Kinerja Keuangan


Menurut (Wibowo, 2004) menjelaskan bahwa kinerja berasal dari
pengertian peformance. Adapun pengertian peformance sebagai hasil kerja baik
yang berupa potensi kerja atau bahkan kegiatan yang membawa dampak buruk
bagi perusahaan. Namun, sebenarnya kinerja mempunyai makna luas, tidak hanya
hasil kerja, tetapi bagaimana proses pekerjaan berlangsung. Kinerja keuangan
secara umum dan keunggulan kompetitif merupakan suatu ukuran untuk melihat
tingkat keberhasilan dan perkembangan perusahaan kecil. Pengukuran terhadap
pengembalian investasi, pertumbuhan, volume, laba dan tenaga kerja pada
perusahaan umum dilakukan untuk mengetahui kinerja keuangan M. Sari (2021).
Menurut (Munawir, 2014) bahwa pengukuran kinerja perusahaan yang
ditimbulkan sebagai akibat dari proses pengembalian keputusan manajemen,
karena menyangkut pemanfaatan modal, efesiensi dan rentabilitas dari kegiatan
perusahaan. Kinerja keuangan adalah alat untuk mengukur prestasi kerja
keuangan perusahaan malalui struktur permodalannya. Penilaian kinerja keuangan
perusahaan harus diketahui output maupun inputnya.
Pengukuran kinerja keuangan dilakuakan untuk dapat mengetahui keadaan
dan perkembangan keuangan dari perusahaan dan akan dapat diketahui hasil-hasil
yang dicapai dari waktu-waktu yang lalu dan waktu yang sedang berjalan.
Perkembangan dalam pengukuran kinerja keuangan semakin beragam dan
mempunyai keunggulan serta kelemahannya masing-masing (Dewayanto, 2010).
Pengukuran kinerja keuangan dalam hal ini menggunakan satu rasio yaitu Rasio
Profitabilitas