Menurut kolter dalam Sembiring (2014:3), menyatakan bahwa
pelayanan adalah “suatu kegiatan dimana orang tersebut menawarkan jasanya
kepada seseorang, dimana jasa tersebut tidak memiliki wujud”.
Sedangkan menurut Lovelock dan Gummesson (2011:36), menyatakan
bahwa pelayanan (Service) merupakan “suatu bentuk kegiatan berupa jasa
yang memberikan manfaat kepada pelanggannya”.
