Tingkat Pendidikan


Pendidikan adalah upaya persuasi atau pembelajaran kepada masyarakat,
agar masyarakat mau melakukan tindakan-tindakan untuk memelihara atau
mengatasi masalah-masalah dan meningkatkan kesehatannya. Perubahan atau
tindakan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan ini didasarkan kepada
pengetahuan dan kesadarannya melalui proses pembelajaran, sehingga perilaku
tersebut diharapkan akan berlangsung lama dan menetap karena didasari oleh
kesadaran (Notoadmodjo, 2010). Tingkat pendidikan yang dimaksud adalah latar
belakang pendidikan seorang karyawan serta pemahamannya akan pekerjaan yang
dikerjakan (Polak, 2012).
Oleh karena itu, yang menjadi perhatian utama dari tingkat pendidikan setiap
karyawan adalah pemahaman akan pekerjaan-pekerjaan yang telah diberikan serta
untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Indikator tingkat pendidikan antara
lain :

  1. Jenjang pendidikan, menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No
    20 tahun 2003, jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang diterapkan
    berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan
    kemampuan yang dikembangkan. Jenjang pendidikan terdiri dari (1)
    pendidikan dasar awal selama sembilan tahun (SD dan SMP). (2) pendidikan
    atas (SMA/SMK). (3) pendidikan tinggi yang mencakup program Sarjana,
    Magister, Doktor, dan Spesialis.
  2. Jurusan keilmuan, sebelum merekrut karyawan terlebih dahulu perusahaan
    menganalisis kesesuaian jurusan yang sesuai dengan bidang yang ada agar
    nantinya pada posisi jabatan dapat di tempatkan pada posisi jabatan yang
    sesuai dengan jurusan pendidikan tersebut.