Place
Place atau distribusi adalah seluruh aktivitas yang membuat produk tersedia, mudah diakses, dan dapat diperoleh konsumen pada waktu, lokasi, serta kondisi yang tepat. Menurut McCarthy (1960), distribusi mencakup keputusan mengenai saluran pemasaran, lokasi, cakupan pasar, persediaan, transportasi, pergudangan, serta perantara pemasaran.
Dalam pemasaran konvensional, keputusan distribusi dapat berupa pemilihan toko ritel, distributor, agen, grosir, atau pasar tradisional. Dalam pemasaran digital, place mencakup ketersediaan aplikasi, kompatibilitas perangkat, kemudahan proses registrasi, jangkauan jaringan internet, integrasi dengan mitra, kualitas sistem, dan akses layanan pelanggan.
Kotler dan Keller (2016) menekankan bahwa saluran distribusi menciptakan nilai melalui kemudahan, kenyamanan, kecepatan, dan aksesibilitas. Produk berkualitas dengan harga kompetitif tetap sulit diterima pasar jika konsumen mengalami hambatan ketika ingin memperolehnya.
Sebagai ilustrasi, layanan mobile banking dapat memiliki fitur unggul, tetapi adopsinya berpotensi rendah jika proses aktivasi rumit, aplikasi tidak kompatibel dengan perangkat konsumen, jaringan sering terganggu, atau layanan hanya menjangkau wilayah perkotaan. Dengan demikian, aksesibilitas merupakan unsur penting dalam menciptakan inklusi keuangan digital.
