Etika Auditor


Etika (Ethics) adalah aturan mengenai prinsip–prinsip dan nilai–nilai moral
yang mengatur prilaku seseorang atau kelompok mengenai apa yang benar dan apa yang
salah (Sugiyarto, 2012). Dalam meningkatkan kualitas auditor, maka auditor dituntut
selalu menjaga standar dan kode etik profesi. Etika profesi perlu dijunjung tinggi dalam
melaksanakan pekerjaannya, hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat
terhadap auditor itu sendiri.
Pengertian etika menurut (BPK-RI Pusdiklat, 2003)bahwa etika adalah
pedoman atau aturan yang menjadi dasar seseorang untuk berperilaku dan bertingkah
laku dalam masyarakat dengan bertitik tolak dari prinsip-prinsip moral yang lebih
dipertegas, baik dalam aturan maupun sanksi yang mengikatnya serta ditujukan untuk
menjamin tercapainya keadilan yaitu keseimbangan antara kewajiban yang harus
dilakukan serta hak yang diinginkan dalam organisasi profesi/ masyarakat.Dapat
disimpulkan bahwa etika auditor adalah pedoman atau aturan dalam diri seseorang
untuk berperilaku sesuai dengan prinsip moral atau nilai.
BPK-RI Pusdiklat, 2003 menjelaskan beberapa unsur pokok dari etika, yang
menunjukkan :
a. Isi etika adalah pedoman atau aturan yang menjadi dasar seseorang untuk
berperilaku dan bertingkah laku dalam masyarakat.
b. Esensi etika adalah prinsip-prinsip moral yang lebih dipertegas, baik dalam aturan
maupun sanksi yang mengikatnya.
c. Tujuan etika adalah menjamin tercapainya keadilan yang diartikan sebagai
keseimbangan antara kewajiban seharusnya dilakukan serta hak yang diinginkan
dalam organisasi profesi / masyarakat.