Faktor berikutnya yang dipertimbangkan investor dalam melakukan investasi adalah faktor teknikal. Berbeda dengan analisis fundamental, analisis teknikal mendasarkan diri pada pola-pola pergerakan harga saham dari waktu ke waktu. Menurut Tandelilin (2010), analisis teknikal adalah teknik untuk memprediksi pergerakan harga saham dan indikator pasar saham lainnya berdasarkan pada data pasar historis seperti informasi harga dan volume. Biasanya investor yang menganut teknik ini berpendapat bahwa harga bergerak dalam suatu trend tertentu. Dalam analisis teknikal, disajikan melalui beberapa indikator yaitu patterns dan trendline, rata-rata pergerakan dan momentum harga. Analisis teknikal dapat membantu mengidentifikasi arah suatu trend, tetapi tidak diketahui metode yang secara konsisten dapat digunakan untuk meramalkan besaran harga.
Faktor Fundamental (skripsi dan tesis)
Sebelum investor mengambil suatu keputusan dalam investasi, ada beberapa analisis/faktor yang sebaiknya dilakukan sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan investasi di pasar modal. Salah satunya adalah dengan cara mempertimbangan Faktor Fundamental perusahaan. Analisis faktor fundamental dapat memberikan gambaran kepada kita tentang kinerja perusahaan tersebut, karakteristik internalnya, kualitas perusahaan, operasional yang dilakukannya dan kualitas manajemennya. Indikator yang digunakan pada umumnya adalah kinerja keuangan dan faktor-faktor eksternal yang berhubungan dengan perusahaan tersebut. Biasanya seorang investor akan membaca data laporan keuangan tahunan, data pangsa pasar, siklus bisnis, dan sejenisnya sementara data faktor eksternal yang berhubungan dengan badan usaha adalah kebijakan pemerintah, tingkat suku bunga, inflasi, dan sejenisnya dari perusahaan tersebut. Seorang investor tentu saja akan mencari perusahaan dengan prospek dimasa yang akan datang. Suatu perusahaan dengan kinerja keuangan yang baik, maka akan mendapatkan respon yang baik juga. Bentuk dari respon pasar ini berupa kenaikan harga sekuritas-sekuritas yang di perdagangkan di pasar modal. Jikaa seluruh perusahaan yang sekuritasnya di perdagangkan di pasar modal mempunyai fundamental yang baik, maka kondisi pasar modalnya juga akan membaik dan begitu juga sebaliknya. Melalui pertimbangan data–data di atas, analisis fundamental menghasilkan analisis penilaian badan usaha dengan kesimpulan bahwa perusahaan yang dianalisis sahamnya layak di beli atau tidak.
Behavioral Finance (skripsi dan tesis)
Menurut Shefrin (2005), behavioral finance merupakan ilmu bagaimana fenomena psikologi mempengaruhi perilaku keuangan. Sedangkan menurut Olsen (1998), behavioral finance berusaha mengungkap pengertian dan prediksi pasar keuangan yang berfokus pada penerapan prinsip psikologi dan ekonomi sebagai pengembangan proses pengambilan keputusan keuangan. Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa faktor psikologis investor mempengaruhi investor dalam mengambil keputusan investasor. Suatu kemajuan baru dalam penelitian ekonomi dalam memahami bagaimana perasaan/emosi mempengaruhi pembuatan keputusan individu secara umum, terutama dalam kondisi risiko dan ketidakpastian. Penelitian ini menggambarkan apakah seseorang yang memiliki tingkat kepercayaan diri berlebihan (overconfidence) dan seseorang yang memiliki berbagai jenis tingkat toleransi risiko (risk rolerance), mempengaruhi keputusan investor dalam pengambilan keputusan investasi. Seorang investor akan memiliki keyakinan dan lebih berani dalam mengambil keputusan dalam mengambil risiko saat melakukan investasi disebut overconfidence. Seorang investor yang overconfidence biasanya memiliki kepercayaan diri karena menurut dirinya memiliki kemampuan dan keahlian yang lebih daripada orang lain. Overconfidence adalah perasaan percaya diri secara berlebihan. Overconfidence cenderung akan mempengaruhi investor dalam mengambil keputusan investasi, dimana investor yang rasional berusaha untuk memaksimalkan return dengan memperkecil jumlah dari risiko yang diambil (Nofsinger 2005). Risk tolerance adalah tingkat kemampuan yang dapat investor terima dalam mengambil suatu risiko investasi. Setiap investor mempunyai tingkat perbedaan dalam risk tolerance.
Pasar Modal Efisien (skripsi dan tesis)
Menurut Tandelilin (2010) pasar modal efisien adalah pasar dimana harga semua sekuritas yang diperdagangkan telah mencerminkan semua informasi yang tersedia. Dalam hal ini, informasi yang tersedia bisa meliputi informasi masa lalu dan informasi saat ini. Tidak hanya tersedia saja, namun informasi yang tersedia meliputi informasi yang relevan, akurat, apa adanya, dan full disclousure. Sebelumnya telah dibahas menurut Tandelilin (2010) pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas. Maka dapat dikatakan bahwa pasar modal merupakan alternatif lain bagi perusahaan untuk mendapatkan pembiayaan selain bank. Biaya yang dikeluarkan juga lebih rendah daripada mengambil pembiayaan melalui mekanisme kredit bank. Ketika pasar modal dituntut untuk efisien, maka penekanan biaya dan peningkatan kinerja melalui kerjasama antara seluruh komponen pelaksana pasar modal adalah hal mutlak yang harus dilakukan oleh pasar modal. Maka pasar modal yang efisien merupakan mata rantai kinerja yang efisien seluruh komponen pelaksana pasar modal baik dari pemerintah melalui kebijakan yang mendorong pertumbuhan pasar modal yang efisien. Untuk itu, pasar modal perlu didukung oleh hal-hal seperti keterbukaan informasi, penekanan biaya, peningkatan infrastruktur melalui pemanfaatan teknologi mutakhir, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penegakan hukum sebagai upaya perlindungan investor, serta pemanfaatan teknologi agar menciptakan pasar modal yang efisien.
Proses Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)
Menurut Tandelilin (2010), terdapat lima tahap dalam proses keputusan investasi, yaitu : 1. Penentuan Tujuan Investasi Investor memiliki tujuan investasi yang berbeda-beda tergantung dari apa yang ingin diperoleh, misalnya lembaga dana pensiun yang bertujuan memperoleh dana untuk membayar dana pensiun nasabahnya dimasa yang akan datang berkemungkinan memilih investasi pada portofolio reksadana. Sedangkan untuk lembaga penyimpan dana seperti bank bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang lebih tinggi dan akan berinvestasi pada sekuritas yang lebih mudah diperdagangkan atau kepada penyalur kredit yang lebih berisiko namun memberikan harapan return yang tinggi. 2. Penentuan Kebijakan Investasi Penentuan kebijakan investasi merupakan tahapan dimana investor menentukan kebijakan alokasi asset atau dana yang akan diinvestasikan. Investor juga memperhatikan hal-hal yang mempengaruhi kebijakan investasi tersebut seperti beban pajak yang harus ditanggung. 3. Pemilihan Strategi Portofolio Terdaapt dua strategi portofolio yang bisa dipilih, yaitu strategi portofolio aktif dan strategi portofolio pasif. Dengan strategi portofolio aktif, investor dapat memilih saham yang bagus untuk masa depan dengan menggunakan informasi yang tersedia dan teknik-teknik untuk mencari kombinasi portofolio yang lebih baik. Sedangkan strategi portofolio pasif sebailknya, yaitu memilih kegiatan investasi yang seiring dengan kinerja index pasar. Dengan strategi pasif, investor dapat membeli reksa dana. 4. Pemilihan Aset Pemilihan aset merupakan tahapan dimana investor memerlukan evaluasi terhadap sekuritas yang ingin dimasukkan dalam portofolio. Tujuan ini adalah untuk mencari kombinasi portofolio yang efisien yaitu portofolio yang menawarkan tingkat pengembalian yang tinggi dengan tingkat risiko tertentu maupun rendah. Dengan diversifikasi, investor dapat mengurangi tingkat risiko daripada investasi pada aset individu. 5. Pengukuran dan Evaluasi Kerja Portofolio Tahapan ini merupakan tahap akhir dalam proses keputusan investasi. Tahapan ini akan terus dilakukan berulang-ulang karena bukan merupakan akhir dari proses investasi. Ketika proses evaluasi dan pengukuran kinerja investasi kurang baik, maka proses keputusan investasi harus dimulai dari tahap pertama hingga menemukan hasil yang optimal. Aktifitas ini dilakukan dengan membandingkan dengan kinerja portofolio lainnya.
Dasar Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)
Terdapat 3 jenis dasar keputusan investasi menurut Tandelilin (2010), yaitu : 1. Return Alasan utama seseorang melakukan investasi adalah untuk mendapatkan keuntungan. Dalam kegiatan investasi, tingkat keuntungan investasi disebut sebagai return. Mendapatkan return tertentu adalah hal yang sangat wajar untuk investor yang telah mengeluarkan dana untuk investasi. Return yang diharapkan investor dari investasi yang dilakukannya merupakan kompensasi atas opportunity cost dan risiko penurunan daya beli akibat adanya pengaruh inflasi. Dalam kegiatan investasi, jika periode investasi telah berlalu, maka investor akan mendapatkan tingkat return yang akan dia terima. Terkadang di akhir periode investasi, tingkat return yang diharapkan dan tingkat return sebenarnya yang diperoleh investor dari investasi yang dilakukan bisa berbeda. Perbedaan antara pengembalian yang diharapkan dan pengembalian aktual (actual return) adalah risiko yang harus selalu dipertimbangkan dalam kegiatan investasi. Sehingga selain memperhatikan tingkat pengembalian investor harus memperhatikan tingkat risiko suatu investasi. 2. Risk Suatu hal yang wajar jika investor mengharapkan return yang tinggi dari investasi yang telah dilakukan. Tetapi ada hal penting harus dipertimbangkan yaitu seberapa besar risiko yang harus ditanggung dari investasi tersebut. Umumnya semakin besar risiko, maka semakin besar pula tingkat return yang diharapkan. Risiko juga bisa diartikan sebagai perbedaan antara return aktual dengan return yang diharapkan. Dalam literatur mengenai ekonomi dan investasi,ada sebuah asumsi bahwa investor merupakan makhluk rasional, dan mereka tidak menyukai ketidakpastian serta risiko. Investor ini disebut sebagai risk-averse investors. Investor jenis ini cenderung sadar bahwa ada hubungan yang linier antara risiko dan return. Para investor tentunya ingin dana yang telah diinvestasikan memberikan keuntungan yang layak terhadap risiko investasi. Sikap seorang investor terhadap risiko akan sangat tergantung kepada preferensi investor tersebut. Investor yang lebih agresif akan memilih media investasi dengan risiko yang lebih tinggi, dan diikuti oleh harapan untuk mendapat return yang lebih tinggi pula, demikian pula sebaliknya. 3. Hubungan Risk and Return Hubungan antara risiko dan return yang diharapkan merupakan hubungan yang bersifat searah atau linier. Artinya semakin besar risiko suatu investasi, maka semakin besar pula return yang diharapkan atas investasi tersebut, demikian sebaliknya.
Definisi Investasi (skripsi dan tesis)
Pada dasarnya, seseorang memiliki berbagai pilihan dalam menentukan besarnya dana atau sumber daya yang mereka miliki untuk dikonsumsi saat ini atau diinvestasikan untuk memperoleh manfaat di masa datang. Menurut Bodie, dkk (2014) investasi adalah komitmen saat ini atas uang atau sumber daya lain dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Menurut Tandelilin (2010), investasi dapat diartikan sebagai komitmen untuk menanamkan sejumlah dana pada saat ini dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa datang. Pada dasarnya, investasi memiliki tujuan untuk menghasilkan sejumlah uang. Dengan kata lain, investasi merupakan komitmen untuk mengorbankan konsumsi saat ini dengan tujuan memperoleh manfaat yang lebih besar di masa yang akan datang. Terdapat dua jenis investasi, yaitu: a. Aset Riil yaitu: investasii yang dilakukan pada aktiva yang berwujud seperti tanah, bangunan, gedung, emas, mesin dan sebagainya. b. Aset Keuangan yaitu : kebalikan dari aset riil yaitu investasi yang dilakukan pada dokumen atau surat-surat klaim tidak langsung pemiliknya terhadap aset riil pihak yang menerbitkan dokumen tersebut seperti saham, deposito, obligasi, warrant, opsi, sertifikat BI dan lain-lain Secara sederhana, Tandelilin (2010) menyatakan pasar modal merupakan pertemuan antara pihak yang memiliki modal dengan pihak yang membutuhkan modal dengan cara memperjualbelikan sekuritas. Sedangkan pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisir, didalamnya termasuk bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta semua surat-surat berharga yang beredar. Pasar modal merupakan suatu pasar yang disiapkan untuk memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang. Jenis pasar modal dibagi menjadi 2 (dua), yaitu: a. Primary Market (Pasar perdana) Penawaran pertama kali saham-saham dari perusahaan penerbit saham (emiten) kepada investor selama waktu yang ditetapkan oleh pihak yang menerbitkan sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Harga saham pada pasar ini ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang akan going public (emiten) berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan. b. Secondary Market (Pasar Sekunder) Perdagangan saham pada psar ini adalah perdagangan setelah melewati masa penawaran pada pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ini ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli dan penjual
Pengaruh Kebijakan Dividen Terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Kebijakan dividen adalah keputusan terakhir yang harus diambil oleh seorang manajer keuangan untuk menentukan proporsi laba yang dibagikan kepada para pemegang saham yang bertujuan untuk meningkatkan kekayaan dan kinerja para pemegang saham. Kebijakan dividen akan berpengaruh positif jika dividen yang dibagikan tinggi maka harga saham akan meningkat, sehingga nilai perusahaan akan meningkat. Namun kebijakan dividen akan berpengaruh negatif jika laba yang diperoleh perusahaan sebagian besar digunakan untuk pembagian dividen, maka kemungkinan besar akan mengurangi laba ditahan sebagai tambahan dana untuk perputaran modal periode selanjutnya, sehingga laba selanjutnya akan menurun dan nilai perusahaan pun akan menurun. Menurut Bird In The Hand Theory, kebijakan dividen dapat berpengaruh positif terhadap harga pasar saham. Hal ini berarti dividen yang dibagikan perusahaan semakin besar, maka harga pasar saham perusahaan tersebut akan semakin tinggi dan sebaliknya. Sebaliknya, menurut Tax preference theory menyatakan bahwa kebijakan dividen mempunyai pengaruh negatif terhadap harga pasar saham perusahaan. Hal ini berarti semakin besar jumlah dividen yang dibagikan suatu perusahaan semakin rendah harga pasar saham perusahaan yang bersangkutan. Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yaitu Yulia Efni dkk (2012) didapat kesimpulan bahwa kebijakan dividen tidak berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini berarti kebijakan dividen hanya mengubah timing pembayaran dividen sedemikian rupa sehingga total aliran kas yang akan diterima dimasa mendatang akan tetap sama. Namun berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yaitu Mokhamat Ansori dkk (2010), Oktaviana Tiara Sari (2013), dan Muhammad Nasrum (2013) didapatkan kesimpulan bahwa keputusan dividen berpengaruh positif secara signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini berarti semakin besar dividen yang dibagikan, maka kinerja perusahaan akan meningkat yang akan meningkatkan pula nilai perusahaan.
Pengaruh Keputusan Pendanaan Terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Keputusan pendanaan adalah keputusan selanjutnya yang harus diambil seorang manajer keuangan untuk mendanai investasi-investasi yang dilakukan perusahaan. Keputusan pendanaan akan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan jika proporsi hutang meningkat maka dana operasional yang tersedia meningkat, jika hutang tersebut dikelola dengan baik maka dapat meningkatkan laba perusahaan sehingga kinerja perusahaan akan tinggi. Jika kinerja perusahaan tinggi maka akan menaikkan harga saham, sehingga nilai perusahaan akan ikut meningkat. Namun keputusan pendanaan akan berpengaruh negatif jika proporsi hutang sangat besar, sehingga menimbulkan biaya bunga yang lebih tinggi dan laba yang diperoleh menurun dan nilai perusahaan juga akan menurun. Menurut Static Trade Off Theory (Yulia efni dkk, 2012) menyatakan bahwa kenaikan hutang akan bermanfaat jika dapat meningkatkan nilai perusahaan. Hal ini berarti bahwa penambahan hutang belum mencapai batas optimal dari jumlah hutang yang dapat menyebabkan nilai perusahaan tersebut maksimal. Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yaitu Oktaviana Tiara Sari (2013), didapatkan kesimpulan bahwa keputusan pendanaan berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini berarti tinggi rendahnya Debt to Equity Ratio pada perusahaan tidak berpengaruh pada nilai perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yaitu Yulia Efni dkk (2012) didapatkan kesimpulan bahwa keputusan pendanaan hanya akan berpengaruh terhadap nilai perusahaan jika keputusan pendanaan mampu menurunkan risiko 36 perusahaan. Hal ini berarti keputusan pendanaan dapat menghasilkan manfaat yang lebih besar dibandingkan kerugian yang timbul akibat keputusan tersebut sehingga meningkatkan nilai perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yaitu Mokhamat Ansori dkk (2010) dan Muhammad Nasrum (2013) didapatkan kesimpulan bahwa keputusan pendanaan berpengaruh positif secara signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini berarti semakin meningkat variabel keputusan pendanaan maka akan mengakibatkan nilai perusahaan meningkat.
Pengaruh Keputusan Investasi Terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Keputusan investasi adalah keputusan yang harus diambil seorang manajer keuangan untuk mengalokasikan dana-dana yang ada sehingga mendatangkan keuntungan di masa mendatang. Keputusan investasi akan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan jika manajer tersebut dapat mengalokasikan dana-dana tersebut dengan tepat di berbagai aset perusahaan yang mendukung, sehingga mendatangkan keuntungan di masa mendatang dan meningkatkan nilai perusahaan, dan juga sebaliknya. Namun keputusan investasi akan berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan jika manajer tersebut juga mengalokasikan dana pada aset-aset yang tidak mendukung kegiatan operasionalnya, sehingga akan mendatangkan kerugian di masa mendatang dan menurunkan nilai perusahaan. Menurut Signalling Theory menyatakan bahwa pengaruh investasi terhadap nilai perusahaan positif karena pengeluaran investasi yang dilakukan oleh perusahaan memberikan sinyal, khususnya pada investor maupun kreditur bahwa perusahaan tersebut akan tumbuh di masa mendatang. Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya yaitu Mokhamat Ansori dkk (2010), Yulia Efni dkk (2012), Oktaviana Tiara Sari (2013), dan Muhammad Nasrum (2013) didapatkan kesimpulan bahwa keputusan investasi berpengaruh positif secara signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini berarti dengan meningkatnya investasi yang dilakukan oleh perusahaan, maka akan mengakibatkan meningkatnya nilai perusahaan
Teori Perbedaan Pajak (Tax Preference Theory) (skripsi dan tesis)
Teori ini diajukan oleh Litzenberger dan Ramaswamy. Alasannya karena adanya pembayaran pajak terhadap dividen dan capital gain, para investor lebih menyukai capital gain karena dapat menunda pembayaran pajak. Tax preference theory menyatakan bahwa kebijakan dividen mempunyai pengaruh negatif terhadap harga pasar saham perusahaan. Hal ini berarti semakin besar jumlah dividen yang dibagikan suatu perusahaan semakin rendah harga pasar saham perusahaan yang bersangkutan. Hal ini terjadi jika ada perbedaan antara tarif pajak personal atas pendapatan dividen dan capital gain. Apabila tarif pajak dividen lebih tinggi daripada pajak capital gain, maka investor akan lebih senang jika laba yang diperoleh perusahaan tetap ditahan di perusahaan, untuk mendanai investasi yang dilakukan perusahaan. Dengan demikian di masa yang akan datang diharapkan terjadi peningkatan capital gain yang tarif pajaknya lebih rendah. Apabila banyak investor yang memiliki pandangan demikian, maka investor cenderung memilih saham-saham dengan dividen kecil dengan tujuan untuk menghindari pajak. Teori ini adalah teori yang mengemukakan bahwa investor menghendaki pembayaran dividen yang rendah. Hal ini dikarenakan dividen dikenakan pajak, sehingga banyak investor tidak menghendaki pembayaran dividen yang tingg
Teori Bird In The Hand (Bird In The Hand Theory) (skripsi dan tesis)
Bird In The Hand Theory menurut Myron Gordon dan John Lintner adalah kebijakan dividen yang dapat berpengaruh positif terhadap harga pasar saham. Hal ini berarti dividen yang dibagikan perusahaan semakin besar, maka harga pasar saham perusahaan tersebut akan semakin tinggi dan 31 sebaliknya. Hal ini terjadi karena pembagian dividen dapat mengurangi ketidakpastian yang dihadapi investor. Gordon dan Lintner menyatakan bahwa biaya modal sendiri perusahaan akan turun jika Dividend Payout Ratio (DPR) tinggi karena investor lebih suka menerima dividen dibanding capital gain. Nilai perusahaan akan dimaksimalisasi dengan DPR yang tinggi. Namun menurut Modigliani dan Miller, pendapat Gordon dan Lintner merupakan suatu kesalahan, karena akhirnya investor akan kembali menginvestasikan dividen yang diterima pada perusahaan yang sama atau perusahaan yang memiliki resiko yang hampir sama. Teori Bird-In-The-Hand adalah teori yang menjelaskan bahwa investor menghendaki pembayaran dividen yang tinggi. Alasan yang sering dikemukakan dalam memilih Teori Bird-In-The-Hand ini karena ada anggapan bahwa mendapat dividen tinggi saat ini resikonya lebih kecil daripada mendapat capital gain di masa yang akan datang. Salah satu keuntungan bila menerapkan Teori Bird-In-The-Hand ini adalah dengan memberikan dividen yang tinggi, maka harga saham perusahaan juga akan semakin tinggi pula. Tetapi perlu dicatat bahwa investor diharuskan membayar pajak yang besar akibat dari dividen yang tinggi
Teori Dividen Tidak Relevan (Dividend Irrelevance Theory) (skripsi dan tesis)
Teori ini dikemukakan oleh Merton Miller dan Franco Modigliani (MM). Kebijakan dividen tidak mempengaruhi harga pasar saham perusahaan atau nilai perusahaan. Modigliani dan Miller berpendapat bahwa nilai perusahaan hanya ditentukan oleh kemampuan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan dan risiko bisnis, sedangkan bagaimana cara membagi arus pendapatan menjadi dividen dan laba ditahan tidak mempengaruhi nilai perusahaan. Dividend Irrelevance Theory adalah suatu teori yang mengemukakan bahwa investor tidak peduli terhadap besar kecilnya dividen yang diberikan perusahaan kepada para pemegang saham. Teori ini diasumsikan bahwa tidak ada biaya transaksi dan pajak sehingga sulit untuk diterapkan dalam dunia nyata. Teori ini menyatakan bahwa kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap biaya modal dan nilai perusahaan. Nilai perusahaan tidak ditentukan oleh besar kecilnya DPR tapi ditentukan oleh pendapatan bersih dan kelas risiko perusahaan.
Kebijakan Dividen (skripsi dan tesis)
Kebijakan dividen adalah keputusan terakhir manajer keuangan untuk menentukan proporsi laba yang dibagikan kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen tunai, proporsi laba yang mungkin akan diputar untuk modal perusahaan (laba ditahan), dividen dalam bentuk dividen saham (saham biasa & saham preferen), pemecahan saham (stock split), dan pembelian saham beredar kembali, keputusan-keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kinerja para pemegang saham. Kebijakan dividen dapat diukur dengan indikator DPR (Dividen Payout Ratio), yaitu rasio untuk mengukur besaran dividen yang akan dibagikan kepada para pemegang saham perusahaan.
Pecking Oder Theory (skripsi dan tesis)
Static Trade Off Theory (skripsi dan tesis)
Static Trade Off Theory mengemukakan bahwa hutang mempunyai dua sisi, yaitu sisi negatif dan positif. Sisi positif dari hutang bahwa pembayaran bunga akan mengurangi pendapatan kena pajak. Penghematan pajak ini akan meningkatkan nilai pasar perusahaan. Hutang menguntungkan perusahaan karena pembayaran bunga diperhitungkan sebagai biaya dan mengurangi penghasilan kena pajak, sehingga jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan berkurang. Sisi negatifnya yaitu pembagian dividen kepada para pemegang saham tidak mengurangi pembayaran pajak perusahaan. Jadi dari sisi pajak akan lebih menguntungkan jika perusahaan membiayai investasi dengan hutang karena adanya pengurangan pajak (Ferdiansyah F. : 2012). Teori ini memperkirakan bahwa rasio hutang sasaran akan bervariasi dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Perusahaan dengan aset berwujud dan aman serta laba kena pajak yang melimpah yang harus dilindungi sebaiknya memiliki rasio sasaran yang tinggi. Perusahaan yang tidak menguntungkan dengan aset tak berwujud yang berisiko sebaiknya hanya bergantung pada pendanaan ekuitas (Brealey, Myers, Marcus 2010 : 24).
Keputusan Pendanaan (skripsi dan tesis)
Kebijakan Investasi Berdasakan Balanced Scorecard (skripsi dan tesis)
Menurut Harmono (2009 : 9-10) kebijakan investasi dikatakan layak dilakukan berdasarkan konsep Balanced Scorecard (BSC), jika : 1. Aspek pasar berkaitan dengan investasi yang akan dilakukan harus visibel sebagai sarana untuk menyalurkan produk yang akan dihasilkan dari kegiatan investasi. Misalnya, investasi aktiva tetap berupa mesin dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi. 2. Setelah identifikasi nilai pelanggan dari analisis marketing terpenuhi, selanjutnya disesuaikan dengan nilai-nilai proses bisnis internal berupa investasi aktiva tetap mesin sebagai bagian dari aktivitas proses bisnis internal. 3. Melakukan pengelolaan sumber daya manusia untuk melaksanakan operasionalisasi investasi aktiva tetap mesin secara profesional. 4. Melakukan pencatatan, pendokumentasian semua aktivitas dari ketiga dimensi pengelolaan BSC melalui pencatat skor dalam bentuk indikator-indikator kinerja keuangan sebagai dasar evaluasi dan pengendalian aktivitas investasi dan aktivitas lain yang terkait dalam bisnis perusahaan secara sinergis
Fisherian’s Theory (skripsi dan tesis)
Teori ini dikemukakan oleh Irving Fisher yang merupakan ekonom neoklasik berkebangsaan Amerika. Teori tersebut menyatakan bahwa dengan adanya asimetri informasi antara investor dengan manajemen, maka investor sebagai pihak luar tidak dapat melihat perilaku manajemen dalam membuat keputusan investasi sehingga akan melakukan investigasi perilaku manajer melalui sisi lain.
Signalling Theory (skripsi dan tesis)
Teori ini dikemukakan oleh Michael Spense di dalam artikelnya tahun 1973. Teori tersebut menyatakan bahwa pengeluaran investasi memberikan sinyal positif terhadap pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang, sehingga meningkatkan harga saham sebagai indikator nilai perusahaan (Wahyudi dan Pawestri, 2006). Teori ini menunjukkan bahwa pengeluaran investasi yang dilakukan oleh perusahaan memberikan sinyal, khususnya pada investor maupun kreditur bahwa perusahaan tersebut akan tumbuh di masa mendatang. Pengeluaran investasi yang dilakukan oleh manajer pastinya telah memperhitungkan return yang akan diterima dan hal tersebut sudah pasti akan memilih pilihan yang paling menguntungkan perusahaan
Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)
Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Pengaruh risk perception terhadap pengambilan keputusan investasi (skripsi dan tesis)
Ketika ada suatu hal yang akan te rjadi maupun yang telah tejadi, maka tiap orang dapat mengartikannya secara sama maupun berbeda. Hal tersebut yang membentuk persepsi. Persepsi adalah proses individu mengatur dan menginterpretasikan kesan-kesan sensor mereka guna memberikan arti bagi lingkungan mereka (Robbins and Judge, 2008:175). Risk perception adalah proses saat seseorang menginterpretasikan informasi mengenai risiko yang diperoleh. Persepsi risiko dibentuk secara sosial, Williamson & Weyman (2005) mendefiniskan persepsi risiko sebagai hasil dari banyak faktor yang menjadi dasar dari perbedaan pengambilan keputusan terhadap kemungkinan kerugian. Masalah persepsi dan kecenderungan kemudian berdampak pada kesiapan individu untuk mengambil risiko. Kesiapan tersebut mungkin tergantung baik pada ketidakpastian hasil karena pengetahuan yang tidak sempurna atau pada skala potensi kerugian atau keuntungan. Risk perception memainkan peran penting dalam perilaku manusia khususnya terkait dengan pengambilan keputusan dalam keadaan tidak pasti. Seseorang cenderung mendefinisikan situasi berisiko apabila mengalami kerugian akibat jeleknya suatu keputusan, khususnya jika kerugian 26 tersebut berdampak pada situasi keuangannya. Oleh karena risk perception merupakan penilaian seseorang pada situasi berisiko, maka penilaian tersebut sangat tergantung pada karakteristik psikologis dan keadaan orang tersebut.
Pengaruh Mental Accounting terhadap pengambilan keputusan investasi (skripsi dan tesis)
Mental accounting berfokus pada bagaimana seyogyanya seseorang menyikapi dan mengevaluasi suatu situasi saat terdapat dua atau lebih kemungkinan hasil, khususnya cara mengkombinasikan kemungkinan-kemungkinan hasil tersebut. Menurut Thaler (1985), terdapat tiga komponen dalam proses mental accounting, yakni : a. Persepsi terhadap hasil (outcomes) dan membuat serta mengevaluasi keputusan b. Menetapkan aktivitas untuk pencatatan yang spesifik. c. Menentukan pembatasan periode waktu terhadap mental accounting lainnya yang berkaitan. Mental accounting melingkupi prilaku manusia secara luas, tidak hanya mengenai hubungan dengan masalah finansial atau keuangan. Dengan memahami mental accounting, orang diharapkan akan memahami dengan lebih baik proses psikologis yang melandasi seseorang dalam menentukan pilihan atau mengambil keputusan ekonomi dan lainnya, termasuk keputusan Investasi dan Kinerja Investasi
Pengaruh overconfidence terhadap pengambilan keputusan investasi (skripsi dan tesis)
Overconfidence adalah perasaan percaya diri secara berlebihan. Overconfidence akan membuat investor menjadi overestimate terhadap pengetahuan yang dimiliki oleh investor itu sendiri, dan underestimate terhadap prediksi yang dilakukan karena investor melebih-lebihkan kemampuan yang dimiliki (Nofsinger, 2005:10). Overconfidence juga akan mempengaruhi investor dalam berperilaku mengambil risiko. Investor yang rasional berusaha untuk memaksimalkan keuntungan sementara memperkecil jumlah dari risiko yang diambil (Nofsinger, 2005:15). Overconfidence juga dapat menyebabkan investor menanggung risiko yang lebih besar dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi. Dengan kata lain orang yang overconfidence lebih memandang suatu risiko itu rendah dan sebaliknya, orang yang tidak overconfidence lebih memandang suatu risiko itu tinggi
Pengaruh regret aversion bias terhadap pengambilan keputusan investasi (skripsi dan tesis)
Experienced regret merupakan penyesalan yang ditimbulkan akibat kesalahan di masa lalu akan mempengaruhi keputusan di masa yang akan datang. Seorang investor yang mengalami kerugian di masa lalu akan menimbulkan sikap konservatif sehingga akan mempengaruhi keputusan investasi yang akan datang. Dalam mengambil suatu keputusan investasi, para investor seringkali berperilaku tidak rasional. Ada juga investor yang tidak terpengaruh oleh experienced regret dalam pengambilan keputusan investasinya. Semakin besar kerugian yang dialami, maka semakin besar pula tingkat keberanian dalam mengambil risiko lebih besar. Anticipated regret timbul apabila rencana investasi yang dilakukan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Responden dihadapkan pada rencana investasi yang hasil pilihan investasinya tidak lebih baik dari hasil rencana investasi yang lain. Hal ini menimbulkan penyesalan yang akan membuat seorang investor menghindari konsekuensi yang timbul setelah mengambil keputusan investasi yang salah. Tindakan untuk menghindari konsekuensi tersebut disebut Anticipated regret. Ketidakpastian akan investasi di masa depan memaksa para investor untuk melakukan analisis untuk investasi yang akan dipilih dengan lebih cermat agar tidak terjadi kerugian di masa yang akan datang. Penelitian terdahulu tentang experienced regret yang dilakukan oleh Kinnerson dan Bailey (2005), Loomies dan Sudgen (1982) bahwa hasilnya adalah experienced regret berpengaruh signifikan terhadap keputusan investasi. Selain itu, penelitian terdahulu tentang anticipated regret yang dilakukan oleh Bell (1982) serta Wong dan Kwong (2007) bahwa anticipated regret berpengaruh signifikan terhadap keputusan investasi.
Keputusan Investasi (skripsi dan tesis)
Pengambilan keputusan menurut Goetsch dan Davis (1997) sebagaimana yang dikutip oleh Supranto (2003) sebagai berikut: decision making is the process of selecting one course of action from among two or more alternatives. Pengambilan keputusan adalah memilih salah satu alternatif dari sekian banyak alternatif yang ada. Menurut Tandelilin (2001) investasi adalah sejumlah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa yang akan datang. Dari kedua definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa keputusan investasi adalah hasil dari pemilihan sejumlah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa yang akan datang. Dalam melakukan proses investasi, sangat diperlukan perilaku yang seharusnya seorang investor lakukan dalam membuat keputusan investasi dalam berbagai macam asset (riil atau finansial). Adapun proses investasi tersebut melalui beberapa tahapan menurut Ahmad (1996), yaitu: (1) dengan menentukan tujuan investasi (2) melakukan analisis (3) melakukan pembentukan portofolio (4) melakukan evaluasi kinerja portofolio (5) melakukan revisi kinerja portofolio. Ada 3 hal yang menjadi tujuan utama melakukan investasi. Pertama, adanya kebutuhan masa depan atau kebutuhan yang belum mampu dipenuhi saat ini. Kedua, adanya keinginan untuk menambah nilai aset dan melindungi nilai aset yang sudah dimiliki. Ketiga, karena adanya inflasi (Pratomo dan Nugraha 2005:6)
Risk Perception (skripsi dan tesis)
Risk perception adalah proses ketika seseorang menginterpretasikan informasi mengenai risiko yang diperoleh. Persepsi risiko dibentuk secara sosial, Williamson & Weyman (2005) mendefiniskan persepsi risiko sebagai hasil dari banyak faktor yang menjadi dasar dari perbedaan pengambilan keputusan terhadap kemungkinan kerugian. Daniel (1998) berpendapat bahwa (risk perception) persepsi 20 risiko dapat meningkatkan jumlah pencarian informasi apabila aset yang diinvestasikan rendah. Demikian juga Byrne (2005) menunjukkan bahwa risiko dan pengalaman investasi cenderung untuk menunjukkan hubungan yang positif dan pengalaman masa lalu yang berhasil meningkatkan toleransi risiko investor. Chou, Huang, & Hsu (2010) berpendapat bahwa informasi mempunyai hubungan positif terhadap risk perception, sehingga semakin banyak informasi yang diterima, maka persepsi risiko investor akan semakin mempengaruhi tingkat return yang diharapkan. Chou et al. (2010) menunjukkan bahwa investor yang memperoleh informasi dari laporan pasar optimis memiliki risk perception yang lebih rendah
Mental Accounting (skripsi dan tesis)
Investor yang mempunyai mental accounting dalam pengambilan keputusan saat bertransaksi ialah investor yang mempertimbangkan cost dan benefit dari keputusan yang diambil (Nofsinger, 2005:45). Dengan seperti itu investor merasa aman. Dalam arti investor lebih aman dalam melakukan transaksi sehingga bisa meminimalkan resiko karena adanya pertimbangan cost dan benefit yang akan diperoleh dengan keputusan yang diambil misalnya resiko terjadinya loss dalam jumlah yang besar. Indikator yang digunakan yaitu, “dalam berinvestasi investor selalu menghitung keuntungan yang akan diperoleh; dalam melakukan investasi investor selalu menghitung biaya yang akan dikeluarkan”. Proses pembelian barang dalam mental accounting dipandang dari sisi laba dan rugi. Barang yang diperoleh dianggap sebagai laba, sedangkan uang yang dibayarkan dianggap sebagai rugi. Namun, hasil penelitian yang dilakukan oleh Kahneman and Tversky (1984) dan Thaler (1985) menolak gagasan tersebut. Menurut mereka seseorang memperoleh dua macam utilitas dari proses pembelian tersebut, yaitu utilitas akuisisi dan utilitas transaksi. Utilitas akuisisi mengukur nilai dari barang yang diperoleh dibandingkan dengan harga barang tersebut. Utilitas akuisisi merupakan nilai yang bersedia dibayar pembeli. Penilaian barang tersebut dianggap sebagai hadiah yang diperoleh dikurangi dengan harga yang harus dibayarkan. Sedangkan utilitas transaksi adalah mengukur nilai yang disepakati. Nilai yang disepakati ini merupakan harga regular yang bersedia dibayar untuk memperoleh suatu barang. Harga tersebut merupakan perbedaan dari jumlah yang dibayar oleh pembeli dengan harga yang sebenarnya diharapkan pembeli atas barang tesebut. Konsep utilitas transaksi ini tidak berlaku dalam model ekonimi standar karena konsumsi individu selalu sama dalam kondisi apapun
Overconfidence (skripsi dan tesis)
Overconfidence akan membuat investor menjadi overestimate terhadap pengetahuan yang dimiliki oleh investor itu sendiri, dan underestimate terhadap prediksi yang dilakukan karena investor melebih-lebihkan kemampuan yang dimiliki (Nofsinger, 2005:10). Overconfidence juga akan mempengaruhi investor dalam berperilaku mengambil risiko. Investor yang rasional berusaha untuk memaksimalkan keuntungan sementara memperkecil jumlah dari risiko yang diambil (Nofsinger, 2005:15). Overconfidence juga dapat menyebabkan investor menanggung risiko yang lebih besar dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi. Overconvidence atau sikap terlalu percaya diri berkaitan dengan seberapa besar prasangka atau perasaan tentang seberapa baik seseorang mengerti kemampuan mereka dan batas pengetahuan mereka sendiri. Hal ini didukung oleh pernyataan Shefrin (2007) yang dikutip sebagai berikut, “overconfidence is a bias that pertains to how well people understand their own abilities and the limits of their knowledge”. Penyebab dari overconfidence yaitu kepercayaan diri yang berlebihan bahwa informasi yang diperoleh mampu dimanfaatkan dengan baik karena memiliki kemampuan analisis yang akurat dan tepat, namun hal ini sebenarnya merupakan suatu ilusi pengetahuan dan kemampuan dikarenakan adanya beberapa alasan seperti pengalaman yang kurang dan keterbatasan keahlian mengintepretasi informasi (Baker & Nofsinger 2002). Sheffrin (2007) membagi overconfidence ini kedalam dua kelompok, yaitu: (1) terlalu percaya diri akan kemampuan atau overconfidence about ability dan (2) terlalu percaya diri akan pengetahuan atau overconfidence about knowledge. Orang yang terlalu percaya diri akan kemampuan mereka biasanya berpikir bahwa seseorang merasa lebih baik dari pada yang sebenarnya. Sedangkan orang yang terlalu percaya diri akan level pengetahuannya sendiri biasanya berpikir bahwa orang tersebut tahu lebih banyak daripada yang sebenarnya diketahui. Sikap ini tidak selalu berarti bahwa investor tidak peduli atau tidak kompeten, masalahnya hanya terletak pada pemikiran bahwa orang tersebut lebih pintar dan lebih baik. Investor dengan overconfidence akan mengesampingkan informasi yang didapat karena dia terlalu percaya pada keyakinan sendiri. Investor menjadi terlalu yakin dan percaya diri pada pandangan dan pengetahuan individu sehingga informasi lain yang didapat tidak terlalu dihiraukan. Rasa percaya diri yang berlebihan menyebabkan investor menaksir terlalu tinggi terhadap pengetahuan yang dimiliki, menaksir terlalu rendah terhadap risiko dan melebih-lebihkan kemampuan dalam hal melakukan kontrol atas apa yang terjadi
Regret Aversion Bias (skripsi dan tesis)
Regret aversion bias adalah keputusan untuk bertindak menghindari kesalahan keputusan yang sama karena adanya rasa takut menghadapi kerugian yang sama di dalam diri seseorang (Yohnson, 2008). Para peneliti mengidentifikasikan regret aversion bias dalam dua komponen, yaitu experienced regret dan anticipated regret. Experienced regret merupakan suatu penyesalan yang timbul dari kesalahan masa lalu (Kinerson dan Bailey, 2005). Responden dihadapkan pada rencana investasi yang hasil pilihan investasinya tidak lebih baik dari hasil rencana investasi yang lain. Penyesalan yang akan membuat seorang investor menghindari konsekuensi yang timbul setelah mengambil keputusan investasi yang salah. Tindakan untuk menghindari konsekuensi tersebut disebut anticipated regret. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Kinerson dan Bailey (2005) dan Yohnson (2008), variabel regret aversion bias dibagi menjadi dua yaitu experienced regret dan anticipated regret. Experienced regret didasarkan pada penelitian Loomes dan Sudgen(1982). Sedangkan anticipated regret didasarkan pada penelitian Bell (1982). Pada penelitian sebelumnya, hasil dari penelitian yang dilakukan oleh Kinnerson dan Bailey (2005), Loomies dan Sudgen (1982) adalah experienced regret berpengaruh signifikan terhadap keputusan investasi. Hasil ini bertentangan dengan penelitian Yohnson (2008) bahwa experienced regret tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan investasi. Selain itu, hasil penelitian tentang anticipated regret yang dilakukan oleh Kinnerson dan Bailey (2005) dan Yohnson (2008) tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan investasi. Hasil ini bertentangan dengan penelitian yang dilakukan oleh Bell (1982) 16 serta Wong dan Kwong (2007) bahwa anticipated regret berpengaruh signifikan terhadap keputusan investasi. Secara keseluruhan, regret aversion bias mempengaruhi keputusan investasi. Namun, masing-masing komponen dari regret aversion bias (experienced regret/anticipated regret) memiliki perbedaan pengaruh terhadap keputusan investasi.
Prospect Theory (skripsi dan tesis)
Kahneman dan Tversky (2000) menjelaskan tentang prospect theory yang berkaitan dengan ide bahwa manusia tidak selalu 14 berperilaku secara rasional. Keterlibatan emosi, kesukaan, sifat dan berbagai macam hal yang melekat di dalam diri manusia sering menyebabkan manusia tidak selalu berperilaku rasional dalam mengambil sebuah keputusan. Tingkat kerugian yang dialami dipandang oleh kebanyakan orang lebih menonjol dibandingkan dengan tingkat keuntungan yang didapatkan dengan asumsi tingkat kerugian dan keuntungan nilainya sama. Teori ini beranggapan bahwa ada bias yang melekat dan pengaruh faktor – faktor psikologis yang mempengaruhi pilihan seseorang pada kondisi ketidakpastian. Teori ini disebutkan juga teori pilihan rasional yang lebih dikenal dengan pendekatan dengan ilmu politik dan sering mewakili alternatif model dominan untuk menjelaskan tingkah laku. Secara obyektif, teori ini tidak untuk menguji prediksi terhadap orang-orang dengan model pilihan rasional. Sebaliknya, disediakan sebagai dasar perbandingan untuk memeriksa nilai penjelasan dan prediksi yang diberikan oleh teori prospek
Generasi Y (skripsi dan tesis)
Generasi Y adalah individu yang lahir pada tahun 1980-2000 (Meier, Austin, dan Crocker, 2010). Generasi ini lahir di era perkembangan teknologi informasi dan dunia pendidikan sehingga memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Misalnya saja, generasi Y lebih memperhatikan aspek work life balance dibandingkan generasi X (Meier, Austin, dan Crocker, 2010). Masing-masing generasi ini memiliki karakteristik yang berbeda. Generasi Y akan cenderung kritis saat akan melakukan sesuatu. Fakta bahwa apa yang generasi Y akan lakukan harus memiliki nilai tambah bagi mereka secara individu sehingga apa yang generasi Y lakukan akan sesuai dengan apa yang mereka harapkan. Menurut Solnet (2008) generasi yang disebut millenials biasanya akan mengutamakan diri sendiri dan membutuhkan adanya feedback, peghargaan dan pujian yang konstan dari atasan mereka. Generasi Y memiliki harga diri yang tinggi, entrepreneurial dan menginginkan pekerjaan yang memiliki arti sesegera mungkin serta sangat antusias terhadap pekerjaan.
Investasi (skripsi dan tesis)
Investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan dapat menghasilkan keuntungan di masa depan (Halim, 2005). Dalam melakukan keputusan investasi, investor memerlukan informasi-informasi yang merupakan faktor-faktor penting sebagai dasar untuk menentukan pilihan investasi. Dari informasi yang ada, kemudian membentuk suatu model pengambilan keputusan yang berupa kriteria penilaian investasi untuk memungkinkan investor memilih investasi terbaik di antara alternatif investasi yang tersedia. Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (promissory notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan. Jenis investasi ada dua, yaitu:
Pengaruh Ketidakpastian Lingkungan Terhadap Penerapan Transparansi Pelaporan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)
. Ketidakpastian lingkungan didefinisikan sebagai faktor lingkungan yang dialami oleh suatu organisasi dan mampu berpotensi mengganggu kinerja, apabila organisasi tersebut tidak bisa beradaptasi secara baik dengan segala laju perubahan. Terjadinya ketidakpastian lingkungan dilihat dari adanya perubahan peraturan yang tidak sinkron dan pergantian jabatan dengan rentang waktu yang cepat. Namun pada saat terjadi ketidakpastian lingkungan tersebut, biasanya para atasan mengarahkan bawahanya untuk mengadopsi konsep transparansi organisasi lain yang dianggap telah berhasil. Sehingga jika ketidakpastian lingkungan tinggi pada suatu orrganisasi, maka dianggap penerapan transparansi transparansi palaporan keuangan daerah akan semakin terdorong karena semakin tinggi ketidakpastian lingkungan maka masing-masing individu akan menyesuaikan dengan lingkungan barunya. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Fardian (2015) di SKPD Kota Padang menujukkan bahwa ketidakpastian lingkungan berpengaruh pada penerapan transparansi pelaporan keuangan (Fardian, 2015), karena diyakini ketika terjadi ketidakpastian lingkungan maka pimpinan akan mengarahkan bawahannya untuk meniru organisasi lain yang telah berhasil menerapkan transparansi seperti dengan mengadakan studi banding dengan organisasi lain
Pengaruh Akuntabilitas Terhadap Penerapan Transparansi Pelaporan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)
Akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban atas program dan aktivitas yang dilakukan kepada pihak-pihak yang terkait. Akuntabilitas dilaksanakan dengan melakukan penyusunan laporan keuangan secara benar dan akurat, laporan keuangan yang dibuat sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sehingga diartikan bahwa setiap penerapan akuntabilitas yang tinggi, maka dianggap akan mempengaruhi proses transparansi pelaporan keuangan yang maksimal. Adanya pengaruh akuntabilitas pada penerapan transparansi, maka diyakini akan memberikan pengaruh yg baik dalam usaha mereduksi praktek korupsi yang sekarang sedang marak terjadi di pemerintahan saat ini. Penelitian ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Adha (2014) yang menunjukkan bahwa akuntabilitas memiliki pengaruh terhadap penerapan transparansi pelaporan keuangan daerah. Hal ini berarti menununjukkan bahwa akuntabilitas memiliki peranan yang penting terhadap transparansi pelaporan keuangan daerah untuk publik
Pengaruh Komitmen Manajemen Terhadap Penerapan Transparansi Pelaporan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)
. Komitmen manajemen diartikan sebagai kemampuan dan kemauan untuk menyelaraskan perilaku pribadi dengan kebutuhan, dan prioritas, serta tujuan suatu organisasi (Yesnita, 2016). Komitmen manajemen ditunjukkan dengan adanya individu yang selalu memperbaiki keterampilannya khususnya untuk mendorong peningkatan transparansi pelaporan keuangan daerah, selain itu masing-masing individu berusaha untuk membangun budaya etis, dan mencoba untuk berpendidikan secara berkelanjutan. Sehingga dapat diartikan terjalinnya komitmen manajemen yang tinggi pada suatu organisasi dianggap akan mendorong penerapan transparansi pelaporan keuangan daerah menjadi maksimal, karena individu sangat memperhatikan kelangsungan organisasinya. Penelitian ini didukung oleh penelitian Solin (2013) yang dilakukan pada SKPD Kota Padang menunjukkan bahwa komitmen manajemen berpengaruh terhadap penerapan transparansi pelaporan keuangan daerah). Adanya pengaruh komitmen manajemen yang terkait membuat anggota organisasi dalam penyusunan laporan keuangan akan lebih transparan sesuai dengan yang diinginkan oleh publik karena didalamnya tertanam kerja sama yang baik
Pengaruh Tekanan Eksternal Terhadap Penerapan Transparansi Pelaporan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)
.
Indikator-indikator Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)
Menurut Ridha dan Basuki (2012) mengemukakan bahwa terdapat beberapa indikator dalam ketidakpastian lingkungan yaitu: 1. Hubungan dengan lingkungan yang stabil Ketidakpastian sendiri terjadi karena adanya peraturan yang berubah-ubah direntang waktu yang tidak menentu. Suatu organisasi apabila ingin penerapan transparansi tersebut ingin tercapai dengan maksimal diharapkan mampu menjaga kestabilan ketidakpastian lingkungan tersebut demi memenuhi tuntutan public. 2. Perbaikan legitimasi Legitimasi dianggap sebagai menyamakan persepsi atau asumsi bahwa tindakan yang dilakukan oleh suatu entitas merupakan tindakan yang diinginkan dan pantas ataupun sesuai dengan norma, nilai, dan kepercayaan serta definisi yang dikembangkan secara sosial. 3. Informasi keuangan yg positif maupun negatif Menyediakan informasi keuangan harus akurat sesuai dengan kebenarannya, karena entah informasi positif maupun negatif sangat dibutuhkan oleh pihak-pihak yang tekait. 4. Adopsi konsep Menerapkan konsep transparansi belakangan ini menjadi tren didunia keuangan karena menjadi tuntutan masyarakat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik. Meniru konsep transparansi organisasi lain yang telah berhasil merupakan salah satu cara atasan yg diberikan kepada bawahannya agar bisa dicontoh
Tipe-tipe Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)
Solin (2013) menyatakan bahwa ketidakpastian lingkungan terdiri dari tiga tipe yaitu : 1. Effect uncertainity Yaitu diartikan sebagai ketidakmampuan memprediksi pengaruh lingkungan dimasa yang akan datang terhadap suatu organisasi. 2. Responds uncertainty Ketidakmampuan memprediksi konsekuensi dari pilihan-pilihan keputusan untuk merespon kondisi dalam lingkungan. 3. Stated uncertainty Suatu hal yang selalu dihubungkan dengan ketidakpastian lingkungan yang dipersepsi atau bias dikatakan sebagai suatu anggapan. Dapat diambil kesimpulan, bahwa tipe ketidakpastian lingkungan merupakan suatu ketidakmampuan individu dalam organisasi untuk memprediksi sekitarnya dengan permasalahan yang kompleks
Pengertian Ketidakpastian Lingkungan (skripsi dan tesis)
Isomorfisme mimetik (ketidakpastian lingkungan) yaitu kecenderungan organisasi untuk membentuk dirinya pada perilaku organisasi lain muncul sebagai tanggapan untuk suatu ketidakpastian pada suatu standar tertentu (Hastuti, 2015). Menurut Adha (2014) mendifinisikan ketidakpastian lingkungan sebagai faktor-faktor lingkungan yang dihadapi oleh suatu organisasi yang berpotensi dapat mengganggu kinerja organisasi, apabila organisasi tersebut tidak mampu beradaptasi dengan laju perubahan maupun dinamikanya yang terdiri dari tingkat perubahan regulasi, perubahan teknologi informasi, dan juga tingkat perubahan pasar. Berbeda dengan yang dikemukakan oleh (Syarmenda, 2016) ketidakpastian lingkungan yaitu situasi atau keadaan dimana seseorang terkendala untuk memprediksi keadaan disekitar, sehingga seseorang tersebut mencoba untuk melakukan sesuatu untuk menghadapi ketidakpastian tersebut. Isomorfisme mimetik ini termasuk dalam bencmarking dan mengidentifikasi praktik terbaik dilapangan. Perubahan peraturan yang cepat dalam suatu rentang waktu tertentu, adanya peraturan yang berbeda antara satu dengan yang lain, hal tersebut merupakan salah satu yang menjadi penyebab. Ketidakpastian menyebabkan organisasi merubah proses dan strukturnya (Ridha dan Basuki,2012). Rendahnya pemahaman organisasi dalam bertransformasi ke peraturan yang baru merupakan akibat dari ketidakpastian organisasi terhadap suatu standar berupa peraturan. Didalam suatu keadaan yang tidak pasti, pemimpin organisasi akan memustuskan bahwa respon respon terbaik yang mungkin dapat dilakukan organisasi yaitu meniru organisasi lain yang mereka anggap lebih baik dari organisasinya sendiri. Keterandalan sangat dipengaruhi oleh ketidakpastian dari item-item yang telah diakui dan diukur dalam laporan keuangan, namun organisasi tetap menyajikan struktur formal yang berasal dari akun-akun yang bisa diterima (acceptable account) atas setiap aktivitas organisasi untuk memenuhi keinginan masyarakat sehingga yang dinamakan transparansi akan mendorong organisasi untuk mengungkapkan informasi secara penuh tentang proses dan juga praktiknya dalam laporan keuangan guna memenuhi prasyarat kualitas keterandalan (reliability) (Sihaloho,2013). Kesimpulan dari ketidakpastian lingkungan adalah suatu kondisi ataupun situasi yang dialami oleh individu dalam sebuah organisasi yang kesulitan memprediksi situasi disekitarnya karena adanya suatu perubahan-perubahan yang ketika organisasi tersebut tidak dapat mengikuti lajunya.
Indikator-indikator Akuntabilitas (skripsi dan tesis)
Menurut Sari (2017) mengemukakan bahwa terdapat beberapa indikator dalam akuntabilitas, yaitu : 1. Integritas keuangan Integritas keuangan mencerminkan kejujuran penyajian laporan keuangan, agar laporan keuangan dapat diandalkan. Informasi yang terkandung didalamnya harus menggambarkan secara jujur transaksi dan peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secar wajar dapat disajikan. 2. Pengungkapan Pengungkapan mewajibkan agar laporan keuangan didesain dan disajikan sebagai kumpulan kenyataan dari fenomena ekonomi yang mempengaruhi instansi pemerintahan. 3. Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah harus menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan akuntansi pemerintahan.
Indikator-indikator Akuntabilitas (skripsi dan tesis)
Menurut Sari (2017) mengemukakan bahwa terdapat beberapa indikator dalam akuntabilitas, yaitu : 1. Integritas keuangan Integritas keuangan mencerminkan kejujuran penyajian laporan keuangan, agar laporan keuangan dapat diandalkan. Informasi yang terkandung didalamnya harus menggambarkan secara jujur transaksi dan peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secar wajar dapat disajikan. 2. Pengungkapan Pengungkapan mewajibkan agar laporan keuangan didesain dan disajikan sebagai kumpulan kenyataan dari fenomena ekonomi yang mempengaruhi instansi pemerintahan. 3. Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah harus menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan akuntansi pemerintahan.
Prinsip-prinsip Akuntabilitas (skripsi dan tesis)
Akuntabiitas adalah sebagai pertanggungjawaban baik keuangan maupun kinerja instansi pemerintah yang tercermin dalam laporan akuntabilitas kinerja pemerintah. Akuntabilitas menjadikan laporan keuangan yang disusun harus sesuai dengan prinsip-prinsip yaitu : 1. Jujur Seluruh informasi baik keuangan maupun aktivitas kinerja suatu organisasi harus dinformasikan secara jujur sesuai dengan realitas guna menciptakan kepercayaan yang baik pada masyarakat luas atau pihak-pihak yang terkait. 2. Objektif Objektif yang dimaksud adalah suatu sikap pada individu yang lebih pasti dan dapat diyakini keabsahannya, serta dapat melibatkan perkiraan dan asumsi. 3. Transparan. Transparan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam melakukan segala aktivitas baik menyusun keuangan maupun kinerja organisasi. Keseluruhan informasi yang transparan diharapakan mampu memciptakan kepercayaan yang tinggi terhadap pengguna informasi tersebut. Pramitha dan Khikmah (2015) memaparkan bahwa ada prinsip lain yang harus dicermati dalam penerapan akuntabilitas yaitu : 1. Prinsip pertanggungjawaban Dimana hal-hal yang dilaporkan harus proporsional dengan lingkup kewenangan dan tanggung jawab masingmasing dan memuat baik kegagalan dan juga keberhasilan. 2. Prinsip prioritas Hal-hal yang wajib dilaporkan adalah hal-hal yang penting dan relevan untuk pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban instansi yang diperlukan untuk strategi dalam tindak lanjut. 3. Prinsip manfaat Ciri-ciri laporan keuangan yang baik yaitu relevan, tepat waktu, dapat dipercaya, mudah dimengerti, dalam bentuk yang menarik, berdaya banding tinggi, verifiable, lengkap, netral, padat, dan terstandarisasi dalam penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Berdasarkan pemaparan tersebut, maka disimpulkan prinsip-prinsip akuntabilitas merupakan suatu strategi yang digunakan oleh individu dalam organisasi untuk menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang tekait guna meningkatkan kepercayaan para pengguna informasi tersebut.
Macam dan Dimensi Akuntabilitas Publik (skripsi dan tesis)
Mahsun (2006) dalam Asroel (2016) menyebutkan bahwa akuntabilitas publik terdiri dari dua macam yaitu : 1. Akuntabiltas vertikal Dimana akuntabilitas vertikal dapat diatikan sebagai petanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi, seperti petanggungjawaban unit-unit kerja kepada pemerintah daerah. 2. Akuntabilitas horizontal Yaitu pertanggungjawaban yang diberikan kepada masyarakat luas. Menurut Mardiasmo (2009) mengungkapkan bahwa ada empat dimensi dalam akuntabilitas yang harus dipenuhi oleh organisasi sektor publik, antara lain : 1. Akuntabilitas hukum dan kejujuran Akuntabilitas terkait dengan penghindaran penyalahgunaan jabatan, sedangkan akuntabilitas hokum terkait dengan jaminan adanaya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang diisyaratkan dalam penggunaan sumber dana publik. 2. Akuntabilitas proses Yaitu termanifestasi memlalui pemberian pelayanan publik yang cepat, responsif, dan murah biaya. 3. Akuntabilitas program Terkait dengan apakah tujuan yang ditetapkan dapat dicapai atau tidak, dan apakah telah mempertimbangkan alternative program yang memberikan hasil yang optimal dengan biaya minimal. 4. Akuntabilitas kebijakan Terkait dengan pertanggungjawaban pemerintah pusat maupun daerah atas kebijakan-kebijkan yang diambil pemerintah terhadap masyarakat luas. Santoso (2013) akuntabilitas publik yang harus dilakukan oleh organisasi publik terdiri dari beberapa dimensi, diantaranya adalah : 1. Akuntabilitas hukum dan kejujuran Akuntabilitas hukum terkait dengan dilakukannya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang diisyaratkan dalam organisasi, sedangkan akuntabilitas kejujuran terkait dengan penghindaran dalam penyalahgunaan jabatan, korupsi dan kolusi. 2. Akuntabilitas manajerial Akuntabilitas manajerial doiartikan sebagai akuntabilitas kinerja (performance accountability) adalah pertanggungjawaban untuk melakukan pengelolaan organisasi secara efektif dan efesien. 3. Akuntabilitas program Akuntabilitas program yaitu program-program organisasi yang dapat diartikan sebagai program yang bermutu dan mendukung strategi dalam pencapaian visi, misi, dan tujuan organisasi. 4. Akuntabilitas kebijakan Akuntabilitas kebijakan yang dimaksud adalah lembaga-lembaga publik yang semestinya dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah ditetapkan dengan mempertanggungjawabkan dampak di masa yang akan datang. 5. Akuntabilitas finansial Akuntabilitas finansial merupakan pertanggungjawaban lembaga publik menggunakan dana publik (public money) secara ekonomis, efisien, tidak ada pemberosan dan kebocoran dana, serta korupsi. Dimensi-dimensi akuntabilitas dapat diambil kesimpulan yaitu akuntabilitas dibagi menjadi beberapa instrument, dan pada dasarnya akuntabilitas tersebut merupakan pertanggunggjawaban pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan secara periodik dengan menggunakan dimensi yang berbeda.
Pengertian Akuntabilitas (skripsi dan tesis)
Akuntabilitas merupakan pemberian informasi dan
pengungkapan atau sering disebut dengan disclosure atas
kegiatan dan kinerja financial kepada pihak-pihak yang terkait.
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus mampu
menjadi subjek penyedia informasi dalam rangka pemenuhan
hak-hak publik yaitu hak untuk tahu, hak untuk diberi
informasi, dan hak untuk didengar aspirasinya (Adha, 2014).
Menurut Sumadya dan Riharjo (2014) dalam Sari
(2017) menjelaskan bahwa akuntabilitas yaitu suatu kewajiban
untuk menyampaikan pertanggungjawaban, ataupun untuk
menjawab dan menerangkan suatu kinerja dan tindakan
seseorang, badan hukum maupun pimpinan kolektif dalam
keorganisasian kepada pihak yang memiliki hak atau
wewenang meminta pertanggungjawaban tersebut.
Akuntabilitas juga diartikan sebagai suatu
kewajiban untuk menjawab dan menjelaskan bagaimana
kinerja dan tindakan seseorang atau badan kepada pihak-pihak
yang mempunyai hak dalam meminta jawaban maupun
keterangan dari orang atau badan yang telah dipercayai untuk
mengelola sumber daya tertentu dan pelaksanaan kebijakan
yang dipercayakan kepadanya, dalam rangka pencapaian
tujuan melalui media pertanggungjawaban berupa laporan
kinerja secara periodik (Pramitha dan Khikmah, 2015).
Kesimpulan dari akuntabilitas yaitu suatu
kewajiban pemberian informasi yang harus dilakukan oleh
individu-individu maupun organisasi-organisasi untuk
mempertanggumgjawabkan kinerjanya secara periodik kepada
pihak-pihak terkait dan yang membutuhkan informasi tersebut
Indikator-indikator Komitmen Manajemen (skripsi dan tesis)
Ridha dan Basuki (2012) mengemukakan bahwa
terdapat beberapa indikator dalam komitmen manajemen,
yaitu :
1. Keinginan menjadi pimpinan
Tidak menutup kemungkinan seorang individu
dalam organisasi ingin menjadi seorang pimpinan, hal
tersebut akan mempengaruhi penerapan transparansi
karena komitmennya untuk memimpin suatu organisasi.
2. Perbaikan ketrampilan staf
Penerapan transparansi akan menjadi optimal
ketika pimpinan memotivasi bawahannya dan juga
keinginan yang muncul dari individu sendiri untuk
membenahi kemampuan dan ketrampilannya, karena
kemampuan SDM sangat mempengaruhi keberhasilan.
3. Pendidikan berkelanjutan
Perlunya dilakukan pendidikan yang berkelanjutan
oleh staff dalam suatu organisasi, misalnya dengan adanya
pelatihan-pelatihan terkait penyusunan laporan keuangan
yang baik.
4. Membangun budaya etis
Budaya etis yang baik akan membentuk komitmen
yang baik juga antar individu untuk bekerjasama.
Kerjasama yang sehat dan baik akan mengoptimalkan
penerapan transparansi.
5. Kebutuhan SKPD
Kebutuhan SKPD akan partisipasi masyarakat
tentunya berpengaruh dalam penerapan transparansi.
Masyarakat menyampaikan aspirasinya guna mendapatkan
hak nya dalam memperoleh informasi
Pengertian Komitmen Manajemen (skripsi dan tesis)
Komitmen manajemen sebagai penerimaan yang kuat pada individu terhadap tujuan dan nilai-nilai organisasi, individu yang berupaya dan berkarya yang memiliki hasrat untuk tetap bertahan diorganisasi tersebut (Yesnita, 2016). Menurut Syarmenda (2016) mendefinisikan bahwa komitmen manajemen yaitu kemampuan dan kemauan guna menyelaraskan perilaku pribadi dengan kebutuhan, prioritas dan tujuan organisasi. Komitmen manajemen yaitu komitmen dalam berorganisasi sebagai suatu konstruk psikologis yang merupakan karakteristik hubungan antara anggota organisasi dengan organisasinya, dan memiliki implikasi terhadap keputusan individu untuk melanjutkan keanggotaannya pada organisasinya tersebut (Solin, 2013). Individu yang komitmen terhadap organisasi akan menujukkan sikap dan perilaku positif terhadap organisasinya. Mereka akan menumbuhkan loyalitas yang tinggi terhadap organisasinya untuk tetap membela organisasinya, berusaha meningkatkan prestasi, dan mempunyai keyakinan yang pasti, guna mewujudkan tujuan organisasi. Menurut DiMaggio dan Powel (1983) dalam Sihaloho (2013) menjelaskan bahwa isomorfisme normatif yang terkait dengan profesionalisme. Perubahan institusional dapat berdampak pada masalah karakter dan integritas organisasi. Strategi integritas merupakan sesuatu yang lebih luas, lebih mendalam, dan juga lebih menuntut daripada inisiatif kepatuhan atas hukum. Kepatuhan atas hukum dan peraturan akan terwujud dengan baik ketika diikuti oleh komitmen manajemen yang kuat. Institusional sebagai proses dalam organisasi untuk menetapkan suatu karakter yang ditentukan oleh komitmen organisasi dengan nilainilai dan prinsip-prinsip (Ridha dan Basuki, 2012). Kesimpulan komitmen manajemen dari ketiga pendapat tersebut adalah suatu kemauan antara individu dengan organisasi yang ditempati untuk saling menyelaraskan pemikiran dan saling bekerja sama, guna mencapai tujuan yang maksimal dalam organisasi
Indikator-indikator Tekanan Eksternal (skripsi dan tesis)
Menurut Ridha dan Basuki (2012) mengemukakan bahwa terdapat beberapa indikator dalam tekanan eksternal, yaitu : 1. Undang-undang dan peraturan Undang-undang merupakan peraturan untuk menerapkan transparansi, adanya undang-undang yang telah mencantumkan sanksi mengenai penerapan transparansi, maka memudahkan suatu organisasi untuk membudayakan transparansi tersebut. Adanya sanksi seolah-olah sautu organisasi akan berhati-hati beraktivitas dalam penyusunan laporan keuangan. 2. Tuntutan pihak terkait Tuntutan dari Gubernur/Bupati dan juga dari seorang pengusaha dalam penerapan transparansi tentunya akan memunculkan dampak positif. Tuntutan tersebut menjadi salah satu faktor penting untuk tercapainya penerapan transparansi pelaporan keuangan. 3. Tekanan media masa Media masa memiliki peran penting dalam penerapan transparansi pelaporan keuangan, mereka menuntut laporan keuangan yang akurat untuk selalu dipublikasikan agar pihak-pihak yang membutukan informasi tersebut mudah mendapatkannya. 4. Kritikan masyarakat Munculnya kritik dari masyarakat akan semakin memperkuat penerapan transparansi pelaporan keuangan karena kritikan masyarakat yang baik akan membangun transparansi tersebut. 5. Perhatian lembaga kemasyarakatan Lembaga kemasyarakatan akan menyampaikan aspirasinya guna transparansi tercapai sesuai dengan keinginan masyarakat.
Macam-macam Tekanan Eksternal (skripsi dan tesis)
Yesnita (2016) menyatakan bahwa macam-macam tekanan eksternal adalah : 1. Adanya pengaruh politik Politik merupakan salah satu bentuk dari tekanan eksternal, dimana perubahan organisasi yang dipengaruhi oleh politik akan mengakibatkan praktik-praktik yang akan terjadi dalam organisasi khususnya terkait pada penerapan transparansi pelaporan keuangan. Hal tersebut akan hanya bersifat formalitas yang ditujukan untuk memperoleh legitimasi. 2. Adanya peraturan undang-undang (regulasi) Adanya peraturan adalah untuk mengatur praktik yang ada agar menjadi lebih baik. Namun disisi lain, menyebabkan adanya kecenderungan organisasi untuk memperoleh legitimasi saja, sehingga hanya menekankan aspek-aspek yang positif saja agar suatu organisasi terlihat baik oleh pihak luar. Menurut Solin (2013) menyebutkan macam-macam tekanan eksternal yaitu : 1. Adanya peraturan (regulasi) Adanya peraturan adalah untuk mengatur praktik yang ada agar menjadi lebih baik. Namun disisi 31 lain, menyebabkan adanya kecenderungan organisasi untuk memperoleh legitimasi saja, sehingga hanya menekankan aspek-aspek yang positif saja agar suatu organisasi terlihat baik oleh pihak luar. 2. Desakan masyarakat Masyarakat memiliki peran penting dalam penerapan transparansi pelaporan keuangan, adanya desakan masyarakat untuk pengungkapan pelaporan keuangan membuat pemerintah merasa bahwa hal tersebut memang penting untuk dilakukan guna mewujudkan pemerintahan yang baik juga. 3. Desakan atau dorongan dari pihak tertentu Pihak tertentu maksudnya seperti lembaga swadaya masyarakat, media masa. Pihak tersebut merupakan tekanan yang berasal dari luar yang bisa jadi mempercepat ataupun memperlambat proses transparansi, tergantung suatu organisasi dalam menyikapinya. Beberapa uraian mengenai macam-macam tekanan eksternal, diambil kesimpulan yaitu tekanan eksternal dapat berasal dari peraturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri, desakan masyarakat dan pihak yang terkait, serta dari pengaruh politik, ataupun bisa dari yang lain-lainnya. Tekanan eksternal bisa mempercepat ataupun memperlambat proses transparansi, bisa dilihat dari bagaimana cara suatu organisasi tersebut menanggapi tekanan tersebut
Pengertian Tekanan Eksternal (skripsi dan tesis)
Menurut Syarmenda (2016) menjelaskan bahwa tekanan eksternal adalah tekanan yang mampu mempengaruhi tingkat kemampuan pemerintah menjadi lebih rendah, terutama yang terkait dengan penerapan suatu kebijakan maupun prosedur. Tekanan eksternal merupakan suatu hal yang terkait dengan tekanan yang berasal dari luar SKPD seperti peraturan, eksekutif, masyarakat, dan sebagainya (Masruroh, 2015). Berbeda dengan yang disampaikan oleh Solin (2013) tekanan eksternal yaitu dorongan atau penolakan untuk dilaksanakannya sebuah kebijakann yang berasal dari luar organisasi. Dorongan yang dimaksud adalah dukungan atau penolakan dari masyarakat, ataupun dorongan atau larangan dari pemerintah dalam bentuk peraturan atau tatanan hukum dan norma yang berlaku dimasyarakat. Suatu hal yang terkait dengan lingkungan sekitar organisasi pasti terkait dengan isomorfisme koersif. Isomorfisme koersif merupakan hasil tekanan dari tekanan formal dan informal yang diberikan pada organisasi oleh organisasi lain, dimana suatu organisasi menjalankan fungsinya. Kekuatan koersif yaitu tekanan eksternal yang diberikan oleh pemerintah, peraturan lembaga lain untuk mengadopsi struktur ataupun sistem (Asworth,2009) dalam Ridha dan Basuki (2012). Peraturan dibuat untuk mengatur praktik-praktik yang ada agar menjadi lebih baik, disisi lain kekuatan koersif dari suatu peraturan dapat menimbulkan kecenderungan organisasi untuk mendapatkan atau memperbaiki, sehingga hanya memfokuskan pada aspekaspek positif agar organisasi terlihat baik dihadapan pihakpihak luar organisasi. Perubahan pada organisasi yang didasari oleh kekuatan koersif akan menimbulkan organisasi lebih memikirkan pengaruh politik daripada teknisnya. Praktikpraktik yang terjadi dalam organisasi, terutama berhubungan dengan penerapan transparansi pelaporan keuangan akan hanya bersifat formalitas yang ditujukan untuk memperoleh legitimasi, hal tersebut dikarenakan adanya perubahan organisasi yang lebih cenderung dipengaruhi politik. Perbedaan penjelasan tersebut menghasilkan kesimpulan yaitu, tekanan ekstenal adalah suatu tekanan ataupun dorongan yang berasal dari luar organisasi yang mampu mempengaruhi kinerja dan kemampuan dalam organisasi
Indikator-indikator Transparansi Pelaporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Ridha dan Basuki (2012) mengemukakan
bahwa terdapat beberapa indikator transparansi pelaporan
keuangan, yaitu:
1. Keberhasilan pencapaian
Keberhasilan SKPD yang dimaksud adalah
kemampuan anggotanya dalam bekerja dalam SKPD akan
menentukan suatu anggapan. Apabila SKPD berhasil
menunjukkan kinerja yang baik pada publik maka publik
akan semakin mempercayai segala aktivitas dan kebijakan
yang dilakukan oleh SKPD.
2. Ketidakberhasilan pencapaian
Tidak menutup kemungkinan apabila SKPD
mengalami ketidakberhasilan dalam suatu hal, salah
satunya adalah laporan keuangan yang mungkin
dikarenakan oleh beberapa faktor yang menyebabkan
ketidakberhasilan tersebut. Ketidakberhasilan tetap harus
dipublikasikan kepada publik, karena publik yang
mengerti akan penyebab ketidakberhasilan akan
menyadari hal tersebut. Informasi untuk saat ini menjadi
suatu hal yang wajib untuk dipublikasikan.
3. Akurat dan tepat waktu
Penerapan transparansi pelaporan keuangan
merupakan tuntutan publik guna mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik, maka dari itu dibutuhkan
informasi yang akurat dan tepat waktu pada penyusun
laporan keuangan.
4. Informasi input, output, dan outcome
Informasi keuangan mengenai input, output, dan
outcome merupakan informasi yg penting bagi pihak yg
membutuhkan, karena dianggap mampu mempengaruhi
hal-hal penting yang akan dilakukan oleh pihak terkait.
5. Akses stakeholder
Bagian penyusunan laporan keuangan merupakan
bagian yang sangat penting, karena mereka sangat
mengerti seluk beluk penyusunan tersebut, sehingga
diharuskan untuk menyediakan akses pada pemangku
kepentingan agar pihak tersebut mengerti akan keadaan
keuangan suatu organsisasi
Tujuan Transparansi (skripsi dan tesis)
Menurut Sari (2017) menyebutkan tujuan transparansi terhadap pengelolaan keuangan yang dapat dirasakan oleh stakeholder dan lembaga yaitu : 1. Mencegah sedini mungkin terjadinya penyimpangan melalui kesadaran masyarakat dengan adanya kontrol sosial. 2. Menghindari kesalahan komunikasi dan perbedaan persepsi 3. Mendorong masyarakat untuk selalu bertanggungjawab terhadap pilihan keputusan dalam pelaksanaan kegiatan. 4. Membangun kepercayaan atas seluruh pihak dari aktivitas yang dilakukan 5. Tercapainya pelaksanaan aktivitas sesuai dengan ketentuan, prinsip, dan nilai-nilai universal. Pendapat lain mengenai tujuan transparansi dijelaskan bahwa penerapan transparansi bertujuan agar dapat meminimalisir kecurangan-kecurangan penggunaan dana, mencegah ketidakpercayaan publik, serta tercapainya tujuan (Yesnita, 2016). Pemaparan beberapa pendapat diatas disimpulkan bahwa tujuan transparansi yaitu untuk mencegah dan menghindari penyimpangan-penyimpangan ataupun kesalahan dalam sebuah organisasi guna tercapainya pelaksanaan kegiatan organisasi secara maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang terkait.
Bentuk-bentuk Transparansi (skripsi dan tesis)
Menurut Adha (2014) menjelaskan bahwa terdapat bentuk-bentuk transparansi yaitu : 1. Penyediaan informasi yang jelas Penyediaan informasi yang jelas sangat penting karena untuk mempermudah pihak-pihak pengakses informasi laporan keuangan agar tidak kesulitan. 2. Kemudahan akses informasi, menyusun suatu mekanisme pengaduan. Suatu organisasi wajib untuk menyediakan akses informasi yang sekiranya suatu informasi tersebut mudah untuk didapatkan oleh pihak yang membutuhkan informasi. 3. Meningkatkan arus informasi Menerapkan transparansi tidaklah mudah beberapa hambatan pasti akan muncul karena berbagai faktor, maka dari itu untuk menjaga kestabilan dalam penerpan transparansi dibutuhkan peningkatan arus informasi. Informasi yang dimaksudkan adalah informasi yang terus menerus memberikan keupdetan data yang sekiranya dibutuhkan oleh pihak yang membutuhkan. Bentuk-bentuk transparansi dapat disimpulkan yaitu transparansi dapat saja berupa penyediaan informasi 24 yang jelas kepada pihak-pihak terkait yang membutuhkan, kemudahan akses informasi, menyusun suatu mekanisme pengaduan, dan meningkatkan arus informasi
Pengertian Transparansi (skripsi dan tesis)
Syarmenda (2016) menfinisikan transparansi sebagai suatu kejujuran dan ketepatan yang tidak hanya dalam bentuk jumlah yang disampaikan atau dirilis oleh organisasi, tetapi juga bagaimana organisasi menjalankan operaisonalnya. Menurut Fitrianto (2015) menjelaskan bahwa transparansi adalah memberikan informasi yang terbukadan jujur kepada masyarajat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang-undangan. Menurut Adha (2014) mendefinisikan bahwa transparansi merupakan prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang aktivitas pemerintahan. Penerapan transparansi organisasi publik diharapkan dapat mengurangi asimetri informasi antara pihak internal dan eksternal. Ridha dan Basuki (2012) mengatakan bahwa para pemangku kepentingan (stakeholders) menuntut organisasi untuk lebih transparan. Organisasi yang mementingkan adanya transparansi publik akan menjadi rentan pada kritikan yang berasal dari stakeholders, karena para stakeholders sendiri dapat melihat gambaran mengenai organisasi secara terbuka. Organisasi publik akan memperoleh legitimasi, stabilitas, dan sumber daya jika sesuai dengan harapan publik. Organisasi publik akan menghadapi risiko transparansi, dimana apabila organisasi tidak bisa memastikan apa yang menjadi harapan publik dan cara pemangku kepentingan akan menggunakan informasi yang disampaikan atau dibuat oleh organisasi publik. Ketiga penjelasan tersebut disimpulkan bahwa transparansi merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh individu-individu maupun organisasi-organisasi dalam memberikan informasi mengenai seluruh kegiatan dalam organisasi secara terbuka, lengkap, dan akurat kepada pihakpihak yang membutuhkan atau pihak-pihak yang terkait sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
Tujuan Pelaporan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)
Tujuan pelaporan keuangan sektor publik menurut Governmental Accounting Standart Board (GASB,1998) adalah sebagai berikut : a) Untuk membantu memenuhi kewajiban pemerintah untuk menjadi akuntabel secara publik. b) Untuk membantu memenuhi kebutuhan para pengguna laporan yang mempunyai keterbatasan kewenangan, kemampuan atau sumber daya guna memperoleh informasi dan oleh sebab itu pihak terkait menyandarkan pada laporan sebagai sumber informasi yang penting. Menurut Asroel (2016) tujuan dari pelaporan keuangan merupakan memenuhi tingkat pengungkapan laporan keuangan ditambah dengan informasi operasional organisasi secara keseluruhan dengan data-data yang dianggap cukup. Sehingga dari kedua pemaparan diatas kesimpulannya adalah tujuan pelaporan keuangan digunakan untuk memberikan informasi mengenai kondisi keuangan suatu organisasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan
Pengertian Pelaporan Keuangan Daerah (skripsi dan tesis)
Jenis Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
PSAP No.01 Lampiran 1.01 Kerangka Konseptual (2010) menyebutkan jenis-jenis laporan keuangan yang terdiri dari: a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Laporan realisasi anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah/pusat, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan. b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan Perubahan SAL) Laporan perubahan saldo anggaran lebih menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. c. Neraca Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai asset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu. d. Laporan Operasional Laporan operasional menyajikan sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaanya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan. e. Laporan Arus Kas Laporan arus kas menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir kas pemerintah pusat/daerah selama periode tertentu. f. Laporan Perubahan Ekuitas Laporan perubahan ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. g. Catatan Atas Laporan Keuangan Catatan atas laporan keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam laporan realisasi anggaran, laporan perubahan sal, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan juga mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan didalam Standar Akuntansi Pemerintahan serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar. Kesimpulan dari penjelasan di atas yaitu laporan keuangan daerah terdiri dari laporan realisasi anggaran, alporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
Manfaat Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Adha (2014) menyebutkan bahwa laporan keuangan pemerintah untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik tersebut meliputi informasi yang digunakan sebagai : 1. Membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan. 2. Menilai kondisi keuangan dan hasil-hasil operasi 3. Membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yangb terkait dengan masalah keuangan dan ketentuan lainnya 4. Membantu dalam evaluasi tingkat efesiensi dan efektivitas. Kesimpulan dari manfaat laporan keuangan adalah memberikan informasi kondisi keuangan suatu organisasi kepada pihak yang berkepentingan sebagai pertimbangan.
Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Fitrianto (2015) tujuan laporan keuangan yaitu memberikan informasi keuangan yang terdiri atas perusahaan unsur-unsur laporan keuangan kepada pihakberkepentingan dalam memberikan suati nilai kinerja keuangan terhadap perusahaan dan pihak manajemen. Menurut PASP No.01 Lampiran 1.02 (2010) menjelaskan bahwa tujuan laporan keuangan secara umum adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi, dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. Dari uraian-uraian tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi mengenai perubahan unsur-unsur keuangan yang digunakan untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat, dan merupakan bentuk pertanggungjawaban suatu organisasi kepada para pihak-pihak yang terkait.
Pengertian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Syarmenda (2016) menjelaskan bahwa laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transakasi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan. Menurut Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, menjelaskan bahwa laporan keuangan adalah laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan 15 transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan. Penjelasan-penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan adalah suatu hasil berupa laporan mengenai keuangan organisasi dalam satu periode yang dibuat oleh pihak-pihak yang berwenang sesuai dengan aturan yang berlaku guna menyediakan informasi posisi keuangan organisasi untuk pihak-pihak yang membutuhkan.
Isomorfisme Institusional (skripsi dan tesis)
Isomorfisme (isomorphism) yaitu suatu proses yang mendukung atau mendorong satu unit kedalam populasi untuk menyerupai unit yang lainnya guna menghadapi pada kondisi lingkungan yang sama. Penelitian terbaru telah menekankan bagaimana organisasi publik menjadi subjek tekanan institusional yang mendalam sehingga menyebabkan suatu kemiripan (Ridha dan Basuki, 2012) Teori institusional ini memprediksi bahwa organisasi akan menjadi lebih serupa dikarenakan oleh tekanan institusional, baik dikarenakan adanya koersif (ketika organisasi terpaksa melakukan adopsi struktur atau aturan), normatif (ketika organisasi mengadopsi berbagai bentuk karena tuntutan professional organisasi sementara itu sendiri mengklaim bahwa mereka superior), dan mimetik (ketika organisasi mengkopi atau meniru organisasi lainnya, biasanya disebabkan adanya ketidakpastian). Isomorfisme koersif merupakan bentuk tekanan eksternal, dimana suatu organisasi ada dalam tekanan yang mengharuskan untuk patuh pada aturan untuk mencapai tujuan. Isomorfisme normatif adalah bentuk komitmen manajemen, dimana didalam organisasi jika semakin tinggi isomorfisme normatif maka tujuan organisasi akan tercapai maksimal. Sedangkan isomorfisme mimetik merupakan terjadinya ketidakpastian lingkungan terhadap suatu organisasi, dimana ketika terjadi isomorfisme mimetik atasan akan mengarahkan bawahannya untuk meniru organisasi yang telah berhasil.
Teori Institusional (skripsi dan tesis)
Teori Institusional (Institusional Theory) atau teori kelembagaan yaitu terbentuknya organisasi karena adanya tekanan lingkungan institutional yang menyebabkan terjadinya institutionalisasi. Pemikiran yang mendasari teori ini adalah pemikiran bahwa untuk bertahan hidup, suatu organisasi harus mampu meyakinkan kepada publik atau masyarakat bahwa organisasi adalah suatu entitas yang sah (legitimate) serta layak untuk didukung (Ridha dan Basuki, 2012). Teori Institusional yang dikemukakan oleh Scott (2008) menjelaskan bahwa teori ini digunakan untuk menjelaskan tindakan dan pengambilan keputusan dalam organisasi publik. Teori Institusional telah muncul menjadi terkenal sebagai penjelas yang menguatkan, baik untuk tindakan-tindakan individu maupun organisasi yang disebabkan oleh faktor eksogen, faktor eksternal, faktor sosial, faktor ekspektesi masyarakat, dan faktor lingkungan. Teori Institusional ini mendefinisikan bahwa organisasi yang mengedepankan legitimasi akan memiliki kecenderungan untuk berusaha menyesuakan diri pada harapan eksternal ataupun harapan sosial dimana organisasi tersebut berada (Fitrianto, 2015). Penyesuaian terhadap harapan eksternal atau harapan harapan sosial dapat menyebabkan timbulnya kecenderungan organisasi untuk memisahkan kegiatan pribadi mereka dan berfokus pada sistem yang sifatnya simbolis pada pihak eksternal. Organisasi publik yang cenderung fokus pada perolehan legitimasi maka bisa jadi akan memiliki kesamaan atau isomorfisme (isomorphism) dengan organisasi publik lainnya. Perspektif yang dikemukakan oleh Ridha dan Basuki (2012) menyebutkan bahwa muncul bentukan-bentukan dari Institusional yang bersifat isomorphism.
Peranan Sektor Pertanian dalam Pembangunan Wilayah (skripsi dan tesis)
Negara-negara berkembang seperti Indonesia adalah negara agraris. Sektor pertanian mendapatkan prioritas utama dalam pembangunan negaranegara berkembang, sebahagian ahli ekonomi memandang sektor pertanian adalah sektor penunjang yang positif dalam pembangunan ekonomi pada negara itu. Beberapa ahli telah mengemukakan pentingnya sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi. Todaro (2003: 102) yang mengemukakan pembangunan pertanian sebagai syarat mutlak bagi pembangunan nasional bagi khususnya di negara dunia ketiga. Dia melihat sekitar dua per tiga dari bangsa yang miskin menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian, sebagian besar kelompok miskin tersebut bertempat tinggal di pedesaan. Johnston dan Mellor (1961) dalam Jhingan (1990: 65) menyebutkan bahwa peranan sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi adalah: 1. Sumber utama penyediaan bahan makanan. 2. Sumber penghasilan dan pajak. 3. Sumber penghasilan devisa yang diperlukan untuk mengimpor modal, bahan baku, dan lain-lain. 4. Pasar dalam negeri untuk menampung hasil produksi industri pengolahan dan sektor bahan pertanian lainnya. Daniel (2002: 41) mengemukakan tiga alasan utama mengapa sektor pertanian perlu dibangun lebih dulu: a. Barang-barang hasil industri memerlukan dukungan daya beli masyarakat. Umumnya pembeli barang-barang hasil industri sebagian besar berada dalam lingkungan sektor pertanian. Untuk memenuhi kebutuhan hidup dan juga memenuhi kebutuhan peralatan dan bahan untuk usaha di sektor pertanian diperlukan barang hasil industri. Oleh karena itu, masyarakat sektor pertanian harus ditingkatkan lebih dulu pendapatannya. b. Untuk menekan ongkos produksi dari komponen upah dan gaji diperlukan tersedianya bahan-bahan makanan yang murah dan terjangkau, sehingga upah dan gaji yang diterima dapat dapakai untuk memenuhi kebutuhan pokok guru dan pegawai. Keadaan ini bisa tercipta bila produksi hasil pertanian terutama pangan dapat ditingkatkan sehingga harganya lebih rendah dan terjangkau oleh daya beli. c. Industri membutuhkan bahan baku yang berasal dari sektor pertanian, karena itu produksi bahan-bahan industri memberikan basis bagi pertumbuhan itu sendiri. Keadaan ini bisa tercipta sedemikian rupa sehingga merupakan suatu siklus dan kerja sama yang saling menguntungkan Peranan sektor pertanian juga tercermin pada saat Indonesia dilanda krisis. Sektor ini terbukti mampu bertahan selama krisis dan dapat tetapmenghasilkan devisa bagi Indonesia disaat sektor-sektor lain ikut terpuruk terbawa gejolak krisis moneter 1998. Depresiasi rupiah terhadap dollar yang cukup besar pada saat itu menyebabkan harga komoditi ekspor pertanian dalam rupiah pada saat itu melonjak sangat tinggi, sehingga mendorong peningkatan volume ekspor. Peningkatan volume ekspor tersebut juga karena produkproduk Indonesia dapat bersaing baik secara kompetitif maupun secara komparatif di pasar internasional (Daniel, 2002: 42). Menurut Soekartawi (2002: 67), pembangunan pertanian pada dasarnya diarahkan untuk memenuhi keinginan yang ingin dicapai yaitu untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pertanian secara lebih merata. Pembangunan pertanian dilakukan dengan cara meningkatkan produksi, produktivitas tenaga kerja, tanah dan modal. Dengan usaha tersebut maka, partisipasi aktif petani dan masyarakat pedesaan dapat ditingkatkan, sehingga peningkatan tingkat produksi pertanian dapat dicapai secara efisien dan dinamis diikuti pembagian surplus ekonomi antar berbagai pelaku ekonomi secara lebih adil, serta pengembangan sistem agribisnis yang efisien. Sektor pertanian menjadi prioritas utama karena ditinjau dari berbagai segi memang merupakan sektor yang cenderung dominan dalam ekonomi nasional. Pembangunan pertanian didorong dari segi penawaran dan dari segi fungsi produksi melalui penelitianpenelitian, pengembangan teknologi pertanian yang terus-menerus, pembangunan prasarana sosial dan ekonomi di pedesaan dan investasi-investasi oleh negara dalam jumlah besar. Pertanian kini dianggap sebagai sektor pemimpin “leading sector” yang diharapkan mendorong perkembangan sektor- 36 sektor lainnya (Mubyarto, 1999: 13). Secara konseptual maupun empiris sektor pertanian layak untuk menjadi sektor andalan ekonomi termasuk sebagai sektor andalan dalam pemerataan tingkat pendapatan masyarakat yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian. Dalam proses transformasi pembangunan juga mempunyai peran yaitu (Tripustika, 2005: 42): 1) Kontribusi produk, yaitu sektor pertanian berperan sebagai penyedia bahan pangan bagi pekerja di sektor industri, selain itu juga sebagai penyedia bahan baku industri. 2) Kontribusi pasar, yaitu rumah tangga di sektor pertanian adalah sasaran utama konsumsi output yang dihasilkan di sektor industri. 3) Kontribusi devisa, yaitu berperan sebagai penyumbang devisa atas ekspor barang-barang yang diproduksinya. Menurut Mosher (1965) dalam Mubyarto (1999: 17) ada lima syarat mutlak pembangunan pertanian yaitu: 1) Adanya pasar untuk hasil-hasil usaha tani. 2) Teknologi yang senantiasa berkembang. 3) Tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal. 4) Adanya perangsang produksi bagi petani. 5) Tersedianya pengangkutan yang lancar dan kontinu.
Pengembangan Sektor Unggulan sebagai Strategi Pembangunan Daerah (skripsi dan tesis)
Arsyad (1999:108) menyatakan permasalahan pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan kebijakan-kebijakan pembangunan yang di dasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumber daya manusia. Orientasi ini mengarahkan pada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan ekonomi. Sebelum diberlakukannya otonomi daerah, ketimpangan ekonomi regional di Indonesia disebabkan karena pemerintah pusat menguasai dan mengendalikan hampir sebagian besar pendapatan daerah yang ditetapkan sebagai penerimaan negara, termasuk pendapatan dari hasil sumber daya alam dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan/kelautan. Akibatnya daerah-daerah yang kaya sumber daya alam tidak dapat menikmati hasilnya secara layak. Pemikiran ekonomi klasik menyatakan bahwa pembangunan ekonomi di daerah yang kaya sumber daya alam akan lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan di daerah yang miskin sumber daya alam. Hingga tingkat tertentu, anggapan ini masih bisa dibenarkan, dalam artian sumber daya alam harus dilihat sebagai modal awal untuk pembangunan yang selanjutnya harus dikembangkan terus. Dan untuk ini diperlukan faktor-faktor lain, diantaranya yang sangat penting adalah teknologi dan sumber daya manusia (Tambunan, 2001:198). Perbedaan tingkat pembangunan yang didasarkan atas potensi suatu daerah, berdampak terjadinya perbedaan sektoral dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Secara hipotesis dapat dirumuskan bahwa semakin besar peranan potensi sektor ekonomi yang memiliki nilai tambah terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDRB di suatu daerah, maka semakin tinggi laju pertumbuhanPDRB daerah tersebut. Pengertian sektor unggulan pada dasarnya dikaitkan dengan suatu bentuk perbandingan, baik itu perbandingan berskala internasional, regional maupun nasional. Pada lingkup internasional, suatu sektor dikatakan unggul jika sektor tersebut mampu bersaing dengan sektor yang sama dengan negara lain. Sedangkan pada lingkup nasional, suatu sektor dapat dikategorikan sebagai sektor unggulan apabila sektor di wilayah tertentu mampu bersaing dengan sektor yang sama yang dihasilkan oleh wilayah lain, baik di pasar nasional ataupun domestik. Penentuan sektor unggulan menjadi hal yang penting sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah sesuai era otonomi daerah saat ini, di mana daerah memiliki kesempatan dan kewenangan untuk membuat kebij akan yang sesuai dengan potensi daerah demi mempercepat pembangunan ekonomi daerah untuk peningkatankemakmuran masyarakat. 32 Menurut Rachbini (2001) ada empat syarat agar suatu sektor tertentu menjadi sektor prioritas, yakni (1) sektor tersebut harus menghasilkan produk yang mempunyai permintaan yang cukup besar, sehingga laju pertumbuhan berkembang cepat akibat dari efek permintaan tersebut; (2) karena ada perubahan teknologi yang teradopsi secara kreatif, maka fungsi produksi baru bergeser dengan pengembangan kapasitas yang lebih luas; (3) harus terjadi peningkatan investasi kembali dari hasil-hasil produksi sektor yang menjadi prioritas tersebut, baik swasta maupun pemerintah; (4) sektor tersebut harus berkembang, sehingga mampu memberi pengaruh terhadap sektor-sektor lainnya. PDRB merupakan informasi yang sangat penting untuk mengetahui output pada sektor ekonomi dan melihat pertumbuhan di suatu wilayah tertentu (provinsi/kabupaten/kota). Dengan bantuan data PDRB, maka dapat ditentukannya sektor unggulan (leading sector) di suatu daerah/wilayah. Sektor unggulan adalah satu grup sektor/subsektor yang mampu mendorong kegiatan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan di suatu daerah terutama melalui produksi, ekspor dan penciptaan lapangan pekerjaan, sehingga identifikasi sektor unggulan sangat penting terutama dalam rangka menentukan prioritas dan perencanaan pembangunan ekonomi di daerah. Manfaat mengetahui sektor unggulan, yaitu mampu memberikan indikasi bagi perekonomian secara nasional dan regional. Sektor unggulan dipastikan memiliki potensi lebih besar untuk tumbuh lebih cepat dibandingkan sektor lainnya dalam suatu daerah terutama adanya faktor pendukung terhadap sektor unggulan tersebut yaitu akumulasi modal, pertumbuhan tenaga kerja yang terserap, dan kemajuan teknologi (technological progress). Penciptaan peluang investasi juga dapat dilakukan dengan memberdayakan potensi sektor unggulan yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) (skripsi dan tesis)
Menurut Gilis et al (2004), Produk Nasional Bruto (PNB) adalah penjumlahan nilai produk akhir barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun) tanpa menghitung nilai produk antara. Produk Domestik bruto (PDB) sama dengan PNB tetapi dalam perhitungannya mengeluarkan pendapatan warga negara yang berada di luar negeri tapi memasukkan seluruh produksi dalam negeri termasuk pendapatan yang diterima warga negara asing. Sedangkan PDB untuk tingkat wilayah regional pada sebuah Negara dikenal dengan sebutan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Produk Domestik Regional Bruto dapat dijadikan sebagai indikator laju pertumbuhan ekonomi sektoral agar dapat diketahui sektor-sektor mana saja yang menyebabkan perubahan pada pertumbuhan ekonomi. Besar kecilnya PDRB yang dapat dihasilkan oleh suatu wilayah/daerah tergantung oleh besarnya sumberdaya alam yang telah dimanfaatkan, jumlah dan mutu sumberdaya manusia, kebijaksanaan pemerintah, letak geografis serta tersedianya sarana dan prasarana di wilayah tersebut. Terdapat beberapa ukuran pendapatan nasional , diantaranya: Gross National Product (GNP) atau Produk Nasional Bruto (PNB), Gross Domestic Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto (PDB), Net National Product (NNP) atau Produk Nasional Neto (PNN), dan National Income (NI) atau Pendapatan Nasional (PN) (Dumairy, 2004). Pengertian produk domestik regional bruto dapat didefinisikan menurut sudut pandang yang saling berbeda namun punya satu pengertian (BPS, 2001): 1. Menurut pendekatan produksi, PBRB adalah jumlah nilai produksi neto dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh beberapa unit produksi ini didasarkan pada satu wilayah atau regional dalam jangka waktu tertentu. Klasifikasi sektor berdasarkan lapangan usaha, terbagi menjadi : pertanian, penggalian, industri pengolahan, listrik dan air minum, bangunan dan kontruksi, perdagangan, pengangkutan dan komunikasi, keuangan persewaan dan jasa-jasa perusahaan dan jasa-jasa. 2. Menurut pendekatan pendapatan, PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh beberapa faktor produksi dalam satu regional atau wilayah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Faktor produksi yang dibutuhkan untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa adalah tanah modal tenaga dan penindak (enterpreneur). Faktor produksi yang digunakan ini diberi balas jasa yang masing-masing berupa sewa, bunga, gaji atau upah, dan keuntungan atau kumpulan orang-orang dalam masyarakat, maka balas jasa yang kembali ke masyarakat disebut pendapatan 3. Menurut pendekatan pengeluaran, PDRB adalah pengeluaran oleh rumah tangga konsumsi, pemerintah, lembaga swasta tidak mencari keuntungan. Pengeluaran untuk pembentukan modal tetap, domestik bruto, perubahan stok, dan ekspor neto disuatu daerah atau wilayah dalam kurun waktu tertentu biasanya satu tahun.
Perubahan Struktur Ekonomi dan Ketimpangan Ekonomi Indikator (skripsi dan tesis)
Perubahan Struktur Ekonomi dan Ketimpangan Ekonomi Indikator yang biasanya digunakan untuk mengukur adanya perubahan sektor ekonomi adalah sumbangan atau peran (share) yang diberikan oleh masing-masing sektor. Indikator ini dapat juga digunakan untuk menganalisa sektor mana yang paling besar kontribusinya terhadap PDRB (Widodo 1996:36). Perubahan struktur ekonomi biasanya ditunjukan dengan perkembangan kontribusi antar sektor pertanian dibandingkan sektor industri. Ditegaskan bahwa pembangunan jangka panjang harus mampu membawa perubahan yang fundamental dalam struktur ekonomi. Pembangunan ekonomi yang maju dicirikan dengan peralihan dari sektor pertanian ke sektor industri dan sektor jasa-jasa. Setiap daerah memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam menarik investor untuk berinvestasi di daerahnya, hal ini jelas akan berpengaruh pada kemampuan daerah untuk bertumbuh sekaligus menciptakan perbedaan kemampuan dalam menghasilkan pendapatan. Investasi akan lebih menguntungkan bila dialokasikan pada daerah yang dinilai dapat menghasilkan “return” yang besar dalam jangka waktu yang relatif singkat. Mekanisme pasar yang demikian justru akan menyebabkan ketidakmerataan, daerah yang relatif maju akan bertumbuh dengan cepat meninggalkan daerah yang pertumbuhannya relatif lambat. Hal tersebut dapat menyebabkan timbulnya ketimpangan pendapatan sehingga diperlukan suatu perencanaan kebijakan yang matang dari pemerintah dalam rangka mengarahkan alokasi investasi menuju kemjuan ekonomi yang berimbang di seluruh wilayah dalam negara. Menurut Wie (1981), pertumbuhan ekonomi yang pesat pada umumnya disertai pembagian pendapatan yang semakin timpang. Negara yang semata-mata hanya menekankan pada pertumbuhan ekonomi, tanpa memperhitungkan pendistribusian pendapatan negaranya akan memunculkan ketimpangan-ketimpangan diantaranya: 1. Ketimpangan pendapatan antar golongan atau ketimpangan relatif, ketimpangan pendapatan antar golongan ini biasanya diukur dengan menggunakan koefisien gini. Kendati koefisien gini bukan merupakan koefisien yang ideal untuk mengukur ketimpangan pendapatan antar berbagai golongan, namun sedikitnya angka ini dapat memberikan gambaran mengenai kecenderungan umum dalam pola distribusi pendapatan. 2. Ketimpangan antar masyarakat kota dengan masyarakat pedesaan, ketimpangan dalam distribusi pendapatan dapat juga ditinjau dari segi perbedaan perolehan pendapatan antar masyarakat desa dengan masyarakat kota (urban-rural income disparieties). Untuk membedakan hal ini, digunakan dua indikator pertama dibandingkan antara tingkat pendapatan didaerah pedesaan dan perkotaan. Kedua, disparitas pendapatan daerah pedesaan dan perkotaan. 3. Ketimpangan distribusi pendapatan antar daerah, satu kajian sisi lain dalam melihat ketimpangan-ketimpangan pendapatan nasional adalah ketimpangan dalam pertumbuhan ekonomi antar daerah di berbagai daerah di Indonesia, yang mengakibatkan pola terjadinya ketimpangan pendapatan antar daerah (region income disparieties). Ketimpangan pendapatan ini disebabkan oleh penyebaran sumberdaya alam yang tidak merata serta dalam laju pertumbuhan daerah dan belum berhasilnya usaha-usaha perubahan yang merata antar daerah di Indonesia. Todaro (2003: 99) mengatakan bahwa pada tahap awal pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan cenderung memburuk, namun pada tahap selanjutnya distribusi pendapatan akan membaik. Observasi inilah yang dikenal dengan “U Hypothesis” atau kurva Kuznets “U-terbalik”, karena perubahan longitudinal (time-series) dalam distribusi pendapatan. Hipotesa ini dihasilkan oleh kajian empiris yang diambil dari pola pertumbuhan sejumlah negara di dunia, bahwa pada tahap-tahap awal pertumbuhan ekonomi terjadi trade-off antara pertumbuhan dan pemerataan. Lambat laun sejalan dengan pertumbuhan pembangunan ekonomi setelah mencapai tahap tertentu ketimpangan tersebut akan menghilang digantikan dengan hubungan korelasi positif antara pemerataan dan pertumbuhan. Pola tersebut timbul karena pada tahap awal pembangunan cenderung lebih dipusatkan pada sektor modern yang sedikit menyerap tenaga kerja. Sektor modern bertumbuh dengan cepat meninggalkan sektor tradisional (sektor pertanian). Kesenjangan antar sektor modern dan sektor tradisional ini menyebabkan adanya ketimpangan. Ketimpangan pendapatan cenderung tinggi karena sebahagian besar penduduk masih berpendapatan rendah, dan sektor modern telah berkembang tanpa perubahan struktur produksi dan alokasi tenaga kerja yang sesuai untuk suatu pertumbuhan ekonomi modern secara menyeluruh.
Perencanaan Pembangunan Wilayah (skripsi dan tesis)
Perencanaan pembangunan adalah teknik atau jasa untuk mencapai tujuan dan sasaran tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya serta telah dirumuskan oleh badan perencanaan pusat (Arsyad, 1999: 103). Dalam pembangunan baik di bidang ekonomi maupun segala bidang, sebaiknya ada sebuah perencanaan pembangunan supaya pembangunan lebih lancar dalam pelaksanaannya. Dalam perencanaan terdapat pengarahan kegiatan, yang dapat digunakan untuk perkiraan potensi, prospek hambatan, serta resiko yang mungkin dihadapi di masa mendatang. Perencanaan pembangunan ditandai dengan adanya usaha untuk memenuhi berbagai ciri tertentu serta adanya tujuan yang bersifat pembangunan tertentu. Inilah yang membedakan perencanaan pembangunan dengan perencanaan-perencanaan yang lain. Ciri-ciri dari suatu perencanaan pembangunan adalah sebagai berikut (Arsyad, 1999: 108): 1. Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk mencapai perkembangan sosial ekonomi yang mantap (steady social economic growth). Hal ini ditunjukan dalam usaha pertumbuhan ekonomi yang positif. 2. Usaha yang dicerminkan dalam rencana untuk meningkatkan pendapatan per kapita. 3. Usaha untuk mengadakan perubahan stuktur ekonomi. Hal ini seringkali disebut sebagai usaha diversifikasi ekonomi. 4. Usaha perluasan kesempatan kerja. 5. Usaha pemerataan pembangunan sering disebut sebagai distributive justice. 6. Usaha pembinaan lembaga-lembaga ekonomi masyarakat yang lebih menunjang kegiatan-kegiatan pembangunan. 7. Usaha secara terus-menerus menjaga stabilitas ekonomi. Arsyad (1999:23) menyatakan fungsi-fungsi perencanaan pembangunan secara umum adalah: 1. Dengan perencanaan, diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan. 2. Dengan perencanaan, dapat dilakukan suatu perkiraan potensi-potensi, prospek-prospek pengembangan, hambatan, serta resiko yang mungkin dihadapi pada masa yang akan datang. 3. Perencanaan memberikan kesempatan untuk mengadakan pilihan yang terbaik. 4. Dengan perencanaan, dilakukan penyusunan skala prioritas dari segi pentingnya tujuan. 5. Perencanaan sebagai alat untuk mengukur atau standar untuk mengadakan evaluasi. Perencanaan pembangunan regional merupakan suatu entitas ekonomi dengan unsur-unsur interaksi yang beragam. Aktivitas ekonomi wilayah diidentifikasi berdasarkan analisa ekonomi regional, yaitu dievaluasi secara komparatif dan kolektif terhadap kondisi dan kesempatan ekonomi skala wilayah. Nugroho dalam Sirojuzilam (2008:60) menyatakan bahwa pendekatan perencanaan regional dititikberatkan pada aspek lokasi di mana kegiatan dilakukan. Pemerintah daerah mempunyai kepentingan yang berbeda-beda dengan instansi-instansi di pusat dalam melihat aspek ruang di suatu daerah. Artinya bahwa dengan adanya perbedaan pertumbuhan dan disparitas antar wilayah, maka pendekatan perencanaan parsial adalah sangat penting untuk diperhatikan. Dalam perencanaan pembangunan daerah perlu diupayakan pilihan-pilihan alternatif pendekatan perencanaan, sehingga potensi sumber daya yang ada akan dapat dioptimalkan pemanfaatannya. Kebijakan pembangunan wilayah merupakan keputusan atau tindakan oleh pejabat pemerintah berwenang atau pengambil keputusan publik guna mewujudkan suatu kondisi pembangunan. Sasaran akhir dari kebijakan pembangunan tersebut adalah untuk dapat mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial secara menyeluruh sesuai dengan keinginan dan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
Pertumbuhan Ekonomi Regional (Wilayah) (skripsi dan tesis)
Pertumbuhan ekonomi wilayah adalah pertambahan pendapatan masyarakat yang terjadi di wilayah tersebut, yaitu kenaikan seluruh nilai tambah yang terjadi di wilayah tersebut. Pertambahan pendapatan itu diukur dalam nilai rill, artinya diukur dalam harga konstan. Hal itu juga menggambarkan balas jasa bagi faktor-faktor produksi yang beroperasi di daerah tersebut. Kemakmuran suatu wilayah selain ditentukan oleh besarnya nilai tambah yang tercipta di wilayah tersebut juga oleh seberapa besar terjadi transfer payment yaitu bagian pendapatan yang mengalir ke luar wilayah atau mendapat aliran dana dari luar wilayah (Richardson, 1991: 125). Menurut Sirojuzilam (2008:26) perbedaan pokok antara analisis pertumbuhan perekonomian nasional dan analisis pertumbuhan daerah adalah bahwa yang dititikberatkan dalam analisis tersebut belakangan adalah perpindahan faktor (factors movement). Kemungkinan masuk dan keluarnya arus perpindahan tenaga kerja dan modal menyebabkan terjadinya perbedaan tingkat pertumbuhan ekonomi regional. Perkembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah akan lebih cepat apabila memiliki keuntungan absolute kaya akan sumber daya alam dan memiliki keuntungan komparatif apabila daerah tersebut lebih efisien dari daerah lain dalam melakukan kegiatan produksi dan perdagangan. Teori pertumbuhan ekonomi wilayah menganalisis suatu wilayah sebagai suatu sistem ekonomi terbuka yang berhubungan dengan wilayahwilayah lain melalui arus perpindahan faktor-faktor produksi dan pertukaran komoditas. Pembangunan dalam suatu wilayah akan mempengaruhi pertumbuhan wilayah lain dalam bentuk permintaan sektor untuk wilayah lain yang akan mendorong pembangunan wilayah tersebut atau suatu pembangunan ekonomi dari wilayah lain akan mengurangi tingkat kegiatan ekonomi di suatu wilayah serta interrelasi. Pertumbuhan ekonomi wilayah adalah peningkatan volume variabel ekonomi dari suatu sub sistem spasial suatu bangsa atau negara dan juga dapat diartikan sebagai peningkatan kemakmuran suatu wilayah. Pertumbuhan yang terjadi dapat ditinjau dari peningkatan produksi sejumlah komoditas yang diperoleh suatu wilayah. Pertumbuhan ekonomi wilayah adalah pertambahan pendapatan masyarakat yang terjadi di wilayah tersebut, yaitu kenaikan seluruh nilai tambah yang terjadi di wilayah tersebut. Adapun macam-macam teori pertumbuhan wilayah adalah sebagai berikut (Tarigan, 2004:47): 1. Teori Ekonomi Klasik, sistim ekonomi pasar bebas akan menciptakan efisiensi, membawa ekonomi dalan kondisi full employment, dan menjamin pertumbuhan ekonomi sampai tercapai posisi stationer (stationary state). Teori ini membahas tentang kebebasan seluas luasnya dalam menentukan kegiatan ekonomi yang dirasa paling baik dilakukan. 2. Teori Harrod-Domar dalam sistem regional, faktor-faktor produksi atau hasil produksi yang berlebihan dapat diekspor dan yang kurang dapat diimpor. Impor dan tabungan adalah kebocoran–kebocoran dalam menyedot output daerah. Sedangkan ekspor dan investasi dapat membantu dalam menyedot output kapasitas penuh dari faktor-faktor produksi yang ada di daerah tersebut. Kelebihan tabungan yang tidak terinvestasikan secara lokal dapat disalurkan ke daerah-daerah lain yang tercemin dalam surplus ekspor. Apabila pertumbuhan tenaga kerja melebihi dari apa yang yang diserap oleh kesempatan kerja lokal maka migrasi neto dapat menyeimbangkannya. 3. Teori pertumbuhan Neo-klasik, teori ini sering disebut dengan teori SolowSwan yang menyatakan bahwa dalam banyak hal mekanisme pasar dapat menciptakan keseimbangan sehingga pemerintah tidak perlu terlalu mencampuri pasar. Campur tangan pemerintah hanya sebatas kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Suatu daerah akan mengimpor modal jika tingkat pertumbuhan modalnya lebih kecil dari rasio tabungan domestik terhadap modal. Dalam pasar sempurna marginal productivity of labour (MPL) adalah fungsi langsung tapi bersifat terbalik dari marginal productivity of capital (MPK). Hal ini bisa dilihat dari nilai rasio modal tenaga kerja. 4. Teori Jalur Tepat (Turnpike), setiap wilayah perlu melihat sektor atau komoditi apa yang memiliki potensi besar dan dapat dikembangkan secara cepat, baik karena potensi alam maupun sektor potensi itu memiliki competitive advantage untuk dikembangkan. Teori pertumbuhan ekonomi wilayah lebih mengacu pada sektor regional ada dua, yaitu (Tarigan, 2004:53): a. Teori Basis Ekspor Richardson, Teori ini murni dikembangkan dalam kerangka ekonomi regional, teori ini membagi kegiatan produksi atau jenis pekerjaan yang terdapat didalam suatu wilayah atas pekerjaan basis (dasar) dan pekerjaan servis (pelayanan), untuk menghindari kesalahpahaman disebut saja sektor nonbasis. Kegiatan basis adalah kegiatan untuk yang bersifat exogenous artinya tidak terikat pada kondisi internal perekonomian wilayah dan sekaligus berfungsi mendorong tumbuhnya jenis pekerjaan lainya. Sektor non basis adalah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah itu sendiri. Jadi pertumbuhan bergantung pada kondisi perekonomian wilayah secara keseluruhan dan dapat dilihat dari sisi produksi dan sisi pengeluaran. Teori ini sebenarnya sangat sederhana namun lebih condong pada multiplier regional, jadi teori ini tidak hanya memasukan ekspor murni saja namun juga ekspor dalam arti mencangkup barang dan jasa yang dijual keluar daerah walaupun transaksi itu sendiri terjadi di daerah tersebut. Asumsi pokok teori ini adalah bahwa ekspor adalah satu satunya unsur independen dalam pengeluaran, artinya semua unsur pengeluaran lain terikat terhadap pendapatan. Asumsi lainya ialah bahwa fungsi pengeluaran dan fungsi impor bertolak dari titik nol sehingga tidak akan berpotongan (intercept). b. Model Pertumbuhan Interregional Model ini adalah perluasan dari teori basis ekspor yaitu dengan menambah faktor-faktor yang bersifat eksogen, dan daerah yang bersangkutan membahas daerahnya sendiri tanpa membahas dampak daerah lain. Dalam analisisnya memasukkan dampak dari daerah tetangga. Itulah sebabnya maka dinamakan model interregional. Diasumsikan bahwa selain ekspor, pengeluaran pemerintah dan investasi juga bersifat eksogen dan daerah yang bersangkutan terikat pada suatu sistim yang terdiri dari beberapa daerah yang berhubungan erat.
Pembangunan Ekonomi Daerah (skripsi dan tesis)
Sirojuzilam (2008:16) mendefinisikan pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang bersifat multidimensional, yang melibatkan kepada perubahan besar, baik terhadap perubahan struktur ekonomi, perubahan sosial, mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan pengangguran dalam konteks pertumbuhan ekonomi. Adisasmita (2008:13), pembangunan wilayah (regional) merupakan fungsi dari potensi sumber daya alam, tenaga kerja dan sumber daya manusia, investasi modal, prasarana dan sarana pembangunan, transportasi dan komunikasi, komposisi industri, teknologi, situasi ekonomi dan perdagangan antar wilayah, kemampuan pendanaan dan pembiayaan pembangunan daerah, kewirausahaan (kewiraswastaan), kelembagaan daerah dan lingkungan pembangunan secara luas. Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan swasta untuk menc iptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi di wilayah tersebut. Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pengetahuan dan pengembangan perusahaan-perusahaan (Arsyad, 1999:107). Setiap upaya pembangunan daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Guna mencapai tujuan tersebut, pemerintah dan masyarakat harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah dengan menggunakan segenap potensi yang dimilikinya baru. Perbedaan kondisi daerah membawa implikasi bagi corak pembangunan yang akan diterapkan. Penirunan terhadap pola kebijakan yang berhasil pada suatu daerah, belum tentu memberikan manfaat yang sama bagi daerah lainnya. Dengan demikian pola kebijakan pembangunan yang diambil oleh suatu daerah harus disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu penelitian yang mendalam tentang keadaan dan potensi tiap daerah harus dilaksanakan untuk mendapatkan data dan informasi yang berguna bagi penentuan arah perencanaan pembanguan daerah yang bersangkutan. Masalah pokok pembangunan daerah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal. Orientasi ini mengarah pada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi (Arsyad, 1999:109). Pembangunan ekonomi yang efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang teliti mengenai penggunaan sumberdaya-sumberdaya yang ada. Melalui perencanaan pembangunan ekonomi daerah, suatu daerah dapat dilihat secara keseluruhan sebagai suatu unit ekonomi yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang berinteraksi satu dengan yang lain. Beberapa teori pembangunan daerah antara lain (Aryad, 1999:116) : 1. Teori Ekonomi Neo Klasik, teori ini memberikan dua konsep pokok dalam pembangunan daerah yaitu keseimbangan dan mobilitas faktor-faktor produksi. Artinya sistem perekonomian akan mencapai keseimbangan alamiah jika modalnya bisa mengalir tanpa restriksi atau pembatasan. Biasanya modal akan mengalir dari daerah yang mempunyai upah yang tinggi ke daerah dengan upah yang rendah. 2. Teori Basis Ekonomi, teori ini menyatakan bahwa faktor utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah berhubungan dengan permintaan barang dan jasa dari luar daerah. Pertumbuhan industri-industri yang menggunakan sumberdaya lokal dengan orientasi ekspor akan menghasilkan kekayaan daerah dan menciptakan peluang kerja. Dalam teori ini dijelaskan bahwa perekonomian daerah dibagi menjadi dua yaitu (a) Sektor basis : sektor perekonomian yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan kebutuhan daerah lain maupun ekspor (b) Sektor non basis : sektor perekonomian yang hanya dapat digunakan untuk memenuhi daerah sendiri. Kelemahan teori ini adalah perekonomian didasarkan pada permintaan eksternal, yang dapat menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap kekuatan-kekuatan pasar secara nasional maupun global. 3. Teori Lokal, lokasi merupakan suatu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Hal ini sesuai jika dikaitkan dengan pengembangan kawasan industri. Perusahaan cenderung meminimumkan biaya dengan cara memilih lokasi yang memaksimumkan peluangnya untuk mendekati pasar dan bahan baku. 4. Teori Tempat Sentral, teori ini menganggap bahwa ada hirarki tempat. Setiap tempat sentral didukung oleh sejumlah tempat yang lebih kecil yang menyediakan sumberdaya. Tempat sentral merupkan suatu pemukiman yang menyediakan jasa-jasa bagi penduduk daerah yang mendukungnya. 5. Teori Kausasi Kumulatif, kondisi daerah-daerah di sekitar kota yang semakin buruk merupakan konsep dasar dari teori kausatif kumulatif. Kekuatan-kekuatan pasar cenderung memperparah kesenjangan antara daerah-daerah tersebut. Daerah yang maju akan megalami akumulasi kenggulan kompetitif dibanding daerah-daerah yang terbelakang. Hal ini oleh Myrdal disebut sebagai backwash effects. 6. Teori Daya Tarik Industri, dalam teori ini dinyatakan bahwa suatu masyarakat dapat memperbaiki posisi pasarnya terhadap industrialisasi melalui pemberian subsidi dan insentif.
Pengertian Masyarakat (skripsi dan tesis)
Masyarakat dalam istilah bahasa Inggris adalah society yang berasal dari kata Latin socius yang berarti (kawan). Istilah masyarakat berasal dari kata bahasa Arab syaraka yang berarti (ikut serta dan berpartisipasi). Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, dalam istilah ilmiah adalah saling berinteraksi. Suatu kesatuan manusia dapat mempunyai prasarana melalui warga-warganya dapat saling berinteraksi. Definisi lain, masyarakat menurut Koentjaraningrat (2009: 115- 118) adalah : Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Kontinuitas merupakan kesatuan masyarakat yang memiliki keempat ciri yaitu: 1) Interaksi antar warga-warganya, 2). Adat istiadat, 3) Kontinuitas waktu, 4) Rasa identitas kuat yang mengikat semua warga Semua warga masyarakat merupakan manusia yang hidup bersama, hidup bersama dapat diartikan sama dengan hidup dalam suatu tatanan pergaulan dan keadaan ini akan tercipta apabila manusia melakukan 20 hubungan, Mac lver dan Page dalam Soekanto (2006: 22) memaparkan bahwa” masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan, tata cara, dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok, penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebiasaan-kebiasaan manusia”. Masyarakat merupakan suatu bentuk kehidupan bersama untuk jangka waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan suatu adat istiadat, menurut Linton dalam Soekanto (2006: 22) Masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama, sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas Soemardjan dalam Soekanto (2006: 22) mendefinisikan masyarakat sebagai berikut : Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan dan mereka mempunyai kesamaan wilayah, identitas, mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan. Durkheim dalam Taneko ( 1984: 11) berpendapat tentang masyarakat sebagai berikut “ Masyarakat merupakan suatu kenyataan yang obyektif secara mandiri, bebas dari individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya”. Masyarakat sebagai sekumpulan manusia didalamnya ada beberapa unsur yang mencakup. Adapun unsur-unsur tersebut adalah: 1. Masyarakat merupakan manusia yang hidup bersama; 2. Bercampur untuk waktu yang cukup lama; 3. Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan; 4. Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama. Durkheim dalam Muhni (1994: 29-31) “keseluruhan ilmu pengetahuan tentang masyarakat harus didasari pada prinsip-prinsip fundamental yaitu realitas sosial dan kenyataan sosial”. Kenyataan sosial diartikan sebagai gejala kekuatan sosial didalam bermasyarakat. Masyarakat sebagai wadah yang paling sempurna bagi kehidupan bersama antar manusia. Hukum adat memandang masyarakat sebagai suatu jenis hidup bersama dimana manusia memandang sesamanya manusia sebagai tujuan bersama. Soekanto ( 2006: 22) “Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena setiap anggota kelompok merasa dirinya terikat satu dengan yang lainnya”. Beberapa pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan masyarakat memiliki arti ikut serta atau berpartisipasi, sedangkan dalam bahasa Inggris disebut society. Bisa dikatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia yang berinteraksi dalam suatu hubungan sosial. Mereka mempunyai kesamaan budaya, wilayah, dan identitas, mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.
Pengelolaan (skripsi dan tesis)
Arikunto (1993: 31) kalo ini mempunyai pendapat tentang pengelolaan yang akan di jelaskan sebagai berikut: Kata “Pengelolaan” dapat disamakan dengan manajemen, yang berarti pula pengaturan atau pengurusan. Banyak orang yang mengartikan manajemen sebagai pengaturan, pengelolaan, dan pengadministrasian, dan memang itulah pengertian yang populer saat ini. Pengelolaan diartikan sebagai suatu rangkaian pekerjaan atau usaha yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk melakukan serangkaian kerja dalam mencapai tujan tertentu. Nanang Fattah, (2004: 1) berpendapat bahwa: Dalam proses manajemen terlibat fungsi-fungsi pokok yang ditampilkan oleh seorang manajer atau pimpinan, yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organising), pemimpin (leading), dan pengawasan (controlling). Oleh karena itu, manajemen diartikan sebagai proses merencanakan, mengorganising, memimpin, dan mengendalikan upaya organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien. Pengertian manajemen telah banyak dibahas para ahli yang antara satu dengan yang lain saling melengkapi. Stoner yang dikutip oleh Handoko (2009:8) menyatakan bahwa : Manajemen merupakan proses perencanan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan, usaha-usaha para anggota organisasi dan pengguna sumber daya organisasi lainya untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Stoner yang di kutip oleh Qalyubi (2007: 271) menekanan bahwa : Manajemen dititik beratkan pada proses dan sistem. Oleh karena itu, apabila dalam sistem dan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, penganggaran, dan sistem pengawasan tidak baik, proses manajemen secara keseluruhan tidak lancar sehingga proses pencapaian tujuan akan terganggu atau mengalami kegagalan. Bedasarkan definisi manajemen diatas secara garis besar tahaptahap dalam melakukan manajemen meliputi melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Perencanaan merupakan proses dasar dari suatu kegiatan pengelolaan dan merupakan syarat mutlak dalam suatu kegiatan pengelolaan. Kemudian pengorganisasian berkaitan dengan pelaksanaan perencanaan yang telah ditetapkan. Sementara itu pengarahan diperlukan agar menghasilkan sesuatu yang diharapkan dan pengawasan yang dekat. Dengan evaluasi, dapat menjadi proses monitoring aktivitas untuk menentukan apakah individu atau kelompok memperolah dan mempergunakan sumber-sumbernya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan.
Kinerja Kelembagaan (skripsi dan tesis)
Peterson (2003) mengemukakan definisi kinerja kelembagaan yang akan di jelaskan sebagai berikut: Kinerja kelembagaan didefinisikan sebagai kemampuan suatu kelembagaan untuk menggunakan sumberdaya yang dimilikinya secara efisien dan menghasil-kan output yang sesuai dengan tujuannya dan relevan dengan kebutuhan peng-gunanaya. Menurut Mackay (1998) terdapat empat dimensi untuk mempelajari suatu kelembagaan yaitu: 1. kondisi lingkunagn eksternal. Lingkungan sosial dimana suatu kelembagaan hidup merupakan faktor pengaruh yang dapat menjadi pendorong dan sekaligus pembatas seberapa jauh suatu kelembagaan dapat beroperasi. Lingkungan yang dimaksud berupa kondisi politik dan pemerintahan, sosiokultural, teknologi, kondisi perekonomian, berbagai kelompok kepentingan, infrastruktur, serta kebijakan terhadap pengelolaan sumberdaya alam. Seluruh komponen lingkungan tersebut dipelajari dan dianalisis bentuk pengaruhnya terhadap kelembagaan. 2. motivasi kelembagaan. Kelembagaan dipandang sebagai suatu unit kajian yang memiliki jiwanya sendiri. Terdapat empat aspek yang dipelajari untuk mengetahui motivasi kelembagaan, yaitu sejarah kelembagaan, misi yang diembannya, kultur yang menjadi pegangan dalam bersikap dan perilaku anggotanya, serta pola penghargaan yang dianut. 3. kapasitas kelembagaan. Pada bagian ini dipelajari bagaimana kemampuan kelembagaan untuk mencapai tujuan-tujuannya. Kemampuan tersebut diukur dalam lima aspek, yaitu: strategi kepemimpinan yang dipakai, perencanaan program, manajemen dan pelaksanaannya, alokasi sumberdaya yang dimiliki, dan hubungan dengan pihak luar yaitu terhadap clients, partners, government policymakers, danexternal donors. Terdapat tiga hal pokok yang harus diperhatikan yaitu keefektifan kelembagaan dalam mencapai tujuannya, efisiensi penggunaan sumberdaya, dan keberlanjutan kelembagaan berinteraksi dengan para kelompok kepentingan luarnya.
Kelembagaan sebagai Aturan Main (skripsi dan tesis)
Bogason (2000) mengemukakan “beberapa ciri umum kelembagaan, antara lain adanya sebuah struktur yang didasarkan pada interaksi diantara para aktor, adanya pemahaman bersama tentang nilai-nilai dan adanya tekanan untuk berperilaku sesuai dengan yang telah disepakati”. Lebih lanjut, Bogason (2000) menyatakan : ada tiga level aturan, yaitu level aksi, level aksi kolektif, dan level konstitusi. Pada level aksi, aturan secara langsung mempengaruhi aksi nyata, pada level ini biasanya ada standar atau rules of conduct. Level aksi kolektif, mendefinisikan aturan untuk aksiaksi pada masa yang akan datang. Aktivitas penetapan aturan seperti ini sering juga disebut kebijakan. Adapun pada level konstitusi mendefinisikan prinsip-prinsip bagi pengambilan keputusan kolektif masa yang akan datang, seperti prinsipprinsip demokrasi. Aturan-aturan pada level konstitusi ini biasanya ditulis secara formal dan dikodifikasi.
Kelembagaan sebagai Norma-norma dan Konvensi (skripsi dan tesis)
Deliarnov (2006) menyebutkan bahwa “Kelembagaan sebagi norma-norma dan konvensi ini lebih diartikan sebagai aransemen berdasarkan konsesus atau pola tingkah laku dan norma yang disepakati bersama”. Norma dan konvensi umumnya bersifat informal, ditegakkan oleh keluarga, masyarakat, adat, dan sebagainya. Hampir semua aktivitas manusia memerlukan konvensi-konvensi pengaturan yang memfasilitasi proses-proses sosial, dan begitu juga dalam setiap setting masyarakat diperlukan seperangkat norma-norma tingkah laku untuk membatasi tindakan-tindakan yang diperbolehkan. Jika aturan diikuti, proses-proses sosial bisa berjalan baik. Namun, jika dilanggar maka yang akan timbul hanya kekacauan dalam masyarakat.
Komponen Kelembagaan (skripsi dan tesis)
Koentjaraningrat (1997) mencoba mendefinisikan Kelembagaan sebagai berikut : Kelembagaan merupakan suatu sistem aktivitas dari kelakuan berpola dari manusia dalam kebudayaannya beserta komponenkomponen yang terdiri dari sistem norma dan tata kelakuan untuk wujud ideal kebudayaan, kelakuan berpola untuk wujud kelakuan kebudayaan dan peralatan untuk wujud fisik kebudayaan yang ditambah dengan manusia atau personil yang melaksanakan kelakuan berpola. Kelembagaan sebagai seperangkat norma-norma dan peraturan yang tumbuh dalam masyarakat yang bersumber pada pemenuhan kebutuhan pokok dan memiliki bentuk konkritnya adalah asosiasi. Kelembagaan yang ada di dalam masyarakat merupakan esensi atau bagian pokok dari masyarakat dan kebudayaannya. Pejovich (1999) menyatakan bahwa kelembagaan memiliki tiga komponen, yakni: 1. Aturan formal, meliputi konstitusi, statuta, hukum dan seluruh regulasi pemerintah lainnya. Aturan formal membentuk sistem politik (struktur pemerintahan, hak-hak individu), sistem ekonomi (hak kepemilikan dalam kondisi kelangkaan sumberdaya, kontrak), dan sistem keamanan (peradilan, polisi) 2. Aturan informasi, meliputi pengalaman, nilai-nilai tradisional, agama dan seluruh faktor yang mempengaruhi bentuk persepsi subjektif individu tentang dunia tempat hidup masyarakat; dan 3. Mekanisme penegakan, semua kelembagaan tersebut tidak akan efektif apabila tidak diiringi dengan mekanisme penegakan Berbagai definisi yang telah diungkapkan oleh para ahli terlihat bahwa sebenarnya definisi kelembagaan tergantung dari mana orang melihatnya, makro atau mikro.Menurut Deliarnov (2006) “Sekian banyak pembatasan kelembagaan, minimal ada tiga lapisan kelembagaan sebagai norma-norma dan konversi, kelembagaan sebagai aturan main, dan kelembagaan sebagai hubungan kepemilikan” .
Lembaga Kelembagaan (institution) (skripsi dan tesis)
sebagai aturan main (rule of game) dan organisasi, berperan penting dalam mengatur penggunaan/alokasi sumberdaya secara efisien, merata dan berkelanjutan. Menurut sahyuti (2006). Suatu kelembagaan adalah suatu pemantapan perilaku yang hidup pada suatu kelompok orang yang merupakan sesuatu yang stabil, mantap dan berpola; berfungsi untuk tujuan-tujuan tertentu dalam masyarakat; ditemukan dalam sistem sosial tradisional dan modern atau bisa berbentuk tradisional dan modern dan berfungsi mengefisienkan kehidupan sosial Secara khusus. pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM) merupakan paradigma baru model pengelolaan hutan yang bersama masyarakat lokal serta berorientasi pada pengelolaan seluruh sumberdaya dan ekosistem dalam skala kecil. North (1990) mendefinisikan “kelembagaan sebagai batasanbatasan yang dibuat untuk membentuk pola interaksi yang harmonis antara individu dalam melakukan interaksi politik, sosial dan ekonomi” . North (1990). mengartikan “kelembagaan sebagai sejumlah peraturan yang berlaku dalam sebuah masyarakat, kelompok atau komunitas, yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok”. Sedangkan menurut Schotter (1981), “kelembagaan merupakan regulasi atas tingkah laku manusia yang disepakati oleh semua anggota masyarakat dan merupakan penata interaksi dalam situasi tertentu yang berulang”. Veblen (1899) mengartikan “kelembagaan sebagai cara berfikir, bertindak dan mendistribukan hasil kerja dalam sebuah komunitas”. Mirip dengan definisi ini diuangkapkan oleh Hamilton (1932) yang menganggap kelembagaan merupakan cara berfikir dan bertindak yang umum dan berlaku, serta telah menyatu dengan kebiasaan dan budaya masyarakat tertentu”. Menurut Knight (1992), kelembagaan adalah serangkaian peraturan yang membangun struktur interkasi dalam sebuah komunitas. Djogo (2003) mencoba memberikan definisi mengenai kelembagaan antara lain sebagai berikut: Kelembagaan adalah suatu tatanan dan pola hubungan antara anggota masyarakat dalam suatu organisasi yang memiliki faktor pembatas dan pengikat berupa norma, aturan formal, maupun non formal untuk mencapai tujuan bersama. Lebih lanjut dinyatakan bahwa kelembagaan mempunyai 10 unsur penting, yaitu: institusi, norma tingkah laku, peraturan, aturan dalam masyarakat, kode etik, kontrak, pasar, hak milik, organisasi, dan insentif. Sedangkan Ostrom (1990) mengartikan kelembagaan sebagai berikut: Kelembagaan sebagai aturan yang berlaku dalam masyarakat (arena) yang menentukan siapa yang berhak membuat keputusan, tindakan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, aturan apa yang berlaku umum di masyarakat, prosedur apa yang harus diikuti, informasi apa yang mesti atau tidak boleh disediakan dan keuntungan apa yang individu akan terima sebagai buah dari tindakan yang dilakukannya. Singkatnya, kelembagan adalah aturan main yang berlaku dalam masyarakat yang disepakati oleh anggota masyarakat tersebut sebagai sesuatu yang harus diikuti dan dipatuhi (memiliki kekuatan sanksi) dengan tujuan terciptanya keteraturan dan kepastian interaksi di antara sesama anggota masyarakat. Interaksi yang dimaksud terkait dengan kegiatan ekonomi, politik maupun sosial.
Fungsi (skripsi dan tesis)
Fungsi adalah kegiatan pokok yang dilakukan dalam suatu organisasi atau lembaga. Adapun menurut J.S. Badudu dan Sutan Mohammad Zain dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (Badudu dan Sutan, 1996:412), mengemukakan “fungsi adalah jabatan atau kedudukan”. Berdasarkan pendapat di atas, bahwa fungsi menandakan suatu jabatan dalam sebuah organisasi yang menggambarkan akan tugas dan fungsinya. Sejalan pendapat tersebut di atas, menurut Ernie Tisnawati Sule dan Kurniawan Saefullah (Sule, 2006:8) mendefinisikan “fungsi-fungsi manajemen sebagai serangkaian kegiatan yang dijalankan dalam manajemen berdasarkan fungsinya masing-masing dan mengikuti satu tahapan-tahapan tertentu dalam pelaksanaannya”. Pendapat tersebut mengemukakan, bahwa fungsi-fungsi manajemen merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan dalam sebuah organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan berdasarkan tingakatantingkatan yang telah diberikan kepada yang menjalankan kegiatan fungsi manajemen tersebut. Definisi fungsi tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pegawai baik itu fungsi manajerial maupun fungsi operatif (teknis), yang pada hakikatnya bertujuan untuk melakukan kegiatan-kegiatan dengan pekerjaan yang dijabat seseorang.
Profit sharing (pembagian keuntungan) (skripsi dan tesis)
Pada bank bank Syariah di Indonesia, pembagian keuntungan didasarkan pada prinsip syariah dengan berbagai model yang disepakati bersama. Profit sharing ini berlaku pada saat perjanjian kontral awal yaitu pada saat akta ditanda tangani. Pembagian hasil keuntungan salah satunya di dasarkan pada prinsip mudharabah. Jadi berbeda dengan bank konvensional yang sudah menetapkan pembagian hasil dengan landasan suku bunga. Oleh karena itu, dalam pembagian keuntungan untuk bank syariah tidak dikenakan pembebanan bunga. Pembagian hasil keuntungan dari investasi yang dilaksanakan didasarkan pada persentase yang sudah disepakati bersama
Coorporate Governance (skripsi dan tesis)
Good Coorporate Governance pada semua perusahaan pada saat ini adalah menjadi satu kebutuhan mendasar. Tata kelola perusahaan yang baik bertujuan agar perusahaan eksis dalam jangka panjang karena keberhasilan dalam menjalankan program ini akan menimbulkan kepercayaan masyarakat maupun pemilik modal lainnya. Sama seperti BUMN lainnya, Perum Perumnas juga telah menerapkan prinsip GCG dengan memberlakukan berbagai standar operasional procedure yang dapat dilihat oleh pengguna. Sehingga setiap stakeholders dapat dengan mudah mengikuti berbagai petunjuk yang harus diikuti jika ingin menggunakan output perusahaan.
Modal sosial Kepariwisataan pulau Sumatera Modal (skripsi dan tesis)
sosial yang dimiliki oleh Propinsi Sumatera Utara dalam bidang Pariwisata yang dimilikinya adalah keberagaman etnis yang terdapat di Sumatera Utara. Pengembangan kepariwisataan di daerah ini harus mengeksplorasi keberagaman etnik dengan segala keunikannya. Keberhasilan kepariwisataan ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke satu daerah baik wisatawan domestik maupun manca Negara. Secara sosiologis, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke Sumatera adalah dengan memanfaatkan modal sosial yang dimiliki. Modal sosial kepariwisataan adalah sinergitas kebijakan dan program peningkatan kepariwisataan di antara pemangku kepentingan. Modal sosial yang dimiliki yang memiliki sinergitas kebijakan dan program terpadu pada akhirnya dapat meningkatkan rasa saling percaya (mutual trust) baik secara internal sesama pemangku kepentingan (pemerintah; masyarakat; dunia usaha) maupun secara eksternal terhadap turis yang datang. Rasa saling percaya yang meningkat terhadap pemangku kepentingan dengan turis akan melahirkan rasa nyaman bagi pihak turis sehingga tingkat kunjungan diharapkan akan meningkat dari waktu ke waktu. Pentingnya mengeksploitasi modal sosial dalam kegiatan kepariwisataan pada akhirnya memunculkan paradigma baru pengelolaan kegiatan kepariwisataan yaitu berkualitas; berkelanjutan; berkerakyatan. Wujud dari paradigma ini adalah tujuan wisata Sumatera tidak hanya semata menawarkan keindahan alam tetapi juga daya tarik masyarakatnya yang memiliki tradisi, budaya dan adat istiadat yang berbeda diantara etnik yang ada) seperti Melayu; Batak; Karo; Mandailing; Simalungun; Pakpak; Nias; Jawa di Sumatera Utara, Suku Minang dan Melayu di Propinsi Riau Propinsi Jambi, Sumatera Selatan; Bengkulu yang memiliki keunikan sendiri dan merupakan modal sosial yang besar untuk mendorong pariwisata di Sumatera. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat, trust, kepedulian, kekuatan anggota, jaringan dan koneksi untuk kepariwisataan harus ditingkatkan. Trust atau kepercayaan menghasilkan ongkos transaksi yang rendah melalui turunnya biaya: informasi pasar, informasi asimetris dapat dihindarkan.
Perubahan kelembagaan; Pasar on line (skripsi dan tesis)
Pada dekade tahun 2000 an sampai dengan saat ini penggunaan media IT semakin luas di kalangan masyarakat. Media internet menjadi satu kebutuhan yang penting dalam berbagai interaksi sosial dan ekonomi. Media sosial yang berkembang demikian cepat membawa berbagai perubahan bagi masyarakat khususnya dalam transaksi ekonomi. Secara tradisional konsep pasar yang menyatakan setiap pembeli dan penjual bertemu di satu tempat untuk melaksanakan transaksi telah berubah. Berbagai informasi produk yang diperjual belikan hari ini telah menggunakan media internet yang dapat diakses oleh semua calon pembeli. Setiap orang dapat dengan mudah mencari berbagai informasi ragam produk yang diingininya melalui perangkat IT seperti Handphone atau media komunikasi lainnya. Perubahan fundamental ini menyebabkan pola promosi dan pembelian berubah dari tradisional ke dunia maya. Selanjutnya transaksi pembelian dapat dilakukan dengan memanfaatkan jasa perbankan. Perubahan pola transaksi yang terjadi pada lembaga pasar dari tradisional ke dunia maya dengan penggunaan IT menyebabkan pembeli dan penjual tidak harus bertemu langsung secara fisik. Oleh karena itu, perubahan kelembagaan pasar ini menciptakan efisiensi bagi kedua belah pihak. Bagi pembeli tidak harus mengeluarkan ongkos tranportasi untuk mendapatkan barang yang diinginkan. Demikian pula bagi pihak penjual. Transaksi jual beli juga tidak menggunakan uang dalam arti fisik, tetapi telah menggunakan jasa perbankan dengan menggunakan media rekening sehingga efisiensi waktu, biaya dan kenyamanan semakin baik. Barang juga langsung diterima dengan menggunakan jasa pengiriman. Dengan kata lain, perubahan lembaga pasar tradisional ke pasar internet mendorong peningkatan efisiensi ekonomi dan mendorong kegiatan ekonomi
Teori Prinsipal –Agen pada yayasan Universitas Trisakti Jakarta (skripsi dan tesis)
Dalam kasus ini, pihak prinsipal adalah yayasan Universitas Trisakti dan Rektor sebagai pimpinan tertinggi lembaga universitas adalah pihak agen. Masing masing pihak bekerja berdasarkan ketentuan yang berlaku. Bagi pihak yayasan, kegiatannya didasarkan pada undang-undang yayasan. Rektor bekerja dan bertindak berdasarkan undang-undang pendidikan tinggi. Hubungan kedua pihak dalam menjalankan organisasinya di dasarkan kontrak yang ditanda tangani bersama (statuta ) yang berlaku dan disusun berdasarkan kesepakatan yang terjadi antara ke dua belah pihak. Conflict of interest terjadi pada saat kedua belah pihak sudah tidak dapat menjalankan kontrak kerja yang disepakati yang berujung pada tindakan pemberhentian Rektor. Rektor akhirnya membawa masalah ini ke ranah hukum dan melakukan penguasaan terhadap aset yang terdapat di universitas. Demikian terjadi dalam beberapa waktu sehingga pada akhinya pemerintah sebagai pihak penguasa melalui Kemenristek Dikti berdasarkan kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki menyelesaikan persoalan ini dengan melakukan mediasi dan sekarang universitas Trisakti telah memiliki Rektor baru sebagai agen yang diharapkan dapat mengatasi dan menyelesaikan persoalan yang ada selama ini
Asymetric information pada harga di bursa saham Jakarta Indonesia (skripsi dan tesis)
Penyebab terjadinya informasi asimetrik di dalam ekonomi adalah karena pasar belum efisien dalam memberikan sinyal berbagai pergerakan harga untuk komoditi yang diperdagangkan. Informasi yang tidak simetris dapat terjadi di pasar barang dan jasa demikian juga untuk pasar bursa yaitu transaksi efek (emiten). Pergerakan harga terjadi karena adanya proses kenaikan permintaan atau penawaran pada satu produk yang akan berpengaruh pada harga di pasar tetapi berapa sebenarnya tingkat kenaikan tidak dapat diprediksi sedemikian rupa sehingga memunculkan berbagai informasi yang berbeda. Fakta yang sering terjadi di lapangan adalah terdapat sejumlah pihak yang mengetahui informasi dengan baik sementara ada pihak lain yang tidak menerimanya. Di pasar bursa, berbagai informasi efek adalah faktor yang sangat strategis, karena sangat mempengaruhi investor dalam rangka membuat keputusan investasi, apakah membeli, menjual atau menahan portofolionya. Kenyataan distribusi informasi seringkali tidak merata. Informasi tentang hal tersebut selalu berada pada manajemen yang mengurusi masalah pasar emiten itu sendiri. Informasi yang dimiliki oleh manajemen sangat penting. Oleh karena itu, pihak manajemen harus mampu mengelola dengan baik informasi tersebut dengan baik, kapan harus disampaikan dan kapan harus di tunda. Kesalahan dalam menangani masalah tersebut akan menyebabkan masalah yang serius, dimana para investor akan mengambil sikap yang dapat merugikan pihak manajemen pengelola emiten itu sendiri. Sering terjadi di pasar, terdapat informasi yang masih belum pasti tapi sudah beredar di masyarakat. Ada sebagian masyarakat yang tahu mengenai informasi tadi dan ada yang tidak tahu. Karena tingkat kepastian atau kebenaran informasi itu belum jelas, maka keadaan ini akan memunculkan issu atau rumor. Rumor yang berkembang akan menyebabkan gangguan bagi pasar emiten dimana investor akan menarik modalnya dari pasar bursa. Dari sisi peraturan, sebenarnya Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sudah mengatur tentang proses mekanisme pemberian informasi itu harus dilakukan. Peraturan tersebut bertujuan mengantisipasi kekosongan informasi pasar sehingga emiten tersebut bersifat terbuka dan transparan ke publik. Setiap informasi material tidak boleh disembunyikan. Bahkan, Bapepam-LK memberikan dead line selama 1×24 jam untuk penyampaian setiap informasi atau kejadian penting dalam perusahaan. Bapepam-LK juga mengatur mekanisme sanksi bagi yang melanggarnya. Dapat dipahami bahwa informasi asimetris tidak dapat dihilangkan. Gejala ini terjadi tidak hanya di pasar bursa Indonesia, tetapi juga pada Negara-negara maju.
Bounded Rationality pada kasus Pasar Bebas Asean. (skripsi dan tesis)
Pasar bebas Asean adalah suatu keadaan dimana diantara Negara – Negara Asean sepakat bahwa tidak ada lagi batasan atau restriksi wilayah dalam mobilitas barang dan sumber daya. Masyarakat ekonomi Asean (MEA) adalah perwujudan dari pasar bebas Asean yang menggambarkan bagaimana interaksi yang terjadi diantara masyarakat di kawasan Asean baik aspek ekonomi, sosial dan budaya. Target ideal yang ingin dicapai oleh kesepakatan ini adalah bahwa setiap Negara mendapatkan keuntungan dalam arti kesejahteraan masyarakat akan meningkat terlepas dari siap atau tidaknya kita dalam menghadapinya. Realisasi kesepakatan pasar bebas Asean ini memiliki keterbatasan terutama bagi pengambil keputusan di dalam negeri: keputusan apa yang harus dibuat untuk mengantisipasi pasar bebas Asean? Satu contoh adalah fakta bahwa kenaikan jumlah investor asing yang menanamkan modalnya di dalam negeri yang diikuti dengan masuknya tenaga kerja asing baik untuk tingkat professional maupun kelompok pekerja, menyebabkan persaingan meningkat untuk mendapatkan peluang pekerjaan di Indonesia. Dari sisi kompetensi sumber daya yang dimiliki, kemampuan dan sdm di Indonesia nampaknya belum siap untuk bersaing di pasar bebas Asean. Belum ada informasi yang akurat tentang manfaat yang diterima oleh bangsa ini terhadap pasar bebas Asean selain berbagai program yang disiapkan untuk menghadapinya. Banyak keputusan yang dibuat oleh pelaku ekonomi di Indonesia terutama terbatas hanya untuk kegiatan mengantisipasi berlakunya pasar bebas Asean. Baik dari sisi sumber daya manusia, pendidikan maupun berbagai program pembangunan lainnya. Dengan kata lain, secara makro, keputusan untuk masuk dan ikut pasar bebas Asean karena secara nasional (kelembagaan) Negara kita telah sepakat untuk mengikutinya
Coorporate Governance (skripsi dan tesis)
yaitu tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini berkaitan dengan adanya Control rights yaitu tentang kekuasaan untuk menunjuk manajer senior pada suatu perusahaan. Decisions rights yaitu pekerja dan manajer diberi hak untuk mengambil berbagai keputusan. Residual rights yaitu hak yang dipegang oleh pemegang saham yang dapat digunakan secara bersama – sama untuk mengambil satu keputusan. Corporate Governance atau tata kelola perusahaan yang baik adalah suatu proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis serta urusan-urusan perusahaan, dalam rangka meningkatkan kemakmuran bisnis dan akuntabilitas perusahaan, dengan tujuan utama mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang, dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders yang lain
Hierarchy atau jenjang. (skripsi dan tesis)
Hirarki kelembagaan dibuat sedemikian rupa untuk dapat mengalokasikan sumber daya yang digunakan dengan otoritas yang tegas dalam melakukan transaksi. Hirarki pada dasarnya bertujuan untuk meminimalkan pemborosan yaitu pencapaian efisiensi. Tujuan utama hirarki adalah untuk memaksimumkan kepuasan atau utility masyarakat. h. Integration atau integrasi yaitu transaksi yang menghasilkan pemindah tanganan kepemilikan dan kontrol atas sebuah korporasi. Integrasi dapat berwujud secara horizontal, vertikal dan konglomerasi. Integrasi horizontal merupakan ekspansi operasional dalam sebuah bisnis yang terintegrasi secara operasional. Integrasi vertikal adalah kesatuan utuh yang memiliki hubungan pembeli dan penjual bagi perusahaan. Integrasi konglomerasi adalah tindakan konsolidasi berbagai perusahaan yang menjual barang yang terkait satu sama lain dalam bidang pemasaran dan saluran distribusi. Manfaat integrasi bagi perusahaan adalah dapat menciptakan scale economic; economies of scope dan pecuniary dan mengurangi informasi asimetris.
Property right atau Hak Kepemilikan. (skripsi dan tesis)
Hak ini timbul karena secara hukum dan perundangan yang berlaku diakui. Hak kepemilikan terdiri dari hak untuk menggunakan; hak untuk mengubah; hak untuk menghasilkan laba atau rugi dan hak untuk memindahkan. Jenis-jenis hak kepemilikian terdiri dari: Hak pribadi; hak komunal dan hak kolektif
Social Capital atau Modal sosial (skripsi dan tesis)
adalah aset yang tidak dapat dilihat yang berasal dari kepribadian setiap orang. Aset modal sosial muncul karena adanya goodwill, persahabatan, rasa simpati dan hubungan antar individu yang terhimpun dalam satu jaringan bersama dengan norma – norma dan nilai yang memberikan fasilitasi kerjasama diantara mereka. Oleh karena itu, modal sosial adalah meliputi kewajiban dan harapan, saluran informasi dan norma dan sanksi. Kategori modal sosial terdiri dari: Keterlibatan masyarakat (civic engagement), trust, kepedulian, kekuatan anggota, jaringan dan koneksi. Trust atau kepercayaan menghasilkan ongkos transaksi yang rendah melalui turunnya biaya: informasi pasar, informasi asimetris.
Institutional Change atau Perubahan kelembagaan (skripsi dan tesis)
terjadi karena krisis yang terjadi pada kelembagaan sebelumnya. Pada awalnya Veblen mengkritik pemikiran karl Marx tentang krisis kapitalisme sebagai akibat dari adanya keuntungan yang tinggi bagi survivor, pengangguran tinggi dan wujudnya korban persaingan. Krisis kemudian diadaptasi yang akibatnya memerlukan perubahan kelembagaan. Perubahan kelembagaan juga karena adanya property right dari struktur kelembagaan dan organisasi yang mempengaruhi kinerja ekonomi. Apabila kinerja kurang memuaskan maka diperlukan perubahan kelembagaan. Selanjutnya perubahan kelembagaan menurut Williamson dipengaruhi oleh ongkos transaksi dan transformasi yang menentukan pula jenis organisasi. Apabila ongkos transaksi dan transformasi terlalu tinggi, maka diperlukan perubahan pada kelembagaan. Perubahan kelembagaan dapat disebabkan oleh faktor eksogen sebagaimana uraian diatas namun juga dapat disebabkan oleh faktor endogen seperti adanya entrepreneurship yang membuat keputusan dan adanya persepsi subyektif dari entrepreneur dalam menentukan pilihan. Perubahan kelembagaan timbul karena adanya peluang yang berasal dari lingkungan eksternal, kepemilikan dan perluasan ilmu pengetahuan karena proses belajar dan meningkatnya skill. Faktor eksternal muncul karena perubahan harga relatif dan selera.
Principal Agent Theory atau teori Prinsipal – Agen. (skripsi dan tesis)
Teori ini membicarakan tentang dua pihak yang bekerja berdasarkan kepentingannya. Prinsipal adalah pemilik sumber daya. Agen adalah seseorang yang bekerja untuk pemilik sumber daya atau yang dipercaya untuk mengelola sumber daya yang dimiliki Prinsipal. Hubungan pemilik sumber daya dengan agen dimulai pada saat kontrak kerja ditanda tangani yang didalam kontrak tersebut dijelaskan pendapatan yang diterima oleh kedua belah pihak. Oleh karena itu, teori prinsipal agen sering juga disebut dengan teori agensi atau teori kontrak. Terdapat 4 elemen dalam kotrak yaitu hasil yang diharapkan oleh prinsipal (W), Pembayaran kepada agen (Y), usaha agen dalam mengerjakan tugas (e) dan situasi alam atau lingkungan (a). Dalam pelaksanaannya teori prinsipal agen ini, diperlukan biaya monitoring (monitoring cost) yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja manajemen apakah sesuai dengan keinginan pemilik modal.
Asymmetric Information. (skripsi dan tesis)
Adalah keadaan dimana setiap orang tidak mempunyai informasi yang sama dan cukup tentang suatu peristiwa. Dalam kegiatan ekonomi khususnya keberadaan informasi sangat berperan dalam upaya mendapatkan keuntungan. Informasi selalu tidak simetris antara berbagai pihak yang berinteraksi sehingga menimbulkan biaya dalam mendapat informasi yang diperlukan. informasi yang tidak simetris memiliki dua jenis yaitu: adverse selection, yaitu keputusan diambil tergantung pada karakteristik yang tidak terobservasi dan menghasilkan efek yang terballik pada agen yang lain. Moral hazard yaitu Suatu kontrak disepakati diantara para agen dimana seorang agen tergantung pada tindakan yang lain yang tidak dapat diobservasi oleh agen yang lain. Informasi asimetris adalah realitas dimana terdapat satu pihak yang mempunyai informasi yang lebih baik dibandingkan dengan pihak yang lain. Jika dihubungkan dengan perusahaan, seorang manajer yang bekerja diperusahaan tersebut memiliki informasi akurat tentang perusahaan tempat dia bekerja. Berbeda halnya dengan calon investor yang akan menanamkan modalnya di perusahaan tersebut. Resiko yang akan muncul adalah investor salah dalam memilih perusahaan (adverse selection). Sementara itu, moral hazard sebagai bagian lain dari wujud informasi asimetrik muncul karena terjadinya pemisahan antara pemilik perusahaan dengan pengendali (agen atau manajer).
Bounded Rationality. (skripsi dan tesis)
Konsep ini dikemukakan pertama oleh Herbert Simon (1916-2001), yang menyatakan adanya keterbatasan rasionalitas seorang pengambil keputusan. Rasionalitas adalah satu pendekatan logis melalui langkah demi langkah dan analisis yang mendalam untuk mencari alternatif dan konsekuensinya. Berdasarkan hal tersebut, setiap orang yang rasional diasumsikan harus pintar, canggih dan cepat melakukan hitungan. Namun faktanya adalah bahwa setiap orang memiliki keterbatasan dalam menangani berbagai persoalan yang kompleks. Oleh karena itu, keputusan ekonomi pada umumnya tidak dibuat atas dasar rasionalitas semata tetapi banyak dipengaruhi oleh adanya pengaruh kelembagaan. Konsep dasar dalam bounded rationality adalah satisfying atau kepuasan. Dalam pengambilan keputusan, informasi yang sifatnya terbatas dicari dan berdasarkan informasi tersebut kemudian alternatif solusi dibuat dan keputusan didasarkan pada apa yang diinginkan oleh lembaga.
Ekonomi Kelembagaan Baru (skripsi dan tesis)
Dimulai dari ide Coase (1934) tentang kenapa
perusahaan diperlukan. Alasan yang
dikemukakan adalah karena kordinasi sumber
daya yang mampu dikelola oleh perusahaan,
maka dalam kegiatan menghasilkan barang dan
jasa perusahaan berada pada ongkos yang
terendah. Hal ini disebut juga dengan scale of
production. Keadaan ini dicapai pada saat
produksi maksimum biaya rata rata perunit
berada pada titik terendah. Pandangan
ekonomi kelembagaa baru meyakini bahwa
adanya kelembagaan perusahaan agar ongkos
transaksi menjadi rendah terutama untuk
mencapai laba. Kesejahteraan masyarakat
dicapai melalui interaksi antara demand dan
supply dan dukungan kelembagaan. Selanjutnya
perbandingan paradigma antara kelembagaan
lama dan baru dapat dilihat dari hubungan
antara atasan dan bawahan di perusahaan.
Dalam ekonomi kelembagaan baru,
pertanyaannya adalah untuk menguji hubungan
antara atasan dan bawahan manakala ekonomi
kelembagaan lama mempertanyakan kenapa
seseorang menjadi tuan dan yang lain bawahan
pada tempat pertama.
Dalam perkembangan teori ekonomi
kelembagaan baru, tiga tokoh penting yang
berperan adalah: Oliver Williamson; douglas
North: Alchian dan Demsetz. Williamson
menekankan pentingnya hirarki dan transaction
cost dalam menganalisis bekerjanya suatu
perusahaan. Kegagalan perusahaan dalam
melakukan transaksi disebabkan oleh: adanya
ketidak lengkapan pasar; hubungan spesifik.
Bagi North, perubahan kelembagaan adalah
penting yang bertujuan untuk melakukan
penyesuaian jika menghadapi perubahan situasi.
Perubahan ini akan memperkuat kinerja
ekonomi. Kemudian, bagi Alchian-Demsetz
mengemukakan konsep Principal-Agent Theory
di dalam perusahaan. Konsep ini muncul karena
adanya dominasi produk yang dihasilkan oleh
tim. Diperlukan kegiatan monitoring bagi
pelaksanaan kegiatan. Persoalannya adalah
pihak mana yang memonitor? Semuanya
tergantung siapa yang memiliki property right
dari perusahaan yang bersangkutan. B
Ekonomi Kelembagaan (skripsi dan tesis)
Ekonomi kelembagaan adalah satu cabang ekonomi yang membicarakan bagaimana peran satu lembaga baik formal dan informal yang terdapat di dalam masyarakat dengan sistim nilai, norma sosial budaya, perundang- undangan yang berlaku dan ditetapkan untuk mendorong berbagai kegiatan ekonomi dalam rangka untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang diinginkan. Terdapat dua aliran utama ekonomi kelembagaan yaitu Ekonomi Kelembagaan Lama atau Old Institutional Economic yang dimotori oleh Veblen dan Ekonomi Kelembagaan baru atau New Institutionnal Economic yang dimotori oleh Coase dan setelahnya North
Fungsi (skripsi dan tesis)
Fungsi adalah kegiatan pokok yang dilakukan dalam suatu organisasi atau lembaga. Adapun menurut J.S. Badudu dan Sutan Mohammad Zain dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (Badudu dan Sutan, 1996:412), mengemukakan “fungsi adalah jabatan atau kedudukan”. Berdasarkan pendapat di atas, bahwa fungsi menandakan suatu jabatan dalam sebuah organisasi yang menggambarkan akan tugas dan fungsinya. Sejalan pendapat tersebut di atas, menurut Ernie Tisnawati Sule dan Kurniawan Saefullah (Sule, 2006:8) mendefinisikan “fungsi-fungsi manajemen sebagai serangkaian kegiatan yang dijalankan dalam manajemen berdasarkan fungsinya masing-masing dan mengikuti satu tahapan-tahapan tertentu dalam pelaksanaannya”. Pendapat tersebut mengemukakan, bahwa fungsi-fungsi manajemen merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan dalam sebuah organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan berdasarkan tingakatantingkatan yang telah diberikan kepada yang menjalankan kegiatan fungsi manajemen tersebut. Definisi fungsi tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pegawai baik itu fungsi manajerial maupun fungsi operatif (teknis), yang pada hakikatnya bertujuan untuk melakukan kegiatan-kegiatan dengan pekerjaan yang dijabat seseorang.
Badan Usaha Milik Desa (skripsi dan tesis)
Badan Usaha Milik Desa lahir dari kebijakan disatu sisi dan gerakan lokal disisi lain. Dimulai dari lahirnya UU Nomor 32 Tahun 2004 32 beserta PP Nomor 72 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 39 Tahun 2010 merupakan kebijakan yang telah memberikan kesempatan/ruang (enabling), petunjuk hukum maupun “payung hukum” terhadap kehadiran BUMDesa. (Dalam penelitian Suriadi:2015) menyebutkan bahwa Pembentukan Badan Usaha Milik Desa harus diiringi upaya penguatan kapasitas dan dukungan area kebijakan (kabupaten) yang memudahkan dan melindungi usaha ini dari ancaman yang besar, dan akan membuat desa tidak hanya menunggu perkembangan pemerintah daerah atau pusat pemerintah. Selanjutnya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 juga melembagakan dan memperkuat BUMDesa, dimana dijelaskan bahwa BUMDesa merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Desa melaui penyertaan secara langsung yang barasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. BUMDesa secara rinci juga dijelaskan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik. Permendagri juga mengandung substansi yang inovatif. Pertama, pembentukan BUMDesa bersifat kondisional, yakni membutuhkan sejumlah prasayarat, yang menjadi dasar dalam pembentukan BUMDesa. Dalam pasal 5 ditegaskan tentang syarat-syarat pembentukan BUMDesa sebagai berikut: 33 a. Atas insiatif pemerintah Desa dan atau masyarakat Desa berdarsarkan musyawarah warga Desa; b. Adanya potensi usaha ekonomi mayarakat; c. Sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok; d. Tersedianya sumber daya Desa yang belum dimanfaatkan secara optimal, terutama kekayaan Desa; e. Tersedianya sumber daya manusia yang mampu mengolah Badan Usaha Milik Desa sebagai aset penggerak perekonomian masyarakat Desa; f. Adanya unit-unit usaha masyarakat yang merupakan kegiatan ekonomi warga masyarakat yang dikelola secara parsial dan kurang terakomodasi; dan g. Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli Desa. Kedua, BUMDesa merupakan usaha Desa yang bercirikan kepemilikan kolektif, yang dimiliki dan dimanfaatkan oleh pemerintah Desa dan masyarakat secara keseluruhan. Ketiga, mekanisme pembentukan BUMDesa bersifat inklusif, deliberatif dan partisipatif. Artinya BUMDesa tidak hanya dibentuk oleh pemerintah Desa tapi juga dibentuk melalui musyawarah Desa yang melibatkan berbagai komponen masyarakat. Keempat, pengelolaan BUMDesa bersifat demokratis dan teknokratis. Dimensi teknokratis terlihat dalam bentuk pembagian kerja yang jelas, dimensi demokrasi ditunjukkan dengan musyawarah Desa dan bentuk akuntabilitas. 34 BUMDesa dibentuk oleh Pemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. BUMDesa secara spesifik tidak dapat disamakan dengan badan hukum seperti perseroan terbatas, CV, atau koperasi. Oleh karena itu, BUMDesa merupakan suatu badan usaha bercirikan Desa yang dalam pelaksanaan kegiatannya di samping untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan Desa, juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa. BUMDesa juga dapat melaksanakan fungsi pelayanan jasa, perdagangan, dan pengembangan ekonomi lainnya. Dalam meningkatkan sumber pendapatan Desa, BUMDesa dapat menghimpun tabungan dalam skala lokal masyarakat Desa, antara lain melalui pengelolaan dana bergulir dan simpan pinjam. BUMDesa dalam kegiatannya tidak hanya berorientasi pada keuntungan keuangan, tetapi juga berorientasi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa. BUMDesa diharapkan dapat mengembangkan unit usaha dalam mendayagunakan potensi ekonomi. Dalam hal kegiatan usaha dapat berjalan dan berkembang dengan baik, sangat dimungkinkan pada saatnya BUMDesa mengikuti badan hukum yang telah ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundangundangan. Alkadafi (2015: 36) mengatakan bahwa jika dilihat dari fungsinya, kelembagaan BUMDesa merupakan pilar kegiatan ekonomi di Desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan komersial 35 (commercialinstitution). BUMDesa sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa) ke pasar. Pada keberjalanan usahanya prinsip efisiensi dan efektifitas harus selalu ditekankan. BUMDesa sebagai badan hukum, dibentuk berdasarkan tata perundang-undangan yang berlaku, dan sesuai dengan kesepakatan yang terbangun di masyarakat Desa. Dalam hal untuk menguatkan dan mendorong perkembangan dari BUMDesa, maka dapat dilakukan berbagai bentuk usaha, aktivitas dan kegiatan seperti yang telah diatur dengan jelas pada pasal 90 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang berbunyi: “Pemerintah, Pemerintah Daerah Pronvisi, Pemerintah Derah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa mendorong perkembangan BUMDesa dengan: a. Memberikan hibah dan/atau akses permdalan; b. Melakukan pendampingan teknis dan akses ke pasar; dan c. Memprioritaskan BUMDesa dalam pengelolaan sumber daya alam di Desa”. Adapun jenis usaha yang dapat dijalankan oleh BUMDesa yaitu: a. BUMDesa dapat menjalankan bisnis sosial (social business) sederhana yang memberikan pelayanan umum (serving) kepada masyarakat dengan memperoleh keuntungan finansial. Unit usaha ini dapat 36 memanfaatkan sumber daya loka dan lokal dan teknologi tepat guna yang meliputi: 1. Air minum Desa 2. Usaha listrik Desa 3. Lumbung pangan, dan 4. Sumber daya lokal dan teknologi tepat guna lainnya. b. BUMDesa dapat menjalankan bisnis penyewaan (renting) barang untuk melayani kebutuhan masyarakat Desa dan ditujukan untuk memperoleh Pendapatan Asli Desa. Unit usaha penyewaan yang dimaksud meliputi: 1. Alat transportasi 2. Perkakas pesta 3. Gedung pertemuan 4. Rumah toko 5. Tanah milik BUMDesa, dan 6. Barang sewaan lainnya. c. BUMDesa dapat menjalankan usaha perantara (brokering) yang memberikan jasa pelayanan kepada warga. Jasa perantara dimaksud seperti: 1. jasa pembayaran listrik; 2. pasar Desa untuk memasarkan produk yang dihasilkan masyarakat; dan 3. jasa pelayanan lainnya. 37 d. BUMDesa dapat menjalankan bisnis yang berproduksi dan/atau berdagang (trading) barang-barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun dipasarkan pada skala pasar yang lebih luas. Diantaranya usaha perdagangan seperti: 1. Pabrik es; 2. Pabrik asap cair; 3. Hasil pertanian; 4. Sarana produksi pertanian; 5. sumur bekas tambang; dan 6. kegiatan bisnis produktif lainnya. e. BUMDesa dapat menjalankan bisnis keuangan (financial business) yang memenuhi kebutuhan usaha-usaha skala mikro yang dijalankan oleh pelaku usaha ekonomi Desa. Unit usaha bisnis keuangan ini dapat berupa pemberian akses kredit dan peminjaman yang mudah diakses oleh masyarakat Desa f. BUMDesa dapat menjalankan usaha bersama (holding) sebagai induk dari unit-unit usaha yang dikembangkan masyarakat Desa baik dalam skala lokal Desa maupun kawasan perdesaan. Usaha ini dapat berdiri sendiri yang diatur dan dikelola secara sinergis oleh BUM Desa agar tumbuh menjadi usaha bersama.Usaha bersama (holding) yang dimaksud diantaranya: 1. pengembangan kapal Desa berskala besar untuk mengorganisasi nelayan kecil agar usahanya menjadi lebih ekspansif; 38 2. Desa Wisata yang mengorganisir rangkaian jenis usaha dari kelompok masyarakat;dan 3. kegiatan usaha bersama yang mengkonsolidasikan jenis usaha lokal lainnya
Potensi Desa (skripsi dan tesis)
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) potensi adalah
kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan. Potensi
merupakan adalah daya, kekuatan, kesanggupan dan kemampuan yang
mempunyai kemungkinan untuk dapat dikembangkan. Jadi Potensi desa
adalah daya, kekuatan, kesanggupan dan kemampuan yang dimiliki oleh
suatu desa yang mempunyai kemungkinan untuk dapat dikembangkan dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi Desa dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai daya, kekuatan, kesanggupan dan
kemampuan yang mempunya kemungkinan untuk dapat dikembangkan
(Depdikbud. 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbud).
Jadi Potensi desa adalah daya, kekuatan, kesanggupan dan kemampuan
yang dimiliki oleh suatu desa yang mempunyai kemungkinan untuk dapat
dikembangkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Secara
garis besar potensi desa dapat dibedakan menjadi dua, yaitu potensi Fisik
dan potensi non-fisik. Dalam (penelitian Abdurokhman) Secara rinci
dijelaskan sebagai berikut:
1. Potensi Fisik
a. Tanah mencakup berbagai macam kandungan kekayaan yang terdapat
di dalamnya. Misalnya kesuburan tanah, bahan tambang dan mineral.
b. Air meliputi sumber air dan fungsinya sebagai pendukung kehidupan
manusia.
c. Iklim sangat erat keitannya dengan temperatur dan curah hujan yang
sangat mempengaruhi setiap daerah, sehingga corak iklim sangat
mempengaruhi kehidupan masyarakat desa agraris.
d. Lingkungan geografis, seperti letak desa secara geografis, luas
wilayah, jenis tanah, tingkat kesuburan, sumber daya alam, dan
penggunaan lahan sangat mempengaruhi pengembangan suatu desa.
e. Ternak berfungsi sebagai sumber tenaga dan sumber gizi bagi
masyarakat pedesaan. Pada desa agraris ternak juga dapat menjadi
investasi dan sumber pupuk.
f. Manusia merupakan sumber tenaga dalam proses pengolahan lahan
pertanian, sehingga manusia sebagai potensi yang sangat berharga
bagi suatu wilayah untuk mengelolah sumber daya alam yang ada.
Tingkat pendidikan, keterampilan dan semangat hidup masyarakat
menjadi faktor yang sangat menentukan dalam pembangunan desa.
2. Potensi Nonfisik
a. Masyarakat desa cirinya memiliki semangat kegotongroyongan yang
tinggi dalam ikatan kekeluargaan yang erat (gemeninschaft)
merupakan landasan yang kokoh bagi kelangsungan program
pembangunan.
b. Lembaga desa, seperti Badan Perwakilan Desa (BPD), Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tim Penggerak PKK,
Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), Karang Taruna dan lainlain.
c. Lembaga pendidikan, seperti sekolah, perpustakaan desa, penyuluhan,
simulasi, dan lain-lain.
d. Lembaga Kesehatan, seperti puskesmas dan posyandu.
e. Lembaga Ekonomi, seperti Koperasi Unit Desa (KUD), Badan Usaha
Milik Desa (BUMDes), Pasar Desa, dan Lumbung Desa.
f. Aparatur dan pamong desa merupakan sarana pendukung kelancaran
dan ketertiban pemerintah desa. peranannya sangat penting bagi
perubahan dan tingkat perkembangan desa.
Otonomi Desa (skripsi dan tesis)
Otonomi Desa merupakan otonomi yang asli, bulat dan utuh serta bukan merupakan pemberian dari pemerintah. Sebaliknya pemerintah berkewajiban menghormati otonomi asli yang dimiliki oleh Desatersebut (Widjaja: 2003: 165). Sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak istimewa, Desa dapat melakukan perbuatan hukum, hukum publik maupun perdata, memililki kekayaan, harta benda serta dapat dituntut dan menuntut di muka pengadilan. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian disempurnakan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang telah diganti menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memberikan landasan kuat bagi Desa dalam mewejudkan “Development Community” dimana Desa tidak lagi sebagai level administrasi atau bawahan daerah tetapi sebaliknya sebagai “independent Community” yaitu Desa dan masyarakatnya berhak berbicara atas kepentingan masyarakat sendiri. Otonomi Desa merupakan hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal-usul dan nilai-nilai sosial budaya yang ada pada masyarakat untuk tumbuh dan berkembang mengikuti perkembangan Desa tersebut. Namun harus diingat bahwa tiada hak tanpa kewajiban dan tiada kebebasan tanpa batas. Oleh karena itu dalam pelaksanaan otonomi Desa harus tetap menjunjung nilai tanggungjawab dan menekankan bahwa Desa merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa (skripsi dan tesis)
Desa merupakan unit terkecil dari sebuah negara yang secara
langsung berhubungan dengan masyarakat untuk disejahterakan. Menurut
Bintoro (dalam penelitian Abdurokhman) Desa merupakan perwujudan
geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis
politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan
daerah lain.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
pemerintahan Desa, yang dimaksud dengan Desa atau yang disebut nama
lain sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan hak
asal usul yang bersifat istimewa, sebagaimana dimaksud dalam penjelasan
Pasal 18 UUD 1945. Landasan pemikiran dan pengaturan mengenai
Pemerintah Desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli,
demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 menjelaskan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah
kesatuan masayarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang dikaui dan dihormati
dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 menyebutkan Desa
adalah Desa dan Desa adat atau yang disebut dengan nama lain,
selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa
masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan
dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 menyebutkan
bahwa Pengaturan Desa bertujuan untuk:
a. Memberikan pengakuan dan penghormatan atas Desa yang sudah ada
dengan keberagaman sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia;
b. Memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas Desa dalam
sistem ketatanegaraan Republik Indonesia demi mewujudkan keadilan
bagi seluruh rakyat Indonesia;
c. Melestarikan dan memajukan adat, tradisi dan budaya masyarakat Desa;
d. Mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat Desa untuk
pengembangan potensi dan aset Desa guna kesejahteraan bersama;
e. Membentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efesiensi dan efektif,
terbuka, serta bertanggung jawab;
f. Meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna
mempercepat perwujudan kesejahteraan umum;
g. Meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat Desa guna
mewujudkan masyarakat Desa yang mampu memelihara kesatuan sosial
sebagai bagian dari ketahanan nasional;
h. Memajukan perekonomian masyarakat Desa serta mengatasi kesenjangan
pembangunan nasional; dan
i. Memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan
