputusan Pendanaan (skripsi dan tesis)

Keputusan pendanaan menyangkut keputusan tentang bentuk dan komposisi pendanaan yang akan dipergunakan oleh perusahaan (Husnan dan Pudjiastuti, 2006:251). Keputusan ini merupakan keputusan manajemen keuangan dalam melakukan pertimbangan dan analisis perpaduan antar sumber-sumber dana yang paling ekonomis bagi perusahaan untuk mendanai kebutuhan-kebutuhan investasi serta kegiatan operasional perusahaan. Ketersediaan dana yang akan digunakan untuk mendanai berbagai alternatif investasi ini dapat dilihat dari struktur modal perusahaan dengan mengamati neraca pada sisi pasiva. Irawati (2006:3) mendefinisikan keputusan pendanaan sebagai keputusan manajemen keuangan dalam melakukan pertimbangan dan analisis perpaduan antara sumber-sumber dana yang paling ekonomis dan analisis bagi perusahaan untuk mendanai kebutuhan-kebutuhan investasi serta kegiatan operasional perusahaannya. Sedangkan Sukardi dan Herdinata (2009:135) menyatakan bahwa keputusan pendanaan adalah keputusan yang berhubungan dengan penentuan sumber dana yang akan digunakan, penentuan perimbangan pendanaan yang optimal, dan perusahaan menggunakan sumber dana dari dalam perusahaan atau akan mengambil dari luar perusahaan Keputusaan pendanaan membahas mengenai sumber dana yang digunakan untuk membiayai suatu investasi yang layak dan kegiatan operasional perusahaan. Sumber dana yang digunakan bisa berasal dari hutang atau dari modal sendiri (equity capital). Jika dana yang digunakan berasal dari hutang maka dana tersebut pasti mempunyai biaya minimal sebesar tingkat bunga, tetapi jika dana yang digunakan berasal dari modal sendiri maka masih harus mempertimbangkan opportunity cost bagi modal yang dimaksud. Penentuan sumber dana yang akan digunakan mempunyai dampak langsung terhadap pencapaian tujuan perusahaan, oleh karena itu pemilihan sumber dana yang akan digunakan memerlukan pertimbangan yang cukup matang. Keputusan pendanaan akan menyangkut penentuan secara optimal mengenai struktur modal dan kebijakan deviden. Penentuan keputusan yang optimal mengenai struktur modal dan kebijakan dividen berhubungan dengan upaya pencapaian tujuan perusahaan. Dalam teori keuangan tradisional dinyatakan bahwa tujuan perusahaan adalah memaksimumkan kemakmuran para pemegang saham. Dengan keputusan pendanaan yang optimal secara teoritis akan dapat mengarah pada peningkatan kemakmuran para pemegang saham. Terdapat dua teori mengenai keputusan pendanaan. Teori pertama dikenal dengan teori tradisional yang menyatakan bahwa keputusan pendanaan atau struktur modal mempengaruhi nilai perusahaan. Teori tradisional diwakili oleh dua teori yaitu Pecking Order Theory dan Trade off Theory 1) Pecking Order Theory Teori ini dikemukakan oleh Myers dan Majluf (1984). Teori ini menjelaskan mengenai keputusan pendanaan yang diambil oleh perusahaan yang bertentangan dengan teori struktur modal. Secara ringkas, pecking order theory menyatakan bahwa (Myers, 1984): a. Perusahaan menyukai internal financing b. Perusahaan mencoba menyesuaikan rasio pembagian dividen yang ditargetkan, dengan berusaha menghindari perubahan pembayaran dividen secara drastis c. Kebijakan relatif yang agak sulit untuk dirubah, disertai fluktuasi pada profitabilitas dan kesempatan investasi yang tidak bisa diduga, mengakibatkan bahwa dan hasil operasi terkadang melebihi kebutuhan dana untuk investasi, meskipun pada kesempatan lain, mungkin kurang. Apabila dana hasil operasi kurang dari kebutuhan investasi, maka perusahaan akan mengurangi saldo kas atau menjual sekuritas yang dimiliki. d. Apabila pendanaan dari luar (external fiancing) diperlukan, maka perusahaan akan menerbitkan sekuritas yang paling “aman” terlebih dahulu.yaitu dimulai dengan penerbitan obligasi, kemudian diikuti oleh sekuritas yang berkarakteristik opsi (seperti obligasi konversi), baru akhirnya apabila masih belum mencukupi, saham baru diterbitkan 2) Trade off Theory Dalam teori ini dijelaskan bahwa semakin tinggi perusahaan melakukan pendanaan menggunakan hutang maka semakin besar pula resiko mereka untuk mengalami kesulitan keuangan karena keharusan untuk membayar bunga tetap yang terlalu besar bagi para debtholders setiap tahunnya dengan kondisi laba bersih yang belum pasti (Mardiyati, 2012). Esensi trade-off theory dalam keputusan pendanaan adalah menyeimbangkan manfaat yang timbul sebagai akibat penggunaan hutang. Sejauh manfaat lebih besar, tambahan hutang masih diperkenankan. Apabila penggunaan hutang sudah lebih besar, maka tambahan hutang sudah tidak diperbolehkan. Trade-off theory menjelaskan bahwa penggunaan hutang akan meningkatkan nilai perusahaan tetapi hanya pada sampai titik tertentu. Walaupun teori ini tidak dapat menentukan secara tepat keputusan pendanaan yang optimal, namun teori ini memberikan kontribusi penting dalam menentukan keputusan lain yaitu: a. Perusahaan yang memiliki aktiva yang tinggi, sebaiknya menggunakan sedikit hutang b. Perusahaan yang membayar pajak tinggi sebaiknya lebih banyak menggunakan hutang dibandingkan dengan perusahaan yang membayar pajak rendah. 3) Modigliani dan Miller (MM) Theory Teori kedua dikemukakan oleh Modigliani dan Miller (1958) yang menyatakan bahwa keputusan pendanaan atau struktur modal tidak mempengaruhi nilai perusahaan. Pada tahun 1963, Modigliani-Miller (MM) menerbitkan artikel sebagai lanjutan teori MM tahun 1958. Asumsi sebelumnya adalah semakin besar penggunaan hutang, semakin besar pula risiko sehingga biaya modal sendiri bertambah. Jadi, penggunaan hutang tidak akan meningkatkan nilai perusahaan karena keuntungan dari biaya hutang yang lebih kecil ditutup dengan naiknya biaya modal sendiri. Kemudian MM mengubah asumsinya, yaitu adanya pajak terhadap penghasilan perusahaan (corporate income taxes). Adanya pajak ini, MM menyimpulkan bahwa penggunaan hutang (leverage) akan meningkatkan nilai perusahaan karena biaya bunga hutang adalah biaya yang mengurangi pembayaran pajak. Menurut Modigliani dan Miller (MM) menunjukkan bahwa pendapat pendekatan tradisional adalah tidak benar. MM menunjukkan kemungkinan munculnya proses arbitrage yang akan membuat harga saham yang tidak menggunakan hutang maupun yang menggunakan hutang akhirnya sama. Dengan demikian MM menunjukkan bahwa dalam keadaan pasar modal sempurna dan tidak ada pajak, maka keputusan pendanaan menjadi tidak relevan. Hal ini berarti penggunaan hutang atau modal sendiri akan memberi dampak yang sama bagi kemakmuran pemegang saham.

Indikator Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Keputusan investasi yang dilakukan oleh manajemen perusahaan menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki pilihan-pilihan atau kesempatan investasi (investment opportunity set-IOS) untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan. Keputusan investasi sering digambarkan oleh banyak peneliti dalam Investment Opportunity Set (IOS). Menurut Myers (1977) dalam penelitian Hasnawati (2005:117), Investment Opportunity Set (IOS) memberi petunjuk yang lebih luas dimana nilai perusahaan tergantung pada pengeluaran perusahaan di masa yang akan datang. Jadi prospek perusahaan dapat ditaksir dengan Investment Opportunity Set (IOS). IOS didefinisikan sebagai kombinasi antara aktiva yang dimiliki dan pilihan investasi di masa yang akan datang dengan net present value positif. Menurut Gaver dan Gaver (1993) IOS merupakan nilai perusahaan yang besarnya tergantung pada pengeluaran-pengeluaran yang ditetapkan manajemen dimasa yang akan datang, dimana pada saat ini merupakan pilihan-pilihan investasi yang diharapkan akan menghasilkan return yang lebih besar. Namun secara umum bahwa IOS merupakan hubungan antara pengeluaran saat ini maupun di masa yang akan datang dengan nilai/return/prospek sebagai hasil dari keputusan investasiuntuk menghasilkan nilai perusahaan. Variabel proksi IOS yang digunakan untuk mencerminkan actual dan opportunity investasi yaitu:
 1) Capital Expenditure to Book Value of Asset (CPA/BVA) Rasio ini menunjukan adanya aliran tambahan aktiva produktifnya yang sekaligus menunjukan adanya potensi pertumbuhan perusahaan.

2) Total Asset Growth (TAG) Total Asset Growth adalah rata-rata pertumbuhan kekayaan perusahaan. Bila kekayaan awal suatu perusahaan adalah tetap jumlahnya, maka pada tingkat pertumbuhan aktiva yang tinggi berarti besar kekayaan akhir perusahaan tersebut semakin besar.

Pengertian Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

 

Tugas manajer keuangan yang dilakukan secara rutin adalah bagaimana mengatur aliran dana agar operasi perusahaan berjalan dengan baik. Di samping tugas rutin tersebut, manajer keuangan mempunyai tugas yang cukup berat yaitu membuat keputusan investasi. Keputusan ini sangat penting dengan semakin besarnya dan berkembangnya perusahaan. Semakin perusahaan berkembang, maka manajemen dituntut mengambil keputusan investasi, seperti pembukaan cabang, perluasan usaha, maupun pendirian perusahaan lainnya. Pengertian keputusan investasi menurut Sutrisno (2012:5) keputusan investasi adalah masalah bagaimana manajer keuangan harus mengalokasikan dana ke dalam bentuk-bentuk investasi yang akan dapat mendatangkan keuntungan di masa yang akan datang. Menurut Riyanto (2011: 256) keputusan investasi mungkin merupakan keputusan yang paling penting diantara ketiga bidang keputusan keuangan yang lainnya (keputusan pendanaan dan kebijakan dividen). Hal ini karena keputusan mengenai investasi ini akan berpengaruh langsung terhadap besarnya rentabilitas investasi dan aliran kas perusahaan untuk waktu-waktu berikutnya Menurut Hartono (2015:10) keputusan investasi merupakan langkah awal untuk menentukan jumlah aktiva yang dibutuhkan perusahaan secara keseluruhan sehingga keputusan investasi ini merupakan keputusan terpenting yang dibuat oleh perusahaan. Berdasarkan ketiga pengertian keputusan investasi, maka dapat disimpulkan bahwa keputusan investasi adalah keputusan mengalokasikan dana ke dalam bentuk-bentuk investasi yang akan menghasilkan keuntungan di masa yang akan datang. Manajer keuangan dalam menjalankan fungsi penggunaan dana harus selalu mencari alternatif-alternatif investasi untuk kemudian dianalisa, dan dari hasil analisa itu harus diambil keputusan alternatif investasi mana yang akan dipilih.

Tujuan dan Proses Investasi (skripsi dan tesis)

Menurut Fahmi (2013:6), untuk mencapai suatu efektivitas dan efisiensi dalam keputusan,maka diperlukan ketegasan akan tujuan yang diharapkan. Begitu pula halnya dalam bidang investasi, perlu menetapkan tujuan yang hendak dicapai, yaitu: a. Terciptanya keberlanjutan (continuity) dalam investasi tersebut. b. Terciptanya profit yang maksimum atau keuntungan yang diharapkan c. Terciptanya kemakmuran bagi para pemegang saham d. Turut memberikan andil bagi pembangunan bangsa Setiap melakukan keputusan investasi selalu memerlukan proses yang mana proses tersebut memberikan gambaran setiap tahap yang akan ditempuh oleh perusahaan. Menurut Fahmi (2013:9), secara umum proses manajemen investasi meliputi lima langkah, yaitu: 1. Menetapkan sasaran investasi Penetapan sasaran, artinya melakukan keputusan yang bersifat fokus atau menempatkan target sasaran terhadap yang akan diinvestasikan. Penetapan sasaran investasi sangat disesuaikan dengan apa yang ditunjukkan pada investasi tersebut. 2. Membuat kebijakan investasi Pada tahap proses yang kedua ini menyangkut dengan bagaimana perusahaan mengelola dana yang berasal dari saham, obligasi dan lainnya untuk kemudian didistribusikan ke tempat-tempat yang dibutuhkan. Perhitungan pendistribusian dana ini haruslah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian karena berbagai hal akan dapat timbul pada saat dana tersebut tidak mampu untuk ditarik kembali. 3. Memilih strategi portofolio Memilih strategi menyangkut keputusan peranan yang akan diambil oleh pihak perusahaan, yaitu apakah bersifat aktif atau pasif saja. Pada saat perusahaan melakukan investasi aktif maka semua kondisi tentang perusahaan akan dengan cepat tergambarkan di pasar saham. Investasi aktif akan selalu mencari informasi yang tersedia dan kemudian selanjutnya mencari kombinasi portofolio yang paling tepat untuk dilaksanakan. Sedangkan secara pasif hanya dapat dilihat pada indeks rata-rata saja atau berdasarkan pada reaksi pasar saja tanpa ada sikap atraktif. 4. Memilih aset Pihak perusahaan berusaha memilih aset investasi yang nantinya akan memberi keuntungan yang tertinggi. 5. Mengukur dan mengevaluasi kinerja Tahap ini menjadi tahap reevaluasi bagi perusahaan untuk melihat kembali apa yang telah dilakukan selama ini dan apakah tindakan yang telah dilakukan selama ini benar-benar maksimal atau belum maksimal. Jika belum maka sebaiknya segera melakukan perbaikan agar kerugian tidak akan terjadi

Pengertian Investasi (skripsi dan tesis)

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan pada masa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. Berikut ini adalah pengertian pengertian investasi menurut beberapa ahli. Menurut Tendelilin (2010:2) investasi dapat di definisikan sebagai komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa yang datang. Pengertian investasi menurut Sunariyah (2011:4) adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Selanjutnya menurut Hartono (2010:5) investasi adalah penundaan konsumsi sekarang untuk dimasukkan ke aktiva produktif selama periode waktu tertentu. Berdasarakan ketiga pengertian tersebut di atas dapat disimpulakan bahwa investasi adalah suatu kegiatan penanaman sejumlah dana yang dilakukan oleh pemberi modal pada saat ini dengan harapan mendapatkan keuntungan dimasa yang akan datang.

Kebijakan Dividen (skripsi dan tesis)

Kebijakan dividen merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan keputusan pendanaan perusahaan. Kebijakan dividen (dividend policy) merupakan keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dimasa yang akan datang. Apabila perusahaan memilih membagikan laba sebagai dividen maka tingkat pertumbuhan akan berkurang dan berdampak negatif terhadap saham. Disisi lain, apabila perusahaan tidak tidak membagikan dividen maka pasar akan memberikan sinyal negatif kepada prospek perusahaan. Peningkatan dividen memberikan sinyal perubahan yang menguntungkan pada harapan manajer dan penurunan deviden menunjukkan pandangan pesimis prospek perusahaan di masa yang akan datang (Sartono, 2010). Gitman (2003) memberikan definisi kebijakan dividen suatu perencanaan tindakan perusahaan yang wajib ditaati ketika keputusn dividen dibuat. Kebijakan dividen sebagai suatu keputusan perusahaan dalam menentukan apakah akan membagikan earnings yang dihasilkan kepada pemegang saham atau untuk kegiatan berinvestasi perusahaan. Keputusan dividen menyangkut keputusan tentang penggunaan laba yang menjadi hak para pemegang saham. Dividen yang dibagikan dapat berupa dividen tunai (cash dividen) atau dividen dalam bentuk saham (stock dividend).

Keputusan Pendanaan (skripsi dan tesis)

 

Keputusan pendanaan mengindikasikan bagaimana perusahaan membiayai kegiatan operasionalnya atau bagaimana perusahaan membiayai aktivanya. Keputusan pendanaan bisa bersumber dari utang jangka pendek (current liabilities) maupun utang jangka panjang (long term debt) dan modal saham perusahaan yang terdiri dari saham preferen (preferred stock) dan saham biasa (common stock) Menurut Haruman (2008) menyatakan bahwa pendanaan dapat meningkatkan nilai perusahaan. Apabila pendanaan didanai melalui hutang, peningkatan tersebut terjadi akibat dari efek tax deductible. Artinya, perusahaan yang memiliki hutang akan membayar bunga pinjaman yang dapat mengurangi penghasilan kena pajak, yang dapat memberi manfaat bagi pemegang saham . selain itu, penggunaan dana eksternal akan menambah pendapatan perusahaan yag nantinya akan digunakan untuk kegiatan investasi yang menguntungkan bagi perusahaan. Menurut Harmono (2011:231) pengertian keputusan pendanaan adalah menganilisis kondisi sumber pendanaan perusahaan baik melalui utang maupun modal yang akan dialokasikan untuk mendukung aktivitas operasi perusahaan, baik dalam investasi modal kerja ataupun aset tetap Menurut Sudana (2011:3) keputusan keuangan tentang asal dana untuk membeli aktiva. Ada dua macam sumber dana: 1. Dana pinjaman, seperti utang bank dan obligasi 2. Modal sendiri, sepertinya laba ditahan dan saham. Dana pinjaman dan saham, merupakan sumber dana yang berasal dari luar perusahaan, sedangkan laba ditahan merupakan sumber dana yang berasal dari dalam perusahaan. Menurut Brealey, Myers, dan Marcus (2008:6), keputusan pendanaan merupakan tanggung jawab utama kedua manajer keuangan untuk menggalang dana yang dibutuhkan perusahaan untuk investasi dan operasinya. Ketika suatu perusahaan perlu mendapatkan dana, perusahaan itu bisa mengundang para investor untuk menanamkan uang kas sebagai ganti bagian laba di masa depan, atau menjanjikan untuk melunasi kas investor itu plus tingkat bunga tetap. Keputusan pendanaan dan investasi (baik jangka panjang maupun jangka pendek) tentu saja saling terkait. Jumlah investasi menentukan jumlah pendanaan yang harus diperoleh, dan para investor yang berkontribusi mendanai saat ini mengharapkan pengembalian investasi di masa depan. Oleh sebab itu, investasi yang dilakukan perusahaan saat ini harus menghasilkan pengembalian di masa depan untuk dibayarkan kepada para investor (Brealey, Myers, dan Marcus, 2008:7).

Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Keputusan investasi merupakan keputusan yang menyangkut pengalokasian dana yang berasal dari dalam maupun dana yang berasal dari luar perusahaan pada berbagai bentuk investasi. Keputusan investasi dapat dikelompokkan ke dalam investasi jangka pendek seperti investasi kedalam kas, surat-surat berharga jangka pendek, piutang, dan persediaan maupun investasi jangka panjang dalam bentuk tanah, gedung, kendaraan, mesin, peralatan produksi, dan aktiva tetap lainnya. Investasi merupakan komitmen atas sejumlah dana yang atau sumber daya lainnya dimasa yang akan datang (Tandelillin, 2011) Kegiatan investasi yang yang dilakukan perusahaan akan menentukan keuntungan yang akan diperoleh perusahaan dimana yang akan datang. Pengertian keputusan investasi menurut Sutrisno (2012:5) keputusan investasi adalah masalah bagaimana manajer keuangan harus mengalokasikan dana ke dalam bentuk-bentuk investasi yang akan dapat mendatangkan keuntungan di masa yang akan datang Menurut Riyanto (2011: 256) keputusan investasi mungkin merupakan keputusan yang paling penting diantara ketiga bidang keputusan keuangan yang lainnya (keputusan pendanaan dan kebijakan dividen). Hal ini karena keputusan mengenai investasi ini akan berpengaruh langsung terhadap besarnya rentabilitas investasi dan aliran kas perusahaan untuk waktu-waktu berikutnya. Menurut Hartono (2015:10) keputusan investasi merupakan langkah awal untuk menentukan jumlah aktiva yang dibutuhkan perusahaan secara keseluruhan sehingga keputusan investasi ini merupakan keputusan terpenting yang dibuat oleh perusahaan

Sosiodemografi (skripsi dan tesis)

Menurut Aminatuzzahra (2014;71), Sosial demografi merupakan
ilmu yang mempelajari penduduk (suatu wilayah) terutama mengenai
jumlah, struktur (komposisi penduduk) dan perkembangannya
(perubahannya) dari waktu ke waktu. Variabel demografi termasuk status
pekerjaan, status perkawinan, pendapatan, jenis pekerjaan, usia, jenis
kelamin, pengalaman pekerjaan, dan tingkat pendidikan. Sosiodemografi
merupakan gabungan dari kata sosial dan demografi. Sosial adalah salah
satu komponen variabel non demografi, sedangkan demografi adalah suatu
ilmu yang mempelajari penduduk di suatu wilayah terutama mengenai
jumlah, struktur, dan proses perubahannya.
Sosiodemografi adalah ilmu yang mempelajari struktur dan
penduduk di suatu wilayah (Harli, Linawati, dan Memarista, 2015;59).
Semakin baik sosial demografi semakin baik perilaku investasi keuangan
individu. Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat sosial demografi dapat
mendorong seseorang untuk berinvestasi khususnya status perkawinan dan
tingkat pendidikan yang nilai indeksnya masuk pada kategori interpretasi
tinggi (Setiawan, Wahyudi, dan Mawardi, 2016;11).
Pada penelitian Nuraeni, Syafitri, dan Wijaya (2017;5), faktor
demografi yang digunakan adalah tingkat pendidikan. Sedangkan pada
penelitian Putri dan Rahyuda (2017;3418) menggunakan faktor
sosiodemografi berupa jenis kelamin dan pendapatan. Sedangkan menurut
penelitian dari Tsalitsa dan Rachmansyah (2016;3), menggunakan Usia,
Pendapatan, Pekerjaan dan Pendidikan sebagai faktor sosiodemografi nya.
Berbeda dengan penelitian dari Setiawan, Wahyudi, dan Mawardi,
(2016;7) dimana menggunakan kelompok usia, jenis kelamin, tingkat
pendidikan, status perkawinan, tingkat pendapatan, dan penghasilan dalam
keluarga sebagai faktor sosiodemografi nya. Rachellika dan Malelak
(2015; 56) menyatakan bahwa faktor sosiodemografi terdiri dari tingkat
pendidikan, status pernikahan, jumlah tanggungan dan pendapatan.
Semakin tinggi usia perilakunya semakin baik itu disebabkan semakin
bertambah usianya maka semakin bijak cara pengelolaanya dan semakin
tinggi tingkat pendidikan maka semakin bisa mengelola keuangan
keluarga dikarenakan ketika tingkat pendidikanya tinggi maka banyak
informasi dan perkembangan yang didapatkan (Husni, 2017; 9).
Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan
perempuan dalam memperoleh kesempatan serta hakhaknya sebagai
manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik,
hukum, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, pertahanan dan keamanan
nasional serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. Laki-laki
dan perempuan memiliki kesamaan kesempatan dalam akses mendapatkan
pengetahuan keuangan secara umum, tabungan dan pinjaman, asuransi,
dan investasi sehingga tidak menimbulkan perbedaan tingkat financial
literacy (Rizkiana dan Kartini, 2017; 93).
Menurut Romadoni (2015; 24), seseorang yang memiliki status
sosial lebih tinggi cenderung memiliki wawasan yang lebih luas, lebih
mampu mendapatkan pendapatan yang lebih besar, dan lebih mampu
untuk berinteraksi dengan lingkungan sosialnya dibandingkan dengan
seseorang yang berstatus sosial ekonomi rendah. Sehingga antar kelompok
status sosial ekonomi memiliki intensitas pendidikan ekonomi dalam
lingkungan keluarga yang berbeda. artinya semakin tinggi tingkat status
sosial ekonomi, semakin tinggi intensitas pendidikan ekonomi dalam
lingkungan keluarga dan berpengaruh meningkatkan tingkat literasi
finansial anak baik secara kognitif maupun sikap.
Teori pengambilan keputusan yang dikemukakan oleh Simon
(1960) bahwa pengambilan keputusan berlangsung melalui empat tahapan
yaitu intelligence, design, choice, dan implementasi. Intelligence adalah
proses pengumpulan informasi yang bertujuan mengidentifikasi
permasalahan. Design adalah tahap perancangan solusi terhadap masalah.
Biasanya pada tahap ini dikaji berbagai macam alternatif pemecahan
masalah. Choice adalah tahap mengkaji kelebihan dan kekurangan dari
berbagai macam alternatif yang ada dan memilih yang terbaik.
Implementation adalah tahap pengambilan keputusan dan
melaksanakannya (Fahmi, 2016; 2).
Analisis

Perilaku Keuangan (skripsi dan tesis)

Keuangan keperilakuan merupakan suatu ilmu yang mempelajari
bagaimana manusia menyingkapi dan bereaksi atas informasi yang ada
kemudian digunakan untuk mengambil keputusan yang dapat
mengoptimalkan tingkat pengembalian keputusan investasi dengan
memperhatikan risiko yang melekat di dalamnya (unsur sikap dan
tindakan manusia merupakan faktor penentu dalam berinvestasi). Untuk
memahami isu-isu yang berkaitan dengan perilaku keuangan setiap
individu, maka seseorang harus mengelola keuangan pribadinya dalam
satu cara atau berbeda cara (Aminatuzzahra, 2014;71). Perilaku keuangan
merupakan perilaku yang ditunjukkan terhadap uang (bagaimana uang itu
digunakan, ditabung, atau diinvestasikan) dan uang memainkan peranan
dalam kehidupan seseorang (Mendari, 2015; 244).
Perilaku keuangan sangat berperan dalam pengambilan keputusan
investasi. Pengambilan keputusan investasi akan sangat dipengaruhi oleh
informasi yang diperoleh serta pengetahuan investor tentang investasi.
Sedangkan tiap-tiap investor memiliki tingkat kemampuan dan
pengetahuan yang berbeda. Pengambilan keputusan investasi dipengaruhi
oleh sejauh mana keputusan investasi dapat memaksimalkan kekayaan dan
behavioral motivation, keputusan investasi berdasarkan aspek psikologis
investor (Lubis dan Zulam, 2016; 120)
Menurut Lubis (2016; 123), bias kognitif adalah sebuah proses
berfikir yang tidak didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan rasional
dan tidak dilengkapi oleh alasan-alasan yang kuat. Bias kognitif dapat
disebabkan oleh banyak variabel perilaku yang menjadi penentu. Variabelvariabel
perilaku keuangan berperan dalam menimbulkan bias kognitif
dikelompok menjadi 3 yaitu:
a. Perilaku penyederhanaan proses pembuatan keputusan (Heuristic)
Heuristic adalah suatu proses pengambilan keputusan yang
menggunakan informasi terbatas, lebih banyak mengandalkan
pengalaman ditambah intuisi secukupnya. Menurut teori keuangan
knvensional seharusnya semua keputusan didasarkan pada
pertimbangan yang matang atas berbagai informasi, baik yang saat itu
sudah tersedia maupun tersembunyi. Dalam membuat keputusan,
seharusnya disertai dengan pertimbangan dan asumsi logis dan
pendekatan yang kuantitatif menggunakan rumus-rumus yang tersedia
serta memerlukan data yang lengkap untuk dianalisis dan dijadikan
dasar keputsan yang dibuat. Namun dalam kenyataannya, orang sering
menggunakan data, upaya, maupun analisis terbatas agar dapat
menghasilkan keputusan secepatnya. Perilaku penyederhanaan
Heuristic dilengkapi dengan kecenderungan menggunakan informasi
yang tersedia saja. Ada keengganan, terutama karena keterbatasan
waktu untuk mencari data atau informasi tambahan demi memperkuat
analisis. Seringkali data yang tersedia dipandang mencukupi dan dapat
dipakai seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.
b. Bias reaksi terhadap informasi
Informasi adalah suatu objek yang dikirimkan oleh satu pihak dan
diterima oleh pihak lain. Kualitas informasi akan menjadi penentu
reaksi yang diberikan oleh penerimanya. Bisa saja penerima tidak
memebrikan reaksi apapun terhadap sebuah informasi kalau kualitas
informasi itu dinilainya rendah. Semakin baik infrastruktur
komunikasi dan teknologi informasi, bukan tidak mungkin menambah
kemudahan orang untuk memberikan reaksi yang berlebihan terhadap
informasi yang sebenarnya tidak terlalu relevan baginya. Perilaku
anchoring and adjustment adalah salah satu cara untuk melakukan
penilaian dalam ketidakpastian dengan berpegang erat pada informasi
tertentu yang dimiliki dan melakukan penyesuaian. Akibatnya perilaku
ini juga berpotensi menimbulkan bias atau kesalahan karena ada
kecenderungan untuk percaya berlebihan terhadap informasi jangkar
dan tidak peduli terhadap informasi lain.
c. Bias pemahaman informasi dan penyesuaian diri
Dalam kondisi tertentu kadang-kadang seseorang mengidap optimisme
dan rasa percaya diri yang berlebihan sehingga keputusan yang
dibuatnya cenderung berlebihan pula dari yang seharusnya. Ketika
mendengar suatu informasi maka akan merasa sangat optimis dan
sangat yakin bahwa dapat memanfaatkan informasi itu untuk
memperoleh keuntungan serta mampu untuk membuat keputusan
terbaik meskipun sebenarnya memerlukan pertimbangan yang lebih
banyak lagi. Dalam konsep mental accounting diasumsikan bahwa
manusia membagi uangnya ke dalam kelompok-kelompok tertentu
berdasarkan tujuan pemanfaatan uang tersebut. Misalnya untuk
cadangan pension, membiayai kuliah anak di perguruan tinggi dan
untuk menikmati kemewahan tertentu di hari tua.
Aminatuzzahra (2014;75) mengungkapkan bahwa penggunaan
konsep manusia ekonomi (homo economicus) rasional terdapat dua alasan
utama:
a. Homo economicus membuat analisis ekonomi yang relatif sederhana.
Dan kebanyakan orang mungkin mempertanyakan bagaimana model
yang sederhana dapat berguna sederhana.
b. Homo economicus memungkinkan ekonom untuk mengukur temuan
mereka, membuat pekerjaan mereka lebih elegan dan lebih mudah
untuk dicerna. Jika manusia yang sangat rasional memiliki informasi
yang sempurna dan keuntungan pribadi yang sempurna, maka perilaku
mereka dapat diukur.
Terdapat tiga aspek yang mempengaruhi financial behavior
seseorang menurut Suryanto (2017; 14) yaitu psikologi, sosiologi, dan
keuangan. Suryanto (2017; 15) juga mengungkapkan bahwa setiap
individu memiliki karakteristik dan kecenderungan perilaku keuangan
yang berbeda-beda sebagai akibat dari faktor-faktor yang mempengaruhi
individu tersebut baik dari internal maupun eksternal individu tersebut.
Pengaruh psikologis seperti sifat dan karakter merupakan faktor terkuat
yang mempengaruhi perilaku keuangan seseorang. Selain itu terdapat
banyak sekali faktor eksternal yang mungkin saja mempengaruhi perilaku
keuangan seseorang antara lain pengetahuan keuangan (financial
knowledge), sikap keuangan (financial attitude), tingkat pedapatan, dan
lain sebagainya. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perilaku
keuangan individu menurut Herdjiono dan Damanik (2016;238) adalah
lingkungan, pergaulan dan cara bersosialiasi, kontrol dari orang tua, faktor
kebiasaan, locus of control, perilaku impulsif,kepuasan hidup, stress,
materialism.
Menurut Prawirasasra dan Dialysa (2016; 31) menjelaskan bahwa
terdapat beberapa teori perilaku keuangan yang mendasari keputusan
investor dalam melakukan investasi di masa pensiun adalah:
a. Lack of Firm Preferences
b. Framing Effects
c. Inertia and Procrastination
d. The Conundrum of Employer Stock
e. Reliance on Past Performance
f. Prospect Theory
g. Overconfidence
h. Loss Aversion and The Disposition Effect
i. Narrow Framing
Ada dua psikolog bernama Daniel Kahneman dan Amos Tversky,
mereka memperkenalkan konsep dari teori prospek (Prospect Theory)
untuk menganalisis pengambilan keputusan yang jauh dari risiko. Teori ini
dianggap melatarbelakangi perilaku keuangan. Teori tersebut menyoroti
bagaimana individu mengevaluasi untung atau rugi. Teori ini memiliki
tiga kunci yaitu (1) Orang-orang sering menunjukkan penolakan mereka
pada resiko dan menunjukan kemauannya mengambil risiko berdasarkan
pada prospeknya. Ini terjadi karena orang-orang tidak menginginkan
sesuatu yang hasilnya belum pasti dibandingkan sesuatu yang pasti. Ini
kemudian menghasilkan dua kubu, mereka yang enggan mengambil risiko
dengan hasil yang pasti dan mereka yang mau ambil resiko meski tingkat
kegagalannya besar. Ini juga bisa disebut sebagai efek kepastian, (2)
Orang lebih suka menetapkan nilai keuntungan atau kerugian
dibandingkan nilai asset akhir. Hal ini terjadi karena adanya proses editing
dan evaluasi. Ketika proses editing, prospeknya diurutkan berdasarkan
urutan aturan heuristik. Di proses evaluasi, poin referensinya dipakai
untuk melihat nilai basis relatif untuk menentukan untung/rugi. Referensi
poin ini juga termasuk dalam status quo, (3) Beban yang didapat dari
ketika mendapat kerugian lebih besar dibandingkan kepuasan ketika
mendapatkan keuntunan. Ini terjadi karena orang lebih sensitif pada
kerugian/kehilangan dibanding keberhasilan. Hal ini disebut dengan
penghindaran kerugian (Prosad, Kapoor, dan Sengupta, 2016; 7).

Literasi Keuangan (skripsi dan tesis)

Literasi keuangan didefinisikan sebagai pemahaman dan
pengetahuan dasar ekonomi dan konsep keuangan, serta kemampuan
untuk menggunakan pengetahuan tersebut untuk mengelola sumber
keuangan (Thapa dan Nepal, 2015;51). Literasi keuangan memiliki
dimensi aplikasi tambahan yang menyatakan bahwa seorang individu
harus memiliki kemampuan dan kepercayaan diri untuk menggunakan
pengetahuan keuangannya dalam membuat keputusan keuangan (Kozina
dan Ponikvar, 2015; 242). Abdullah dan Chong (2014;4) menjelaskan
bahwa literasi keuangan merupakan alat untuk mengukur seberapa baik
seorang individu dapat memahami dan menggunakan informasi keuangan
pribadi. Literasi keuangan memungkinkan seseorang untuk memperbaiki
keseluruhan kesejahteraannya.
Literasi keuangan menolong seseorang untuk memperbaiki level
pemahaman seseorang untuk menghadapi masalah keuangan yang
memungkinkan untuk mengolah informasi keuangan lalu membuat
keputusan yang tepat untuk keuangan pribadi. Literasi keuangan secara
langsung berpengaruh terhadap kesejahteraan seseorang (Margaretha dan
Sari, 2015;134).
Lestari (2015; 17) menjelaskan bahwa berdasarkan strategi nasional
literasi keuangan Indonesia, literasi keuangan masyarkat diklasifikasi
dalam 4 tingkatan, yaitu:
a. Well Literate
Memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan
serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko ,
hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki
keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
b. Sufficient Literate
Memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan
serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko,
hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
c. Less Literate
Hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk
dan jasa keuangan
d. Not Literate
Tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa
keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki
keterampilan dalam menggunaan produk dan jasa keuangan.
Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi literasi keuangan,
seperti pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, distribusi
pendapatan, tingkat kemiskinan masyarakat, tingkat pendidikan
masyarakat, komposisi penduduk yang berusia produktif, dan
pemanfaatan teknologi informasi (Ulfatun, Udhma dan Dewi, 2016;5).
Menurut Rizkiana dan Kartini (2017;86), terdapat beberapa indikator
untuk mengetahui tingkat Financial Literacy individu yaitu pengetahuan
umum keuangan, tabungan dan pinjaman, asuransi, dan investasi.
Penelitian dari Ulfatun, Udhma, dan Dewi (2016;7) juga memaparkan
bahwa tingkat literasi individu bisa diukur dengan beberapa indikator
seperti pengetahuan umum keuangan pribadi, tabungan dan pinjaman,
asuransi, dan investasi. Menurut Romadoni (2015; 28), ada beberapa
faktor yang mempengaruhi tingkat literasi keuangan yaitu penganggaran,
investasi, tabungan, dan pinjaman. Berbeda dengan penelitian dari
Amaliyah dan Witiastuti (2015; 252) mengungkapkan bahwa faktor yang
mempengaruhi tingkat literasi terdiri dari gender, tingkat pendidikan, dan
tingkat pendapatan. Penelitian Khumairo dan Susanti (2016; 4)
menunjukan bahwa tingkat literasi keuangan individu dapat diproksikan
dengan jenis kelamin, tempat tinggal, kepemilikan rekening tabungan, dan
pengalaman bekerja.
Berdasarkan penelitian dari Putri dan Rahyuda (2017; 3422)
mengungkapkan bahwa ada beberapa indikator untuk mengukur tingkat
literasi individu yaitu pengetahuan dasar mengenai keuangan pribadi,
pengetahuan manajemen uang, pengetahuan manajemen kredit dan utang,
pengetahuan tabungan dan investasi, pengetahuan manajemen risiko
keuangan kemampuan memperhitungkan keamanan dan risiko,
kemampuan memprediksi komponen faktor risiko, kemampuan
meramalkan pendapatan investasi, pemahaman pertumbuhan investasi,
dan kemampuan menganalisa tingkat likuiditas. Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi Financial Literacy yaitu gender, etnis, pendidikan,
kemampuan kognitif, latar belakang keluarga, kekayaan dan preferensi
waktu (Wijayangka, Moeliono dan Sinta, 2016;123).

Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Pengertian Nilai Perusahaan menurut Hasnawati dalam Wijaya dan Wibawa (2010:4) adalah “Nilai Perusahaan adalah sebagai nilai pasar karena nilai perusahaan dapat memberikan kepentingan pemegang saham secara maksimum”. Menurut Noerirawan (2012:10) adalah “Nilai Perusahaan adalah kondisi tertentu yang telah dicapai suatu perusahaan sebagai gambaran dari kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan setelah melalui proses kegiatan selama satu tahun”. Nilai perusahaan dalam penelitian ini diproksikan dengan Price Book Value (PBV). PBV mengukur nilai yang diberikan pasar keuangan kepada manajemen dan organisasi perusahaan sebagai sebuah perusahaan yang terus tumbuh.

Penyebab Inflasi dan Cara mengatasi Inflasi (skripsi dan tesis)

Menurut Puspitawati (2007:27) beberapa teori penyebab inflasi yaitu: 1. Teori Kuantitas Menurut teori kuantitas ada dua penyebab terjadinya inflasi : a. Jumlah uang yang beredar melebihi yang dibutuhkan masyarakat. b. Harapan psikologis akan terjadi kenaikan harga dimasa yang akan datang akan memperparah terjadinya inflasi. 2. Teori Keynes Dalam pandangan Keynes, permintaan masyarakat yang paling menentukan kestabilan kehidupan nasional. Produksi tidak bisa dinaikan karena dibatasi kapasitas produksi. 3. Teori Strukturalis Menurut teori ini ada beberapa penyebab terjadinya inflasi yaitu : a. Ketidakelastisan penerimaan Ekspor Nilai ekspor tumbuh secara lamban dibandingkan dengan pertumbahan sektor-sektor lainnya. b. Ketidakelastisan penawaran atau produksi bahan makanan. Dari teori diatas bahwa penyebab terjadinya inflasi yaitu : 1. Inflasi disebabkan oleh sektor ekspor-impor, jika ekspor suatu negara lebih besar dari impor, akan mengakibatkan terjadinya tekanan inflasi, tekanan inflasi terjadi karena semakin besar jumlah uang yang beredar didalam negara akibat penerimaan devisa. 2. Inflasi disebabkan oleh sektor penerimaan dan pengeluaran negara. Sektor penerimaan dan pengeluaran suatu negara yang defisit menjadi penyebab inflasi. 3. Inflasi disebabkan oleh sektor swasta pengeluaran kredit dalam jumlah yang cukup besar untuk memenuhi permintaan kredit swasta dapat juga menyebabkan terjadi inflasi.

Jenis-Jenis Inflasi (skripsi dan tesis)

Menurut Sukirno (2005: 11) membedakan beberapa macam inflasi yaitu: 1.Inflasi Merayap (inflasi yang terjadi sekitar 2-3 persen per tahun). 2.Inflasi Sederhana (inflasi yang terjadi sekitar 5-8 persen per tahun). 3.Hiperinflasi (inflasi yang tingkatnya sangat tinggi yang menyebabkan tingkat. Jenis Inflasi menurut Nanga (2005: 247) dilihat dari tingkat keparahannya yaitu: 1. Inflasi sedang (moderate inflation) Yaitu inflasi yang ditandai dengan harga-harga yang meningkat secara lambat dan tidak terlalu menimbulkan distorsi pada pendapatan dan harga relatif. 2. Inflasi ganas (galloping inflation) Yaitu inflasi yang mencapai antara dua atau tiga digit seperti 20,100 atau 2000 persen per tahun dan dapat menimbulkan gangguan-gangguan serius dalam perekonomian 3. Hyperinflasi (Hyperinflation) Yaitu tingkat inflasi yang sangat parah, bisa mencapai ribuan bahkan milyar persen per tahun.  Jenis inflasi dilihat dari faktor-faktor penyebab timbulnya menurut Nanga ( 2005: 245) adalah : a. Inflasi tarikan permintaan Inflasi yang terjadi akibat dari adanya kenaikan permintaan agregat (AD) yang terlalu besar atau pesat dibandingkan dengan penawaran atau produksi agregat. b. Inflasi dorongan biaya Inflasi yang terjadi akibat adanya kenaikan biaya produksi yang pesat dibandingkan dengan produktifivitas dan efisiensi perusahaan. c. Inflasi struktural Inflasi yang terjadi akibat dari berbagai kendala atau kekakuan struktural yang menyebabkan penawaran menjadi tidak responsif terhadap permintaan yang meningkat.

Pengertian Inflasi (skripsi dan tesis)

Pengertian Inflasi menurut Sukirno (2004: 27) memberikan definisi bahwa inflasi adalah suatu proses kenaikan harga-harga yang berlaku dalam suatu perekonomian.Pengertian Inflasi menurut Nanga (2005: 237) menyatakan bahwa inflasi adalah suatu gejala di mana tingkat harga umum mengalami kenaikan secara terus-menerus. Pengertian Inflasi menurut Raharja dan Manurung (2004:155) menyatakan bahwa inflasi adalah gejala kenaikan harga barang-barang yang bersifat umum dan terus menerus.Dari pengertian di atas maka penulis menyimpulkan bahwa inflasi adalah proses kenaikan harga-harga barang yang berlaku dalam suatu perekonomian dengan tingkat kenaikan secara terus menerus.

Pengertian Keputusan Pendanaan (skripsi dan tesis)

Pengertian Keputusan Pendanaan menurut Wijaya dan Wibawa dalam Afzal (2012:4) adalah : “Keputusan pendanaan adalah keputusan yang menyangkut komposisi pendanaan yang dipilih oleh perusahaan”.Keputusan pendanaan menurut Fenandar (2012:15), adalah “Keputusan pendanaan adalah keputusan yang menyangkut struktur keuangan perusahaan”. Keputusan Pendanaan menurut Noerirawan (2012:13) adalah “ suatu keputusan yang sangat penting bagi perusahaan, karena menyangkut perolehan sumber dana untuk kegiatan operasional perusahaan”. Dari pengertian di atas maka penulis menyimpulkan keputusan pendanaan adalah keputusan yang menyangkut komposisi struktur keuangan perusahaan guna untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan.Keputusan pendanaan dalam penelitian ini diproksikan dengan Debt to Equity Ratio (DER), Rasio ini menunjukkan perbandingan antara pembiayaan dan pendanaan melalui hutang dengan pendanaan melalui ekuitas.Menurut Hasnawati dalam Wijaya dan Wibawa, (2010)

Pengertian Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Pengertian Keputusan Investasi menurut Purnamasari, dkk dalam Fenandar, (2009:27) adalah “Keputusan investasi merupakan keputusan yang menyangkut pengalokasian dana yang berasal dari dalam maupun dana yang berasal dari luar perusahaan pada berbagai bentuk investasi”.Keputusan Investasi menurut Wijaya dan Wibawa (2010) adalah “Keputusan investasi keputusan sebagai komposisi antara aset yang dimiliki dan pilihan investasi dimasa yang akan datang”.Keputusan Investasi menurut Sutrisno (2003) adalah “Keputusan investasi merupakan keseluruhan proses perencanaan dan pengembalian keputusan berbagai bentuk investasi yang jangka waktu kembalinya modal lebih dari satu tahun” Dari pengertian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa keputusan investasi adalah keputusan yang menyangkut pengalokasian dana yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan dengan pilihan investasi dimasa akan datang dengan jangka waktu pengembalian lebih dari satu tahun. Keputusan investasi dalam penelitian ini diproksikan dengan Price Earning Ratio (PER), PER menunjukkan perbandingan antara closing price dengan laba per lembar saham (earning per share).

Jenis-Jenis Investasi (skripsi dan tesis)

Menurut Sadono(2004:108), jenis-jenis investasi terbagi atas dua yaitu : 1. Investasi yang terdorong yaitu investasi yang tidak diadakan akibat penambahan permintaan, pertambahan permintaan yang diakibatkan pertambahan pendaptan. 2. Investasi otonomi yaitu investasi yang dilaksanakan atau diadakan secara bebas, artinya investasi yang diadakan bukan karena pertambahan permintaan efektif. Jenis-jenis investasi menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam “Standar Akuntansi Keuangan” (2009:13.02) yaitu : 1. Investasi Lancar Investasi lancar adalah investasi yang dapat segera dicairkan dan untuk dimiliki selama setahun atau kurang. 2. Investasi Jangka Panjang Investasi jangka panjang adalah investasi selain investasi lancar. 3. Mempertahankan Investasi Properti Properti adalah investasi pada tanah atau bangunan yang tidak digunakan oleh perusahaan yang berinvestasi. 4. Investasi Dagang Investasi dagang adalah investasi yang ditunjuk untuk mempermudah atau mempertahankan bisnis atau hubungan perdagangan.

Pengertian Investasi (skripsi dan tesis)

Dalam menjalankan operasi perusahaan, manajemen menghendaki kas atau aset lain yang tidak dibutuhkan dalam jangka waktu dekat, diinvestasikan dengan cara yang menguntungkan dalam berbagai surat berharga atau aset penghasil laba lainnya.Menurut Tandelilin (2010:2), “investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa yang akan datang”. Pengertian investasi menurut Kamarudin (2004:3), yaitu “menempatkan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut”. Pengertian Investasi menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam “Standar Akuntansi Keuangan “(2009:13:02), yaitu suatu aset yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accretion of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, dividen dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan. Dari pengertian di dapat dinyatakan bahwa investasi adalah sejumlah dana atau sumber dana lainnya yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan melalui distribusi hasil investasi berupa bunga, royalti dan dividen dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan atas dana tersebut di masa yang akan datang.

Akuntansi dalam Ekonomi (skripsi dan tesis)

Menurut (Belkoui:2000 dalam Wicaksono:2006) akuntansi merupakan gabungan dari tiga macam aktivitas yaitu : 1. Sebagai aktivitas jasa akuntansi menyediakan informasi keuangan kuantitatif kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan penggunaan sumber-sumber dalam bidang bisnis maupun non bisnis. 2. Sebagai analytical disipline, mengidentifikasikan peristiwa dan transaksi yang membentuk aktivitas ekonomi melalui pengukuran, pengklasifikasian dan peringkasan. Peringkasan yaitu mengurangi data-data tersebut menjadi relatif sedikit, mempunyai nilai keputusan yang tinggi dan data-data yang saling berkaitan satu sama lain. 3. Sebagai salah satu sistem informasi, mengumpulkan dan mengkomunikasikan informasi ekonomi tentang sebuah perusahaan bisnis kepada kelompok orang tertentu yang akan membuat keputusan dan tindakan yang terhubung dengan aktivitas perusahaan.

Manfaat Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk mendapatkan informasi sehubungan posisi keuangan dan hasil-hasil yang dicapai oleh perusahaan. Manfaat laporan keuangan adalah : a). Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yang dapat membantu investor, kreditor dan pengguna lainnya yang potensial dalam membuat keputusan lain yang sejenis secara rasional. b). Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yang dapat membantu investor, kreditor dan pengguna lain yang potensial dalam memperkirakan jumlah waktu dan ketidakpastian penerimaan kas di masa yang akan datang yang berasal dari pembagian deviden ataupun pembayaran bunga dan pendapatan dari penjualan. c). Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi tentang sumber daya ekonomi perusahaan. Klaim atas sumber daya tersebut (kewajiban) perusahaan untuk mentransfer sumber daya kepada perusahaan atau pemilik modal. d). Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi tentang prestasi selama satu periode. Investor dan kreditor sering menggunakan informasi masa lalu untuk membantu menaksir prospek perusahaan.

Jenis laporan keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut PSAK NO I (1999) laporan keuangan terdiri dari tiga jenis : a). Laporan laba rugi Laporan yang menunjukkan pendapatan, biaya-biaya dari suatu unit usaha untuk suatu periode tertentu, selisih antara pendapatan dan biaya merupakan laba yang diperoleh atau rugi yang diderita perusahaan. b). Neraca Neraca menyediakan informasi tentang posisi keuangan perusahaan pada periode tertentu, dengan menggambarkan suatu aktiva yang dimiliki, kewajiban dan jumlah modal. Aktiva merupakan sumber- sumber yang dimiliki perusahaan, sedangkan kewajiban dan ekuitas pemilik menjelaskan bagaiman sumber- sumber tersebut dibiayai. c). Laporan arus kas Laporan arus kas dipakai untuk menganalisis arus kas masuk dan keluar perusahaan. Laporan arus kas bertujuan untuk melihat efektifitas dari kegiatan operasional, investasi dan pendanaan suatu perusahaan selama periode waktu tertentu.

Pengertian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Informasi akuntansi keuangan merupakan bagian yang terpenting dari sejumlah informasi terutama yang diperlukan oleh manejemen. Informasi akuntansi terutama berhubungan dengan data keuangan dari suatu perusahaan agar data keuanganya dapat dimanfaatkan , baik oleh manejemen maupun dari pihak luar perusahaan, maka data tersebut harus disesuaikan dalam bentuk-bentuk yang sesuai . Pengertian laporan keuangan menurut PSAK NO I (1999), merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap terdiri dari laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, catatan dan laporan lain serta penjelasan yang merupakan intern laporan keuangan. Tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan sebagai alat untuk pengambilan keputusan serta menunjukkan pertanggung jawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Informasi akuntansi digunakan untuk berbagai kepentingan dan tujuan yang berbeda. Harapan dan tujuan dari pemakai informasi keuangan menentukan tipe informasi akuntansi yang diperlukan. Laporan keuangan merupakan informasi yang dihasilkan dari proses akuntansi, walaupun sebenarnya informasi akuntansi tidak hanya melibatkan sistem akuntansi keuangan tetapi juga sistem akuntasi manajemen. Suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai perusahaan meliputi : a). Aktiva b). Kewajiban c). Ekuitas d). Pendapatan dan beban termasuk keuntungan e). Arus kas Informasi diatas beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan membantu pengguna dalam memprediksi arus kas pada masa depan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Beta (skripsi dan tesis)

Beta dapat dijelaskan oleh beberapa variabel keuangan perusahaan (Hartono:2000), yaitu sebagai berikut : a). Dividend payout Hartono (2000) memberikan alasan rasional bahwa perusahaanperusahaan enggan untuk menurunkan deviden. Jika perusahaan memotong deviden, maka akan dianggap sebagai sinyal buruk karena dianggap perusahaan membutuhkan dana. Oleh karena itu perusahaan yang mempunyai risiko tinggi cendrung untuk membayar devidend payout lebih kecil supaya nanti tidak memotong deviden jika laba yang diperoleh turun. Untuk perusahaan berisiko tinggi, probabilitas untuk mengalami laba yang menurun adalah tinggi. Dari hasil pemikiran ini, maka dapat disimpulkan adanya hubungan yang negatif antara risiko dengan dividend payout yaitu risiko tinggi maka devidend payout rendah. Karena beta merupakan pengukuran risiko, maka dapat juga dinyatakan bahwa beta dan dividend payout mempunyai hubungan yang negatif. b). Asset growth Variabel asset growth didefinisikan sebagai perubahan tahunan dari aktiva total (Hartono:2000). Suatu perusahaan yang sedang berada dalam tahap pertumbuhan akan membutuhkan dana yang besar. Karena kebutuhan dana makin besar, maka perusahaan akan lebih cederung menahan sebagian besar pendapatannya. Semakin besar pendapatan yang ditahan dalam perusahaan, berarti semakin rendah deviden yang dibayarkan kepada pemegang saham. Rendahnya pembayaran deviden akan menjadikan perusahaan makin kurang menarik bagi investor. Tingkat pertumbuhan yang cepat mengidentifikasikan bahwa perusahaan sedang mengadakan ekspansi. Kegagalan ekspansi akan meningkatkan beban perusahaan, karena harus menutup pengembalian biaya ekpansi. Makin besar risiko kegagalan perusahaan, makin kurang prospektif perusahaaan yang bersangkutan. Prospek perusahaan ini nantinya akan mempengaruhi 9 harapan atau minat investor. Investor akan cenderumg menjual sahamnya. Semakin banyak saham yang dijual maka harganya akan cenderung melemah. Perubahan harga saham berarti perubahan keuntungan saham. Makin besar perubahan keuntungan saham, maka makin besar beta saham perusahaan yang bersangkutan. c). Asset size Asset size diukur sebagai logaritma daari aktiva total (Hartono:2000). Variabel ini diprediksikan mempunyai hubungan yang negatif dari risiko. Watts dan Zimmerman (Hartono:2000) mencoba membuktikan hipotesa tentang hubungan ini dengan membentuk teori yang disebut positive accounting theory. Perusahaan yang besar merupakan subyek dari tekanan politik. Perusahaan besar yang melaporkan laba berlebihan akan menarik perhatian politikus dan akan diinvestigasi karena dicurigai melakukan monopili. Watts dan Zimmerman selanjutnya menghipotesiskan bahwa perusahaan besar cenderung menginvestasikan dananya pada proyek yang mempunyai varian rendah dengan beta yang rendah akan menurunkan risiko perusahaan. Dengan demikian akan dihipotesiskan hubungan antara ukuran perusahaan dengan beta adalah negatif. Total asset yang besar mengindikasikan bahwa perusahaan telah mencapai tahap maturity atau well estabilished. Pada tahap ini cash flow sudah positif, tidak banyak lagi kebutuhan untuk investasi. Semakin kecil kebutuhan dana untuk investasi, semakin besar 9 keuntungan (deviden) yang dapat dibagikan kepada pemegang saham. Kondisi ini akan mempengaruhi prospek dari perusahaan. Perusahaan yang mempunyai prospek yang baik dalam jangka waktu yang relatif lama akan menyebabakan saham perusahaaan tetap menarik bagi investor, sehingga saham mampu bertahan pada harga yang tinggi secara relatif stabil. Apabila fluktuasi harganya kecil, berarti perubahan return saham yang bersangkutan juga kecil. Makin kecil perubahan return saham, maka makin kecil risiko sismatis perusahaan. Terkait dengan pengertian bahwa risiko sistematis merupakan pengukur risiko, maka semakin kecil risiko yang ditanggung investor. d). Liquidity Liquidity diukur sebagai current ratio yaitu aktiva lancar dibagi dengan hutang lancar (Hartono:2000). Liquidity diprediksikan mempunyai hubungan yang negatif dengan beta, yaitu secara rasional diketahui bahwa semakin likuid perusahaan, semakin kecil risikonya. Likuiditas yang tinggi akan memperkecil risiko kegagalan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek kepada kreditur. Sebaliknya, tingkat likuiditas yang rendah berarti makin kecil total aktiva lancar yang dimiliki perusahaan. Hal ini akan meningkatkan risiko kegagalan perusahaan untuk dapat memenuhi semua kewajiban finansial yang segara harus dipenuhi. 9 e). Financial leverage Financial Laverage merupakan rasio untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang (Husnan:1993 dalam Hartono:2000). Jika perusahaan menggunakan hutang semakin banyak, maka semakin besar beban tetap yang berupa bunga dan anggsuran pokok pinjaman yang harus dibayar. Ini akan memperbesar kemungkinan perusahaan menghadapi default akibat kewajiban yang semakin besar. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semakin besar financial leverage, makin tinggi risiko keuangannya. f). Earning variability Earning Variability merupakan deviasi standart dari earning price ratio (Hartono:2000). EPR diperoleh dengan membagi keuntungan per lembar saham dengan harga per lembar saham. Semakin tinggi EPR suatu perusahaan, bila harga saham tetap, berarti keuntungan per lembar sahamnya semakin tinggi. Dengan sebaliknya pada EPR yang tinggi, bila keuntungan per lembar sahamnya tetap berarti harga saham semakin kecil. Dengan demikian, semakin tinggi variabilitas keuntungan, risiko yang akan ditanggung oleh pemegang saham juga semakin besar. g). Accounting beta Accounting beta merupakan beta yang timbul dari regresi time series laba perusahaan terhadap rata-rata keuntungan semua (sampel) perusahaan (Hartono:2000). Dengan kata lain beta menunjukkan koefisien garis regresi antara keuntungan suatu perusahaan (diukur dengan ROE) dengan keuntungan semua perusahaan. Dalam hal ini, apabila rata-rata tingkat keuntungan semua perusahaan meningkat, mak keuntungan atas perusahaan juga akan meningkat, sebesar koefisien regresinya. Sebaliknya, apabila rata-rata tingkat keuntungan semua perusahaan menurun, maka keuntungan suatu perusahaan juga akan mengikutinya. Sehingga semakin besar koefisien regresinya, maka akan semakin besar pengaruhnya terhadap laba suatu perusahaan.

Pengertian Beta (skripsi dan tesis)

Menurut Hartono (2000) beta adalah pengukuran risiko sistematis dari suatu sekuritas atau portofolio relatif terhadap pasar. Beta merupakan suatu pengukuran volalitas suatu sekuritas atau return portofolio terhadap return pasar (Jones:1999 dalam Hartono:2000). Volalitas dapat diartikan sebagai fluktuasi dari return-return suatu sekuritas atau portofolio dalam suatu periode tertentu. Atau dapat diartikan beta berubah kerena adanya perubahan pasar. Beta sekuritas ke-i mengukur volalitas sekuritas ke-i return pasar. Beta portofolio mengukur volalitas return portofolio dengan return pasar. Dengan demikian beta merupakan pengukur risiko sistematik (systemetic risk) dari suatu sekuritas atau portofolio relatif terhadap risiko pasar (Hartono:2000). Volalitas dapat diartikan sebagai fluktuasi dari return-return suatu sekuritas atau portofolio akuntansi, maupun data fundamental. Beta historis ini dapat digunakan untuk mengestimasi beta di masa mendatang. Beta hishoris ini dapat dihitung dengan menggunakan data historis berupa data pasar, data akuntansi, maupun data fundamental. Beta pasar dapat dihitung menggunakan data pasar dengan cara mengumpulkan nilai-nilai historis return suatu sekuritas dan return dari pasar selama periode tertentu. Beta akuntansi dapat dihitung dengan menggunakan data akuntansi, seperti laba akuntansi. Beta akuntansi dihitung bersama beta pasar dengan cara mengganti data return dengan laba akuntansi. Beta fundamental dapat dihitung menggunakan variabelvariabel fundamental perusahaan. Suatu sekuritas yang mempunyai beta saham yang sama dengan 1 (slope = 1), berarti bahwa sekuritas tersebut mempunyai risiko sistematis yang sama dengan portofolio pasar sebagi keseluruhan. Suatu sekuritas yang mempunyai beta lebih besar dari 1 (slope > 1), berarti bahwa sekuritas tersebut mempunyai risiko sistematis yang lebih besar daripada portofolio pasar sebagai keseluruhan.

Hubungan Expected Return dengan Risiko (skripsi dan tesis)

Dalam kaitannya dengan penanaman dana pada asset financial (surat berharga) investor akan dihadapkan pada risiko sehubungan dengan tingkat keuntungan yang diharapakan. Dua kemungkinan yang dihadapi investor adalah tingkat keuntungan terbesar yang diperoleh dengan risiko kecil. Apabila investor dihadapkan pada dua alternative investasi yang akan memberikan tingkat keuntungan yang sama, maka investor akan memilih investasi  dengan risiko yang terkecil secara intuitif, semestinya ada hubungan positif antara risiko dengan tingkat keuntungan. Hubungan ini berlaku hanya untuk return ekpektasi (return yang belum terjadi), semakin besar risiko suatu sekuritas, semakin besar pula return yang diharapkan. Sebaliknya, semakin kecil return yang diharapkan maka semakin kecil pula risiko yang harus ditanggung oleh investor (Retnaningdyah:2003)

Proses Investasi (skripsi dan tesis)

Proses investasi terdiri dari lima tahap yaitu : a). Penentuan tujuan investasi. Tujuan investor antara yang satu dengan yang lain tidak sama, tergantung dari keputusan yang dibuat. b). Penentuan kebijakan investasi. Tahap ini merupakan tahap penentuan kebijakan untuk memenuhi tujuan investasi yang telah ditetapkan. c). Pemilihan strategi portofolio. Ada dua strategi yang dipilih, yaitu strategi portofolio aktif dan strategi portofolio pasif. Strategi portofolio aktif meliputi penggunaan informasi yang tersedia dan teknik-teknik peramalan secara aktif untuk mencari kombinasi portofolio yang lebih baik. Strategi portofolio pasif meliputi aktivitas investasi pada portofolio yang seiring dengan kinerja indek pasar. d). Pemilihan asset. Tahap ini merupakan proses pengevaluasian setiap sekuritas yang ingin dimasukan dalam portofolio. e). Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio. Tahap ini meliputi kinerja portofolio dan pembandingan hasil pengukuran tersebut dengan kinerja portofolio lainnya melalui proses benchmarking (Tendelilin:2000). Portofolio yang efisien adalah portofolio yang memberikan return ekspektasi terbesar dengan risiko yang sudah pasti atau portofolio yang mengandung risiko terkecil dengan tingkat return ekspektasi yang sudah pasti. Portofolio yang efisien ditentukan dengan memilih tingkat return ekspektasi tertentu dan kemudian meminimumkan risikonya atau menentukan tingkat risiko yang tertentu dan kemudian memaksimumkan return ekpektasinya (Hartono:2000). B. Return dan Risiko 1. Pengertian Return Return adalah hasil yang diperoleh dari investasi (Hartono:2000). Pengujian prediktabilitas return dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan (Tandelilin:2000) : a). Mempelajari pola return seasonal. b). Menggunakan data return di masa lalu, baik untuk prediktabilitas jangka pendek dan jangka panjang. c). Mempelajari hubungan return dengan karakteristik perusahaan. Return saham suatu perusahaan dipengaruhi oleh beberapa faktorfaktor fundamental, seperti return on equity, quick ratio, leverage ratio, asset growth, accounting beta, earning variability dan dividen payout. Faktor fundamental merupakan faktor yang mempengaruhi beta saham. Investor akan menghadapi dua kemungkinan dalam melakukan investasi,  yaitu tingkat keuntungan yang diharapakan (expected rate of return) dan tingkat risiko (risk). 2. Pengertian Risiko Menurut Hartono (2000) risiko adalah kemungkinan menyimpangnya keuntungan yang sesungguhnya (actual return) dari tingkat keuntungan yang diharapkan (expected return). Risiko merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan dalam analisis investasi, karena setiap pilihan investasi selalu mengandung risiko dan risiko inilah yang mempengaruhi keuntungan yang akan diperoleh pemodal dari investasinya. Risiko merupakan variabilitas return realisasi terhadap return yang diharapkan. Risiko berhubungan dengan ketidak pastian. Pemodal dalam berinvestasi akan mendapatkan return di masa datang dengan nilai yang belum diketahui. Pemodal dalam berinvestasi cenderung untuk menghindar dari kemungkinan menanggung risiko, tetapi pemodal tidak dapat terbebas dari risiko. Menurut Aryani, Setiawan dan Warsito (2003) Risiko investasi dibagi menjadi dua : a). Risiko sistematik Risiko sistematik merupakan variabilitas dalam total return suatu sekuritas yang secara langsung berhubungan dengan pasar secara keseluruhan, sehingga setiap pemodal tidak dapat menghilangkannya dengan diversifikasi sekuritas atau portofolio. Risiko ini disebut juga Risiko yang tidak dapat didiversifikasi (nondiversifiable risk). Penyebabnya antara lain tingkat inflansi, tingkat bunga, risiko pasar maupun kondisi politik negara. b). Risiko tidak sistematik Risiko tidak sisitematik merupakan variabilitas dalam total return suatu sekuritas yang tidak berhubungan dengan pasar secara keseluruhan atau dapat dikatakan hanya terjadi pada suatu perusahaan tertentu. Risiko ini disebut tidak sistematik karena pengaruhnya tidak sama terhadap perusahaan yang satu dengan yang lain. Penyebabnya adalah berasal dari dalam perusahaan seperti risiko finansial, risiko manajemen dan risiko likuiditas. Risiko sistematik ini dapat dihilangkan dengan cara melakukan diversifikasi sekuritas karena sifat dari risiko ini yang unik untuk suatu perusahaan sehingga hal buruk yang terjadi pada suatu perusahaan dapat dihilangkan dengan memilih perusahaan yang memiliki hal yang baik. Risiko ini disebut juga risiko yang dapat didiversifikasikan atau diversifiable risk. Ada beberapa sumber risiko yang bisa mempengaruhi besarnya risiko suatu investasi (Tandelilin:2000) : 1. Risiko suku bunga. Perubahan tingkat suku bunga akan mempengaruhi harga saham secara terbalik, ceteris paribus, yaitu jika tingkat suku bunga naik, maka harga saham akan turun begitu pun sebaliknya. 2. Risiko pasar. Risiko ini merupakan fluktuasi pasar secara keseluruhan yang mempengaruhi variabilitas return suatu investasi. 3. Risiko inflansi. Bila tingkat inflansi naik, investor akan menuntut tambahan premium inflansi untuk mengkompensasi penurunan daya beli yang dialaminya. 4. Risiko bisnis. Merupakan suatu risiko dalam menjalankan bisnis yang bergerak dalam suatu industri tertentu. 5. Risiko finansial. Risiko ini berkaitan dengan keputusan suatu perusahaan untuk menggunakan utang dalam pembiayaan modalnya. 6. Risiko likuiditas. Risiko ini berkaitan dengan kecepatan suatu sekuritas yang diterbitkan oleh suatu perusahaan untuk bisa diperdagangkan di pasar sekunder. 7. Risiko nilai tukar mata uang. Risiko ini berkaitan dengan nilai tukar mata uang domestik dengan nilai mata uang negara lain. 8. Risiko negara. Risiko ini sangat berkaitan erat dengan kondisi perpolitikan disuatu negara, terutama untuk perusahaan yang beroperasi di luar negeri.

Jenis-jenis Investor (skripsi dan tesis)

a). Berdasarkan kemampuan dalam menerima informasi : (1). Sophisticated investor adalah investor yang canggih dalam menerima, menganalisis dan menginterprestasikan informasi yang ia terima. (2). Naïve investor adalah investor yang kurang mampu dalam menerima, menganalisis dan menginterpretasikan informasi yang ia terima (Hartono:2000). b). Berdasarkan risiko yang akan diterima : (1). Risk seeker merupakan investor yang menyukai risiko. Jika investor dihadapkan kepada dua pilihan investasi yang memberikan tingkat keuntungan yang sama dengan risiko yang berbeda, maka investor akan senang mengambil investasi dengan risiko yang lebih besar. (2). Risk averter merupakan investor yang tidak menyukai risiko atau menghindari risiko. Investor model ini akan mengambil investasi dengan risiko yang lebih kecil dengan tingkat keuntungan yang sama. (3). Risk netrality merupakan investor yang bersikap netral terhadap risiko. Artinya investor akan meminta kenaikan tingkat keuntungan yang sama setiap kenaikan risiko (Sartono:1998).

Pengertian Investasi (skripsi dan tesis)

Investasi merupakan atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa yang akan datang (Tandelilin:2000). Atau dapat juga didefinisikan sebagai penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan di dalam produksi yang efisien selama periode waktu tertentu dengan harapan dapat memberikan pendapatan atau keuntungan (Hartono:2000). 2. Jenis-jenis Investasi Menurut Hartono (2000) terdapat dua tipe investasi yaitu : a). Investasi Langsung Investasi ini berupa pembelian langsung aktiva keuangan suatu perusahaan. Investasi langsung dapat dilakukan pada : (1).Pasar uang (money market), berupa aktiva yang mempunyai risiko gagal kecil, jatuh tempo pendek dengan tingkat cair yang tinggi seperti Treasury bill (T-bill). (2).Pasar modal (capital market), berupa surat-surat berharga pendapatan tetap (fixed-income securities) dan saham-saham (equity income).  (3).Pasar turunan (deverative market), berupa opsi (option) dan futures contract. b). Investasi Tidak Langsung Investasi tidak langsung merupakan pembelian saham dari perusahaan investasi yang mempunyai portofolio aktiva-aktiva keuangan dari perusahaan lain. Perusahaan investasi adalah perusahaan yang menyediakan jasa keuangan dengan cara menjual sahamnya kepada publik dan menggunakan dana yang diperoleh untuk diinvestasikan ke dalam portofolionya.

Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Investasi adalah penundaan konsumsi sekarang untuk dimasukkan
ke aktiva produktif selama periode waktu yang tertentu (Hartono, 2017;
5). Pihak-pihak yang melakukan investasi disebut investor. Investor dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu investor individual (individual/retail
investors) dan investor institusional (institutional investors). Investor
individual terdiri dari perseorangan yang melakukan aktivitas investasi,
sedangkan investor institusional terdiri dari perusahaan asuransi, lembaga
penyimpanan dana, lembaga dana pensiun, maupun perusahaan investasi.
Investor juga mempelajari bagaimana mengelola kesejahteraan investor
(investor’s wealth) yang bersifat moneter. Kesejahteraan moneter ini dapat
dinilai dari penjumlahan pendapatan yang dimiliki saat ini dan nilai saat
ini (present value) pendapatan di masa datang (Welly, Kardinal dan
Juwita, 2015;6).
Menurut Putra, dkk (2016; 271), ada dua sikap investor dalam
pengambilan keputusan investasi yaitu sikap rasional dan irasional. Sikap
rasional adalah sikap seseorang yang berfikir yang berdasarkan akal sehat,
sedangkan sikap irasional adalah sikap berfikir seseorang yang tidak
Analisis didasari akal sehat. Seorang investor dengan sikap rasional akan
mengambil sebuah keputusan dengan didasari literasi keuangan.
Contohnya saat seseorang akan menginvestasikan dananya pada jenis
investasi tertentu, dia akan menggunakan informasi yang ada, seperti
keuntungan dan resiko yang ada pada jenis investasi tersebut. Adapun
seorang investor dengan sikap irasional keputusannya akan didasari
dengan beberapa faktor, seperti psikologis dan demografi.
Keputusan investasi didasarkan pada dua hal yaitu portofolio dan
profitabilitas (keuntungan). Portofolio itu sendiri merupakan pembelian
saham dengan momentum harga pada saat yang sama mengabaikan
prinsip supply and demand yang sebenarnya sudah diketahui dalam
financial behavior sebagai herd behavior (perilaku serentak)
(Aminnatuzzahra, 2014;74). Dalam mengambil keputusan investasi,
investor banyak dipengaruhi oleh perilaku. Disebut sebagai perilaku
karena adanya faktor psikologi yang terlibat di dalamnya (Setiawan,
Wahyudi, dan Mawardi, 2016;2). Perilaku keuangan sangat berperan
dalam pengambilan keputusan investasi. Pengambilan keputusan investasi
dipengaruhi oleh sejauh mana keputusan investasi dapat memaksimalkan
kekayaan dan behavioral motivation, keputusan investasi berdasarkan
aspek psikologis investor (Prawirasasra dan Dialysa, 2016; 22).

Keputusan Manajemen (skripsi dan tesis)

Keuangan Adapun untuk mencapai nilai perusahaan yang maksimal maka manajer keuangan harus mengambil keputusan manajemen keuangan yang terdiri dari 3 hal: Pertama, menyangkut keputusan investasi atau alokasi dana baik dana yang berasal dari dalam maupun dana yang berasal dari luar perusahaan pada berbagai bentuk investasi. Kedua, sebagai pengambilan keputusan pembelanjaan atau pembiayaan investasi dari mana dana tersebut diperoleh atau juga disebut sebagai keputusan pendanaan. Ketiga, sebagai kebijakan dividen, yaitu apakah dana yang diperoleh dari hasil operasi perusahaan akan diberikan kembali kepada pemegang saham ataukah ditahan dan diinvestasikan kembali pada perusahaan (Sartono, 2010:6). Maksimalisasi kekayaan pemegang saham dapat tercapai apabila berbagai keputusan keuangan (financial decision) yang relevan mempunyai pengaruh bagi peningkatan nilai perusahaan (Mulyadi, 2006). Optimalisasi ketiga keputusan dapat meningkatkan nilai perusahaan (value of the firm) yang tercermin melalui harga pasar saham yang beredar (Pujiati dan Widanar, 2006). a. Keputusan Investasi Keputusan investasi menyangkut tentang keputusan alokasi dana yang berasal dari luar perusahaan pada berbagai bentuk investasi. Manajemen keuangan memutuskan penggunaan dana yang diperoleh perusahaan baik dari bank maupun dari pasar modal atau dari pihak lain untuk ditanamkan pada aktiva tetap maupun aktiva lancar. Investasi adalah pengelolaan sumber-sumber yang dimiliki dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba dimasa yang akan datang atau dengan kata lain investasi merupakan penanaman dana yang dilakukan oleh suatu perusahaan ke dalam suatu aset (aktiva) dengan harapan memperoleh pendapatan dimasa yang akan datang (Tandelilin, 2010:3). Setiap penggunaan dana (investasi) dimaksudkan untuk meningkatkan kemakmuran pemodal. Apabila investasi dilakukan untuk jangka panjang, maka konsep nilai waktu uang menjadi penting untuk diperhatikan. Memperhatikan konsep nilai waktu uang, maka seharusnya pemodal memperhatikan net present value (NPV) investasi tersebut. Semakin besar NPV investasi, semakin besar peningkatan kemakmuran modal (Suad Husnan, 2006:183). Secara umum, tujuan orang atau investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Namun tujuan yang lebih luas yang dilakukan investor melakukan investasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraannya, kesejahteraan dalam hal ini adalah kesejahteraan moneter. Secara khusus lagi, menurut Tandelilin (2010:4) ada beberapa alasan mengapa investor melakukan investasi, antara lain adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa mendatang, mengurangi tekanan inflasi, dan dorongan untuk menghemat pajak. Tandelilin (2010:47) investasi adalah memaksimalkan return, tanpa melupakan faktor resiko investasi yang dihadapinya. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa investasi adalah penempatan sejumlah dana atau uang dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut di masa yang akan datang. Pada umumnya investasi diketegorikan dua jenis yaitu, (Real Asset) dan (Financial Asset). Aset riil adalah yang bersifat berwujud seperti gedung-gedung, kendaraan, dan sebagainya. Sedangkan asset keuangan merupakan dokumen (surat-surat) seperti deposito, saham atau pun obligasi merupakan aktiva yang umumnya dilakukan. Pada prinsipnya semua keputusan yang diambil oleh manajer keuangan baik yang menyangkut keputusan investasi, keputusan pendanaan dan kebijakan dividen memiliki tujuan yang sama. Semua itu mensyaratkan suatu estimasi hasil yang diharapkan dan risiko atau kemungkinan tidak diperolehnya hasil seperti yang diharapkan (Sartono, 2010:139). Keputusan investasi mempunyai dimensi waktu jangka panjang, sehingga keputusan yang diambil harus dipertimbangkan dengan baik, karena mempunyai konsekuensi berjangka panjang pula. Perencanaan terhadap keputusan investasi sangat penting karena beberapa hal sebagai berikut: a) Dana yang dikeluarkan untuk investasi jumlahnya besar, dan dana tersebut tidak bisa diperoleh kembali dalam jangka pendek atau diperoleh sekaligus. b) Dana yang dikeluarkan akan terikat dalam jangka panjang, sehingga perusahaan harus menunggu untuk memperoleh kembalinya dana yang sudah diinvestasikan, sehingga akan mempengaruhi penyediaan dana untuk keperluan lain. c) Keputusan investasi menyangkut harapan terhadap hasil keuntungan di masa yang akan datang. Kesalahan dalam mengadakan peramalan akan dapat mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. d) Keputusan investasi berjangka panjang, sehingga kesalahan dalam pengambilan keputusan akan mempunyai akibat yang panjang dan berat, serta kesalahan dalam keputusan ini tidak dapat diperbaiki tanpa adanya kerugian yang besar. b. Keputusan Pendanaan Keputusan pendanaan perusahaan menyangkut keputusan tentang bentuk dan komposisi pendanaan yang akan dipergunakan oleh perusahaan. Secara umum, dana dapat diperoleh dari luar perusahaan (external financing) maupun dari dalam perusahaan (internal financing). Keputusan tentang dana dari luar perusahaan (external financing) sering disebut dengan keputusan pendanaan, sedangkan internal financing menyangkut kebijakan dividen (Husnan, 2006:251). Secara rinci pertanyan-pertanyaan yang perlu dijawab dalam keputusan pendanaan adalah: a) Berapa banyak hutang dan modal sendiri yang akan dipergunakan. Keputusan ini akan menentukan rasio hutang dengan modal sendiri. Beberapa jenis perusahaan berani menggunakan rasio hutang yang cukup tinggi, sedangkan yang lainnya cenderung konservatif. b) Bagaimana tipe hutang dan modal sendiri yang akan dipergunakan. Apakah hutang akan ditarik dalam bentuk hutang jangka panjang? Jangka pendek? Hutang yang dapat dikonversikan menjadi modal  sendiri? Apakah modal sendiri akan diperoleh dari menahan laba? Ataukah lebih baik menerbitkan saham baru. c) Kapan akan menghimpun dana dalam bentuk hutang atau modal sendiri. Pada saat pasar modal sedang membaik (istilahnya bullish), apakah sebaiknya menerbitkan obligasi ataukah saham? Bagaimana kalau keadaan pasar modal sedang lesu (bearish)? Dua pertanyaan pertama menyangkut keputusan pendanaan, sedangkan pertanyaan ketiga menyangkut penentuan waktu (timing) kapan memperoleh hutang atau modal sendiri. c. Kebijakan Dividen Kebijakan dividen menyangkut tentang keputusan pembagian laba yang diperoleh perusahaan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau laba ditahan pembelanjaan investasi di masa depan (Sartono, 2010:281). Besarnya dana yang akan ke pemilik usaha atau ke pemegang saham ditentukan melalui rapat umum pemegang saham, dalam rapat umum tersebut akan dipertimbangkan peluang-peluang investasi yang mungkin diambil perusahaan di masa yang akan datang. Besarnya peluang investasi yang ada akan mempengaruhi besarnya dividen yang akan dibagi. Semakin besar peluang investasi maka kebutuhan tambahan dana bagi perusahaan semakin membesar. Tambahan dana tersebut bila diambilkan dari hutang masih kurang maka dapat ditambahkan dari laba perusahaan, dengan demikian, bila laba perusahaan sebagian akan  digunakan untuk mendanai peluang usaha tersebut, maka jumlah laba yang dibagikan ke pemegang saham akan semakin sedikit. Rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) menentukan jumlah laba yang akan dibagi dalam bentuk dividen kas dan laba yang ditahan sebagai sumber pendanaan. Dividend payout ratio menunjukkan presentase laba perusahaan yang dibayarkan kepada pemegang saham perusahaan berupa dividen kas, apabila laba perusahaan yang ditahan dalam jumlah besar, berarti laba yang akan dibayarkan sebagai dividen menjadi lebih kecil. Aspek penting dari kebijakan dividen adalah menentukan alokasi laba yang sesuai antara pembayaran laba sebagai dividen dengan laba yang ditahan diperusahaan (Harjito dan Martono, 2005). Sunariyah (2003:118) menyatakan dividen yang dibagikan kepada pemegang saham bisa berupa : a) Dividen Tunai (cash dividend) Dividen Tunai adalah dividen yang dibayar oleh emiten kepada para pemegang saham secara tunai setiap lembarnya. b) Dividen Saham (stock dividend) Dividen saham merupakan pembayaran dividen dalam bentuk saham yaitu berupa pemberian tambahan saham kepada pemegang saham dalam jumlah yang sebanding dengan saham-saham yang dimiliki.  Selain itu, Sartono (2010:281) menyatakan dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham dapat berbentuk aktiva (selain kas dan saham sendiri). Dividen yang dibagikan kadang-kadang tidak berbentuk uang tunai, tetapi berupa pemecahan nilai saham (stock split) dan pembelian kembali saham (stock repurchase).

Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Nilai perusahaan menunjukkan nilai dari berbagai aktiva yang dimiliki oleh perusahaan, termasuk surat berharga yang dikeluarkannya. Tujuan manajemen keuangan perusahaan adalah memaksimalkan nilai kekayaan para pemegang saham. Nilai kekayaan dapat dilihat melalui  perkembangan harga saham (common stock) perusahaan di pasar. Dalam hal ini, nilai saham dapat merefleksikan investasi keuangan perusahaan dan kebijakan dividen dalam suatu perusahaan. Disebutkan dalam teori-teori keuangan, variabel yang sering digunakan dalam penelitian pasar modal untuk mewakili nilai perusahaan adalah harga saham dengan berbagai jenis indikator, antara lain return saham, harga saham biasa, abnormal return, PER (Price Earning Ratio), dan indikator lain yang mempresentasikan harga saham biasa di pasar modal (Harmono, 2009:1). Kusumadilaga (2010) menjelaskan bahwa enterprise value (EV) atau dikenal juga sebagai firm value (nilai perusahaan) merupakan konsep penting bagi investor, karena merupakan indikator bagi pasar menilai perusahaan secara keseluruhan. Husnan (2010) nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut dijual. Nilai perusahaan sering diproksikan dengan price to book value. Price to book value dapat diartikaan sebagai hasil perbandingan antara harga saham dengan nilai buku per lembar saham, secara sederhana menyatakan bahwa PBV merupakan rasio pasar yang digunakan untuk mengukur kinerja harga pasar saham terhadap nilai bukunya (Tandelilin, 2006:194). Keberadaan PBV sangat penting bagi investor untuk menentukan strategi investasi di pasar modal karena melalui price to book value, investor dapat memprediksi saham-saham yang overvalued atau undervalued. Price to book value menggambarkan seberapa besar pasar menghargai nilai buku saham suatu perusahaan. Perusahaan yang berjalan dengan baik, umumnya memiliki rasio price to book value di atas satu, yang mencerminkan bahwa nilai pasar saham lebih besar dari nilai bukunya. Price to book value yang tinggi mencerminkan tingkat kemakmuran para pemegang saham, dimana kemakmuran bagi pemegang saham merupakan tujuan utama dari perusahaan.

Faktor-Faktor Sosiodemografi (skripsi dan tesis)

Rita dan Kusumawati (2010) menyatakan faktor sosiodemografi terdiri dari jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, status perkawinan, pekerjaan, jabatan, dan pendapatan. Loix et al (2005) menemukan beberapa faktor demografi yaitu umur, jenis kelamin, besar keluarga, dan pekerjaan. Dalam penelitian ini faktor sosiodemografi yang akan digunakan adalah jenis kelamin dan pendapatan. 1) Jenis Kelamin Laki-laki dan perempuan memang beda secara fisik, akan tetapi individu bisa saja sama atau juga berbeda dalam hal kebiasaan, perilaku dan aktivitas sehari-hari. Menurut Hayhoe et al., (2000) perbedaan gender berpengaruhsignifikan dalam perilaku keuangan. Perempuan lebih mungkin untuk melaporkan penggunaan praktik keuangan yang baik tetapi cenderung memiliki skor lebih rendah terhadap pengukuran pengetahuan keuangan darpada laki-laki. Chen dan Volpe (2002) juga meneliti bahwa wanita kurang percaya diri dan kurang tertarik untuk belajar tentang pengetahuan keuangan dibandingkan dengan laki-laki. 2) Pendapatan Seseorang memiliki pendapatan yang berbeda dengan seseorang lainnya tentu akan berbeda pula dalam keputusan pengambilan tindakan yang akan dilakukan untuk menentukan pilihan yang diambil. Seseorang yang memperoleh pendapatan tinggi cenderung memiliki gaya hidup yang lebih tinggi dibandingkan dengan seseorang yang pendapatannya lebih rendah (Rita dan Kusumawati, 2010). Menurut John et al, (2009) terdapat hubungan yang positif antara pendapatan (income) dengan perilaku manajemen keuangan, yang bertanggung jawab. Artinya semakin baik pendapatan maka semakin baik dan bertanggung jawab perilaku keuangannya. Hasil penelitian ini didukung oleh teori prespektif perilaku keuangan dalam pengambil keputusan keuangan yang adaptif berarti bahwa sifat keputusan dan lingkungan di mana itu membuat pengaruh jenis proses yang digunakan. Semakin baik keadaan sosial demografi seseorang akan berpengaruh terhadap jenis proses pengambilan keputusan investasi yang digunakan kearah yang baik.

Sosiodemografi (skripsi dan tesis)

Menurut Desa (2008) sosiodemografi merupakan gabungan dari kata sosial dan demografi. Sosial adalah salah satu komponen variabel non demografi, sedangkan demografi adalah suatu ilmu yang mempelajari penduduk di suatu wilayah terutama mengenai jumlah, struktur, dan proses perubahannya. Maka, dapat disimpulkan bahwa sosiodemografi adalah ilmu yang mempelajari struktur dan penduduk di suatu wilayah.

Aspek-Aspek Financial Literacy (skripsi dan tesis)

Menurut Lusardi et al., (2008) financial literacy mencakup beberapa aspek dalam keuangan, yaitu pengetahuan dasar mengenai keuangan pribadi (basic personal finance), manajemen uang (money management), manajemen kredit dan utang (credit and debt management), tabungan dan investasi (saving and investment), serta manajemen risiko (risk management). 1) Pengetahuan Dasar mengenai Keuangan Pribadi (Basic Personal Finance) Pengetahuan dasar mengenai keuangan pribadi mencakup pemahaman terhadap beberapa hal-hal yang paling dasar dalam sistem keuangan seperti perhitungan tingkat bunga sederhana, bunga majemuk, pengaruh inflasi, oportunity cost, nilai waktu dari uang, likuiditas suatu aset dan lain-lain. 2) Manajemen Uang Aspek ini mencakup bagaimana seseorang mengelola uang yang dimilikinya serta kemampuan menganalisis sumber pendapatan pribadinya. Manajemen uang juga terkait dengan bagaimana seseorang membuat prioritas penggunaan dana serta membuat anggaran. 3) Manajemen Kredit dan Utang Ada kalanya seseorang mengalami kekurangan dana sehingga harus memanfaatkan kredit maupun utang. Semakin tingginya kebutuhan dan tuntutan hidup mengakibatkan tidak semua pengeluaran dapat lagi dibiayai dengan pendapatan, seperti rumah dan kendaraan dan biaya pendidikan. Menggunakan kredit maupun utang dapat menjadi pertimbangan untuk mengatasi hal tersebut. Dengan sumber pendanaan berupa kredit maupun utang, individu dapat mengkonsumsi barang dan jasa pada saat ini dan membayarnya di masa yang akan datang pada kondisi tertentu kredit dan utang bisa menguntungkan, misalnya kredit atau utang ke bank yang digunakan untuk membangun rumah/properti, sebab harga properti dapat mengimbangi inflasi, atau pun pinjaman untuk membeli alat-alat produksi dan modal kerja lain yang produktif. Pengetahuan yang cukup yang mencakup faktor-faktor yang mempengaruhi kelayakan kredit, pertimbangan dalam melakukan pinjaman, karakteristik kredit konsumen, tingkat bungan pinjaman, jangka waktu pinjaman, sumber utang atau pun kredit dan lain-lain sangat dibutuhkan agar dapat menggunakan kredit dan utang secara bijaksana. 4) Tabungan dan Investasi Tabungan (saving) adalah bagian pendapatan masyarakat yang tidak digunakan untuk konsumsi. Masyarakat yang mempunyai penghasilan lebih besar dari kebutuhan konsumsi akan mempunyai kesempatan untuk menabung. Investasi (investment) adalah bagian dari tabungan yang digunakan untuk kegiatan ekonomi menghasilkan barang dan jasa (produksi) yang bertujuan mendapatkan keuntungan. Jika tabungan besar, maka akan digunakan untuk kegiatan menghasilkan kembali barang dan jasa (produksi). Dalam pemilihan tabungan, ada enam faktor yang perlu dipertimbankan (Kapoor, et.al., 2001) yaitu : 1). Tingkat pengembalian (persentase kenaikan tabungan), 2). Inflasi (perlu diperimbangkan dengan tingkat pengembalian karena dapat mengurangi daya beli), 3). Pertimbangan-pertimbangan pajak, 4). Likuiditas (kemudahan dalam menarik dana jangka pendek tanpa kerugian atau dibebani fee), 5). Keamanan (ada tidaknya proteksi terhadap kehilangan uang jika bank mengalami kesulitan keuangan, dan 6). Pembatasan-pembatasan dan fee (penundaan atas pembayaran bunga yang dimasukkan dalam rekening dan pembebanan fee suatu transaksi tertentu untuk penarikan deposito). Dalam berinvestasi, terdapat banyak instrumen insvestasi yang dapat dipilih individu, baik pada aset riil seperti tanah, properti, emas, maupun aset keuangan seperti saham, obligasi, sertifikat deposito, dan reksadana. Dalam berinvestasi, ada lima faktor yang mempengaruhi pilihan investasi (Kapoor, et al., 2001), yaitu: 1). Keamanan dan risiko, 2). Komponen faktor risiko, 3). Pendapatan Investasi, 4). Pertumbuhan investasi, 5). Likuiditas. Individu harus memahami hal-hal tersebut agar dapat menabung secara efektif atau pun agar mampu berinvestasi baik di aset riil maupun di aset keuangan. 5) Manajemen Risiko Menurut Nababan (2012) risiko bisa didefenisikan sebagai ketidakpastian atau kemungkinan adanya kerugian finansial. Respon tiap individu berbeda-beda terhadap risiko, tergantung pengalaman masa lalu serta motivasi psikologis. Kebanyakan individu cenderung menghindari situasi yang menimbulkan rasa tidak aman ataupun tidak berkecukupan, oleh karena itu penting untuk dapat menghadapi risiko dengan cara yang logis dan terkendali. Proses manajemen risiko meliputi tiga langkah berikut: 1) Mengindetifikasi eksposur dari risiko yang kita hadapi 2) Mengidentifikasi dampak keuangan yang dari risiko yang dihadapi 3) Memilih cara yang paling tepat untuk menghadapi risiko yang ada. Cakupan risiko yang dihadapi individu meliputi: 1) Risiko personal , yang meliputi risiko akibat kematian, kecelakaan, ataupun penyakit. 2) Risiko kewajiban, yaitu tanggung jawab terhadap kerugian ekonomi orang lain akibat kelalaian kita. 3) Risiko aset, yaitu risiko atas rusak atau hilangnya aset yang kita miliki. Cara menangani risiko akan berpengaruh terhadap keamanan finansial di masa yang akan datang. Salah satu cara menaggulangi risiko tersebut adalah dengan cara mengasuransikan aset ataupun hal-hal berisiko. Dibutuhkan pengetahuan atau literasi yang memadai untuk dapat mengelola risiko-risiko tersebut dan terhidar dari risiko tambahan akibat kurangnya pengetahuan, contohnya risiko penipuan berkedok asuransi.

Financial Literacy (skripsi dan tesis)

Remund (2010) menjelaskan bahwa konsep dari financial literacy telah difokuskan pada lima domain. Domain-domian tersebut meliputi 1). pengetahuan dan konsep keuangan; 2). kemampuan untuk berkomunikasi tentang konsep-konsep keuangan; 3). bakat dalam mengelola keuangan pribadi; 4). keterampilan dalam membuat keputusan keuangan yang tepat; dan 5). keyakinan dalam perencanaan keuangan yang efektif untuk kebutuhan di masa depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan bahwa literasi keuangan adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan keyakinan (confidence) konsumen dan masyarakat luas sehingga individu mampu mengelola keuangan pribadi lebih baik. OJK menyatakan bahwa visi literasi keuangan adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi sehingga masyarakat dapat memilih dan memanfaatkan produk dan jasa keuangan guna meningkatkan akses informasi. Misi dari literasi keuangan yaitu melakukan edukasi di bidang keuangan kepada masyarakat Indonesia agar dapat mengelola keuangan secara cerdas, dan meningkatkan akses informasi serta penggunaan produk dan jasa keuangan melalui pengembangan infrastruktur pendukung literasi keuangan selain itu agar masyarakat Indonesia tidak mudah tertipu pada produk-produk invetasi yang menawarkan keuntungan tinggi dalam jangja pendek tanpa mempertimbangkan risikonya. Perlunya pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan. Menurut Chen dan Volpe (1998) mengatakan bahwa financial literacy adalah pengetahuan untuk mengelola keunangan dalam pengambilan keputusan keuangan. Hal ini mencakup bagaimana seseorang mengelola atau mengalokasikan keuangannya bukan hanya untuk kebutuhan saat ini tetapi jua untuk kebutuhan masa depan. Harli (2015) menyatakan bahwa financial literacy yang baik merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu. Manfaat dari memiliki pengetahuan agar individu memiliki perencanaan keuangan yang baik dan terhindar dari masalah keuangan. Literasi keuangan setiap individu harus ditingkatkan agar dapat membuat keputusan keuangan yang baik dan mampu mengelola keuangan pribadi secara optimal. Menurut Lusardi dan Tufano (2009) financial litercy sebagai kemampuan untuk membuat keputusan sederhana yang diukur dengan pilihan keuangan sehari-hari dan kemampuan untuk mengaplikasikannya. Financial literacy berkembang pesat di berbagai belahan dunia, seperti di Amerika, Jerman, Italia, Swedia, Belanda, Jepang dan New Zealand (Lusardi dan Mitchell, 2011). Dipahami bersama bahwa perkembangan financial literacy memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi secara mikro maupun makro, maka di Amerika dibentuk organisasi tersendiri untuk bidang ini, misalnya International Network Financial Education dan National Council on Economic Education. Financial literacy yang baik akan menjadikan konsumen yang cerdas, dapat memilah barang, dapat mengatur keuangan dengan baik danmerencanakan masa depan. Dengandemikian maka pemerintah pun akan mudahmelakukan kebijakan ekonomi, berkaitandengan pasar modal, inflasi dan sebagainya. Ketika pemerintah menaikkan tingkat suku bunga maka masyarakat yang paham financial literacy akan memilih menabung daripada berinvestasi (Imawati, et al 2013).

Perilaku Keputusan Investasi Individu (skripsi dan tesis)

Menurut Aminatuzzahra (2014) keputusan investasi ini didasarkan pada dua hal yaitu portofolio dan profitabilitas (keuntungan). Portofolio itu sendiri merupakan pembelian saham dengan momentum harga pada saat yang sama mengabaikan prinsip supply and demand yang sebenarnya sudah diketahui dalam financial behavior sebagai herd behavior (perilaku serentak). Perilaku keuangan menurut Pompian (2006) dibedakan menjadi dua, yaitu: 1) Perilaku Keuangan Mikro (BFMI) meneliti perilaku atau bias dari investor individu yang membedakan individu dari para segi rasional digambarkan dalam teori ekonomi klasik. Teori ini mengatur bahwa manusia membuat keputusan ekonomi sangat rasional di setiap saat. 2) Perilaku Makro Keuangan (BFMA) mendeteksi menjelaskan anomali dalam pasar efisien bahwa model perilaku dapat menjelaskan hipotesis. Pasar yang efisien pada dasarnya dapat didefinisikan sebagai pasar dimana sejumlah investor besar bertindak secara rasional untuk memaksimalkan keuntungan ke arah sekuritas individual. Dua hal tersebut BFMI dan BFMA didasarkan pada gagasan bahwa individu bertindak secara rasional dan mempertimbangkan semua informasi yang tersedia dalam proses pengambilan keputusan investasi. Perilaku ekonomi dan psikologi keuangan telah mengeksplorasi berbagai tingkat rasionalitas dan perilaku irasional di mana individu dan kelompok dapat bertindak atau berperilaku berbeda di dunia nyata , berangkat dari asumsi yang dibatasi rasionalitas dan didukung oleh literatur standar keuangan. Disiplin alternatif perilaku keuangan, ekonomi, dan akuntansi berangkat dari model murni tradisional statistik dan matematika di mana rasionalitas (yaitu, teori keputusan klasik) telah menjadi pusat dari teori yang diterima di seluruh spektrum disiplin ilmu yang berbeda (misalnya, standar nilai keuangan, ekonomi konvensional, akuntansi tradisional). Perspektif alternatif dikenal sebagai teori perilaku keputusan (BDT), yang memiliki sejarah akademis yang luas dalam ilmu-ilmu sosial seperti psikologi kognitif dan eksperimental yang telah memberikan model yang lebih deskriptif dan realistis perilaku manusia bahwa individu secara sistematis melanggar prinsip-prinsip normatif dari ekonomi keuangan rasionalitas oleh: (1) miscalculating (salah perhitungan) probabilitas, dan (2) membuat pilihan antara pilihan yang berbeda berdasarkan faktor non ekonomi (non finansial). Olson, (2001) memberikan perspektif perilaku keuangan dari proses pengambilan keputusan sebagai berikut: 1) preferensi pengambil keputusan keuangan cenderung terbuka untuk perubahan dan sering terbentuk selama proses pengambilan keputusan itu sendiri. 2) pengambil keputusan keuangaan tidak ada pengoptimalan. 3) pengambil keputusan keuangan yang adaptif berarti sifat keputusan dan lingkungan berpengaruh terhadap jenis proses yang digunakan 4) pengambil keputusan keuangan secara neurologis cenderung untuk menggabungkan mempengaruhi emosi terhadap proses pengambilan keputusan. Perilaku keuangan itu sendiri juga berasal dari ekonomi neoklasik, Homo economicus adalah model perilaku ekonomi manusia yang sederhana mengasumsikan bahwa prinsipprinsip kepentingan pribadi sempurna, rasionalitas yang sempurna, dan informasi yang sempurna mengatur keputusan ekonomi individu (Pompian, 2006). Penggunaan konsep manusia ekonomi (homo economicus) rasional terdapat dua alasan utama: (1) Homo economicus membuat analisis ekonomi yang relatif sederhana. Dan kebanyakan orang mungkin mempertanyakan bagaimana model yang sederhana dapat berguna sederhana. (2) Homo economicus memungkinkan ekonom untuk mengukur temuan individu, membuat pekerjaan individu lebih elegan dan lebih mudah untuk dicerna. Jika manusia yang sangat rasional memiliki informasi yang sempurna dan keuntungan pribadi yang sempurna, maka perilaku individuere dapat diukur. Menurut Pompian (2006) terdapat tiga asumsi yang mendasari sempurna rasionalitas, keuntungan pribadi yang sempurna, dan informasi yang sempurna antara lain: 1) Rasionalitas sempurna (Perfect Rationality). Ketika rasional manusia memiliki kemampuan memberikan alasan dan membuat penilaian yang menguntungkan. Namun, rasionalitas bukan pendorong tunggal dalam perilaku manusia. Pada kenyataannya mungkin bukan pendorong utama, karena banyak psikolog percaya bahwa intelektualitas manusia sebenarnya tunduk kepada emosi manusia. Individu berpendapat bahwa perilaku manusia kurang menggunakan logika ketika dorongan bersifat subyektif, seperti rasa takut, cinta, benci, kesenangan, dan rasa sakit. Manusia menggunakan kecerdasannya hanya untuk mencapai atau untuk menghindari hasil dari emosional. 2) Keuntungan pribadi yang sempurna (Perfect Self-Interest). Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa orang tidak sempurna mementingkan diri sendiri. Jika individu Philanthropy tidak akan ada penilaian agama yang tidak mementingkan diri sendiri, pengorbanan, dan kebaikan kepada orang asing. Keuntungan diri yang sempurna akan menghalangi orang-orang dari perilaku yang tidak egois seperti perbuatan sebagai relawan, membantu orang miskin, tetapi akan mengabaikan perilaku merusak diri sendiri, seperti bunuh diri, alkoholisme, dan penyalahgunaan zat. 3) Informasi yang sempurna mungkin memiliki kesempurnaan atau mendekati informasi yang sempurna tentang subyek tertentu. Hal itu tidak mungkin, namun setiap orang dapat menikmati pengetahuan yang sempurna dari setiap mata pelajaran. Seperti halnya didunia investasi, ada hampir tak terbatas untuk mengetahui dan belajar; dan bahkan investor yang paling sukses tidak menguasai semua disiplin ilmu. Pada awalanya investor dalam melakukan investasi tidak saja hanya menggunakan estimasi atas prospek instrumen investasi, tetapi faktor psikologi sudah ikut menentukan investasi tersebut bahkan berbagai pihak menyatakan bahwa faktor psikologi investor ini mempunyai peran yang besar dalam berinvestasi. Adanya faktor psikologi tersebut mempengaruhi berinvestasi dan hasil yang akan dicapai (Manurung, 2012). Oleh karenanya, analisis berinvestasi yang menggunakan ilmu psikologi dan ilmu keuangan dikenal dengan tingkah laku atau perilaku keuangan (Behaviour Finance). Shefrin (2000) mendefinisikan behaviour finance adalah studi yang mempelajari bagaimana fenomena psikologimempengaruhi tingkah laku keuangannya. Tingkah laku dari para para pemain saham tersebut dimana Shefrin (2000) menyatakan tingkat laku para praktisi. Nofsinger (2001) mendefinisikan perilaku keuangan yaitu mempelajari bagaimana manusia secara actual berperilaku dalam sebuah penentuan keuangan (a financial setting). Khususnya, mempelajari bagaimana psikologi mempengaruhi keputusan keuangan, perusahaan dan pasar keuangan. Kedua konsep yang diuraikan secara jelas menyatakan bahwa perilaku keuangan merupakan sebuah pendekatan yang menjelaskan bagaimana manusia melakukan investasi atau berhubungan dengan keuangan dipengaruhi oleh faktor psikologi.

Keputusan Investasi Individu (skripsi dan tesis)

Investor individu terdiri dari perseorangan yang melakukan aktivitas investasi. Investor mempelajari bagaimana mengelola kesejahteraan dirinya (investor’s wealth) yang bersifat moneter. Kesejahteraan moneter ini dapat dinilai dari penjumlahan pendapatan yang dimiliki saat ini dan nilai saat ini (present value) dengan pendapatan di masa depan. Menurut Tandelilin (2010) beberapa alasan seseorang melakukan investasi antara lain: 1) Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa mendatang. Seseorang yang bijaksana akan berpikir untuk meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan datang. 2) Mengurangi tekanan inflasi. Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau objek lain, seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau hak miliknya akibat pengaruh inflasi. 3) Dorongan untuk menghemat pajak Adanya kebijakan di beberapa negara yang bersifat mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada bidang tertentu. Sedangkan dasar-dasar yang mendukung keputusan investasi adalah sebagai berikut: 1) Return, merupakan tingkat keuntungan investasi sebagai pengembalian atas dana yang telah diinvestasikan investor. Sedangkan return harapan investaso dari investasi yang dilakukannya merupakan kompensasi atas biaya kesempatan (opportunity cost) dan risiko penurunan daya beli akibat adanya pengaruh inflasi. Dalam koteks manajemen investasi perlu dibedakan antara return harapan (expected return) dengan return aktual (realized return). Return harapan merupakan tingkat return yang diharapkan akan diperoleh investor pada masa mendatang, sedangkan return aktual adalah return yang telah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis. 2) Risiko, merupakan kemungkinan realisasi return aktual lebih rendah dari return minimum yang diharapkan. Dalam berinvestasi, investor mengharapkan return yang tinggi, namun besarnya risiko yang ditanggung juga harus diperhitungkan. Umumnya semakin besar risiko maka semakin besar return harapan. Dalam keputusan investasi, terdapat lima tahapan dalam keputusan yang berjalan terus-menerushingga tercapai keputusan investasi yang terbaik. Lima tahapan keputusan tersebut meliputi: 1) Penentuan tujuan berinvestasi Tujuan berinvestasi setiap investor berbeda, misalnya lebaga dana pensiun yang bertujuan untuk memperoleh dana untuk membayar dana pensiun nasabahnya dimasa depan berkemungkinan memilih investasi pada portofolio reksadana. Sedangkan bagi lembaga penyimpanan dana seperti bank, bertujuan untuk memperoleh return yang lebih tinggi dan akan berinvestasi pada sekuritas yang lebih mudah diperdagangkan ataupun pada penyalur kredit yang lebih berisiko namun memberikan harapan return tinggi. 2) Penentuan kebijakan investasi Tahap ini merupakan tahap penentuan kebijakan untuk memenuhi tujuan investasi yang telah ditetapkan. Dimulai dengan penentuan keputusan alokasi aset (asset allocation decision). Keputusan ini menyangkut pendistribusian dana yang dimiliki pada berbagai kelas aset yang tersedia (saham, obligasi, properti, dll). Investor juga harus memperhatikan batasan yang mempengaruhi kebijakan investasi seperti jumlah dana yang dimiliki, porsi pendistribusian dana tersebut, serta beban pajak dan pelaporan yang harus ditanggung. 3) Pemilihan strategi portofolio Strategi portofolio yang dipilih harus konsisten dengan dua tahap sebelumnya. Strategi portofolio yang dapat dipilih yaitu strategi portofolio aktif dan strategi portofolio pasif. Strategi portofolio aktif meliputi kegiatan penggunaan informasi yang tersedia dan teknik-teknik peramalan secara aktif untuk mencari kombinasi portofolio yang seiring dengan kinerja indeks pasar. Asumsi strategi pasif ini adalah bahwa semua informasi yang tersedia akan diserap pasar dan direfleksikan pada harga saham. Dengan strategi aktif, investor berusaha mengidentifikasi saham yang berkemungkinan bagus di masa datang hal tersebut berarti investor mencoba mencari winners. Sebaliknya dengan strategi pasif, investor dapat membeli reksadana (mutual fund). Dengan serentak mempertimbangkan alokasi set dan pemilihan sekuritas. 4) Pemilihan aset Tahap ini bertujuan mencari kombinasi portofolio efisien, yaitu portofolio yang menawarkan return harapan tertinggi dengan tingkat risiko tertentu atau sebaliknya menawarkan return harapan tertentu dengan tingkat risiko terendah. 5) Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio Merupakan tahap paling akhir dari proses keputusan investasi, namun bukanlah tahap terakhir karena keputusan investasi merupakan proses keputusan yang berkesinambungan dan terus menerus, artinya jika tahap pengukuran dan evaluasi kerja telah dilewati namun hasilnya kurang baik, maka proses keputusan investasi harus dimulai lagi dari tahap pertama dan seterusnya hingga dicapai keputusan investasi yang paling optimal. Tahap pengukuran dan evaluasi kerja ini meliputi pengukuran kinerja portofolio dan pembandingan hasil pengukuran tersebut dengan kinerja portofolio lainnya melalui proses benchmarking. Proses benchmarking dilakukan terhadap indeks portofolio pasar untuk mengetahui seberapa baik kinerja portofolio lainnya (portofolio pasar). Teori faktor yang mempengaruhi keputusan investasi, menurut Tandelilin (2010) investasi merupakan komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini. Tujuannya adalah memperokeh sejumlah keuntungan dimasa yang akan datang . dalam artinya, investor menginvestasikan dana dalam bentuk-bentuk seperti saham, tanah, bangunan dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa datang.

Pengaruh Pendapatan Terhadap Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Pendapatan menjadi faktor yang dipertimbangkan seseorang dalam mengalokasikan pengeluarannya saat melakukan pengambilan keputusan berinvestasi. Seseorang dengan pendapatan yang kecil, cenderung akan lebih hemat dalam melakukan pengeluaran dan semakin banyak pendapatan, maka kecenderungan seseorang dalam mengeluarkan uang juga akan semakin banyak. Kegiatan investasi, memerlukan sejumlah dana untuk dikorbankan dengan tidak mengkonsumsinya saat ini untuk mendapatkan manfaat dimasa yang akan datang sehingga ketika pendapatan seseorang semakin banyak maka orang tersebut akan semakin mudah mengeluarkan dana untuk berinvestasi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Putri dan Rahyuda (2017) faktor sosiodemografi pendapatan tidak berpengaruh signifikan terhadap prilaku keputusan investasi. Penelitian yang dilakukan  oleh Jain dan Mandot (2012) menyimpulkan bahwa berbagai faktor demografis tingkat pendapatan memiliki dampak besar pada keputusan investasi investor di Rajasthan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ton dan Nguyen (2014) menunjukkan bahwa investor dengan tingkat pendapatan yang berbeda memiliki keputusan yang sama dalam mengambil risiko dalam perdagangan saham yang artinya tingkat pendapatan tidak berpengaruh terhadap investor pasar modal di Vietnam. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Putri dan Hamidi (2019) pendapatan tidak berpengaruh dalam pengambilan keputusan investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Tanusdjaja (2018) menunjukkan bahwa faktor pendapatan tidak signifikan mempengaruhi keputusan investasi. Dalam penelitian yang telah dilakukan peneliti-peneliti sebelumnya, terdapat pengaruh faktor demografi pendapatan dalam pengambilan keputusan investasi.

Pengaruh Pekerjaan Terhadap Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Pekerjaan dapat diartikan profesi yang disandang seseorang dalam melakukan aktifitas yang memberikan hasil baik berupa pengalaman atau materi yang dapat menunjang kehidupannya. Pengalaman seseorang dalam pekerjaannya dapat menjadi faktor dalam mengambil keputusan investasi. Ketika seseorang memiliki pekerjaan dibidang keuangan dan pasar modal, tentu akan lebih tepat dalam mengambil keputusan investasi dibandingkan dengan seseorang memiliki pekerjaan dibidang non keuangan. Temuan signifikan dari penelitian yang dilakukan oleh Chavali dan Mohanraj (2016) pekerjaan seseorang adalah variabel demografis yang tidak berdampak pada pola investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Jain dan Mandot (2012) menyimpulkan bahwa faktor demografis pekerjaan memiliki dampak besar pada keputusan investasi investor di Rajasthan. Penelitian yang dilakukan oleh Das dan Jain (2014) menunjukkan bahwa variabel demografis seperti pekerjaan memainkan peran yang sangat penting dalam keputusan investasi. Dalam penelitian yang telah dilakukan peneliti-peneliti sebelumnya, terdapat pengaruh faktor demografi pekerjaan dalam pengambilan keputusan investasi.

Pengaruh Jenis Kelamin Terhadap Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Jenis kelamin memiliki faktor penting dalam pengambilan keputusan investasi. Dalam pengambilan keputusan, laki-laki dan perempuan akan memiliki hasil yang berbeda dalam pengambilan keputusan karena karakteristik perempuan sering memainkan peran penting dalam pengeluaran keluarga, sehingga mereka harus mempertimbangkan dengan hati-hati dalam berinvestasi untuk meminimalkan biaya dan untuk menghindari risiko dan tidak mau mengambil risiko. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Putri dan Rahyuda (2017) faktor sosiodemografi jenis kelamin berpengaruh signifikan terhadap prilaku investasi. Temuan signifikan dari penelitian yang dilakukan oleh Chavali dan Mohanraj (2016) adalah jenis kelamin merupakan variabel demografis yang berdampak pada pola investasi. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Pak dan Mahmood (2015) menunjukkan bahwa perempuan lebih bersedia untuk investasi saham dibandingkan dengan laki-laki yang artinya jenis kelamin mempengaruhi keputusan investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Jain dan Mandot (2012) menyimpulkan bahwa berbagai faktor demografis jenis kelamin memiliki dampak besar pada keputusan investasi investor di Rajasthan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ton dan Nguyen (2014) menunjukkan bahwa laki-laki cenderung lebih bersedia mengambil risiko daripada perempuan dalam perdagangan. Das dan Jain (2014) menunjukkan bahwa variabel demografis seperti jenis kelamin memainkan peran yang sangat penting dalam keputusan investasi. Namun dalam penelitian yang dilakukan oleh Putri dan Hamidi (2019) jenis kelamin tidak berpengaruh dalam pengambilan keputusan investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Tanusdjaja (2018) menunjukkan bahwa faktor jenis kelamin tidak signifikan mempengaruhi keputusan investasi. Dalam penelitian yang telah dilakukan peneliti-peneliti sebelumnya, terdapat pengaruh faktor demografi jenis kelamin dalam pengambilan keputusan investasi. 

Pengaruh Usia Terhadap Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Usia adalah batasan atau tingkat ukuran hidup yang mempengaruhi kondisi fisik seseorang. Faktor usia memiliki peran penting dalam proses pengambilan keputusan salah satunya keputusan dalam menentukan investasi secara tepat. Semakin matang usia seseorang maka perilaku dalam mengambil keputusan akan semakin bijak dikarenakan bahwa masa tua lebih berhati-hati dan tidak menginginkan untuk pengeluaran berlebih karena akan menjadikan beban bagi mereka. Temuan signifikan dari penelitian yang dilakukan oleh Chavali dan Mohanraj (2016) usia seseorang adalah variabel demografis yang tidak berdampak pada pola investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Jain dan Mandot (2012) menyimpulkan bahwa berbagai faktor demografis usia memiliki dampak besar pada keputusan investasi investor di Rajasthan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ton dan Nguyen (2014) menunjukkan bahwa investor dengan usia 27 hingga 50 tahun cenderung lebih berani mengambil risiko daripada investor dengan usia lebih dari 50 tahun. Penelitian yang dilakukan oleh Das dan Jain (2014) menunjukkan bahwa variabel demografis seperti usia memainkan peran yang sangat penting dalam keputusan investasi. Jelas bahwa investor muda sering lebih bersedia mengambil risiko sementara investor yang lebih tua ingin aman dalam perdagangan saham. Namun penelitian yang dilakukan oleh Tanusdjaja (2018) menunjukkan bahwa faktor usia tidak signifikan mempengaruhi keputusan investasi. Dalam penelitian yang telah dilakukan peneliti-peneliti sebelumnya, terdapat pengaruh faktor demografi usia dalam pengambilan keputusan investasi.

Pengaruh Risk Tolerance Terhadap Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Bailey dan Kinerson (2005) menemukan bahwa Risk tolerance sendiri merupakan salah satu faktor yang sangat kuat dalam pengambilan keputusan investasi. Risk tolerance adalah tingkat kemampuan yang dapat investor terima dalam mengambil suatu risiko investasi. Menurut Grable (2000), Risk tolerance adalah jumlah maksimum seseorang dapat menerima risiko atau ketidakpastian ketika membuat suatu keputusan investasi. Setiap investor mempunyai tingkat perbedaan dalam risk tolerance. Menurut Halim (2005), terdapat 3 tingkatan toleransi risiko, yaitu; Risk seeker adalah investor yang menyukai risiko. Risk neutral adalah investor yang netral terhadap risiko. dan Risk averter adalah investor yang tidak menyukai  risiko. Investor yang rasional akan mempertimbangkan dalam memilih investasi dan mempertimbangkan besarnya dana yang diinvestasikan. Pilihan jenis investasi dan besarnya dana juga sangat dipengaruhi oleh toleransi investor terhadap risiko yang akan dihadapi (risk tolerance). Terdapat beberapa hasil penelitian mengenai pengaruh risk tolerance terhadap keputusan investasi. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Pak dan Mahmood (2015) menunjukkan bahwa risk tolerance berpengaruh positif dalam pengambilan keputusan investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Wulandari dan Iramani (2014) menunjukkan bahwa risk tolerance berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan investasi. Penelitian yang dilakukan Yohnson (2008) membuktikan bahwa risk tolerance adalah variabel yang berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan investasi. Semakin tinggi tingkat risk tolerance seseorang, maka akan mempengaruhi seseorang dalam menentukan keputusan investasi

Pengaruh Overconfidence Terhadap Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)

Overconfidence adalah perasaan percaya diri secara berlebihan. Overconfidence akan membuat investor menjadi overestimate terhadap pengetahuan yang dimiliki oleh investor itu sendiri, dan underestimate terhadap prediksi yang dilakukan karena investor melebih-lebihkan kemampuan yang dimiliki (Nofsinger, 2005). Overconfidence juga akan mempengaruhi investor dalam berperilaku mengambil risiko, dimana investor yang rasional berusaha untuk memaksimalkan keuntungan sementara memperkecil jumlah dari risiko yang diambil (Nofsinger, 2005). Overconfidence juga dapat menyebabkan investor menanggung risiko yang lebih besar dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi. Dengan kata lain orang yang overconfidence lebih memandang suatu risiko itu rendah dan sebaliknya, orang yang tidak overconfidence lebih memandang suatu risiko itu tinggi. Dalam investasi keuangan, pasar modal adalah investasi yang cenderung memiliki risiko yang lebih tinggi daripada obligasi atau deposito. Investor yang overconfidence akan lebih cenderung menyukai investasi di pasar modal dengan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dengan risiko yang lebih tinggi juga. Terdapat beberapa hasil penelitian mengenai pengaruh overconfidence terhadap keputusan investasi. Hasil penelitian Wibisono (2013) membuktikan bahwa overconfidence secara signifikan berpengaruh positif terhadap perilaku perdagangan saham, dimana perdagangan saham juga termasuk dalam pengambilan keputusan investasi. Terdapat hasil penelitian yang sama yang dilakukan oleh Kartini dan Nugraha (2015) membuktikan bahwa overconfidence berpengaruh positif secara signifikan terhadap pengambilan keputusan investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Tanusdjaja (2018) menunjukkan bahwa overconfidence signifikan berpengaruh positif terhadap keputusan investasi. Semakin tinggi tingkat overconfidence seseorang, akan mempengaruhi seseorang dalam pengambilan keputusan investasi.

Faktor Demografi (skripsi dan tesis)

Dalam menentukan keputusan investasi, selain faktor psikologi terdapat juga faktor demografi yang dapat mempengaruhi keputusan investasi. Faktor demografi yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah usia, jenis kelamin, pekerjaan, dan tingkat pendapatan. a. Usia Temuan signifikan dari penelitian yang dilakukan oleh Chavali dan Mohanraj (2016) usia seseorang adalah variabel demografis yang tidak berdampak pada pola investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Jain dan Mandot (2012) menyimpulkan bahwa berbagai faktor demografis usia memiliki dampak besar pada keputusan investasi investor di Rajasthan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ton dan Nguyen (2014) menunjukkan bahwa investor dengan usia 27 hingga 50 tahun cenderung lebih berani mengambil risiko daripada investor dengan usia lebih dari 50 tahun. Jelas bahwa investor muda sering lebih bersedia mengambil risiko sementara investor yang lebih tua ingin aman dalam perdagangan saham. Penelitian yang dilakukan oleh Das dan Jain (2014) menunjukkan bahwa variabel demografis seperti usia memainkan peran yang sangat penting dalam keputusan investasi. Namun penelitian yang dilakukan oleh Tanusdjaja (2018) menunjukkan bahwa faktor usia tidak signifikan mempengaruhi keputusan investasi. b. Jenis Kelamin Menurut penelitian yang dilakukan oleh Putri dan Rahyuda (2017) faktor sosiodemografi jenis kelamin berpengaruh signifikan terhadap prilaku investasi. Temuan signifikan dari penelitian yang dilakukan oleh Chavali dan Mohanraj (2016) adalah jenis kelamin merupakan variabel demografis yang berdampak pada pola investasi. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Pak dan Mahmood (2015) menunjukkan bahwa perempuan lebih bersedia 23 untuk investasi saham dibandingkan dengan laki-laki yang artinya jenis kelamin mempengaruhi keputusan investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Jain dan Mandot (2012) menyimpulkan bahwa berbagai faktor demografis jenis kelamin memiliki dampak besar pada keputusan investasi investor di Rajasthan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ton dan Nguyen (2014) menunjukkan bahwa laki-laki cenderung lebih bersedia mengambil risiko daripada perempuan dalam perdagangan. Selain itu, karena karakteristik perempuan sering memainkan peran penting dalam pengeluaran keluarga, sehingga mereka harus mempertimbangkan dengan hati-hati dalam memperdagangkan stok untuk meminimalkan biaya dan untuk menghindari risiko dan tidak mau mengambil risiko. Penelitian yang dilakukan oleh Das dan Jain (2014) menunjukkan bahwa variabel demografis seperti jenis kelamin memainkan peran yang sangat penting dalam keputusan investasi. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Putri dan Hamidi (2019) variabel faktor demografi jenis kelamin tidak berpengaruh dalam pengambilan keputusan investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Tanusdjaja (2018) menunjukkan bahwa faktor jenis kelamin tidak signifikan mempengaruhi keputusan investasi. c. Pekerjaan Temuan signifikan dari penelitian yang dilakukan oleh Chavali dan Mohanraj (2016) pekerjaan seseorang adalah variabel demografis yang tidak berdampak pada pola investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Jain dan Mandot (2012) menyimpulkan bahwa berbagai faktor demografisn pekerjaan memiliki dampak besar pada keputusan investasi investor di Rajasthan. Penelitian yang dilakukan oleh Das dan Jain (2014) menunjukkan bahwa variabel demografis seperti pekerjaan memainkan peran yang sangat penting dalam keputusan investasi. d. Tingkat Pendapatan Menurut penelitian yang dilakukan oleh Putri dan Rahyuda (2017) faktor sosiodemografi pendapatan tidak berpengaruh signifikan terhadap prilaku keputusan investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Jain dan Mandot (2012) menyimpulkan bahwa faktor demografis tingkat pendapatan memiliki dampak besar pada keputusan investasi investor di Rajasthan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ton dan Nguyen (2014) menunjukkan bahwa investor dengan tingkat pendapatan yang berbeda memiliki keputusan yang sama dalam mengambil risiko dalam perdagangan saham yang artinya tingkat pendapatan tidak berpengaruh terhadap investor pasar modal di Vietnam. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Putri dan Hamidi (2019) faktor demografi pendapatan tidak berpengaruh dalam pengambilan keputusan investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Tanusdjaja (2018) menunjukkan bahwa faktor pendapatan tidak signifikan mempengaruhi keputusan investasi.Dalam menentukan keputusan investasi, selain faktor psikologi terdapat juga faktor demografi yang dapat mempengaruhi keputusan investasi. Faktor demografi yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah usia, jenis kelamin, pekerjaan, dan tingkat pendapatan. a. Usia Temuan signifikan dari penelitian yang dilakukan oleh Chavali dan Mohanraj (2016) usia seseorang adalah variabel demografis yang tidak berdampak pada pola investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Jain dan Mandot (2012) menyimpulkan bahwa berbagai faktor demografis usia memiliki dampak besar pada keputusan investasi investor di Rajasthan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ton dan Nguyen (2014) menunjukkan bahwa investor dengan usia 27 hingga 50 tahun cenderung lebih berani mengambil risiko daripada investor dengan usia lebih dari 50 tahun. Jelas bahwa investor muda sering lebih bersedia mengambil risiko sementara investor yang lebih tua ingin aman dalam perdagangan saham. Penelitian yang dilakukan oleh Das dan Jain (2014) menunjukkan bahwa variabel demografis seperti usia memainkan peran yang sangat penting dalam keputusan investasi. Namun penelitian yang dilakukan oleh Tanusdjaja (2018) menunjukkan bahwa faktor usia tidak signifikan mempengaruhi keputusan investasi. b. Jenis Kelamin Menurut penelitian yang dilakukan oleh Putri dan Rahyuda (2017) faktor sosiodemografi jenis kelamin berpengaruh signifikan terhadap prilaku investasi. Temuan signifikan dari penelitian yang dilakukan oleh Chavali dan Mohanraj (2016) adalah jenis kelamin merupakan variabel demografis yang berdampak pada pola investasi. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Pak dan Mahmood (2015) menunjukkan bahwa perempuan lebih bersedia 23 untuk investasi saham dibandingkan dengan laki-laki yang artinya jenis kelamin mempengaruhi keputusan investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Jain dan Mandot (2012) menyimpulkan bahwa berbagai faktor demografis jenis kelamin memiliki dampak besar pada keputusan investasi investor di Rajasthan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ton dan Nguyen (2014) menunjukkan bahwa laki-laki cenderung lebih bersedia mengambil risiko daripada perempuan dalam perdagangan. Selain itu, karena karakteristik perempuan sering memainkan peran penting dalam pengeluaran keluarga, sehingga mereka harus mempertimbangkan dengan hati-hati dalam memperdagangkan stok untuk meminimalkan biaya dan untuk menghindari risiko dan tidak mau mengambil risiko. Penelitian yang dilakukan oleh Das dan Jain (2014) menunjukkan bahwa variabel demografis seperti jenis kelamin memainkan peran yang sangat penting dalam keputusan investasi. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Putri dan Hamidi (2019) variabel faktor demografi jenis kelamin tidak berpengaruh dalam pengambilan keputusan investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Tanusdjaja (2018) menunjukkan bahwa faktor jenis kelamin tidak signifikan mempengaruhi keputusan investasi. c. Pekerjaan Temuan signifikan dari penelitian yang dilakukan oleh Chavali dan Mohanraj (2016) pekerjaan seseorang adalah variabel demografis yang tidak berdampak pada pola investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Jain dan Mandot (2012) menyimpulkan bahwa berbagai faktor demografisn pekerjaan memiliki dampak besar pada keputusan investasi investor di Rajasthan. Penelitian yang dilakukan oleh Das dan Jain (2014) menunjukkan bahwa variabel demografis seperti pekerjaan memainkan peran yang sangat penting dalam keputusan investasi. d. Tingkat Pendapatan Menurut penelitian yang dilakukan oleh Putri dan Rahyuda (2017) faktor sosiodemografi pendapatan tidak berpengaruh signifikan terhadap prilaku keputusan investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Jain dan Mandot (2012) menyimpulkan bahwa faktor demografis tingkat pendapatan memiliki dampak besar pada keputusan investasi investor di Rajasthan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ton dan Nguyen (2014) menunjukkan bahwa investor dengan tingkat pendapatan yang berbeda memiliki keputusan yang sama dalam mengambil risiko dalam perdagangan saham yang artinya tingkat pendapatan tidak berpengaruh terhadap investor pasar modal di Vietnam. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Putri dan Hamidi (2019) faktor demografi pendapatan tidak berpengaruh dalam pengambilan keputusan investasi. Penelitian yang dilakukan oleh Tanusdjaja (2018) menunjukkan bahwa faktor pendapatan tidak signifikan mempengaruhi keputusan investasi.

Faktor Prilaku Individu (skripsi dan tesis)

1. Overconfidence Seorang investor akan memiliki keyakinan dan lebih berani dalam mengambil keputusan dalam mengambil risiko saat melakukan investasi disebut overconfidence. Seorang investor yang overconfidence biasanya memiliki kepercayaan diri karena menurut dirinya memiliki kemampuan dan keahlian yang lebih daripada orang lain. Overconfidence adalah perasaan percaya diri yang berlebihan. Overconfidence akan membuat investor lebih percaya diri terhadap pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh investor itu sendiri (Nofsinger, 2005). Overconfidence dapat mempengaruhi investor dalam berinvestasi, dimana investor yang rasional berusaha untuk memaksimalkan keuntungan sementara memperkecil jumlah dari risiko yang diambil (Nofsinger, 2005). Jika investor tidak berhati-hati dalam mengambil keputusan, overconfidence dapat membuat investor menanggung risiko yang lebih besar dalam pengambilan keputusan berinvestasi. Dengan kata lain orang yang overconfidence lebih memandang suatu risiko itu rendah dan sebaliknya, orang yang tidak overconfidence lebih memandang suatu risiko itu tinggi. 2. Risk Tolerance Risk tolerance adalah tingkat kemampuan yang dapat investor terima dalam mengambil suatu risiko investasi. Risk tolerance adalah jumlah maksimum seseorang dapat menerima risiko atau ketidakpastian ketika membuat suatu keputusan investasi (Grable, 2000). Setiap investor mempunyai tingkat perbedaan dalam risk tolerance. Menurut Halim (2005), Setiap investor memiliki tingkat toleransi risiko yang dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:  a. Risk seeker adalah investor yang menyukai risiko. Investor jenis ini akan lebih mengambil risiko yang lebih tinggi jika dihadapkan pada pilihan jenis investasi yang memberikan keuntungan yang sama dengan risiko yang berbeda. Investor dengan tipikal ini selalu berani dalam mengambil keputusan investasi karena mereka tahu bahwa hubungan keuntungan dan risiko adalah linier. b. Risk neutral adalah investor yang netral terhadap risiko. Investor jenis ini adalah investor yang akan meminta kenaikan keuntungan yang sama untuk setiap kenaikan risiko. Jenis investor ini umumnya cukup fleksibel dan bersikap hati-hati (pruden) dalam mengambil keputusan. c. Risk averter adalah investor yang tidak menyukai risiko. Investor jenis ini akan lebih mengambil risiko yang lebih rendah jika dihadapkan pada pilihan jenis investasi yang memberikan keuntungan yang sama dengan risiko yang berbeda.