Bentuk – Bentuk Investasi


Investor adalah pihak-pihak yang melakukan kegiatan investasi.
Demikian pula Investor pada umumnya bisa digolongkan menjadi dua,
yaitu investor individual (individual/retail investors) dan investor investor
institusional (instituonal investors). Investor individual terdiri dari individu
individu yang melakukan investasi. Sedangkan investor institusional biasanya
terdiri dari perusahaan-perusahaan asuransi, Lembaga penyimpanan dana (bank dan
Lembaga simpan-pinjam), Lembaga dana pensiun, maupun perusahaan investasi
Tandelilin, (2001). Disisi lain investasi juga memiliki keterkaitan dengan berbagai
macam aktivitas antara lain :

  1. Menginvestasikan sejumlah dana pada saat riil (tanah, emas, mesin atau
    bangunan),
  2. maupun aset finansial (deposito, saham ataupun obligasi) merupakan
    aktivitas investasi yang umunya dilakukan.
    Bagi investor yang lebih pintar dan lebih berani menanggung risiko,
    aktivitas yang mereka lakukan juga bisa mencakup investasi pada aset-aset
    finansial lainnya yang lebih kompleks seperti: warrants, option dan futures
    maupun ekuitas inteernasional,