Teori Kepuasan Kerja


Menurut Wexley dan Yulk (dalam As’ad, 2004), teori kepuasan kerja ada
tiga macam, yaitu:

  1. Equity Theory (Teori Keadilan)
    Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Zaleznik (1958), kemudian
    dikembangkan oleh Adams (1963), teori ini didasarkan pada asumsi
    bahwa orang dimotivasi oleh keinginan untuk diperlakukan secara adil
    dalam pekerjaan. Ada empat ukuran dalam teori ini. Pertama, orang
    yaitu individu yang merasakan diperlakukan adil atau tidak adil.
    Kedua, perbandingan dengan orang lain, yang digunakan oleh sebagai
    pembandin. Ketiga, masukan (input), yaitu karakteristik individual
    yang dibawa kepekerjaan seperti keahlian, pengalaman atau
    karakteristik bawaan seperti umur, jenis kelamin dan ras. Keempat,
    perolehan (outcome), yaitu apa yang diterima seseorang dari
    pekerjaannya, seperti penghargaan, tunjangan dan upah.
    Keadilan dikatakan ada jika karyawan menganggap bahwa rasio
    antara masukan (usaha) dengan perolehan (imbalan) sepadan dengan
    rasio karyawan lainnya. Ketidakadilan dikatakan ada, jika rasio
    tersebut tidak sepadan, rasio antara masukan dengan perolehan
    seseorang mungkin terlalu besar atau kurang dibanding rasio lainnya.
    Apabila keadilan terjadi, karyawan tersebut merasa mendapat
    kepuasan dan sebaliknya, apabila terjadi ketidakadilan antara input
    dan outcome, maka terjadi ketidakpuasan.
    Yukl, G.A. (1998) menjelaskan bahwa perbandingan tersebut
    merupakan perbandingan antar hasil kerja dengan rasio hasil model
    orang lain. Pengertian model dapat berupa pendidikan, pengalaman
    keahlian, usaha-usaha, jam kerja, peralatan dan persediaan lainnya.
    Sedangkan pengertian hasil dapat berupan upah, status simbol
    penghargaan, kesempatan untuk maju dan fasilitas lainnya.
    Berdasarkan teori tersebut, dapat disimpulkan bahwa orang akan
    merasa puas sepanjang mereka merasa ada keadilan (equity). Perasaan
    equity dan inequity diperoleh orang dengan cara membandingkan
    dirinya dengan orang lain yang sekelas, sekantor, atau di tempat lain.
  2. Discrepancy Theory (Teori Ketidaksesuaian)
    Teori ini pertama kali dipelopori oleh Proter. Ia berpendapat bahwa
    mengukur kepuasan kerja dapat dilakukan dengan cara menghitung
    selisih antara apa yang seharusnya dengan kenyataan yang dirasakan
    karyawan. Seseorang akan merasa puas apabila tidak ada perbedaan
    antara apa yang diinginkan dengan persepsinya terhadap kenyataan
    yang ada, karena batas minimum yang diinginkan telah terpenuhi.
    19
    Apabila didapat ternyata lebih besar daripada yang diinginkan, maka
    orang akan menjadi lebih puas lagi walaupun terdapat discrepancy
    (ketidaksesuain), tetapi merupakan discrepancy yang positif.
    Sebaliknya, makin jauh dari kenyataan yang dirasakan di bawah
    standar minimum sehingga menjadi negatif discrepancy, maka makin
    besar pula ketidakpuasan seseorang terhadap pekerjaannya.
    Berdasarkan pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa menurut
    teori ini, kepuasan kerja seseorang tergantung pada selisih antara
    sesuatu yang dianggap akan didapatkan dengan apa yang dicapai.
    Dengan demikian, orang akan merasa puas bila tidak ada perbedaan
    antara yang diinginkan dengan persepsinya atas kenyataan karena
    batas minimum yang diinginkan telah terpenuhi.
  3. Two Factor Theory (Teori Dua Faktor)
    Herzberg yang dikenal sebagai pengembang teori kepuasan kerja yang
    disebut teori dua faktor. Menurut Herzberg ada dua kondisi yang
    mempengaruhi kepuasan seseorang. Pertama, ada serangkaian kondisi
    ekstrinsik, keadaan pekerjaan (job context), yang menghasilkan
    ketidakpuasan di kalangan karyawan jika kondisi tersebut tidak ada.
    Kedua, berupa serangkaian kondisi intrinsik, isi pekerjaan (job
    context) yang akan menggerakkan tingkat motivasi yang kuat
    sehingga dapat menghasilkan prestasi kerja yang baik. Jika kondisi
    tersebut tidak ada, maka akan timbul rasa ketidakpuasan yang
    berlebihan.
    Faktor-faktor yang membuat orang tidak puas (dissatisfiers) atau juga
    faktor iklim baik (hygiene factor) yang tercakup dalam kondisi
    pertama meliputi upah, jaminan pekerjaan, kondisi kerja, status,
    prosedur perusahaan, mutu supervisi, mutu hubungan antar pribadi di
    antara rekan kerja, dengan atasan dan dengan bawahan.
    Faktor dari rangkaian pemuas atau motivator ini meliputi prestasi
    (achievement), pengakuan (recognition), tanggung jawab
    (responsibility), kemajuan (advancement), pekerjaan itu sendiri (the
    work itself) dan kemungkinan berkembang (the posibility of growth).
    Model teori Herzberg pada dasarnya mengasumsikan bahwa kepuasan
    kerja bukanlah suatu konsep berindikator satu. Penelitiannya
    menyimpulkan bahwa diperlukan dua kontinum untuk menafsirkan
    kepuasan kerja secara tepat. Apabila kepuasan kerja tinggi
    ditempatkan di satu ujung kontinum, maka ujung kontinum yang lain
    adalah rendahnya kepuasan kerja