Lahan diartikan sebagai lingkungan fisik yang terdiri atas iklim, tanah, relief, air, vegetasi, serta benda yang ada di atasnya yang berpengaruh terhadap penggunaannya. Konsep dan definisi lahan yang lainnya yaitu menurut FAO (1976)dalam Saribun S Daud, 2007) adalah suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah, iklim, relief, hidrologi, dan vegetasi dimana faktor-faktor tersebut mempengaruhi potensi penggunaannya, termasuk di dalamnya akibat kegiatan-kegiatan manusia baik masa lalu maupun sekarang. Pengunaan lahan (land use) merupakan setiap bentuk campur tangan manusia terhadap sumber daya lahan, baik yang sifatnya tetap (permanen) atau merupakan daur (cyclic) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhannya, baik kebendaan maupun kejiwaan (spiritual) , (Vink1975 dalam Saribun S Daud 2007).
