Menurut Hasibuan (2017,p.118), kompensasi adalah semua
pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak
langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atau jasa yang
diberikan kepada perusahaan. Husein Umar (2007,p.16),
menyatakan bahwa kompensasi adalah segala sesuatu yang
diterima oleh pegawai berupa gaji, upah, insentif, bonus, premi,
pengobatan, asuransi dan lain-lain yang sejenis yang di bayar
langsung perusahaan. Mangkunegara (2013,p.83), menyebutkan
kompensasi sebagai sistem reward atau imbalan, merupakan
keseluruhan paket keuntungan sehingga organisasi bisa membuat
sesuatu yang bermanfaat bagi anggotanya serta diikuti bagaimana
mekanisme dan prosedur imbalan didistribusikan. Sistem imbalan
bisa mencakup gaji, penghasilan, uang pensiun, uang liburan,
promosi ke posisi yang lebih tinggi (berupa gaji dan keuntungan
yang lebih tinggi).Hasil penelitian yang dilakukan Laminingrum
(2016), menyatakan bahwa kompensasi berpengaruh terhadap
motivasi kerja karyawan.
