Pengertian Organizational Citizenship Behavior


Menurut Aprianti (2017) Organizational Citizenship Behavior adalah
sebagai perilaku individual yang bersifat bebas (discretionary), yang
tidak secara langsung dan eksplisit mendapat pengharapan dari sistem
imbalan formal, dan yang secara keseluruhan mendorong keefektifan
fungsi-fungsi organisasi. Bersifat bebas, sikap menolong, patuh
terhadap aturan, sikap sportif dan positif karena perilaku tersebut tidak
diharuskan oleh persyaratan peran atau deskripsi jabatan yang secara
jelas dituntut berdasarkan kontrak dengan organisasi; melainkan
sebagai pilihan personal.
Menurut Suzana (2017) Organizational citizenship behavior (OCB)
adalah suatu perilaku di tempat kerja yang sesuai dengan penilaian
pribadi yang melebihi persyaratan kerja dasar seseorang. OCB juga
dapat dijelaskan sebagai perilaku yang melebihi permintaan tugas.
organizational citizenship behavior sangat penting dalam kelangsungan
hidup organisasi, perilaku organisasional bisa memaksimalkan efisiensi
dan kinerja karyawan maupun organisasi yang pada akhirnya memberi
kontribusi pada fungsi efektif dari suatu organisasi.
Menurut Ariesta (2016) mendefinisikan Organizational Citizenship
Behavior (OCB) sebagai perilaku pilihan yang tidak menjadi bagian
dari kewajiban kerja formal seorang karyawan, namun mendukung
berfungsinya organisasi tersebut secara efektif. Organ (2006)
mendefinisikan OCB sebagai perilaku individu yang bersifat bebas,
yang tidak berkaitan secara langsung atau eksplisit dengan sistem
imbalan formal dan dapat meningkatkan efektivitas fungsi-fungsi
organisasi.
Menurut Putri (2017) Organizational Citizenship Behavior (OCB)
merupakan istilah bagi karyawan yang memberikan nilai lebih terhadap
pekerjaan yang menjadi tugasnya maupun nilai tambah bagi
perusahaan. Perilaku individu yang bebas, tidak secara langsung atau
eksplisit diakui dalamsistem pemberian penghargaan dan dalam
mempromosikan fungsi efektif perusahaan. OCB juga disebut sebagai
perilaku extra role karena perilaku yang diberikan karyawan melebihi
tugas utamanya.