Kebijakan Dividen


Menurut Benlemlih (2019) kebijakan dividen berfungsi sebagai mekanisme pendisiplinan untuk
menghindari overinvestasi. Sistem keuangan, lembaga, budaya, dan organisasi industry negara merupakan hal yang
penting dalam menentukan kebijakan dividen (Booth & Zhou, 2017). Menurut Fitri (2014) bahwa dividen dapat
menjadi sinyal bagi para investor dalam pengambilan keputusan investasi yang pada akhirnya akan memengaruhi
harga saham perusahaan. Apabila perusahaan dapat membagikan dividen semakin besar maka harga saham akan
mengalami kenaikan. Hal tersebut dikarenakan apabila perusahaan mampu membayar dividen kepada pemegang
saham dan dividen yang dibagikan mengalami kenaikan dari waktu ke waktu maka banyak para investor yang tertarik
untuk menanamkan modal pada perusahaan tersebut sehingga harga saham juga akan meningkat. Seorang investor
cenderung memilih perusahaan yang mampu membagikan dividen secara stabil, karena stabilitas dividen akan
meningkatkan kepercayaan investor dalam menanamkan modalnya (Erri & Dwi, 2018).
Menurut Irfani (2013) apabila dividen semakin meningkat dan dana yang tersedia untuk reinvestasi sedikit
maka akan membahayakan tingkat pertumbuhan masa mendatang yang rendah dan akan berakibat pada harga saham.
Jumlah laba yang tidak dibayarkan sebagai dividen kepada pemegang saham dipegang oleh perusahaan untuk
pengembangan perusahaan. Dalam mengukur kebijakan dividen, beberapa investor dapat menghitung dengan
Dividend Yield atau Dividend Payout Ratio.